Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

SUKSES TAK CUKUP BERSEKOLAH

Oleh Yohanes Supriyadi

Saat masih kecil, masih segar dalam ingatan saya bagaimana orang tua, guru dan sanak saudara sering kali mengingatkan pentingnya berprestasi dibidang pendidikan. Tak lain tak bukan yang dimaksud adalah raihlah nilai setinggi-tingginya di sekolah, begitupun halnya ketika memasuki kampus. Ada kepercayaan kuat dalam masyarakat bahwa bila kita berprestasi dalam bidang pendidikan maka kita pun diyakini bakal punya masa depan yang cerah. Sukses disini biasanya diososiasikan dengan pekerjaan yang bagus, entah itu pegawai negeri sipil atau pegawai swasta yang penting kerja di kantor dan memiliki materi yang lumayan. Walaupun banyak yang setuju bahwa menjadi pegawai dan orang kantoran, tidak pernah cukup membiayai kebutuhan hidup yang layak terlebih lagi posisi yang ditempati kering alias “tak banyak can”. Maka tak heran, cukup sulit menemukan pegawai baik negeri maupun swasta yang tidak berhubungan dengan BANK. Memang nasib pegawai swasta sebagian lebih baik ketimbang seorang PNS. Lebih baik lagi nasib yang jadi pengusaha. Mental menjadi pegawai atau pekerja memang masih sangat mengkristal pada mental dan alam bawah sadar masyarakat. Lihat saja contoh kecil di lingkungan keluarga, betapa langkanya menemukan ada anak yang bercita-cita menjadi pengusaha. Memang sedari kecil tanpa disadari, anak telah diarahkan memilih menjadi pegawai atau pekerja seperti halnya dokter, pengacara, guru, pramugari, polisi dan profesi lainnya.Benar sukses bukan sekedar diukur dari perolehan materi, tapi juga sejauh mana manfaat diri kita terhadap lingkungan sekitar dan dunia ini. Para penemu, seniman, atlet, pejuang kemanusiaan, pemikir serta pemimpin dunia adalah seretan orang-orang sukses karena keberadaannya sangat berarti dan bahkan membawa perubahan pada dunia. Mereka diantaranya adalah Ausgut Djelani, Silibrodus Hitam, FC Palaoensoeka, JC Oevaang Oeray, dan tokoh perubahan lainnya.




PENINDASAN DISEKOLAH

Selama bekerja dengan target group anak-anak dan remaja pada 41 sekolah tingkat SMP dan SMU di 5 Kabupaten/Kota se-Kalbar sejak 2005 lalu, saya mendapatkan beberapa hal menarik untuk dianalisis. Misalnya, beberapa waktu yang lalu diberitakan seorang anak harus dibawa ke rumah sakit, dalam perjalanan menemui ajalnya akibat sebuah penindasan oleh temannya sendiri. Sebagaimana di kutif oleh DR Aswandi, di Manchester Inggris, Marie Bentham berusia 8 tahun menggantung diri di kamar tidurnya karena merasa tak mampu lagi menghadapi dan mengalami penindasan demi penindasan di sekolahnya. Di Belfast Irlandia, Maria McGovarn tewas setelah mengalami penindasan yang dilakukan oleh rekan-rekannya di sekolah.

Di Columbia, Nanaimo, seorang siswa kelas empat menikamkan pisau ke siswa lain yang mengolok-oloknya. Menurut ibunya, anak laki-laki penikam itu telah disiksa oleh rekan sekolahnya lebih dari satu tahu lamanya, dan pihak sekolah cuek saja. Sama sekali tidak mengambil langkah pendisiplinan terhadap anak yang telah menindasnya. Di Selandia Baru, Matt Ruddenklau, berusia 15 tahun, laporan koroner menyatakan, “penindasan demi penindasan di sekolah telah menjadi penyebab aksi bunuh dirinya.” Reena Virk di Victoria, berusia 14 tahun tewas setelah dijadikan bulan-bulanan penindasan oleh rekan-rekan sekolahnya hanya karena sebab yang dibawanya sejak lahir dan mewarisi orang tuanya, yakni memiliki bobot tubuh yang berat dan warna kulit kecoklatan.

Di Colorado Eric dan Dylan menggunakan senjata tempur dan bom rakitannya sendiri untuk mengepung sekolah mereka. Keduanya telah membunuh 12 orang teman sekelasnya dan seorang guru, melukai 18 remaja lainnya, dan kemudian membunuh dirinya sendiri. Temannya mengatakan kedua siswa pembunuh berdarah dingin ini terus menerus diejek, diolok-olok di sekolahnya. Dalam surat yang ditinggalkannya, mereka menuliskan perasaan tertindas dan terasingkan mereka. Dan berfikir inilah saatnya membalas dendam.

Dawn Merie Wesley berusia 14 tahun menggantung diri di kamar tidurnya. Dalam surat yang ditinggalkannya menyebutkan bahwa tiga gadis di sekolahnya adalah orang yang telah membunuhnya karena penindasan mereka. “Ketika kucoba mengadu atau meminta pertolongan ke pihak sekolah, justru keadaanku semakin buruk,” demikian Barbara Coloroso (2007) menunjukkan bukti siswa korban penindasan di sekolah. Barbara Coloroso (2007) dalam bukunya berjudul “The Bully, The Bullied, and The Bystander” mengatakan; “Penindasan adalah sebuah isu hidup dan mati yang kita abaikan resikonya pada anak-anak kita. Anak yang tertindas menghabiskan banyak waktu untuk memikirkan cara guna menghindari trauma dan hanya memiliki sedikit energi untuk belajar. Yang menderita akibat adanya penindasan ini tidak hanya anak yang tertindas. Anak-anak penindas banyak yang terus memiliki perilaku selaku penindas hingga dewasa, sehingga kemungkinan besar mereka kelak akan menindas anak-anak mereka sendiri, gagal dalam hubungan antar pribadi, kehilangan pekerjaan, dan berakhir di penjara.

Para penonton juga terpengaruh oleh penindasan. Mereka yang menyaksikan, mengamati penindasan, menyingkir pergi, ikut-ikutan bersekongkol atau terus campur tangan dan menolong anak-anak yang tertindas, semuanya ada resikonya.” Willem Standaert, senior Programme Coordinator Unicef Indonesia mengatakan; "penindasan pada anak, apapun alasannya, memiliki implikasi serius terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak. Penindasan kelak dapat merusak kepercayaan diri anak. Anak merasa terasing, kesepian, kehilangan harga diri, dan lebih jauh menurunkan kemampuan mereka untuk menjadi orang tua yang baik di masa mendatang.

Banyak pelaku penindasan adalah orang yang merupakan korban penindasan pada masa anak-anak. Grainger (2003) dalam bukunya berjudul "Children's Behaviour, Attention and Reading Problem" dari sejumlah penelitiannya memperkuat asumsi diatas, bahwa guru, iklim sekolah dan lingkungan bermain sebagai faktor utama menjadi penyebab problem perilaku anak." Barbara Coloroso (2007) menegaskan bahwa, “Penindasan sedang terjadi di sekolah, 86% anak berusia 12-15 tahun merasa diejek dan ditindas di sekolahnya. Penindasan menjadi aktivitas yang lebih sering terjadi dari pada kasus siswa merokok dan narkoba.

Satu dari tujuh atau 14,3% siswa di sekolah adalah penindas atau menjadi target tertindas. Anehnya, para guru sangat meremehkan frekuensi penindasan tersebut.” Tidak banyak disadari bahwa kekerasan kemanusiaan dimulai dari ruang kelas, dan 30% - 80% waktu dihabiskan guru untuk mengatasi permasalahan disiplin, dan 25% ketidakmampuan belajar disebabkan adanya rasa takut siswa terhadap siswa lain di kelas, demikian Levin dan Nelon (1996) menjelaskan dalam bukunya; "The Principles of Classroom Management". Pertanyaannya adalah mengapa “Siswa menjadi Korban Penindasan di sekolah?”

Berdasarkan uraian diatas, maka dikemukakan sebuah jawaban singkat atas pertanyaan tersebut, yakni penindasan adalah tentang penghinaan. Sebuah perasaan tidak suka yang kuat terhadap seseorang yang dianggap tidak berharga, lemah, atau tidak layak mendapatkan penghargaan. Anak-anak korban penindasan ini telah ditindas tanpa ampun. Dan dalam sebagian besar kasus, penindasan berlanjut tanpa ada protes yang nyata, kepedulian dan kegusaran, campur tangan yang memadai atau kemarahan dari orang-orang yang semestinya bertanggung jawab dalam pertumbuhan dan perkembangan siswa. Fenomena yang tidak menyenangkan ini, Insya Allah dapat diselidiki dan diubah atau diperbaiki, tergantung kepada kesungguhan dan kepedulian kita semua. Karena sesungguhnya penindasan itu sendiri adalah perilaku yang dipelajari dan dapat diperbaiki. Poulo Fraire bersama pengikutnya dan para penganut ideologi “Pendidikan Anti Kekerasan” telah melakukan kajian mendalam dan mengaplikasikannya ke dalam praktek pendidikan/pembelajaran yang berintikan “Membangun Kesadaran” dan “Memutus Siklus Kekerasan”.

Sehubungan hal tersebut Barbara Coloroso (2007) mengatakan hal senada bahwa, “Pemutusan siklus tidak hanya dapat dilakukan dengan mengidentifikasi dan menghentikan penindasan, melainkan kita harus menyelidiki penyebab dan cara seorang anak menjadi penindas atau menjadi target penindasan. Demikian pula peran yang dimainkan oleh para penonton dalam mengekalkan siklus tersebut. Kombinasi segi tiga tercipta ketika seorang penindas mendapat sesuatu yang diinginkannya dari targetnya; anak yang tertindas ketakutan untuk mengungkapkan hal yang dialaminya; para penonton menyaksikan, berpartisipasi dalam penindasan, atau menyingkir; dan orang-orang dewasa tidak peduli terhadap penindasan, menganggap penindasan sebagai hal biasa bukan penyiksaan, diyakini bukan sebagai penghalang menuju kedewasaan, sebagai hal yang wajar atau perilaku abnormal biasa, bukan agresi yang memakan korban”.

Mengakhiri uraian ini, penulis sampaikan bahwa tragedi penindasan (bullying) siswa melibatkan tiga aktor, yakni pelaku yang menindas, korban tertindas yang takut melapor, dan penonton yang berperan serta atau cuek. Namun sadarkan kita bahwa ketika aktor atau karakter tersebut juga dimainkan dan dipelajari oleh siswa dan anak-anak kita pada umumnya dalam kesehariannya, baik di rumah, di sekolah, di tempat bermain, dan di lingkungannya. **




DARI BANGKU SEKOLAH MENUJU PENDIDIKAN NILAI-NILAI

Oleh Yohanes Supriyadi

Selama hampir dua ratus tahun, provinsi Kalimantan Barat penuh diwarnai dengan aksi kekerasan rasial. Aksi-aksi kekerasan rasial ini terus diveriterakan oleh nenek moyang, para orang tua kepada anak-anaknya sehingga telah menjadi stigma yang sangat
kuat dalam alam pikiran mereka. Dalam perkembangannya, ditengah-tengah arus globalisasi dan modernisasi sekarang ini, aksi-aksi kekerasan, baik yang dilakukuan individu ( kriminalitas ) maupun kelompok ( tawuran, perkelahian, amuk massa ) dengan mudah disaksikan oleh masyarakat lintas generasi pada berbagai media informasi dan
komunikasi. Aksi-aksi tersebut kemudian mengembalikan stigma kekerasan rasial masa lalu sehingga menjadi pengalaman traumatis pada anak-anak dan remaja yang tampak pada indikator sebagai berikut; (1) Meningkatnya tindak kekerasam, seperti tawuran antar pelajar, (2) Meningkatnya penggunaan kata-kata tak santun dalam tutur bicara, (3) Meningkatnya pengaruh negative secara kelompok “ peer group “, (4) Meningkatnya perilaku merusak diri, seperti merokok, dan narkoba, (5) Makin kaburnya acuan moralitas yang tergantikan oleh moralitas ‘gaul”, (6) Menurunnya etos kerja, seperti malas mengerjakan pr, tugas-tugas terstruktur, (7) Merosotnya sikap respek kepada orang tua dan yang lebih tua, (8) Meningkatnya sikap menghindar dari tanggung jawab, dan (9) Meningkatnya perilaku tak jujur seperti “nyontek” dan berbohong kepada orang tua.

Jika 9 indikator tersebut diatas tetap ada bahkan berkembang luas dalam system pembelajaran hidup yang diterima anak-anak dan remaja, maka akan muncul apa yang disebut sebagai generasi punah ( the lost generation ). Menurut Syakrani, generasi punah diatas, selain terkait masalah gizi yang buruk sejak usia anak-anak dibawah 5 tahun, juga karena pengurangan ( deficit ) karakter atau moralitas yang sakit terutama dikalangan anak-anak dan remaja. Studi-studi mutakhir tentang tumbuhkembang manusia menunjukan anak-anak sejak dini mengalami tidak sehata secara fisik, psikologis, emosional, social dan moral. Akibat penyakit ini, mereka akan renan terhadap penyakit fisik dan psikologis, tidak peka secara social-emosional, tidak amanah, memiliki kecendrungan kuat untuk menghindari tanggung jawab, memiliki control agresi dan komitmen moralitas yang lemah serta memiliki persepsi yang tak sehat tentang sosok Tuhan.Didorong oleh keprihatinan atas perkembangan yang ada, telah muncul teori baru dalam tumbuh-kembang manusia. Syakrani, pendidik dari Banjarmasin mengemukakan bahwa kalau tidak ada intervensi terhadap mereka ( anak-anak dan remaja ), maka beberapa cirri tersebut diatas akan berlanjut sampai pada usia berikutnya. Artinya, anak-anak dan remaja yang sejak dini termasuk generasi punah berpeluang besar menjadi remaja, pemuda bahkan orang tua yang juga tidak sehat secara fisik, psikologis, emosional, social dan moral. Selanjutnya dari orang tua seperti ini akan lahir generasi punah berikutnya.

Atas dasar itu, pendidikan anti kekerasan menjadi sangat urgen untuk kondisi Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat saat ini. Namun demikian, konsep pendidikan ini haruslah dikontekstualisasikan kedalam cara pandang bahwa pertumbuhan fisik-intelektualitas anak merupakan bagian integral perkembangan social-emosional dan moralnya. Dengan kata lain, pendidikan model ini harus diformat dalam perspektif bahwa anak-anak dan remaja adalah makhluk yang utuh (whole child).

Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun ( M. Ninik Handayani, S.Psi, 2003 ). Setiap tahap usia manusia pasti ada tugas-tugas perkembangan yang harus dilalui. Bila seseorang gagal melalui tugas perkembangan pada usia yang sebenarnya maka pada tahap perkembangan berikutnya akan terjadi masalah pada diri seseorang tersebut. Ada 2 kategori untuk definisi remaja, yakni untuk laki-laki berusia 14 - 17 tahun dan untuk perempuan 13 - 17 tahun. Inipun tergantung pada kematangannya secara seksual, sehingga penyimpangan-penyimpangan secara kasuistis pasti ada. Apabila remaja muda sudah menginjak usia 17 tahun sampai 18 tahun, mereka lazim disebut golongan muda atau muda-mudi. Sikap tindak mereka rata-rata sudah mendekati pola sikap-tindak orang dewasa, walapun dari sudut perkembangan mental belum sepenuhnya demikian. Biasanyan mereka berharap agar dianggap dewasa oleh masyarakat. Dari sudut batas usia saja sudah tampak bahwa golongan remaja sebenarnya tergolong kalangan yang transisional. Artinya, keremajaan merupakan gejala social yang bersifa sementara, oleh karena berada antara usia kanak-kanak dengan usia dewasa. Sifat sementara dari kedudukannya mengakibatkan remaja masih mencari identitasnya, karena oleh anak-anak mereka sudah dianggap dewasa, sedangkan oleh orang dewasa mereka masih dianggap kecil.
Kelahiran filsafat positivism yang mendasari kelahiran ilmu pengetahuan (science) telah membuat pemisahan sangat jelas antara fakta (yang dapat dibuktikan dengan ilmiah sehingga disebut kebenaran/the truth) dengan nilai (yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, sehingga disebut sebagai perasaan/feeling, bukan kebenaran) juga turut mendorong manusia untuk selalu mempertanyakan tentang moral dan nilai yang bersifat abstrak. Kelahiran teori Darwin juga telah merangsang manusia untuk mempertanyakan semua hal, tentang asal mula manusia hidup, siapa yang menciptakan kehidupan, dan darimana asal kehidupan itu. Oleh sebab itu kebenaran moral juga terus dipertanyakan dan moral dianggap sebagai sesuatu yang terus menerus berubah (Lickona, 1994). Akibatnya, generasi muda mengalami penderitaan karena senantiasa mempertanyakan nilai dan moral. Mereka juga kekurangan pelatihan etika individual karena sekolah-sekolah tidak lagi mengajarkan dan melatih tentang moral.
Sejalan dengan perubahan sistem pendidikan modern, Sidney Simon, menolak apa yang disebutnya kesalahan fundamental dalam pendekatan tradisional untuk pendidikan moral yakni dengan melakukan indoktrinasi. Karena menurutnya indoktrinasi dalam pendidikan moral tradisional akan menyebabkan siswa didik tidak mampu untuk menjelaskan pilihan keputusannya. Oleh sebab itu dalam pendekatan values clarification para siswa diajarkan tentang ethical relativism dan bagaimana setiap manusia mengembangkan sistem nilainya sendiri-sendiri. Para guru disodori oleh materi permasalahan atau dilema moral yang dirancang sedemikian rupa hingga setiap siswa mampu menemukan nilainya sendiri. Oleh karena itu, dalam hal ini YPPN mencoba mencari terobosan baru yaitu dengan menempuh strategi menjadikan sekolah sebagai pusat sosialisasi dan pembudayaan nilai-nilai baru yang dicita-citakan. Melalui pendekatan inilah, dari SD sampai Perguruan Tinggi, seyogyanya kita memahami sejarah. Dalam kaitannya dengan nilai-nilai kebudayaan yang perlu diwariskan dan dikembangkan melalui sistem pendidikan pada suatu masyarakat, maka YPPN memakai sistem demokrasi dalam pendidikan luar sekolah. Intinya adalah toleransi tidak hanya diperuntukkan untuk kepentingan bersama akan tetapi juga menghargai kepercayaan dan berinteraksi dengan anggota masyarakat. Yang diharapkan dari pendidikan anti kekerasan pada anak adalah bila mereka sudah dididik untuk menyelesaikan masalah-masalaha nyata dan kecil secara efekif dan tanpa kekerasan, maka bila sudah dewasa mereka akan mampu menyelesaikan secara damai masalah-masalah yang lebih besar dan lebih abstrak yang terjadi dalam masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan pendapat Paulo Freire, bahwa pendidikan bukan merupakan "menara gading" yang berusaha menjauhi realitas sosial dan budaya. Pendidikan menurutnya, harus mampu menciptakan tatanan masyarakat yang terdidik dan berpendidikan, bukan sebuah masyarakat yang hanya mengagungkan prestise sosial sebagi akibat kekayaan dan kemakmuran yang dialaminya. Pendidikan anti kekerasan ( non violence education) merupakan respon terhadap perkembangan kepribadian anak-anak dan remaja Kalimantan Barat, yang saat ini sedang berada dalam situasi Perdamaian Negative.

Oleh karena itu, pendidikan anti kekerasan menjadi sangat urgen untuk kondisi Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat saat ini. namun demikian, pendidikan ini haruslah dikontekstualisasikan kedalam cara pandang bahwa pertumbuhan fisik-intelektualitas anak merupakan bagian integral perkembangan social-emosional dan moralnya. Dengan kata lain, pendidikan model ini harus diformat dalam perspektif bahwa anak-anak dan remaja adalah makhluk yang utuh ( whole child ). Adapun penekanan pada model pendidikan alternative yang kami beri nama pendidikan karakter anti kekerasan ini dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan. Pertama, meskipun kondisi-kondisi yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan potensi pertumbuhan anak di Kalimantan Barat masih belum memadai, tetapi kinerja pembangunan social selama ini melahirkan kesenjangan antara aspek pertumbuhan anak ( fisik dan intelektual ) dan aspek perkembangannya ( social, emosional dan moral ). Kedua, penekanan pada aspek perkembanganya. Ini ditandai oleh beberapa fenomena social seperti maraknya kekerasan yang dilakukan anak-anak dan remaja yang secara fisik-intelektualitasnya sehat. Ketiga, tersedia cukup banyak potensi social-budaya masyarakat local yang dapat dimanfaatkan sebagai medium pendidikan moral atau karakter. Dalam konteks ini, pendidikan karakter anti kekerasan bersasaran ganda, yakni penciptaan ruang atau lingkungan stimulasi perkembangan anak dan remaja sekaligus revitalisasi dan pengembangan kekayaan social budaya yang selama ini kurang mendapat apresiasi. Dengan strategi ini, maka pendidikan karakter anti kekerasan akan menjadi sebuah GERAKAN BUDAYA. Dan keempat, pergeseran-pergeseran nilai pergaulan hidup baik pada aras local, nasional maupun global menuntu penguasaan bukan saja ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga karakter seperti anti kekerasan, sensisitf gender, kejujuran, pluralisme dan solidaritas. Sedangkan secara luas pendidikan multikultural itu mencakup seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompoknya seperti gender, etnic, ras, budaya, strata sosial dan agama.



PELATIHAN JURNALISTIK BAGI PEMUDA ADAT DAYAK DIREKOMENDASIKAN

Oleh Yohanes Supriyadi

Pelatihan Jurnalistik bagi Pemuda Adat Dayak se-Kecamatan Menjalin menjadi salah satu dari 6 program yang direkomendasikan dalam Seminar Pemuda Adat Dayak se-Kecamatan Menjalin, 8 Mei 2008. Menurut Mikael, SH, Ketua Panitia Seminar ini, pelatihan jurnalistik penting sebagai bagian dari upaya menggali identitas masyarakat adat. “Selama ini, banyak sejarah tentang keberadaan masyarakat adat di Kecamatan Menjalin belum terungkap, salah satu contohnya bagaimana perjuangan rakyat merebut kemerdekaan RI dari tangan penjajah disepanjang aliran sungai Mempawah dan sungai Malinspm” ujarnya. Dilanjutkan aktivis Yayasan Pangingu Binua ini, bahwa sejarah yang berhasil direkam, digali dan ditulis para Pemuda Adat Dayak ini akan diperjuangkan menjadi salah satu mata pelajaran Muatan Lokal di seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Menjalin. Pelatihan Jurnalistik ini, rencananya akan bekerjasama dengan Tribune Institut, sebuah lembaga pendidikan dan pelatihan jurnalistik di Pontianak.

Ditempat terpisah, Thomas Apon, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Menjalin menjelaskan bahwa selain Pelatihan Jurnalistik, Pemuda Adat Dayak Kecamatan Menjalin kedepan juga akan menggelar berbagai pelatihan bagi pemuda, antara lain Pelatihan Community Organizer (Pengorganisasian Masyarakat), Pelatihan Kepemimpinan, dan lain-lain. Untuk menggelar berbagai pelatihan ini, Pemuda Adat Dayak (PAD) Kecamatan Menjalin akan bekerjasama dengan berbagai pihak yang concern dengan isu masyarakat adat, antara lain Tribune Institut, Palma Institut, Yayasan Pangingu Binua, YPPN, Dewan Adat Dayak Propinsi Kalbar, AMAN Kalbar, Elpagar, dan lembaga-lembaga lain yang berminat untuk terlibat sebagai pendukung.



PENDIDIKAN ANTI KEKERASAN ; PARADIGMA BARU DUNIA PENDIDIKAN MENUJU KEHIDUPAN YANG HARMONIS DIMASA DEPAN

Oleh Yohanes Supriyadi

PENDAHULUAN
Dewasa ini, aksi kekerasan yang dilakukan manusia dihampir seantero dunia sangat jelas dilihat. Hal ini diyakini sebagai dampak dari perkembangan arus globalisasi dan modernisasi. Secara jelas dinyatakan oleh John Rawls, bahwa kondisi demikian dipengaruhi oleh fase-fase perkembangan masyarakat, yakni dari masyarakat peramu ke masyarakat petani, dari masyarakat petani ke masyarakat industri dan dari masyarakat industri ke masyarakat informasi seperti keadaan sekarang ini. Dalam masyarakat informasi, teknologi informasi ( TI ) telah menjadi sumber inspirasi baru dalam pengembangan masyarakat. Nah, melalui berbagai jaringan komunikasi dan informasi inilah secara tidak langsung maupun langsung kepada anak-anak dan remaa telah dipertontonkan budaya kekerasan. Mulai dari barang-barang permainan mereka yang militeristik, pertunjukan aksi kekerasan lewat media massa khususnya lewat televisi dan film, koran, majalah hingga buku-buku yang berbau ”fornografi” dan fiksi-fiksi dengan tokoh-tokoh Sinchan, Superman, Power Rangger, dll. Dengan dipertontonkannya berbagai bentuk kekerasan itu dan tokoh-tokoh didalamnya, anak-anak dan remaja lalu berpendapat kalau orang sedang berkonflik dengan orang lain dan metode yang paling tepat untuk menyelesaikan konflik adalah aksi kekerasan. Berkelahi dianggap sesuatu yang normal dan dapat dibenarkan. Seperti yang kita ketahui, anak-anak dan remaja adalah masa dimana dalam diri mereka sedang mencari ”identitas” baru. Oleh karenanya, ”ikut” dan ”terlibat” dalam berbagai hal yang baru menjadi ciri khas dunia mereka.
Tidak dapat dipungkiri bahwa jauh sebelumnya kekerasan telah dimulai. Berbagai jenis peperangan antara kebaikan dengan kejahatan telah berlangsung melalui periode pre modern, modern dan post modern saat ini. Pembunuhan paling primitif pun telah dilakukan sejak periode Nabi Adam hingga pembunuhan Nabi Isa pada periode kekaisaran Romawi. Hampir dua ratus tahun sejak abad ke-18, sejarah Kalimantan Barat juga telah diwarnai oleh aksi dan konflik rasial. Konflik rasial ini menjadi gejala yang selalu berulang dengan interval kurang lebih 25 tahun. Hampir tidak ada etnik yang hidup di Kalimantan Barat yang tidak terlibat konflik rasial itu, dari etnik Cina dengan Dayak ( 1770, 1824, 1965 dan 1967-1968 ), Melayu dengan Dayak ( 1680 = legenda Nek Bangka’, 1999, 2000, 2001), Dayak dengan Madura ( 1950, 1968, 1976, 1977, 1978, 1979, 1983, 1993, 1994, 1996/1997 ), Melayu, Bugis dan Arab dengan Madura ( 2000, 2001 ) dan Melayu + Dayak dengan Madura (1999 ). Walaupun belum secara lengkap sejumlah kronoligis diatas, sebenarnya masih terdapat sejumlah kerusuhan kecil-kecil lainnya antara Dayak dengan Melayu, khususnya sejak antar kelompok pemuda sejak tahun 1998.
Aksi-aksi kekerasan tersebut kemudian menjadi ”pembelajaran” bagi anak-anak dan remaja dalam hidupnya. Dengan kata lain, telah tertanam kuat didalam diri mereka bahwa masalah apapun yang dihadapi hanya dapat diselesaikan dengan jalan KEKERASAN. Bahwa kekerasan telah menjadi ”icon” dalam hidup sehari-hari, apapun bentuknya. Ditengah-tengah kehidupan masyarakat yang pluralis di Kalimantan Barat sekarang ini, konflik kecilpun dapat menyebabkan aksi kekerasan, baik dilakukan individu maupun kelompok. Tidaklah heran bila, Kristianus Atok, menjelaskan bahwa Kalbar sekarang ini sedang berada dalam situasi perdamaian negative, artinya konflik kekerasan sewaktu-waktu dapat terjadi. Mungkin atas kesadaran inilah, Gubernur Kalbar, Haji Usman Djafar, mencanangkan Mottonya yang prestisius ” Harmonis Dalam Etnis”. Semua orang tentunya paham bahwa kekerasan apapun bentuknya haruslah dijauhi. Tantangan terberatnya adalah ”mampukah orang Kalbar menciptakan suasana Harmonis Dalam Etnis tanpa adanya upaya dasar untuk menghilangkan stigma kekerasan selama ini ? ”. Nah, dalam kerangka itulah, dipertengahan tahun 2003, YPPN, sebuah organisasi non pemerintah menginisiasi sebuah ”program” Pendidikan Anti Kekerasan. Gerakan ini dimulai dengan memfasilitasi anak-anak dan remaja disekolah-sekolah.


MENGENAL KEKERASAN
Kekerasan menurut Simon Fisher, adalah tindakan, perkataan, sikap, berbagai struktur atau sistem yang menyebabkan kerusakan secara fisik, sosial atau lingkungan dan/atau menghalangi seseorang untuk meraih potensinya secara penuh. Saat ini, kekerasan dalam wacana sehari-hari hampir diidentikan dengan perkelahian atau bentrokan fisik. Secara gamblang, Simon Fisher mengyatakan bahwa kekerasan bukan hanya perkelahian atau bentrokan fisik, akan tetapi perkataan, tindakan, sikap manusia pun dapat dikategorikan sebagai aksi kekerasan. Contoh kecil dari pernyataan ini adalah sikap atau perkataan ; menghardik, mengancam, teror, atau memunculkan simbol-simbol tertentu pada saat tertentu. Di Kalbar, simbol-simbol itu misalnya menaikan bendera kuning ( bagi etnis Melayu Sambas, lihat Bambang HSP, 2003 ), bagi etnis Dayak, munculnya adat Mangkok Merah adalah simbol dari perlawanan berdarah ( lihat, F. Bahaudin Kay, 2005 ). Pada etnis Cina, perayaan Cap Go Meh dengan permainan Tatung adalah simbolisasi dari sebuah tradisi kekerasan.
Menurut Iqbal Djayadi, sosiolog UI, pengertian kekerasan secara umum merujuk kepada tindakan untuk mengurangi atau meniadakan eksistensi manusia lain. Menurutnya, ada dua jenis kekerasan, yaitu kekerasan yang kurang lebih dilakukan individual dan berorientasi sepenuhnya individual yang secara umum kekerasan jenis ini merujuk kepada tindakan kriminalitas. Tercakup kedalamnya adalah tindakan penganiayaan dan pembunuhan, baik yang dilakukan dalam konteks pengambilan harta maupun pengambilan nyawa orang lain. Dan kedua adalah kekerasan yang bersifat kolektif, baik pelaku maupun orientasi hasilnya adalah kelompok, bukan individual.
Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, kekerasan diterjemahkan sebagai tindakan seseorang atau kelompok yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik . Mengacu pada tiga pemahaman di atas, kekerasan diterjemahkan sebagai upaya-upaya seseorang atau kelompok untuk meniadakan eksistensi atau dominasi/penguasaan orang atau kelompok lain terhadap keseluruhan hidupnya, yang dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang hakiki, moralitas dan norma hukum. Efek dari tindakan tersebut adalah seseorang atau anggota kelompok, yang di sebut terakhir kehilangan nyawa, hartanya atau kedua-duanya atau mengalami kerusakan secara fisik, baik raga (luka-luka) maupun harta bendanya.
Apa yang melatarbelakangi kekerasan itu ? beberapa ahli psikologi menyebutkan bahwa penyebab utama aksi kekerasan adalah terjadinya penyimpangan atas perilaku manusia Penyimpangan perilaku individu dapat saja berbeda dengan norma umumnya, misalnya ketika seseorang mempunyai tingkat agresifitas yang amat tinggi disertai perilaku yang merusak. Bentuk penyimpangan lainnya adalah ketika individu mempunyai perilaku yang sangat berlawanan dengan lingkungannya sehingga disebut perilaku antisosial, dimana sifat merusak terhadap lingkungan sangat dominan, misalnya pada tingkat ringan dengan melakukan coret-coretan di tempat umum, pada tingkat menengah dengan menganiaya orang lain, atau pada tingkat berat dengan membunuh makhluk hidup lainnya tanpa rasa iba. Dengan kata lain penyimpangan perilaku yang melawan nilai, norma dan hukum ini dikenal sebagai suatu kejahatan. Dalam pemaparannya tentang perilaku manusia, Freud mengatakan bahwa pada dasarnya manusia itu bertingkahlaku atas dasar motif yang berada dalam pikiran alam bawah sadar, sehingga seringkali manusia berbuat kejahatan atas pikiran yang tidak disadarinya. Freud memandang bahwa tingkah laku manusia terjadi atas dasar dorongan seksual yang mengarah kepada prinsip kesenangan yang dikendalikan oleh id-nya masing-masing. Sementara itu ego manusia memberikan pertimbangan terhadap tingkah laku manusia atas dasar prinsip realitas, sedangkan super ego memberikan pertimbangan terhadap tingkah laku manusia atas dasar prinsip moral. Ini berarti bahwa kadar id, ego dan super ego setiap manusia berbeda-beda, sehingga manusia yang cenderung pada kejahatan akan memainkan id-nya lebih dominan, sementara manusia yang cenderung pada kebaikan akan memainkan super-egonya lebih dominan. Idenya yang kontroversial adalah cara pandangnya terhadap perilaku manusia yang menurutnya didasarkan oleh keinginan yang tidak disadari dan pengalaman masa lalu manusia pada masa kanak-kanaknya.
Dalam kacamata spiritual, kejahatan merupakan suatu bukti atas ketidakmampuan manusia untuk mengendalikan nafsu, motif dan alam bawah sadar yang secara naluriah dimiliki oleh setiap manusia. Sedangkan dalam kacamata agama, kemenangan iblis atas manusia seringkali dijadikan simbol kemenangan kejahatan, dimana hilangnya nurani dan lemahnya moral manusia merupakan hal yang menyebabkan terjadinya kejahatan pada umat manusia. Padahal manusia juga memiliki nurani dan moral sebagai simbol kebaikan yang secara naluriah dimiliki oleh setiap manusia.
Ada beberapa indikator yang digunakan untuk melihat adanya kejahatan dan demoralisasi umat manusia yang kemudian dijadikan ukuran bagi perkembangan kualitas kehidupan suatu bangsa. Menurut Thomas Lickona (1992) terdapat sepuluh tanda dari perilaku manusia yang menunjukkan arah kehancuran suatu bangsa yaitu: meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, ketidakjujuran yang membudaya, semakin tingginya rasa tidak hormat kepada orangtua, guru dan figur pemimpin, pengaruh peer group terhadap tindakan kekerasan, meningkatnya kecurigaan dan kebencian, penggunaan bahsa yang memburuk, penurunan etos kerja, menurunnya rasa tanggungjawab individu dan warga negara, meningginya perilaku merusak diri dan semakin kaburnya pedoman moral.
Ditinjau dari sudut pandang agama, sebenarnya telah melihat bahwa manusia terlalu lemah dalam pengendalian emosi dan nafsunya karena tidak lagi memiliki ikatan kuat dengan kekuasaan absolut Tuhan yang supranatural dan tidak diikat oleh kebiasaan baik yang membentengi manusia dari pengaruh kejahatan. Lahirnya paham positivisme dengan mengedepankan bukti nyata science hingga bukanlah kebenaran jika tanpa bukti empirik- telah menggoyang keyakinan manusia tentang keberadaan moral dan agama. Beberapa ahli telah menilai bahwa demoralisasi ini berhubungan dengan rendahnya standar moral dan lemahnya penetapan norma baik dan buruk serta benar dan salah dalam masyarakat maju, yang menyebabkan berubahnya cara pandang generasi muda terhadap kehidupan. Syakrani menyebutkan pula bahwa ada hubungan erat antara kejahatan dengan kurangnya instruksi moral dan ethic dalam masyarakat yang menyebabkan terjadinya beragam kekerasan dan kejahatan.

URGENSI PENDIDIKAN ANTI KEKERASAN DEWASA INI
Diatas telah dijelaskan bahwa selama hampir dua ratus tahun, provinsi Kalimantan Barat penuh diwarnai dengan aksi kekerasan rasial. Aksi-aksi kekerasan rasial ini terus diveriterakan oleh nenek moyang, para orang tua kepada anak-anaknya sehingga telah menjadi stigma yang sangat kuat dalam alam pikiran mereka. Dalam perkembangannya, ditengah-tengah arus globalisasi dan modernisasi sekarang ini, aksi-aksi kekerasan, baik yang dilakukuan individu ( kriminalitas ) maupun kelompok ( tawuran, perkelahian, amuk massa ) dengan mudah disaksikan oleh masyarakat lintas generasi pada berbagai media informasi dan komunikasi. Aksi-aksi tersebut kemudian mengembalikan stigma kekerasan rasial masa lalu sehingga menjadi pengalaman traumatis pada anak-anak dan remaja yang tampak pada indikator sebagai berikut; (1) Meningkatnya tindak kekerasam, seperti tawuran antar pelajar, (2) Meningkatnya penggunaan kata-kata tak santun dalam tutur bicara, (3) Meningkatnya pengaruh negative secara kelompok “ peer group “, (4) Meningkatnya perilaku merusak diri, seperti merokok, dan narkoba, (5) Makin kaburnya acuan moralitas yang tergantikan oleh moralitas ‘gaul”, (6) Menurunnya etos kerja, seperti malas mengerjakan pr, tugas-tugas terstruktur, (7) Merosotnya sikap respek kepada orang tua dan yang lebih tua, (8) Meningkatnya sikap menghindar dari tanggung jawab, dan (9) Meningkatnya perilaku tak jujur seperti “nyontek” dan berbohong kepada orang tua.
Jika 9 indikator tersebut diatas tetap ada bahkan berkembang luas dalam system pembelajaran hidup yang diterima anak-anak dan remaja, maka akan muncul apa yang disebut sebagai generasi punah ( the lost generation ). Menurut Syakrani, generasi punah diatas, selain terkait masalah gizi yang buruk sejak usia anak-anak dibawah 5 tahun, juga karena pengurangan ( deficit ) karakter atau moralitas yang sakit terutama dikalangan anak-anak dan remaja. Studi-studi mutakhir tentang tumbuhkembang manusia menunjukan anak-anak sejak dini mengalami tidak sehata secara fisik, psikologis, emosional, social dan moral. Akibat penyakit ini, mereka akan renan terhadap penyakit fisik dan psikologis, tidak peka secara social-emosional, tidak amanah, memiliki kecendrungan kuat untuk menghindari tanggung jawab, memiliki control agresi dan komitmen moralitas yang lemah serta memiliki persepsi yang tak sehat tentang sosok Tuhan. Didorong oleh keprihatinan atas perkembangan yang ada, telah muncul teori baru dalam tumbuhkembang manusia. Syakrani, pendidik dari Banjarmasin mengemukakan bahwa kalau tidak ada intervensi terhadap mereka ( anak-anak dan remaja ), maka beberapa cirri tersebut diatas akan berlanjut sampai pada usia berikutnya. Artinya, anak-anak dan remaja yang sejak dini termasuk generasi punah berpeluang besar menjadi remaja, pemuda bahkan orang tua yang juga tidak sehat secara fisik, psikologis, emosional, social dan moral. Selanjutnya dari orang tua seperti ini akan lahir generasi punah berikutnya.
Atas dasar itu, pendidikan anti kekerasan menjadi sangat urgen untuk kondisi Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat saat ini. Namun demikian, konsep pendidikan ini haruslah dikontekstualisasikan kedalam cara pandang bahwa pertumbuhan fisik-intelektualitas anak merupakan bagian integral perkembangan social-emosional dan moralnya. Dengan kata lain, pendidikan model ini harus diformat dalam perspektif bahwa anak-anak dan remaja adalah makhluk yang utuh (whole child).

PENDEKATAN DAN METODOLOGI
Pendidikan Anti Kekerasan memiliki lima dimensi yang saling berkaitan, yaitu (1) Integrasi Budaya, yakni mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok dari peserta didik untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi dan teori dalam mata pelajaran/disiplin ilmu. (2) Proses Konstruksi Pemikiran, yakni dengan membawa peserta didik untuk memahami implikasi budaya ke dalam sebuah mata pelajaran (disiplin) (3) Pembebasan penyampaian, yakni menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar peserta didik dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik mereka yang beragam baik dari segi ras, budaya ataupun sosial. (4) Pemahaman, yaitu dengan mengidentifikasi karakteristik etnik asal peserta didik dan menentukan metode pengajaran mereka (5) Pelatihan terarah dengan melatih peserta didik untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, berinteraksi dengan seluruh organiser dan peserta didik yang berbeda etnis dalam upaya menciptakan budaya akademik. Seperti kita ketahui, dalam aktifitas pendidikan manapun, peserta didik merupakan sasaran (obyek) dan sekaligus sebagai subyek pendidikan. Oleh sebab itu dalam memahami hakikat peserta didik, para organizer perlu dilengkapi pemahaman tentang ciri-ciri umum peserta didik. Dari pengalaman kami, setidaknya secara umum peserta didik memiliki empat ciri yaitu; (1). Peserta didik dalan keadaan sedang berdaya, maksudnya ia dalam keadaan berdaya untuk menggunakan kemampuan, kemauan dan sebagainya. (2). Mempunyai keinginan untuk berkembang ke arah dewasa. (3). Mempunyai latar belakang yang berbeda. (4). Dan melakukan penjelajahan terhadap alam sekitarnya dengan potensi-potensi dasar yang dimiliki peserta didik secara individu.
Dalam konsepsi pendidikan anti kekerasan, fokus pendidikan tidak lagi diarahkan semata-mata kepada kelompok etnik, agama dan kultural domain atau mainstream. Pendidikan anti kekerasan sebenarnya merupakan sikap "peduli" dan mau mengerti (difference), atau "politics of recognition" politik pengakuan terhadap orang-orang dari kelompok yang ada dilingkungan mereka. Dalam konteks ini, organizer dapat melihat peserta didik secara lebih luas. Karena itu, maka seharusnya kurikulum pendidikan anti kekerasan dapat mencakup subjek-subjek seperti: toleransi; tema-tema tentang perbedaan ethno-kultural dan agama: bahaya diskriminasi: penyelesaian konflik dan mediasi: HAM; demokratis dan pluralitas; kemanusiaan universal dan subjek-subjek lain yang relevan. Untuk mewujudkan model-model tersebut, pendidikan anti kekerasan perlu memakai kombinasi model yang ada dan dapat mencakup tiga hal jenis transformasi, yakni: (1) transformasi diri; (2) transformasi sekolah dan proses belajar mengajar, dan (3) transformasi masyarakat. Pada prinsipnya, mengembangkan konsep pendidikan anti kekerasan dalam tatanan masyarakat yang penuh permasalahan antar kelompok rasial mengandung tantangan yang tidak ringan. Dalam kondisi ini pendidikan anti kekerasan lebih diarahkan sebagai bagian advokasi untuk menciptakan masyarakat masa depan yang toleran dan bebas toleransi.
Sebagai suatu kesepakatan, Pendidikan anti kekerasan menjelaskan juga tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia dengan tujuan untuk mengarahkan generasi muda atas nilai-nilai dan kebajikan yang akan membentuknya menjadi manusia yang baik (Nord and Haynes, 2002). Tujuan lainnya adalah membentuk kapasitas intelektual pada generasi muda yang memungkinkannya untuk membuat keputusan bertanggungjawab atas hal atau permasalahan rumit yang dihadapinya dalam kehidupan. Anti kekerasan secara turun temurun diajarkan kepada generasi muda melalui penanaman kebiasaan yang menekankan pada mana benar dan salah secara absolut. Hal yang diajarkan kepada siswa didik adalah mengenalkan pada mereka nilai baik dan salah dan memberikan hukuman dan sanksi secara langsung maupun tak langsung manakala terjadi pelanggaran.









KURIKULUM
Sekolah merupakan institusi yang memiliki tugas penting bukan hanya untuk meningkatkan penguasaan informasi dan teknologi dari anak didik, tetapi ia juga bertugas dalam pembentukan kapasitas bertanggungjawab siswa dan kapasitas pengambilan keputusan yang bijak dalam kehidupan. Oleh sebab itu telah berkembang pandangan bahwa sekolah haruslah menjadi penggerak utama dalam pendikan yang bebas, dimana pendidikan sebaiknya bersifat universal, tidak memihak, dan bebas. Dengan demikian tujuan utama pendidikan adalah sebagai penggerak efisiensi sosial, pembentuk kebijakan berkewarganegaraan dan penciptaan manusia berkarakter, jadi bukan untuk kepentingan salah satu pihak tertentu. Untuk memenuhi ketujuh prasyarat diatas, maka dalam implementasi kurikulum pendidikan anti kekerasan, dapat memuat memuat materi-materi pokok, yaitu :

1. Mengembangkan Cara Berpikir
Cara berpikir yang mudah membawa kepada konflik kekerasan adalah anak cenderung berpikir tentang satu hal pada satu saat. Anak cenderung egosentris melihat dunia dari sudut pandang dan kepentingannya. Mereka cenderung berpikir kaku dan dikotomis teman-musuh, baik-buruk. Dengan kata lain mereka berpikir hitam putih dan cenderung streoptif. Pikiran mereka terfokus pada segi konkret dan yang kelihatan mengenai situasi yang ada. Perlu juga dikataka cara berpikir semacam ini masih dimiliki sebagian besar orang dewasa. Cara berpikir itu harus dikembangkan menuju kearah cara berpikir lebih maju. Adapun cara berpikir yang lebih maju itu adalah sadar akan adanya banyak aspek dari suatu situasi. Mampu melihat adanya lebih dari sudut pandang , mampu berpikri abstrak dan mampu melihat hubungan sebab akibat berbagai kejadian.

2. Melatih Dialog
Adanya perbedaan pendapat, perbedaan kepentingan merupakan suatu yang wajar. Anak harus disadarkan bahwa untuk mengatasi perbedaan pendapat dan kepentingan harus dipilih dialog dan bukan dengan kekerasan. Mereka dilatih dialog, memberi dan menerima dimana banyak sudut pandang yang berbeda dikemukakan dan dihargai. Dengan cara ini mereka makin mengalami betapa baikya sumbangan yang berbeda-beda demi kebaikan hidup bersama. Pendidikan berdialog ini penting, mengingat anak-anak bersifat egosentris sehingga tidak mudah bagi mereka untuk menghargai teman-teman lain dan berbuat untuk kebaikan teman. Mereka juga cenderung berpikir terbatas sehingga sulit mengerti sudut pandang orang lain. Mereka juga sulit menyadari bahwa tindakannya bisa merimajinasi tentang apa yang tidak dapat mereka lihat. Bila ada perselisihan atau pertengkaran diantara meeka, pendidik harus berkata bahwa idak boleh saling memukul tetapi perlu menggunakan kata-kata bila mereka sedang marah. Juga perlu dikatakan tentang perlunya bergiliran omong untuk memberi kesempatan bagi yang lain mengemukakan pikiran atau perasaan. Juga perlu time out ( berhenti sementara ) agar mereka dapa tenang atau sejuk hati dan punya waktu untuk berpikir ulang tentang apa yang sudah terjadi.

3. Membongkar Keyakinan Salah
Aksi kekerasan biasanya dipengaruhi keyakinan-keyakinan salah yang dipegang oleh kebanyakan orang. Keyakinan itu juga dapat dianut anak-anak. Misalnya yang kuatlah yang menang , jika anda kuat maka andalah yang benar. Keyakinan ini akan membuat orang berusaha untuk menjadi kuat dan punya kekuasaan. Kemudian aksi kekerasan, adu otot yang akan dipilih. Kedua, mata ganti mata, gigi ganti gigi oleh keyakinan ini, orang lalu cenderung mudah balas dendam. Right or wrong is my country. Keyakinan ini membuat orang cenderung membela negaranya dan biasanya denan tindak kekerasan sebagai tanda patriotisme tanpa berpikir kritis akan tindakan dan kebijakan politik yang diambil negara. Anak laki-laki memang anak laki-laki keyakinan ini membuat orang-orang laki-laki harus bersifat jantan dan jantan berarti berkelahi, berani pukul dan ringan tangan. Tujuan menghalalkan segala cara karena keyaninan ini dengan mudah orang akan memilih tindak kekerasan yang diyakininya sebagai cara efektif untuk mencapai tujuan. Kita harus berusaha untuk menyadarkan bahwa keyakinan-keyakinan itu adalah salah. Usaha-usaha ini penting berhubung keyakinan-keyakinan salah itu banyak dianut masyarakat yang mempunyai pengaruh besar pada diri anak-anak.

4. Menguatkan Harga Diri Anak
Harga diri merupakan salah satu syarat penting bagi keberhasilan di sekolah. Anak-anak yang amat cerdas namun harga dirinya rendah bisa mendapat hasil buruk disekolah. Sementara anak dengan kecerdasan rata-rata tetapi memiliki harga diri kuat biasanya berhasil. Anak dengan harga diri rendah cenderung mendapa sedikit kepuasan dari sekolah lalu dengan mudah kehilangan motivasi dan minat. Akibatnya prestasi belajarnya rendah dengan akibat harga diri yang semakin rendah. Selain itu anak denagn harga diri rendah biasanya terlalu agresif atau terlalu menrik diri dari hubungan antarpribadi. Untuk menutupi harga diri yang rendah anak cenderung berbuat kasar yang mengarah pada tindak kekerasan. Kalau kita berhubungan erat dengan orang lain, tidak boleh tidak kita mengungkapkan kepada orang lain itu harapan-harapan kita yang sering menjadi suatu kenyataan. Harapan positif misalnya kamu pasti akan berhasil akan membesarkan hati sang anak. Sedangkan negatifnya adalah ah…kamu, pasti tidak berhasil karena kamu tidak naik kelas akan mengecilkan hati sang anak. Umumnya harapan negatif mudah muncul dalam diri sang anak daripada harapan positif.

PENUTUP
Pendidikan anti kekerasan adalah suatu pendekatan progresif untuk melakukan transformasi pendidikan yang secara menyeluruh membongkar kekurangan, kegagalan dan praktik-praktik kekerasan dalam proses kehidupan multietnik. Pendidikan anti kekerasan didasarkan pada gagasan untuk mengurangi skala konflik yang bernuansa rasial dan menciptakan suatu kehidupan yang harmonis dimasa yang akan datang. Oleh karena itu, pendidikan anti kekerasan seyogyanya dapat menjadi pendidikan alternative ditengah-tengah ”kegamangan” sistem pendidikan yang ada selama ini. Bahwa dengan pendidikan anti kekerasan akan terfasilitasi proses belajar mengajar yang mengubah perspektif monokultural yang esensial, penuh prasangka dan diskriminatif ke perspektif multikulturalis yang menghargai keragaman dan perbedaan, toleran dan sikap terbuka. Perubahan paradigma semacam ini menuntut transformasi yang tidak terbatas pada dimensi kognitif belaka. Dunia pendidikan tidak boleh terasing dari perbincangan realitas kecendrungan konflik kekerasan rasial masa depan tersebut. Bila tidak disadari, jangan-jangan dunia pendidikan turut mempunyai andil dalam menciptakan kekerasan-kekerasan yang berimplikasi pada ketegangan-ketegangan sosial. Oleh karena itu, di tengah gegap gempita lagu nyaring "tentang kurikulum berbasis kompetensi", harus menyelinap dalam rasionalitas kita bahwa pendidikan bukan hanya sekedar mengajarkan "ini" dan "itu", tetapi juga mendidik anak kita menjadi manusia berkebudayaan dan berperadaban.



KETIKA PENDIDIKAN HANYA MENGHASILKAN KERINGAT !!!


Oleh Yohanes Supriyadi

Judul tulisan kesaksian ini dipinjam dari judul artikel Sindhunata di Majalah Basis edisi Juli- Agustus 2000 lewat kolom Tanda-tanda Zaman, “ warisan” Dick Hartono ia menegaskan bahwa “ Pendidikan Hanya Menghasilkan Air Mata “. Andrias Harefa, 2001 juga membuat kesaksian bahwa “ Kepahitan yang sekarang adalah buah dari akar-akar pendidikan palsu yang telah kita taburkan dimasa lalu “.
Untuk menghibur dan menguatkan hati, Aristoteles berkata bahwa “ Akar-akar ( pohon ) pendidikan itu pahit, tetapi buahnya manis “. dengan demikinan kita harus mencoba menerima kenyataan bahwa kepahitan yang sekarang ada merupakan suatu keharusan dalam arti tak terhindarkan.
Sebenarnya banyak hal yang diwakili oleh air mata. Terkadang air mata itu menetes karena rasa bahagia. Namun ada air mata yang meleleh karena penderitaan, yang sulit terucapkan melalui kata-kata. Inilah yang terjadi dcen gan generasi kita. Air mata yang telah jatuh karena kebanyakan warga negara telah mengorbankan segala sesuatu untuk menyekolahkan anak-anak mereka dengan harapan akan meningkatkan harkat dan martabat hidup mereka sebagai anak manusia, namun akhirnya justru menyaksikan anak-anak itu menjadi durhakan seperti Malin Kundang di Teluk Bayur, Sumatera Barat.
Bagi saya, air mata itu mewakili kesesakana jiwa yang penat menatap arah reformasi yang masih sangat kurang menyentuh bidang pendidikan ditanah air ( Harefa, 2001 ). Air mata itu juga mewakili keprihatinan yang mendalam melihat perilaku elite politik yang kekanak-kanakan dan tidak mencerminkan ada hasil bdari proses pendidikan yang mereka nikmati dimasa sebelumnya. Elite politik itu secara tidak langu8sng adalah produk dari sistem pendidikan yang secara refresif diubah menjadi sistem persekolahan ( Sindhunata, 2000 ).
Hasil-hasil sistem persekolahan itu tidak lain adalah manusia-manusia munafik yang kata dan p[erbuatannya saling berbantahan dengan dirinya ( Harefa, 2001 ). Ibarat rumah yang dibangun diatas pasir, demikiannlah orang-orang munafik membangun “integritas” diatas kebihongan dan ketidakjujuran yang “tulus”. Terjadi begitu banyak kekacauan dalam cara kita berbahasa, karena apapun yang kita katakan lebih banyak berusqha menutup-nutupi kebenaran untuk menyenangkan ( Koenjaraningrat, 1986 ).
Kita belajar terlalu lamban, terlalu sedikit dan terlalu terlambat. Semua itu terjadi karena kita menerima begitu saja ketika pendidikan dipersamakan dengan pengajaran dan dengan demikian belajar dipersamakan dengan sekolah ( Harefa, 2001 ). Kita juga menerima saja ketika pendidikan dianggap sepenuhnya menjadi urusan Dinas Pendidikan nasional ( baca : pemerintah ) dan kurang memahami bahwa pendidikan terlalu besar dan terlallu penting untuk diserahkan begitu saja kepada pemerintah apalagi kepada birokrat departemen terkait itu.
Kita menerima begitu saja ketika upaya pemerataan pendidikan dipersamakan dengan membangun SD-SD Inpres yang menjadi salah satu saluran KORUPSI tanpa henti. Kita juga menerima begitu saja segala alat dan perlenbgkapan sekolah diseragamkan dan proyeknya dibagi-bagikan kepada keluarga dan kroni ‘ Raja “. Kita menerima begitu saja ketika gaji pengajar persekolahan yang sudah tidak manusiawi itu disunat lagi untuk segala macam keperluan yang menbuat para pengajar itu tidak lagi makan nasi tetapi makan hati. Bukankah itu semua hanya sekedar menunjukan kebenaran bahwa manusia seperti beberapa ayat dalam kitab suci “ agama-agama langit” adalah pembuat kesalahan dan pendosa ?•




Learning the Facilitation of Non-Violence and Gender Education to Adolescents and Children in West Kalimantan


By Yohanes Supriyadi


Adolescents age 13-19 in West Kalimantan currently grow up in confusing and confounding times with the existence of ever-present changes in the social and political sphere, and accompanied by violence and hardships in various degrees. All the while these youth are reaching and moving through a critical developmental age, where an understanding of their social relationships begin to emerge and become more clearly cognitively differentiated. That is, relationships and identification with themselves and others – people of different social, religious, economic, and/or political identity from their own, begin to become actualized.
Coupled with the changes quickly moving in the area of political and social governance, and the current embracive flow of globalization, at the local level the youths’ lives are affected daily in historically unprecedented ways through various communication and information networks—namely, internet, film, television, and popular music. As is generally agreed upon by researchers, exhibitions of social violence through mass media outlets such as television, film and internet, as well as acts of family and community violence become traumatic experiences, particularly within the development of children and adolescents.
The perpetuation of conflict-fertile conditions in West Kalimantan communities is can be understood in part as being connected to the current legislation and guidelines governing the education system in Indonesia. Such structures are seemingly not at all based upon an education which concerns local values. School curricula tend to be self-constrained to teaching within a system based primarily upon modern science in the narrow sense, while culturally-emergent local knowledge and values, though they inherently embody respect for personal and inter-personal histories, are not touched upon at all. Changes which are received from the classroom surfaces a terrible confusion of identity in adolescents. Consequences felt from this confusion include degradation of morale and alienation from their cultural roots. Much of their ‘basic colour’, their becoming of themselves, are not incorporative of the values of local wisdom, traditions and customs, further contributing to an accelerated erosion of local adat culture and society.
Within the last 3 years, community programs in historical or potential conflict areas in West Kalimantan have largely focused solely upon the relational exchange between members of adult communities. Meanwhile children and teenagers have yet to be directly given their deserved recognition as significant actors in the creation of a sustainably peaceful culture. Avenues specifically intended to reach their developmental needs and capacities have rarely been presented to them, through which how to appreciate, understand, and live cooperatively with members of other communities can be realized. That is, how to co-dependently foster a culture of acceptance, peace, and understanding. Such encouragement is often in reciprocal form, where behaviours based on avoidance, on distrustfulness are acquired both directly and indirectly from parents, peers, community figures and previously mentioned media inputs.
The core of this project is based upon the understanding that adolescents and children, the younger, blooming generation, represent a most significant role and seldom-accessed potential in the process of transforming conflict beyond acts of violence and discrimination, towards a culture of sustained peaceful co-existence in the communities of West Kalimantan.

THE BUMP AMONG ADULT INTEREST
When interest among community is being bumped to other stakeholder, customary law, negotiation and peace struggle are attempted to take, and if not, then the bump might be accepted fatalistic. If the peace struggle does not succeed or get proper response, the struggle is then made through violence acts, mainly the ones relating to basic issues like access to land, forest and other resources that becoming the most important part for the existence of indigenous. Ironically, when indigenous make violence act, their demand is more frequently achieved compared to act made in peace way and negotiation.
The condition then encourages people to more choose violence as media to overcome every single trouble they face. Thus, cultural violence is more escalated in present time followed by a glued symbol as of “Kalimantan headhunter” to manifesting frustration that is failed to understand by ruling government, or the government has got wrong response of the condition.
Children and teenagers are taught systematic, dynamic and logic way of thinking. The way of thinking should be developed towards improvement. The way of thinking is aware that there are many aspects within one situation, able to view in various viewpoints, able to think abstract to see cause and effect of some cases.
YPPN argues that various efforts to avoid violence act in pluralistic West Kalimantan will fail or useless if they are not started from anti-violence education since the children are still in the young age. What is hoped from children anti-violence education is that they learn to solve small and real problem without violence acts, and when they grow up they will be able to solve bigger and more abstract problem happening in the community.
In brief, the idea of this program is based on the consideration that the children may be able to learn and participate in completing violence act and discrimination in the community by internalizing local values donated to the realization of more peaceful West Kalimantan in the future.

GENDER PERSPECTIVE EDUCATION FOR YOUNG PEOPLE
There are some serious gender inequality issues may be taken for education sources for young people. In the family, for instance. In the country, there is a rotation of role, from men to women. The life is burdened to women in the country. They work from morning to evening. A housewoman should take care their children, their family, and should also work outside the house to join mutual- working group in the farming. Going home from farming they should bring firewood, vegetables, etc. As wife, they should still also serve their husband sexual need. Arriving home, they should do cooking, cleaning and caring for baby.
In other social dimension, it is quite rare for women to come to the surface. It is difficult to find a woman in social organization who is able to lead or chair certain position. They cannot actively involve and are not able to make decision/policy for the organization. Heavy burden that is burdened to women has impact to their daughter. To avoid the burden like their mother has, and for economic reason, they decide to go to city (urban) to act as housemaid or to Malaysia as migrant worker. For those who possess good education, it is good luck for them to have proper job. But for those who are uneducated, they are mostly trapped or set in to women trafficking agent syndicate, or being prostituted in the night clubs.
The situation of women role is worse since customary law is not pro to them, mainly on the issues of women right that is not equal to men. Some gender issues in the country need further serious studies. Solution frame should be aimed to eliminate those phenomena, thus appreciated, respected, supported and empowered community within Dayak indigenous may be created.
Appreciated, respected, supported and empowered gender equality between women and men is hoped to happen in dimension of politic, economy and culture in family (micro) and community (macro). Under this situation, it is also hoped that one community social life may be created without discrimination, marginalization, subordination, doubled-burden violence, and other unfairness against women. Ideally, there must be an equality between women and men that is providing equal chances to grow and develop optimum, sustained, free and responsible.
In daily life, the concept is not fulfilled yet. Some type of violence, harassment, discrimination, marginalization, exploitation and other type of women right abuses are frequently appeared. It seems that women destiny is created to live, grow and develop under domination of men. At last, one stereotype of women is created, that women are weak, passive, dependent, not assertive, incompetent in whole aspect of life, except as housewives relating to children caring and cooking, meanwhile, men are put in the higher status to rule and control their wives.
In the perspective of gender inequality, there are some factors that cause inequality. Mainly, is culture. Culturally, community judges that the position of women is lower than men. Even in some fundamentalist community, women are not given a chance to grow and develop equal to men. Based on the cultural marginalization, then every woman is marginalized from all aspect of life. The situation is important for the young people to learn to avoid the same practices made by the old generation that do not care for gender fairness.

THE FACTORS
1. Conflict and wrong inheritance of old view
Man has always learnt from their generation (Bosco: 2003). The fact shows that old generation hurts because of violence conflicts. Since 1960s, West Kalimantan has always been treated by ethnic conflicts. In the conflict, some parents become the sympathies or pro conflict, peacemaker agent or even involved within the conflict. There is one idea says that the difference is negative. For that idea, difference is taken for bad thing and should be avoided. In context of religious and ethnic relation, the children are taught to avoid relation with other different religious and ethnic. This situation then develops to becoming a faith to children and teenagers that difference are not good and must be taken far away. Through advocacy, the children and teenagers are taught to able to see the differences and believe that they are God’s giving and that men are created different. And for that reason, the people should live co-existent with other people. To reach this teaching, discussions, self-development training, dialogues training, jamboree, children networking, correspondence and library will be facilitated.

2. Lost of life principle
In the past time, the people ruled their lives based on customary therefore everything lasted smooth and life of personal and communal were guaranteed. The core of customary is that life principle trusted in are convinced and enforced together; leadership, regulation, economic opportunity share, social welfare service and religious belief are represented through customary ceremonies (Krist Atok: 2002). In daily life parents taught their children to participate in social life and life values gradually (through initiatives and informal education in families). In 1980s, when industry revolution came to Indonesia, community life has been colored by the existence of technology like TV, internet, magazine and newspaper. By the rapid change, children and teenagers lose their principle of life because of the influences of communication or information technology. Gambling, drugs, karaoke, and motorcycle robbery are some other examples of the change’s impact. By the showing of violence action on TV, children and teenagers perceive that the only one way to solve conflict is by executing violence action. The rapid change creates strain and stress for the young people meanwhile “new customary” (life principle) convinced and enforced together are not yet found. It is hoped that through the attempts made, the young people more realize that they at least still have life principle (customary), dignity, self-confidence to solve every conflict with peaceful way and anti violence. The attempts will be executed through open-spaced discussions, self-development training, dialogues training, jamboree, children networking, correspondence and library facilitation.
3. Centralized education system
Education in Indonesia is made uniform system. The centralized process has always ignored regional diversity, ethnic and culture. In the school, the teaching should always fit with national curriculum meanwhile local values or life principle is avoided. Social values to strengthen moral for the children or teenagers are not taught seriously. Intelligent or smart students but they have low quality of dignity may have lower mark. Meanwhile, the students who have average intelligence but they have good quality of dignity may succeed their education. Low quality dignity students tend to have less satisfaction from school then they easily lose their motivation and interest. Consequently, school achievement is lower and quality of dignity is lower, too. Besides that, lower dignity students are sometimes aggressive or disconnect their personal relationship with others. To compensate that, the children tend to act rough and may lead to violent act.
4. Family social-economic situation
Since that government policy is centralized, there is a fact that the new comer citizen in Kalimantan is more benefit economically. In the market, local indigenous merchant do their trading without kiosk, meanwhile non-indigenous possess ones. The difference may easily raise jealousy or hatred although the non-indigenous actually want to keep hospitality by the same time they afford their lives since it is also their right. The difference of social-life status is easily linked to the difference of ethnic, religion, political view, and languages. Economic different is sensitive because it deals with basic need interest. If the fulfillment of this basic need is treated, thus emotional reaction may also easily raise up. Good willing for tolerance, respectful and peaceful may be elaborated, but they will forget the good willing if their basic need fulfillment is treated.

By the situation of economic lacking in the family, the children and teenagers are becoming the back-up for the family. Teenagers, mainly girls, are also responded for family economic fulfillment. Consequently, they are difficult to have relation with other. They become ashamed, no self-confident, and finally may lose their dignity in front of other. They tend to be introvert and behave to take everything as it is. This situation makes female-teenagers easily to be coming victim of violence in family and in environment. Teenager has always taken a lot role in the family. They go to farming field and cook in kitchen. There is a description that boy teenagers are free to make their relation with other meanwhile making relationship with other will be taboo for girl teenagers. For instance, if it is found that there is a girl teenagers gathering (making relationship) among boys teenager, the community will judge wrong for the girl. So, it would be difficult for the girls to make relation among teenagers. Since that female has tender feeling (Bosco: 2003), thus they would be potential to develop peace in community. Peace is always started from tender feeling, and it can be found in females.
Through this program, it is hoped that there would be involvement from female teenagers to change the hard attitude of men and develop attitude of peace and tenderly in daily life. Children and females/girls teenagers are hoped to gradually be active in community activities, among teenagers, and religious social organization. By actively involving, females teenager may start to open to relate themselves and more strengthening dignity, self-confident, motivated and creative to develop interest through art/dance, vocal-group, discussion and handy-craft activities.

KAMI PEWARTA DAMAI, belajar dari remaja anti kekerasan


“kami senang, diforum ini kami dapat bertemu dengan banyak teman baru”, pernyataan Elvi, pelajar SMU Talenta Singkawang dalam sesi terakhir pelatihan Dialog dan Komunikasi Remaja, diWisma PSE Pontianak, 1-3 Februari 2008 lalu. Cakur, pelajar SMA Gotong Royong Raba Kabupaten Landak, seorang pelajar lainnya mengaku baru kali ini ia bisa bertemu dengan begitu banyak teman baru dari berbagai etnik. Menurutnya, selama disekolah mereka hanya tahu tentang orang Dayak saja, karena memang tidak ada etnik lain di sekolahnya.

Haru, bahagia dan bersukacita dan berbagai perasaan lain menyelimuti para pelajar yang bertemu dalam event yang pertama kali diadakan ini. Menurut Surianata, Guru SMAN 1 Sei Ambawang, yang menjadi salah seorang mitra diskusi dalam pelatihan ini, dalam perjalanan sejarah kehidupan manusia terjadi perubahan gaya kehidupan. Salah satu gaya kehidupan yang berkembang adalah gaya kehidupan instant. Orang cenderung untuk mempermudah kehidupannya atau mengupayakan kemudahan-kemudahan dalam kehidupannya. Tingkat kesulitan dalam berbagai dimensi dan strata kehidupan dicoba untuk diminimalkan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin memungkinkan hal itu terjadi. Sesungguhnya hal tersebut merupakan hal yang sah dan wajar. Namun, bagi remaja keadaan ini menjebak remaja (yang sering tidak disadari) untuk selalu berada dalam situasi atau pengalaman hidup yang biasa memanjakan dan mempermudah hidup mereka. “Mereka tidak berhadapan dengan realita kehidupan yang sesungguhnya. Mereka berhadapan dengan realita semu. Dari diri mereka sendiri, mereka tidak terbiasa untuk sulit (berhadapan dengan realita kehidupan yang sulit). Padahal senyatanya hidup tidak selalu mudah. Sebagian besar realita kehidupan menuntut perjuangan” ujarnya. Ditambahkan salah seorang pengurus YPPN ini, bahwa keterjebakan remaja dalam situasi yang seperti itu mengakibatkan remaja berada dalam situasi keterasingan dari realita kehidupannya yang sebenarnya. Mereka terbiasa, bahkan sangat terbiasa, dengan yang mudah, bukan yang sulit. Di sisi lain, keterasingan itu melumpuhkan kamampuan remaja untuk ambil sikap terhadap perkembangan situasi kehidupan yang terjadi. Cukup besar kecenderungan untuk “ikut saja” dalam perguliran realita kehidupan.
Yohanes Supriyadi, Direktur Program Pendidikan Anti Kekerasan YPPN, mengatakan bahwa situasi yang dialami oleh remaja sebagaimana di atas bukan pertama-tama karena kesalahan remaja sendiri. Remaja berada dalam situasi yang mengkondisikan mereka. Situasi – kondisi pertama adalah dari sudut sosio – ekonomis, yaitu situasi dimana uang menjadi penentu segala-galanya. Uang sungguh menjelma menjadi “Tuhan baru”. Realita kehidupan dinilai
atau dihargai dengan besaran uang yang dikeluarkan. Karena itu kehidupan menjadi sangat materialistis.Nilai-nilai kehidupan, termasuk di dalamnya nilai-nilai iman, menjadi terpuruk dan kehilangan pengaruhnya dalam setiap sendi kehidupan. Orang tidak lagi berpegang pada nilai-nilai itu, tetapi orang bertanya “berapa uang yang harus dia bayar?”. Dengan demikian menjadi tidak mengherankan ketika korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi sangat jamak terjadi. “Uang membelenggu di mana-mana; menjadi dasar, sarana dan tujuan gerakan dalam kehidupan. Bukan berarti uang tidak perlu, tetapi uang hanya sebatas sarana saja. Kalau toh orang bicara tentang nilai-nilai kehidupan itu, tidak lebih dari sekedar isapan jempol saja” ujar pria asal Menjalin Kab. Landak ini.


Situasi – kondisi kedua, menurut aktivis pergerakan masyarakat adat di Kabupaten Landak ini adalah sudut Sosio – politis, yaitu situasi di mana komunalisme terjadi di mana-mana. Yang dimaksud dengan komunalisme adalah situasi dimana orang tidak lagi berpikir tentang kepentingan bersama, tetapi orang hanya berpikir tentang kelompoknya sendiri. Pola berpikir seperti ini menyuburkan dan menjebak orang dalam karakter individualistis. Kepentingan bersama bukan lagi menjadi harapan yang harus diperjuangkan, tetapi menjadi mimpi yang tak berkesudahan. Terserah orang lain mau mengalami situasi bagaimana, yang penting saya dan kelompok saya sejahtera; yang penting saya dan kelompok saya menang; yang penting saya dan kelompok saya bahagia. “emangnya gue pikirin” menjadi ungkapan yang lazim untuk cerminan sikap ini. Sedangkan situasi – kondidi ketiga adalah dari sudut sosio – budaya, yaitu dimana kekerasan semakin terstruktur. Situasi - kondisi ini merupakan ujung dari situasi – kondisi pertama dan kedua.Rasa hormat kepada orang lain dan realita kehidupan lain (alam dan lingkungan hidup) sirna. Jika hal itu terasa menghalangi maka hal itu akan disingkirkan dengan segala cara, bahkan kalau perlu dimusnahkan. Sebaliknya jika hal itu diinginkan maka lah itu akan diupayakan dengan segala cara, dengan tingkat ketidakpedualian yang sangat tinggi kepada yang lain. “Oleh karena itu, pembunuhan terhadap sesama manusia, pembabatan hutan maupun pengerukan hasil alam terjadi dengan dahsyat tujuan akhirnya adalah menghalalkan segala cara, termasuk cara-cara kekerasan. Kekerasan menjadi pilihan yang dipilih tanpa alternatif, ketika berhadapan dengan siapa atau apapun” ujar mantan aktivis mahasiswa katolik ini.
Ditambahkannya bahwa remaja, termasuk remaja di Kabupaten Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak dan Pontianak Propinsi Kalimantan Barat, berada dalam alur kehidupan dengan tiga situasi – kondisi yang menekan dan mempengaruhi tersebut. Secara mendasar sekali hal itu
yang mengakibatkan remaja mengalami keterasingan dari dirinya sendiri, dari agamanya, dari masyarakatnya, dan puncaknya, dari Tuhannya. “Atas dasar itu, pendidikan anti kekerasan menjadi sangat urgen untuk kondisi Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat saat ini. Namun demikian, konsep pendidikan ini haruslah dikontekstualisasikan kedalam cara pandang bahwa pertumbuhan fisik-intelektualitas anak merupakan bagian integral perkembangan social-emosional dan moralnya. Dengan kata lain, pendidikan model ini harus diformat dalam perspektif bahwa anak-anak dan remaja adalah makhluk yang utuh (whole child)” lanjutnya.

Dari informasi yang disebarkan YPPN berupa brosur, dijelaskan bahwa kegiatan ini diadakan sejalan dengan Visi dan misi dari sebuah Gerakan Anti Kekerasan yang dibangun oleh Yayasan Pemberdayaan Pefor Nusantara (YPPN), yakni sebuah gerakan sistematis yang sudah 4 tahun dipromosikan ini memiliki visi “Komunitas remaja multietnik, yang setia kepada agamanya, bersama-sama dengan Sekolah dan Masyarakat Plural mewujudkan Kalimantan Damai”. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari tiga misi utama Gerakan Anti Kekerasan yang dipromosikan, yaitu (1) meningkatkan pendidikan nilai-nilai iman sekaligus nilai-nilai sosial kemasyarakatan; (2) mengembangkan kesadaran akan pentingnya perwujudan nilai-nilai iman dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan tersebut melalui peningkatan kapasitas remaja; dan (3) menggerakkan pewujudan nilai-nilai itu dalam seluruh aspek kehidupan melalui event-event remaja. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, maka kegiatan ini secara umum bertujuan untuk: (a) Memotivasi Remaja, khususnya pada sekolah tingkat SMP dan SMA di wilayah pesisir Kalimantan Barat agar mampu meningkatkan keterlibatan mereka dalam kehidupan Sekolah dan masyarakat yang plural. (b) Mempertemukan Remaja yang berbeda secara agama dan etnik dalam sebuah event yang positif sekaligus mendekatkan sesama remaja agar mampu membangun jaringan kerja dan komunikasi yang baik sebagai wadah untuk saling meneguhkan. Dan (c) Membangun dan mengembangkan event dan model pendampingan Remaja di Kalimantan Barat untuk meningkatkan pendidikan, mengembangkan kesadaran, dan menggerakkan perwujudan nilai-nilai iman dan nilai-nilai kemasyarakatan sebagai peran serta dalam membangun Kalimantan baru. Sedangkan secara khusus, pelatihan dialog dan komunikasi ini bertujuan untuk: (1) Meningkatkan pemahaman remaja teknik-teknik tentang dialog dan komunikasi yang efektif sebagai salah satu teknik yang harus dikuasai dalam resolusi konflik dalam kerangkan membangun budaya baru, budaya damai. Dan (2) Meningkatkan interaksi antar remaja

Dalam pelatihan ini, telah hadir sebagai pembicara adalah DR.Herculanus Bahari Sindju (Akademisi UNTAN), Drs. Stevanus Buan (Akademisi UNTAN), Surianata, S.Pd.M.Si (Akademisi STKIP Melawi), H. Nur Iskandar,SP (Pemimpin Redaksi Harian Borneo Tribune), Yohanes Supriyadi, SE (Direktur Program YPPN), Magdalena (Aktivis Perempuan), Michael E.Lavis (CUSO Canada), Furbertus Ipur,SH (aktivis Elpagar). Pelatihan ini mendapat dukungan dari Cordaid, The Nederland, sebuah lembaga internasional yang berpusat di The Haque Belanda. (rilis).




Diklat Jurnalistik Dasar


Oleh Yohanes Supriyadi

Yayasan Pemberdayaan Pefor Nusantara (YPPN) Pontianak bekerjasama dengan Tribune Institute, Palma Institute, dan SMAN 1 Menjalin menggelar Diklat Jurnalistik Dasar di Aula SMAN I Menjalin Kabupaten Landak Kalbar, Rabu, 13 Februari 2008. Diklat yang juga dihadiri oleh Pijar Publishing ini dihadiri oleh 43 orang peserta dari kelas 1 dan kelas 2 SMAN 1 Menjalin. Diklat ini menghadirkan AA.Mering (Tribune Institute) dan Pay Jarot Sujarwo (Pijar Publishing) sebagai motivator sekaligus tutor. Menurut Yohanes Supriyadi, Direktur YPPN Pontianak, Diklat ini diperlukan untuk mensosialisasikan budaya tulis dikalangan remaja. "selama ini, budaya masyarakat adat di Kalbar masih penganut budaya lisan, jadi sangat sulit untuk dipelajari oleh generasi mudanya. Hal ini tidak jarang menimbulkan multitafsir atas kearifan lokal mereka dan berujung kepada konflik" ujarnya.




 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons