KAUM MUDA, BERGERAKLAH


Oleh Yohanes Supriyadi

Situasi Umum Kaum Muda
Dalam perjalanan sejarah kehidupan manusia terjadi perubahan gaya kehidupan. Salah satu gaya kehidupan yang berkembang adalah gaya kehidupan instant. Orang cenderung untuk mempermudah kehidupannya atau mengupayakan kemudahan-kemudahan dalam kehidupannya. Tingkat kesulitan dalam berbagai dimensi dan strata kehidupan dicoba untuk diminimalkan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin memungkinkan hal itu terjadi. Sesungguhnya hal tersebut merupakan hal yang sah dan wajar. Namun, bagi orang muda keadaan ini menjebak orang muda (yang sering tidak disadari) untuk selalu berada dalam situasi atau pengalaman hidup yang biasa memanjakan dan mempermudah hidup mereka. Mereka tidak berhadapan dengan realita kehidupan yang sesungguhnya. Mereka berhadapan dengan realita semu. Dari diri mereka sendiri, mereka tidak terbiasa untuk sulit (berhadapan dengan realita kehidupan yang sulit). Padahal senyatanya hidup tidak selalu mudah. Sebagian besar realita kehidupan menuntut perjuangan.
Keterjebakan orang muda dalam situasi yang seperti itu mengakibatkan orang muda berada dalam situasi keterasingan dari realita kehidupannya yang sebenarnya. Mereka terbiasa, bahkan sangat terbiasa, dengan yang mudah, bukan yang sulit. Di sisi lain, keterasingan itu melumpuhkan kamampuan orang muda untuk ambil sikap terhadap perkembangan situasi kehidupan yang terjadi. Cukup besar kecenderungan untuk “ikut saja” dalam perguliran realita kehidupan.

Akar Masalah
Situasi yang dialami oleh orang muda sebagaimana di atas bukan pertama-tama karena kesalahan orang muda sendiri. Orang muda berada dalam situasi yang mengkondisikan mereka. Situasi – kondisi pertama adalah dari sudut sosio – ekonomis, yaitu situasi dimana uang menjadi penentu segala-galanya. Uang sungguh menjelma menjadi “Tuhan baru”. Realita kehidupan dinilai atau dihargai dengan besaran uang yang dikeluarkan. Karena itu kehidupan menjadi sangat materialistis.Nilai-nilai kehidupan, termasuk di dalamnya nilai-nilai iman, menjadi terpuruk dan kehilangan pengaruhnya dalam setiap sendi kehidupan. Orang tidak lagi berpegang pada nilai-nilai itu, tetapi orang bertanya “berapa uang yang harus dia bayar?”. Dengan demikian menjadi tidak mengherankan ketika korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi sangat jamak terjadi. Uang membelenggu di mana-mana; menjadi dasar, sarana dan tujuan gerakan dalam kehidupan. Bukan berarti uang tidak perlu, tetapi uang hanya sebatas sarana saja. Kalau toh orang bicara tentang nilai-nilai kehidupan itu, tidak lebih dari sekedar isapan jempol saja.
Situasi – kondisi kedua adalah sudut Sosio – politis, yaitu situasi di mana komunalisme terjadi di mana-mana. Yang dimaksud dengan komunalisme adalah situasi dimana orang tidak lagi berpikir tentang kepentingan bersama, tetapi orang hanya berpikir tentang kelompoknya sendiri. Pola berpikir seperti ini menyuburkan dan menjebak orang dalam karakter individualistis. Kepentingan bersama bukan lagi menjadi harapan yang harus diperjuangkan, tetapi menjadi mimpi yang tak berkesudahan. Terserah orang lain mau mengalami situasi bagaimana, yang penting saya dan kelompok saya sejahtera; yang penting saya dan kelompok saya menang; yang penting saya dan kelompok saya bahagia. “emangnya gue pikirin” menjadi ungkapan yang lazim untuk cerminan sikap ini.
Situasi – kondidi ketiga adalah dari sudut sosio – budaya, yaitu dimana kekerasan semakin terstruktur. Situasi - kondisi ini merupakan ujung dari situasi – kondisi pertama dan kedua.Rasa hormat kepada orang lain dan realita kehidupan lain (alam dan lingkungan hidup) sirna. Jika hal itu terasa menghalangi maka hal itu akan disingkirkan dengan segala cara, bahkan kalau perlu dimusnahkan. Sebaliknya jika hal itu diinginkan maka lah itu akan diupayakan dengan segala cara, dengan tingkat ketidakpedualian yang sangat tinggi kepada yang lain. Oleh karena itu, pembunuhan terhadap sesama manusia, pembabatan hutan maupun pengerukan hasil alam terjadi dengan dahsyat. Tujuan akhirnya adalah menghalalkan segala cara, termasuk cara-cara kekerasan. Kekerasan menjadi pilihan yang dipilih tanpa alternatif, ketika berhadapan dengan siapa atau apapun.
Rangkaian konflik yang terus menerus terjadi berulangkali juga telah memperkuat stereotipe etnis dalam kepercayaan budaya masing-masing komunitas etnis sedangkan dilain sisi praktek-praktek sosial dan politik menyuburkan sikap kesukuan yang radikal dan ekslusif. Lebih jauh dampak konflik juga memunculkan fenomena sipral kekerasan yang akan terus menerus diwariskan kepada generasi berikutnya. Perubahan situasi politik dan ekonomi juga memberikan kontribusi baru terhadap munculnya konflik atas nama identitas etnik ini. Diantara fenomena baru yang muncul adalah premanisme yang semakin menguat di masing-masing kabupaten, ketidakperpihakan kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam, lemahnya kapasitas politisi lokal dalam mengelola konflik dan ketidakseriusan pengambil kebijakan terhadap fenomena konflik itu sendiri.
Dari pengalaman sejarah, konflik kekerasan antar komunitas etnis di Kalbar ini dapat dengan mudah meluas. Kejadian di satu wilayah (mulai desa sampai kabupaten) dapat dengan mudah meluas di wilayah-wilayah lainnya. Akar konflik yang belum selesai, rekonsiliasi yang masih macet, sterotype yang menguat, spiral kekerasan, pertarungan politik tingkat lokal, perebutan sumberdaya lokal merupakan diantara faktor utama yang akan dapat memicu konflik kekerasan dimasa depan. Sehingga dimasa mendatang, benturan-benturan kecil pun akan sangat mudah meluas menjadi konflik kekerasan dengan simbol etnis.
Orang muda, termasuk orang muda di Kalimantan Barat, berada dalam alur kehidupan dengan tiga situasi – kondisi yang menekan dan mempengaruhi tersebut. Secara mendasar sekali hal itu yang mengakibatkan orang muda mengalami keterasingan dari dirinya sendiri, dari masyrakatnya, dan puncaknya, dari Tuhannya.

Penting Pendidikan Alternative !
Pada dasarnya sinyal-sinyal dini akan terjadinya kekerasan dan konflik antar komunitas etnik sudah cukup jelas di Kalimantan Barat. Faktor-faktor diatas jelas menggambarkan kerentanan Kalimantan Barat dalam hubungan antar komunitas etniknya. Dan sampai saat belum ada satu pihak pun yang secara sistematis melakukan terobosan baru dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan dan mengelola konflik di Kalimantan Barat. Jika faktor-faktor tersebut diatas tidak segera di tindaklanjuti maka konflik kekerasan antar komunitas etnik di Kalbar akan sangat mudah berulang kembali. Akibatnya konflik kekerasan ini tentu akan membawa dampak destuktif yang lebih luas di Kalimantan Barat karena faktor-faktor penyebabnya lebih bersifat akumulatif dari persoalan masa lalu yang tak terselesaikan.
Untuk itu perlu ada usaha yang sistematis dalam mengidentifikasi, menganalisis dan menyimpulkan akan terjadinya peluang konflik dilihat dari kecenderungan utama interaksi sosial masyarakat di Kalimantan Barat. Upaya ini perlu dilakukan untuk sedapat mungkin memberikan peringatan dini akan peluang terjadinya konflik kekerasan antar komunitas etnik. Sehingga lebih jauh dapat mencegah dan setidaknya mengurangi dampak konflik kekerasan tersebut.
Oleh karena itu, pendidikan karakter menjadi sangat urgen untuk kondisi Indonesia, khususnya di Kalimantan barat saat ini. namun demikian, pendidikan ini haruslah dikontekstualisasikan kedalam cara pandang bahwa pertumbuhan fisik-intelektualitas anak merupakan bagian integral perkembangan social-emosional dan moralnya. Dengan kata lain, pendidikan model ini harus diformat dalam perspektif bahwa anak-anak dan remaja adalah makhluk yang utuh ( whole child ).
Adapun penekanan pada model pendidikan alternative yang kami beri nama pendidikan karakter anti kekerasan ini dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan. Pertama, meskipun kondisi-kondisi yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan potensi pertumbuhan anak di Kalimantan Barat masih belum memadai, tetapi kinerja pembangunan social selama ini melahirkan kesenjangan antara aspek pertumbuhan anak ( fisik dan intelektual ) dan aspek perkembangannya ( social, emosional dan moral ). Kedua, penekanan pada aspek perkembanganya. Ini ditandai oleh beberapa fenomena social seperti maraknya kekerasan yang dilakukan anak-anak dan remaja yang secara fisik-intelektualitasnya sehat. Ketiga, tersedia cukup banyak potensi social-budaya masyarakat local yang dapat dimanfaatkan sebagai medium pendidikan moral atau karakter.
Dalam konteks ini, pendidikan karakter anti kekerasan bersasaran ganda, yakni penciptaan ruang atau lingkungan stimulasi perkembangan anak dan remaja sekaligus revitalisasi dan pengembangan kekayaan social budaya yang selama ini kurang mendapat apresiasi. Dengan strategi ini, maka pendidikan karakter anti kekerasan akan menjadi sebuah GERAKAN BUDAYA. Dan keempat, pergeseran-pergeseran nilai pergaulan hidup baik pada aras local, nasional maupun global menuntu penguasaan bukan saja ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga karakter seperti anti kekerasan, sensisitf gender, kejujuran, pluralisme dan solidaritas.



KETIKA PENDIDIKAN HANYA MENGHASILKAN KERINGAT !!!


Oleh Yohanes Supriyadi

Judul tulisan kesaksian ini dipinjam dari judul artikel Sindhunata di Majalah Basis edisi Juli- Agustus 2000 lewat kolom Tanda-tanda Zaman, “ warisan” Dick Hartono ia menegaskan bahwa “ Pendidikan Hanya Menghasilkan Air Mata “. Andrias Harefa, 2001 juga membuat kesaksian bahwa “ Kepahitan yang sekarang adalah buah dari akar-akar pendidikan palsu yang telah kita taburkan dimasa lalu “.
Untuk menghibur dan menguatkan hati, Aristoteles berkata bahwa “ Akar-akar ( pohon ) pendidikan itu pahit, tetapi buahnya manis “. dengan demikinan kita harus mencoba menerima kenyataan bahwa kepahitan yang sekarang ada merupakan suatu keharusan dalam arti tak terhindarkan.
Sebenarnya banyak hal yang diwakili oleh air mata. Terkadang air mata itu menetes karena rasa bahagia. Namun ada air mata yang meleleh karena penderitaan, yang sulit terucapkan melalui kata-kata. Inilah yang terjadi dcen gan generasi kita. Air mata yang telah jatuh karena kebanyakan warga negara telah mengorbankan segala sesuatu untuk menyekolahkan anak-anak mereka dengan harapan akan meningkatkan harkat dan martabat hidup mereka sebagai anak manusia, namun akhirnya justru menyaksikan anak-anak itu menjadi durhakan seperti Malin Kundang di Teluk Bayur, Sumatera Barat.
Bagi saya, air mata itu mewakili kesesakana jiwa yang penat menatap arah reformasi yang masih sangat kurang menyentuh bidang pendidikan ditanah air ( Harefa, 2001 ). Air mata itu juga mewakili keprihatinan yang mendalam melihat perilaku elite politik yang kekanak-kanakan dan tidak mencerminkan ada hasil bdari proses pendidikan yang mereka nikmati dimasa sebelumnya. Elite politik itu secara tidak langu8sng adalah produk dari sistem pendidikan yang secara refresif diubah menjadi sistem persekolahan ( Sindhunata, 2000 ).
Hasil-hasil sistem persekolahan itu tidak lain adalah manusia-manusia munafik yang kata dan p[erbuatannya saling berbantahan dengan dirinya ( Harefa, 2001 ). Ibarat rumah yang dibangun diatas pasir, demikiannlah orang-orang munafik membangun “integritas” diatas kebihongan dan ketidakjujuran yang “tulus”. Terjadi begitu banyak kekacauan dalam cara kita berbahasa, karena apapun yang kita katakan lebih banyak berusqha menutup-nutupi kebenaran untuk menyenangkan ( Koenjaraningrat, 1986 ).
Kita belajar terlalu lamban, terlalu sedikit dan terlalu terlambat. Semua itu terjadi karena kita menerima begitu saja ketika pendidikan dipersamakan dengan pengajaran dan dengan demikian belajar dipersamakan dengan sekolah ( Harefa, 2001 ). Kita juga menerima saja ketika pendidikan dianggap sepenuhnya menjadi urusan Dinas Pendidikan nasional ( baca : pemerintah ) dan kurang memahami bahwa pendidikan terlalu besar dan terlallu penting untuk diserahkan begitu saja kepada pemerintah apalagi kepada birokrat departemen terkait itu.
Kita menerima begitu saja ketika upaya pemerataan pendidikan dipersamakan dengan membangun SD-SD Inpres yang menjadi salah satu saluran KORUPSI tanpa henti. Kita juga menerima begitu saja segala alat dan perlenbgkapan sekolah diseragamkan dan proyeknya dibagi-bagikan kepada keluarga dan kroni ‘ Raja “. Kita menerima begitu saja ketika gaji pengajar persekolahan yang sudah tidak manusiawi itu disunat lagi untuk segala macam keperluan yang menbuat para pengajar itu tidak lagi makan nasi tetapi makan hati. Bukankah itu semua hanya sekedar menunjukan kebenaran bahwa manusia seperti beberapa ayat dalam kitab suci “ agama-agama langit” adalah pembuat kesalahan dan pendosa ?•




La Politica ( 3 ): Melacak Jejak Perlawanan

Oleh Yohanes Supriyadi

Sejak awal bulan lalu, Gagas mulai jenuh juga dikota ini. Nyaris tak ada tempat, utamanya warung kopi dan warung makan khas Dayak yang pengunjungnya bukan tim sukses YB Cambang. Dimana-mana ketemu teman, semuanya mengaku marah, kecewa, dongkol, dan lain-lain. Padahal mereka tim sukses yang sukses !! bagaimana tim sukses yang nggak sukses jagonya ? pikir saya.
”jo...gimana kalo besok kamu ikut saya ke kampung”
Gagas terkejut, soalnya mengenal betul suara ini.
”Lo...kamu Gas”. Gagas tersenyum. Saya mengajaknya duduk melantai. Sore itu, saya lagi ngopi di sebuah cafe dijalan Tanjungpura.
”kampung apa ? jauh nggak ? untuk apa ?, saya lagi nggak ada duit nih”
”wah..yang itu nggak usah kamu pikirin, ikut aja. Mau nggak ?”
Gagas mengambil kursi dan merapat. Gagas memahami keprihatinan saya mendengar kisah beberapa temannya tempo hari. karena itu, ia berinisiatif mengajak saya melihat langsung perkembangan dibasis pengorganisasian rakyat, yang ditekuninya selama ini.
”kalo gitu, mau dong. Berangkat pake apa kita”
”pake motor aja, biar irit”
”oke”
”tapi begini yad, maksud saya bukan ingin pamer kekuatan politik saya. Takutnya kamu mengekspos dan mati deh saya....”
”ah. masa’ kamu nggak percaya saya...”
”percaya sih, cuman tolong jangan diberitahu YB Cambang ya...nggak enak, seolah-olah saya minta sesuatu dengan dia”
Ditangan kirinya, sebatang rokok GF masih menyala. Beberapa kali ia menghisap dalam rokok kegemarannya ini.
”Tapi Gas, menurut saya, semua orang layak tahu apa yang sudah kamu buat selama ini. Kamu patut dihargai, malahan dibeberapa tempat di Indonesia, orang seperti kamu ini pasti sudah kaya. Bukan datang sendiri, tapi karena usahamu yang profesional”
Saya terus meyakinkan Gagas, agar ia muncul kepermukaan dan mendapatkan hasil dari perjuangan politiknya selama ini. Tapi, sore itu Gagas tampaknya belum terpengaruh. Saya memang penasaran mendengar cerita heroik Gagas tempo hari. Dengan kepiawaiannya, 600 anggota front siap untuk digunakan sebagai apa saja, kapan saja dan dimana saja. Mumpung ada kesempatan, dan gratis gumam saya.
++++++

Hari masih pagi, kampung itu tampak sepi. Tidak ada warga yang lalu lalang dengan aktivitasnya, hanya beberapa ekor babi mendulang tanah dipekarangan rumah. Beberapa orang juga tampak berkumpul disebuah warung kecil. Didepannya, beberapa orang anak asyik bermain guli. Mereka main dihalaman rumah-rumah yang sejajar, rapi !
Saya menghentikan motor tepat dimuka sebuah warung. Gagas turun dan menyapa sang pemilik warung.
”kopi dua pak uda’..”
”au..tunggu boh”
Saya duduk dibangku panjang itu, sambil membetulkan jaket. Tas tetap distang motor, demikian juga Gagas. Ia duduk dan mendekati seorang pemuda yang sibuk ”minum arak putih”. Hanya berselang lima menitan, kopi sudah terhidang diatas meja papan itu.
”nyian kopi ahe pak uda’..nyaman sidi ua.”
”kopi layang, aku malinya ka’ pinyuh. Kao dari mae ge’”
”dari Tangket, ayukngku nyian dari Samantakitn”
”oo..au’lah. ngahea’ ampus kadian ?, ampus ka sae ?”
”basaroh, ngago’ curita ka urakng dian”
”gajah..ada ahe ua ?”
”ina’..mao nanya sae-sae kadian nang tim sukses Mr Cambang dee ba”
”oo...manyak sidi kadian kade ampakoa”
Pak Uda melambaikan tangannya kepada seorang anak kecil. Si anak merapat, beberapa nama disebutkannya, untuk diajak bertemu diwarungnya. Si anak berlari...segera menuju beberapa rumah.
”kadian dee ia manang ampir saratus persen, calon lain ada nang hanya namu sete’ suara, paling manyak namu ampat ha ha ha, luar biasa warga kadian”
Pak Uda’ tertawa kecil...sambil membetulkan susunan beberapa kaleng ikan sarden ia menceritakan, begitu bangganya warga kampung memenangkan pertarungan politik di propinsi yang memiliki 14 kabupaten/kota ini beberapa waktu lalu.
”urakng didian repo gubernur dah urakng diri’. Ampat puluh tahutn kami nunggu bakahatn jarami’ nyian, sukurlah dah mulakng agik jukut koa ka karamigi”
Saya menyimak dengan santai cerita ini. Beberapa kali saya teguk langsung kopi yang mulai dingin itu.
”Pak Cambang paranah me ampus didian ?”
”ina paranah si, cuman nele posternya jak. Kami ugak masih namu sete’ kaset CD lagu-lagu Dayak, dimagiatn tim suksesnya. Waktu ia kampanye, kami nak sampat ampus, jukut masih bauma. Tapi pilihan kami ina barubah, kami pasti milih ia”
Beberapa pemuda tiba-tiba masuk warung. Beberapa diantaranya sudah cukup tua, mungkin sudah berusia diatas 60 tahunan. Pak Uda’ berbasa-basi sedikit dan menjelaskan maksud kedatangan kami. Mereka mengangguk dan tertawa.
”cilaka...Gagas rupanya, jatiku sae tadi..hehehe...”
Pemuda mengulurkan tangannya dan merangkul Gagas. Akrab sekali, mungkin mereka sudah lama kenal, pikirku. Gagas hanya tertawa dan memeluk pemuda itu, erat.
”Saya Anto, dulu sebagai Ketua Tim Sukses Cambang dikampung ini. Ini teman-teman saya, mereka juga tim sukses yang direkrut Gagas bulan Maret 2007 lalu”
”yadi”
Saya mengulurkan tangan, berjabat erat. Beberapa pemuda lain juga mendekat dan mengulurkan tangannya. Anto adalah tamatan perguruan tinggi di Pontianak, namun beberapa lama menganggur dikota, ia memilih pulang kampung. Ia sudah menikah dan mempunyai 2 orang anak. Badannya kekar dan tampak sangat atletis. Selama tinggal dikampung, katanya ia menghabiskan waktunya untuk motong dan bauma.
”dulu saya susah sekali mendapat kerja dikota. Di beberapa perusahaan dan instansi swasta pernah saya mengajukan lamaran kerja, namun ditolak”
Anto meneguk segelas kopi panas. Saya hanya diam.
”mungkin karena nama saya Antonius ya...? soalnya beberapa teman juga mengalami hal yang sama, ditolak !. hanya tersedia lowongan PNS, tapi hanya mampu sampai tahapan lolos administrasi dan testing, hasilnya....tidak lulus. 5 tahun saya terus mencoba daftar PNS, tapi tak juga lulus. Jadi, mungkin bukan rejekiku”
Anto mengaduk-ngaduk kopi digelasnya yang sudah dingin. Entah apa yang dipikirkannya. Saya hanya diam, tak berkutik........
”To, kan dulu sudah saya bilang kekamu. Sistem...yang korup, diskriminatiflah yang membuat kaum kita jadinya begini. Masih ingat ?”
tiba-tiba Gagas menyela dan ikut bagian diskusi. Anto menatapku, tangannya mulai diam. Mulutnya terkunci, matanya menerawang jauh. Tampak kegetiran dihatinya....
”ya..saya masih ingat bang, justru karena itulah saya mau jadi pejuang politik saat itu. Ingin merubah nasib. Demikian juga kawan-kawan ini, mereka senasib denganku, kaum intelektual kampung”
”itu biasa to, jangan berkecil hati. Nanti pasti ada kesempatan untuk kamu merubah nasib, apalagi pendidikanmu tinggi”
”kalau itu sih sudah lama kudengar bang, tapi faktanya sekarang ? ”
Anto mulai sengit. Giginya gemeretak. Mungkin ia tersinggung. Gagas mendekat dan membisikan sesuatu ketelinganya. Anto mengangguk kecil.
”bang...kita pulang dulu ya...mandi, makan dan nanti malam diskusi lagi”
”oke”
”jeh”
”aok”
Saya berpamitan dengan Pak Uda’. Ia mengangguk, senyum menghiasi bibirnya. Bertiga, saya Gagas dan Anto menuju pondok kecil milik Anto yang tepat dipinggir bukit kecil. Beberapa pemuda lain mengikuti. Sepanjang jalan, rombongan kecil ini penuh tawa canda. Gagas memang pandai berseloroh dan memecah kebekuan pikir saya tersenyum sendiri. Pondok itu diatas kolam ikam. Ada enam kolam, yang isinya ikan lele, mas, mujair, sepat siam, gabus dan betuk. Pondok ini dibangun Anto dan teman-temannya setahun lalu. Selama membangun, mereka didukung dan didampingi Gagas. Anto dan teman-temannya menyiapkan lokasi, membangun pondok dan menggali kolam, Gagas mencari donatur untuk membeli beberapa peralatan hingga bibit ikan mas. Ikan lainnya dicari sendiri oleh Anto.
++++

Kampung ini tidak begitu luas, tanahnya berpasir. Disekeliling kampung, bukit-bukit menjulang tinggi. Hamparan sawah membentang dari utara ke selatan. Mata pencaharian warga umumnya motong dan bauma batahutn. Kampung ini hanya dihuni oleh 329 keluarga dengan 600-an jiwa. Sehari-harinya, mereka berbahasa baahe. Kampung ini juga tak jauh dari kecamatan, mungkin hanya sekitar 5 kilometer. Jalannya sudah beraspal, dan sudah ada listrik negara. Tak ada satupun rumah ibadat, tak ada gedung sekolah dasar, juga tak ada saluran air bersih. Untuk sekolah, anak-anak harus berjalan kaki menuju gedung di pusat kecamatan. Menurut Anto, adat istiadat masih sangat kuat dikampung ini. ”hampir semua kegiatan warga diawali dengan upacara adat”. Katanya suatu kali. Umumnya mereka beragama katolik, hanya beberapa yang beragama protestan. Dari 600-an jiwa ini, hanya ada 2 sarjana, yakni Anto dan Kakura’. Pemuda yang lainnya, hanya mampu hingga tamat SMP. Karena itulah, Anto dan Kakura’ sangat disegani oleh warga kampung. (bersambung)
++++




High initiative of Landak people to be back to "BINUA” system in West Kalimantan


By Yohanes Supriyadi

The poor quality of democracy, poor quality of local legislatures and low appreciation of human rights, as reflected in the frequent exploitative treatment to the people at the grassroots level by powerful groups, prompt community empowerment, local legislature capacity building to be done immediately. The autonomy which will be given by central government by law No. 32, 2004 requires strong community groups that are able to cooperate one to another and strong legislature boy so that local policies of the province be directed towards the good of common purposes.

As other province in Indonesia, West Kalimantan is in a difficult situation. While on the one hand the central government gives opportunity to the province to be autonomous, democracy does not yet run well and human rights are not well appreciated. Amidst the economic crisis and the integrity of members of local legislative body that is yet to be tested, powerful groups work into placing their favored persons into power by way of money politics.

Analyses ascribe this present situation to the New Order regime. At that time the people were forced to subject to development concept of the government. The local people’s position was very weak before the law since the legal system was controlled by the ruling groups and capital owners. Up to the present the people’s position is not yet stronger. Some legal products, especially of the New Order regime, even contribute directly towards the destruction of internal system of the local communities. The eroded internal system of local communities is a significant factor of behavioral degradation of the communities.

Strong community means empowered and organized community groups at the grass root level. Good local legislature means legislatures that are able to produce fair local regulations that can give benefits to all stakeholders. Good legislature requires legislators who have integrity and who have awareness of the duty of representing the people. Local knowledge of the ethnic groups in the regency, social and cultural values, expectations of the people are resources that neglect these things will not be well accepted by the people and will cause a lot of friction.

Discussions with the local community members led to conclusion that they already had the awareness of what and who caused the problems they were facing. Interesting ideas on how to solve the problems even sometimes occurred surprisingly. The constraints are that the communities still have collective sense of self in confidence and they are not organized.

Communication and information are among other significant factors in boosting the sense of self-confidence among the local communities. Palma Institute experience so far shows that in gatherings that involved representatives of communities from different places, participants were eager to share experience and learn one to another. The success stories of communities that are documented in audio-visual media will inevitably give a lot of inspirations to other communities.

High Initiative of Landak People to be back to “Binua” system

Act no.5, 1979 about Village Government …… that uniforms name, form, structure and position of village government is not in line with the soul of Constitution 1945” (consideration part of Act no. 22, 1999)

During the independence, the Founding Fathers of this Republic highly respected and appreciated local people. This can be seen in Constitution 1945, article 18, with the explanation in point II, which states, “In Indonesian territorial areas, there exist about 250 zelfbesturendelandschapen and volksgemeenschappen like ‘villages’ in Java and Bali, ‘Nagari’ in Minangkabau, ‘dusun’ and ‘marga’ in Palembang, ‘Binua’ in West Kalimantan, etc. These places have original structure and therefore can be considered as special places. Republic of Indonesia respects the status of these special places and all national regulations concerning these places should consider original right of these places.

However, when this country “develops” the nation, local people are subjugated by their own countrymen. The rights and independence of local people are tied up by regulations; their customary areas are intruded and taken over without compromise (with the argument, the land is the nation’s land), and the most tragic one that destructs local communities is the implementation of acts no. 5, 1974 and 1979 about village government, in which all things must be made uniform. The two acts are forms of denial and betrayal toward the ideal of the founding fathers of this nation who have included “Bhinneka Tunggal Ika” (unity in diversity) as the national philosophy. This philosophy is straddled and disregarded in the name of the so-called “development”, whereas the so-called “development” is done for the interest of few greedy persons. The slogan to implement the constitution 45 purely and consequently is only a mask to cheat the people.

Based on the fact mentioned above, for the sake of people’s empowerment toward customary communities and other communities as well, in Landak Regency in particular, in order that the empowerment can be optimally done and in line with historical facts of the origin of the people in Landak Regency, the system of village government must be changed into “Binua” government system.

Customary people in Landak regency are obliged to be involved in political participation in reorganizing local government system in Landak regency. For this reason, several meetings among customary people have been held. The sequence of meetings of Board of Customary Associations and Customary communities of Landak regency on 5th to 8th of March 2002 in Menjalin were followed by the meetings of people of 4 river basin areas (based on river basin in Landak Regency). The meeting of 4 river basin areas produced several quite satisfactory results as follows:
• The meeting of people of Mempawah river basin areas, consisting of 3 sub districts: Menjalin, Mempawah Hulu, and Mandor sub districts was held on 4th to 6th of July 2002 in Menjalin.
• The meeting of people of Sengah Temila – Samih river basin areas, consisting on 2 sub-districts: Sengah temila and Subangki sub-districts was held on 16th to 19th of July 2002 in Pahuman.
• The meeting of people of Banyuke – Meranti river basin areas, consisting of 2 sub-districts: Darit and Meranti sub-districts were held on 26th to 28th of July 2002 in Darit.
• On 8th to 10th of August 2002 the same meeting was held in Ngabang. The meeting of people of Landak Hulu river basin areas, consisting 3 sub-districts: Nagabang, Kuala Behe, and Serimbu.
• Workshop among Customary people of river basin areas (4 river basin areas in Landak regency) was held on 11th to 14th of September 2002 in Pontianak.

After making an intensive discussion in the workshop among the people of river basin areas on 11th to 14th of September 2002, as the conclusion the participants agreed to propose a draft of local regulation of Binua government syatem as the substitution of village government system in Landak regency. To be responsible for this proposal the workshop agreed to form a “Communication Forum of Binua’s Timanggong” (Timanggong is a head of Customary people / laws) in Landak regency.
Two Non Governmental Organizations, they are YPPN and YPB were entrusted to support the process.

The proposal of the draft of Binua local Regulation is based on the fact that up till now Indonesian government has been ignoring the principle of Bhinneka Tunggal Ika (Unity in Diversity) and article 18 of Constitution 1945 that makes customary life fade which means the paralyzing of basic pivotal strength of foundation of nation. Along the years of 2003 and 2004, this discourse of plan kept on rolling among the people which at last on May 4th, 2005, the local representative in the meeting with YPPN, YPB and Forum of Timanggong (PAKAT) stated that a committee would be formed to discuss the draft of local regulation. Although Act no. 22/1999 has been changed into Act no.32/2004, the spirit of Landak people to struggle fo the system of Binua government does not fade away.

Multiplier effects
Some of facilitating is needed by other regencies. Bengkayang and Sambas Regencies that had facilitated by Palma Institute, indicated need to facilitate on the same action in order to promote democracy and human rights. The Landak regency is open to further facilitating on other subjects, i.e. to increase NRM regulations people’s based or the local wisdoms, to improve models of RTRWK (the regency area management) people’s based and natively. This is urgently to support communities empowerment further.

This 18 months’ facilitation is directed towards the rousing of awareness among communities at grassroots level. The expected results are that the communities are able to set up and manage their own organization and conduct activities that support democracy and appreciation to human rights. Considering the present condition of the target communities, they will be able to support activities that do not consume a lot of fund. They will be able to continue the watch and monitoring programs and manage their organizations. However, they probably will not be able to afford occasion such as meeting, workshops or activities that the 18 months’ time facilitation also includes facilitation in the field that make the target communities generate their income.

At the legislatures level through pressured by CBO, there is controlling on the low enforcement by the government. Through the capacity building, legislatures are able to produce fair local regulations based on people’s aspirations. Through a consistence control by the legislatures will be make better governance and reorganizing local government system.



 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons