Awas, Globalisasi Mengancam DAYAK !!!

Akhir-akhir ini, kita banyak mendengar istilah Globalisasi !!. Bagi kelompok etnik Dayak, istilah ini sungguh dianggap remeh. paling tidak beberapa tokoh yang sempat saya temui di 6 kampung Dayak. bagi mereka, biarlah globalisasi terjadi, toh mereka sudah tua dan para pemimpin Dayak sendiri tidak pernah memberitahu tentang bahaya ini. "kami ini sudah tua, jadi biarlah globalisasi itu terjadi. toh, pejabat dan pemimpin Dayak juga tidak paham tenang globalisasi" ujar seorang tetua adat di Sei Ambawang. Sekedar mengingatkan kembali, Globalisasi berarti hilangnya sekat-sekat negara untuk perdagangan dan perpindahan modal, kebebasan berusaha melampaui batas-batas negara, dan juga kebebasan untuk merambah semua sektor perekonomian.
Perpindahan modal ini bakal memindahkan penghisapan ke negara dunia ke-3. Buruh di negara dunia ke-3 akan dihisap habis-habisan, dan sementara itu buruh di negara maju akan kehilangan pekerjaan. Dan ini bakal diikuti perusakan alam yang lebih hebat di negara dunia ke-3, karena modal asing jauh lebih besar dari modal lokal, mereka butuh sumber daya yang jauh lebih besar, dan umumnya mereka nggak peduli sama alam.
Globalisasi berarti peng-globalan kapitalisme ke segala penjuru dunia dan ke segala sektor ekonomi. Dengan begitu bakal ada banyak sektor yang tadinya lebih berorientasi ke sosial bakal bergeser ke PROFIT. Ini bisa terjadi lewat jalan privatisasi dan segala macem tetek bengeknya.
Ketika modal lokal akhirnya dikuasai sama modal asing, maka harga dan segalanya bisa dipermainkan sesuai dengan keinginan pemilik modal. Dan modal yang udah mengglobal juga berarti hasil produksi yang mengglobal. Apa yang diproduksi di Indonesia dengan harga murah bisa dijual di tempat lain dengan harga yang amat tinggi sesuai standar harga di tempat penjualan. Kemiskinan bakal semakin parah dan semakin ngga tersalurkan lagi.
Kemudian yang paling celaka adalah kalo perusahaan-perusahaan negara, perusahaan-perusahaan publik, perusahaan-perusahaan yang menyediakan fasilitas publik - ikut di-privatisasi. Maka perusahaan itu, yang tadinya masih cukup ber-orientasi ke pemenuhan kebutuhan masyarakat (walaupun dikorup habis-habisan) akan berubah orientasi ke PROFIT. Dan sekali lagi, ini CELAKA.
Bayangin kalo kalo terjadi privatisasi pada perusahaan-perusahaan air, listrik, gas, telepon, transportasi, pembangunan jalan, kesehatan, sekolah, dan lain-lain. Berarti swasta ngontrol perusahaan-perusahaan itu, sektor-sektor yang di UUD 45 disebut sebagai "yang menguasai hajat hidup orang banyak", berarti mereka bebas menentukan strategi perusahaan, nentuin harga, nentuin pasar, nentuin buruh, nentuin cara pemasaran, dan semuanya sesuai dengan apa yang mereka mau, dan yang mereka mau adalah mendapatkan PROFIT sebesar-besarnya.
Tingkat kemiskinan akan semakin parah dan yang udah miskin bakal semakin susah idup. Pendidikan akan semakin cuma untuk yang punya duit dan orang semakin tolol, buta huruf bakal meningkat, penyakitan juga meningkat, tingkat harapan hidup menurun, pengangguran melonjak, kejahatan bertambah, preman tambah banyak, orang stress bertambah, perumahan kumuh bertambah, penggusuran bertambah, kekerasan pada orang melarat bertambah. Dan ini udah terjadi di negara-negara dunia ke-3 yang nerima prinsip globalisasi.
Kemudian, ketika sudah terjadi bahwa pihak asing menguasai modal lokal. Perjuangan ke arah sosialisme rasanya sih bakal semakin jauh dan susah aja. Bisa aja kita bilang modal asing itu lebih manusiawi dan bla bla bla bla... Tapi modal asing itu lebih besar, lebih mencengkeram, penguasa lokal akan dipaksa untuk jadi pengaman modal asing (seperti Batista di Kuba, seperti Suharto di Indonesia dulu, seperti di Nikaragua, dan seperti di negara-negara Amerika Latin, seperti di negara-negara Afrika.
Apa hasilnya? Akan timbul sebuah pemerintahan reaksioner atau totaliter atau militeristik, ini khas sekali, di mana modal asing (ambil aja contoh modal US) berkuasa di satu negara yang masih melarat, maka akan ada centeng-centeng yang ngejagain modal itu: Pemerintah lokal. Contoh yang paling deket sama kita, ketika modal US bercokol di Arun Aceh, maka centengnya siapa? Jakarta! Kenapa Jakarta mau jadi centeng? Karena profitnya besar! Hasilnya apa? DOM! Penindasan dan penghisapan atas penduduk asli Aceh habis-habisan. Begitu juga dengan freeport dan segala jenis pengerukan hasil alam lainnya, Jakarta jadi centeng!
Ini semua karena ada penggabungan menjadi satu tubuh (bersetubuh) antara komponen-komponen: MODAL, PENGUASA POLITIK, dan MILITER. Mereka bukan lagi 3 bagian berbeda, tapi mereka adalah 1, saling dukung, dan demi PROFIT, mereka akan melakukan apa aja. Kalau ternyata salah satu dari penguasa politik atau militer ada yang mandul, maka dengan mudah mereka tinggal diganti oleh sang pimpinan: MODAL.
Udah berulang kali terjadi US dengan bangga menjatuhkan sebuah pemerintahan demokratik dari negara dunia ke-3 (Nikaragua, Kuba, Indonesia!, dan lain-lain), menggantikannya dengan pemerintahan boneka mereka, dan membuatnya jadi rezim totaliter reaksioner militeristik. Sementara kalau yang mandul militernya, tinggal cari grup-grup militan pinggiran yang mau diajak kerjasama, diberi modal, dan memberontak-lah mereka. Udah sering terjadi, perang saudara berkepanjangan antara penguasa militer resmi dan "pejuang" militan dengan backing US di baliknya.
Ketika semakin parah dan semakin parah, ini akan ngulang lagi apa yang dulu pernah terjadi: KOLONIALISASI. Dulu kolonialisasi dilakukan dengan cara terang-terangan, si bule-bule itu secara langsung menduduki tanah pribumi, membuat peraturan, membuat pemerintahan, membentuk tentara, menguasai wilayah baru secara fisik. Dan sekarang bedanya apa? Cuma penguasaan tidak secara fisik doang, tetapi secara modal, secara politik (!), dan secara sosial.
Kita orang-orang negara dunia ke-3 akan dijadiin budak (slave) untuk menghasilkan profit untuk mereka, kalo ngelawan, kita dihajar. Kalo dulu jaman kolonial kuno kita dihajar sama tentara bule secara langsung, jaman sekarang kita dihajar sama centeng yang sejenis sama kita sendiri. Apa bedanya? Sama-sama aja. Mereka yang jadi centeng cuma bahasa, tampang, dan kebangsaannya aja sama seperti kita, tapi mereka udah ngga beda dari tentara-tentara asing.
Kalau kita memberontak ke centeng kita sendiri, seperti ketika GAM memberontak ke Jakarta, maka akan dijawab dengan pertanyaan dan permintaan tentang NASIONALISME. Dan ini mematikan. Centeng nggak tau malu menagih nasionalisme kepada saudara sendiri, dan kalau pertanyaan dan permintaan sang centeng nggak dijawab, akan terjadi apa yang namanya "menjaga kesatuan dan persatuan negara". Oalah... gak tau malu...
Kemudian ketika modal asing udah mencengkeram erat di negara dunia ke-3, ketika centeng-centeng lokal mulai terbentuk, dan ketika neo-kolonialisasi udah terjadi, apakah dengan demikian kita akan semakin mudah untuk berjuang mewujudkan sosialisme/komunisme?
Sekali lagi, modal asing itu lebih besar dan lebih berkuasa, dengan centengnya, dengan kolonialismenya. Apa yang terjadi kalau ada usaha untuk menasionalisasi modal (yang juga berarti profit dan asset jangka panjang) mereka?? PERANG. Ketika sebuah koloni berusaha untuk memberontak dari pemerintahan kolonial, maka akan terjadi perang antara pemerintah kolonial dengan penduduk pribumi.
Dan begitu juga dengan neo-kolonialisme ini sendiri. Ketika rakyat melarat, budak-budak di negara dunia ke-3 bangkit ber-revolusi berusaha membunuh centengnya, maka yang jadi pertahanan pertama adalah sang centeng. Ini udah sering sekali terjadi dan tidak perlu disebut contohnya.
Kalo sang centeng kalah, maka "dengan tiba-tiba" akan muncul grup-grup nasionalis yang ingin membela persatuan dan kesatuan negara, tentara-tentara militan yang anti-revolusi, melawan revolusi. Ini juga udah sering terjadi, tentara-tentara militan dengan backing US yang mpreteli kekuatan revolusi rakyat entah dengan alasan apa.
Ketika yang ini masih bisa dikalahin sama revolusi rakyat, siapa yang akan turun??
Sang modal! Tentara sebenernya milik sang modal akan turun tangan. Perang antar bangsa akan terjadi. Perang langsung antara MODAL dengan budak-budaknya, antara MODAL dengan REVOLUSI. Siapa yang akan menang? MODAL sama sekali belum tersentuh kulitnya, bahkan selama ini mereka santai-santai mengeruk profit dari tanah perbudakan negara dunia ke-3, mungkin pengorbanan mereka selama ini cuma bantuan dana dan bantuan senjata untuk centeng dan untuk tentara militan pro-modal.
Sementara revolusi, telah mengalami setidaknya satu kali serangan dan kemungkinan besar 2 kali serangan (atau lebih!) dari saudara-saudaranya sendiri, walaupun (pasti) dengan semangat bergelora dan luar biasa murka, revolusi udah babak belur dan masih harus melawan sebuah negara-negara besar (BUKAN cuma 1) dengan segala kemampuan militernya, dengan modal "tak terbatas", dan dengan nafsu yang juga besar untuk tetep menguasai MODAL sumber profit dan uangnya selama ini.
Yang mati di pertarungan ini bakal mati dengan cara amat mengenaskan. Kekerasan adalah mutlak, akan terjadi perang fisik yang amat berdarah. Itu pasti. Dan siapa yang akan mati?
Sebaiknya kita engga perlu sampai ke taraf yang benar-benar mematikan dan berbahaya seperti ini. Karena akan ada banyak sekali korban nyawa yang hilang, waktu yang amat sangat panjang diperlukan, bantai-membantai antar saudara sendiri, dan darah yang tumpah di mana-mana. Dunia akan berantakan sekali lagi, dan berkali-kali lagi.
Walaupun sebenernya ADA jalan keluarnya. Revolusi mungkin saja menang, asalkan terjadi revolusi juga di negara asal modal dan di negara-negara sekutunya sesama penguasa modal internasional. Revolusi harus saling mendukung dan berprinsip internasionalisme, maka ada kemungkinan untuk berhasil, apalagi kalau revolusi di negara pemodal dan di negara budak itu berhasil (terutama yang di negara pemodal), kemungkinan terciptanya sebuah dunia yang lebih baik justru akan jadi kenyataan!
Sebuah pilihan yang amat sulit!

Ereveld Mandor Dari Republik Tertua Asia, Penyungkupan, dan Kebangkitan Dayak

Mandor hanyalah kota kecil, tepatnya pasar yang terdiri dari deretan ratusan ruko (rumah took) berbentuk segi empat. Jaraknya hanya 88 Km dari Kota Pontianak. Jalannya sangat lebar dan licin dengan status jalan internasional. Maklum, menuju Kuching-Sarawak, dari Pontianak, orang akan melewati Kota Mandor. Sebelumnya, Mandor luput dari perhatian public. Awal Juni 2008, Mandor menjadi perhatian public kembali setelah kampanye media yang dilakukan Tanto Yacobus, dkk dari Tribune Institute Pontianak. Tanto menginisiasi pembuatan sebuah blogspot khusus peristiwa Mandor. Koran Borneo Tribune, juga menampilkan berita-berita seputar peristiwa Mandor. Hal ini, menurut Nur Iskandar, Pimred Borneo Tribune karena masoh ada sisi gelap peristiwa ini yang belum terungkap, adahal pemerintah propinsi Kalimantan Barat telah mengeluarkan Peraturan Daerah tahun 2007 lalu dengan menjadikan tanggal 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah (HBD). Bahkan Borneo Tribune menyelenggarakan diskusi topical di Pontianak, dengan mengundang ahli waris korban, saksi sejarah, tokoh-tokoh dan masyarakat lainnya, 21 Juni 2008 lalu.

Menurut Doli Matnor (71 th), Temenggung Binua Mandor, Mandor berasal dari kata Manur, yakni sejenis nama buah asam hutan; asam manur yang dulunya banyak terdapat didaerah tanah berpasir ini. Bagi masyarakat Dayak, kampung memang seringkali diberi nama berdasarkan sesuatu yang unik, dan tentu saja memiliki nilai-nilai estetik berdasarkan kekhasan yang ada dilokasi awal saat itu. Bukti banyaknya asam manur didaerah ini masih terdapat disekitar Selutung, Kemenyan dan Bobor Buranti’, beberapa kampung Dayak yang tak jauh dari Kota Mandor.

Berbeda cerita versi Dayak, versi lainnya menjelaskan bahwa Mandor didirikan oleh Lo Fong Pak, seorang Hakka yang bermigrasi dari Tiongkok. Awalnya, menurut versi ini, Lo Fong Pak sudah menetap selama 7 bulan di Pontianak, tepatnya di Siantan (Parit Pekong skearang, pen) dan dengan perahu menyusuri sungai Dayak (anak sungai Segedong di Peniti). Dialiran sungai Dayak, ia menemukan satu lokasi yang cocok untuk dibangun pemukiman bagi 100 angota rombongannya. Ia kemudian membangun kota Mem-Tau-Er (Mandor) sebagai markas besar dari group perusahaannya, yang bernama Lo Fong Pak Kongsi. Saat itu, Mandor , telah dihuni oleh suku Tio Ciu, terutama dari Tioyo dan Kityo. Di Mandor, sebelumnya telah ada pasar 220 pintu yang dimiliki oleh Mao Yien. Pasar 220 pintu ini terdiri dari 200 pintu pasar lama yang didiami masyarakat Tio Tjiu, Kti-Yo, Hai Fung dan Liuk Fung dengan Tai-Ko Ung Kui Peh dan 20 pintu pasar baru yang didiami masyarakat asal Kia Yin Tju dengan Tai-Ko Kong Mew Pak. Mao Yien juga mendirikan benteng Lan Fo (Anggrek Persatuan) dan mengangkat 4 pembantu dengan gelar Lo-Man. Mengetahui potensi besar untuk perkembangan Kongsinya didaerah kaya emas ini, Lo Fong kemudian mengutus Liu Thoi Ni untuk membawa surat rahasia kepada Ung Kui Peh dan Kong Mew Pak, sehingga mereka terpaksa menyerah dan menggabungkan diri di bawah kekuasaan Lo Fong Kongsi tanpa pertumpahan darah. Dengan takluknya Benteng Lan Fo, Lo Fong Pak berhasil menguasai seluruh wilayah Mandor.

Wilayah Kecamatan Mandor, berbatasan langsung dengan Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Pontianak. Secara administrative, Mandor merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Landak. Mandor dihuni oleh masyarakat multietnik, Dayak, Melayu, Jawa dan Cina. Warga dari berbagai daerah lainnya di Indonesia juga banyak yang menetap di kecamatan ini. Mereka umumnya pekerja tambang emas, pekerjaan yang sudah digeluti turun-temurun, bahkan sebelum Republic Indonesia lahir. Potensi emas inilah, yang kemudian membuat Mandor begitu terkenal di dunia sejak abad ke-7 hingga hari ini.

Kecamatan ini terdiri dari 58 kampung, terbagi dalam…dusun dan …..desa. sedangkan menurut pemerintahan adat, kecamatan ini terdiri dari……kampung dan…..binua.

Pada tahun 2007, penduduk kecamatan Mandor adalah………jiwa, mayoritas suku Dayak.
Sejarah Mandor tidak lepas dari sebuah system pemerintahan berbentuk republic tertua di dunia. Dr.Irawan/Dr.Frits Hong, misalnya pernah meneliti tentang keberadaan republic ini. Baru-baru ini, Hasan Karman, peneliti Tonghoa Indonesia dan kini menjadi Walikota Singkawang juga pernah meneliti keberadaannya. Republik yang menggunakan nama Presiden pertamanya ini di bentuk oleh orang orang Hakka dari Kwangtung pada akhir abad ke-18, berlangsung selama 107 tahun dan pernah dipimpin oleh 10 orang Presiden !

Orang-orang Hakka adalah satu kelompok etnis yang unik di negeri tirai bambu, Republik Rakyat China (RRC). Orang Hakka disebut juga dengan sebutan orang Khek, orang Khe Cia, dan nama lain, tergantung pengucapan dengan dialek yang mana. Cara pengucapan Hakka sendiri untuk dirinya adalah orang Hakka (Hak = tamu/pendatang; Ka = keluarga). Dengan begitu, Hakka adalah kaum pendatang. Walaupun masih termasuk kelompok etnis Han, orang Hakka dianggap kaum perantau dalam China sendiri, karena itu dinamakan Hakka. Mereka yang dianggap 'pribumi' dalam satu tempat dinamakan kaum Punti (Pen-ti-ren = orang lokal). Karena dianggap kaum pendatang, di China sendiri mereka harus berhati-hati, dan sering kali ada friksi dengan kaum Punti. Dan banyak dari mereka ada pada posisi yang tidak menguntungkan. Kalau orang local berdomisili di daerah pusat-pusat perdagangan, di kota-kota pelabuhan utama, seperti orang Hokkian, Canton, atau Teochew, orang Hakka masuk ke pedalaman, di daerah berbukit, dimana mereka kurang lebih terisolasi. Rumah-rumah clan Hakka bentuknya seperti benteng pertahanan dibangun di daerah perbukitan. Bentuk rumah itu mencerminkan perasaan tidak aman pada clan tersebut. Secara ekonomis, orang Hakka juga kurang beruntung dibanding dengan kaum Punti.

Orang Hakka sangat terkenal keuletannya. Kalau orang tionghoa terkenal ulet, maka keuletan orang Hakka itu double-tionghoa. Ditempat-tempat perbukitan dimana daerah miring sukar untuk dikultivasi, orang Hakka bisa mengubah tempat yang tidak layak tanam menjadi tanah produktif. Mereka tahan banting, berusaha lebih keras dari penduduk local untuk mengimbangi posisi sosial mereka yang underdog. Kondisi demikian menjadikan orang Hakka lebih independent-minded (berpikiran bebas), lebih mudah melepaskan diri dari tradisi dan menangkap idea baru untuk hidup. Tidak heran, orang Hakka adalah termasuk orang tionghoa yang cepat mengadopsi ide-ide Barat dibanding dengan yang lain dan mengkombinasikannya dengan budaya Hakka. Dan tekanan kepahitan hidup yang mereka rasakan menjadikan mereka lebih mudah menjadi kaum revolusioner, lebih progresif, dan lebih berani maju untuk menuntut pembaharuan, dan banyak pelopor-pelopor pembaharuan yang berasal dari Hakka. Fleksibilitas orang Hakka dalam menyerap ide-ide baru, tidak bersikeras untuk mempertahankan tradisi lama yang menghambat, menjadikan Hakka sebagai etnis yang unik dalam sejarah China modern.
Bukan kebetulan, kalau pemberontakan terbesar di China pada abad ke-19 yang melibatkan puluhan juta manusia, dan termasuk pemberontakan paling berdarah dalam sejarah kemanusiaan, dimotori oleh orang Hakka. Pemberontakan Taiping dengan pemimpinnya Hong Xiuquan hampir meruntuhkan Dinasti Qing. Sejarah Dunia terlalu kecil memberi perhatian pada Pemberontakan Taiping, yang sebenarnya jauh lebih besar daripada banyak pemberontakan-pemberontakan di Eropa. Dengan ditumpasnya pemberontakan Taiping dengan susah payah oleh pasukan Qing, menambah tekanan terhadap orang-orang Hakka tersebut. Dalam kurun waktu yang tak begitu berbeda, pada paruh kedua Abad-19, terjadi lagi Perang Etnis yang paling berdarah di China, terjadi di Canton. Friksi antara orang Hakka dengan orang-orang local di propinsi itu memuncak dengan kekerasan berdarah selama bertahun-tahun, yang menyebabkan banyak orang Hakka terusir keluar dari daerah gejolak, dan berimigrasi ke seluruh dunia.

Sikap revolusioner orang-orang Hakka ini sebagai suku pendatang, tidak mempunyai akar di suatu daerah sekuat kaum Punti, dan tradisi kaum Hakka tidak sekonservatif tradisi kaum Punti. Ketika wanita-wanita elite dan kaya di China dulu mengecilkan kaki, orang Hakka tidak melakukannya karena mereka harus bekerja. Karena itu wanita Hakka sering disebut "wanita berkaki besar", padahal sebenarnya kaum petani Punti juga banyak yang tidak membalut kaki dan berkaki besar juga. Mungkin streotype itu terjadi karena wanita Hakka banyak yang lebih berpikiran independen dan tidak terlalu tergantung dengan kaum lelaki, dibanding dengan wanita-wanita Punti.

Untuk Hakka dari Indonesia, terutama di Kalimantan Barat, kedatangan Orang Hakka telah terjadi pada abad ketujuh. Saat itu, hubungan Tiongkok dengan Kalimantan sudah sering terjadi, walaupun belum menetap. Hijrah bangsa Cina ke Kalimantan Barat menempuh dua rute yakni melalui Indocina - Malaya - Kalimantan Barat dan Borneo Utara - Kalimantan Barat. Imigran dari Cina ini masuk melalui Brunei dan menetap disana untuk menambang emas. Hubungan kekerabatan Brunei dan Sambas, menyebabkan perpindahan penduduk Cina ke Sambas. Pada tahun 1407, misalnya, di Sambas telah berdiri Muslim/Hanafi - Chinese Community. Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah percaya bahwa orang Cina adalah pekerja keras, membawa 20 pekerja Cina dari Brunei. Sultan Omar di Singkawang juga mendengar tentang ketekunan orang Tionghoa, dan kemudian memanfaatkannya melalui sistem kontrak lahan kepada orang Tionghoa guna membuka kawasannya. Atas keberhasilan tambang, pada tahun 1745, orang Cina didatangkan lagi secara besar-besaran. Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah menggunakan tenaga-tenaga orang Cina ini sebagai wajib rodi, dan dipekerjakan di tambang-tambang emas kerajaan. Tenaga kerja Cina ini terpusat di Monterado dan Bodok. Dalam perkembangannya, mereka yang menetap di Monterado membentuk kongsi Taikong (Parit Besar) dan Samto Kiaw (Tiga Jembatan). Tahun 1463 laksamana Cheng Ho, seorang Hui dari Yunan, atas perintah Kaisar Cheng Tsu alias Jung Lo (kaisar keempat dinasti Ming) selama tujuh kali memimpin ekspedisi pelayaran ke Nan Yang. Beberapa anak buahnya ada yang kemudian menetap di Kalimantan Barat dan membaur dengan penduduk setempat. Mereka juga membawa ajaran Islam yang mereka anut di Sambas dan Mempawah.

Orang Hakka ini, awalnya hanya terpusat di Monterado dan Bodok dalam Kerajaan Sambas dan Mandor dalam Kerajaan Mempawah. Pada permulaan tahun 1740, jumlah orang Cina ini hanya beberapa puluh saja disana, namun karena perkawinan mereka dengan penduduk setempat, Dayak dan Melayu, pada tahun 1770 orang Cina disana sudah mencapai 20.000 orang. Jumlah mereka bertambah besar lagi dengan kedatangan pasukan Khubilai Khan di bawah pimpinan Ike Meso, Shih Pi dan Khau Sing dalam perjalanannya untuk menghukum Kertanegara, singgah di kepulauan Karimata yang terletak berhadapan dengan Kerajaan Tanjungpura hingga akhirnya menetap di Mandor.

Pada tahun 1772, Lo Fong Pak datang dari kampung Shak Shan Po, Kunyichu, Propinsi Kanton dengan membawa 100 keluarganya dan mendarat di Siantan, Pontianak Utara.

Sebelumnya di Pontianak sudah ada kongsi Tszu Sjin dari suku Tio Ciu dan Kerajaan Pontianak, yang baru berdiri setahun sebelumnya (1771). Lo Fong Pak oleh kongsi Tszu Sjin dipandang sebagai orang penting.

Saat itu, Mandor , telah dihuni oleh suku Tio Ciu, terutama dari Tioyo dan Kityo. Daerah Mimbong (Benuang) didiami pekerja dari Kun-tsu dan Tai-pu. Seorang bernama Liu Kon Siong yang tinggal dengan lebih dari lima ratus keluarganya mengangkat dirinya sebagai Tai-Ko di sana. Di San King(Air Mati) (Tengah-tengah Pegunungan) berdiam pekerja dari daerah Thai-Phu dan berada di bawah kekuasaan Tong A Tsoi sebagai Tai-Ko.

Mendengar besarnya potensi tambang emas, Lo Fong kemudian pindah ke Mandor dan membangun rumah untuk rakyat, majelis umum (Thong) serta pasar. Lo Fang Pak mendirikan Lan Fang Kongsi, kemudian berusaha menyatukan semua orang golongan Hakka di daerah yang dinamakan San Shin Cing Fu (danau gunung berhati emas), dan mendirikan kota Mem-Tau-Er (Mandor) sebagai markas besar dari group perusahaannya. Namun ia merasa tersaingi oleh Mao Yien yang memiliki pasar 220 pintu, terdiri dari 200 pintu pasar lama yang didiami masyarakat Tio Tjiu, Kti-Yo, Hai Fung dan Liuk Fung dengan Tai-Ko Ung Kui Peh dan 20 pintu pasar baru yang didiami masyarakat asal Kia Yin Tju dengan Tai-Ko Kong Mew Pak. Mao Yien juga mendirikan benteng Lan Fo (Anggrek Persatuan) dan mengangkat 4 pembantu dengan nama Lo-Man. Lo Fong kemudian mengutus Liu Thoi Ni untuk membawa surat rahasia kepada Ung Kui Peh dan Kong Mew Pak, sehingga mereka terpaksa menyerah dan menggabungkan diri di bawah kekuasaan Lo Fong tanpa pertumpahan darah. Lo Fong kemudian juga merebut kekuasaan Tai-Ko Liu Kon Siong di daerah Min Bong (Benuang) sampai ke San King (Air Mati). Sejak Abad 18, Lo Fong kemudian menguasai pertambangan emas Liu Kon Siong dan pertambangan perak Pangeran Sita dari Ngabang.

Pada tahun 1776, 14 Kongsi di satukan membentuk He Soon 14 Kongsi. Penyatuan kongsi-kongsi menjadi He Soon 14 Kongsi, menjadikan Lo Fang Pak, yang asalnya seorang guru ini semakin besar dan kuat. Ia kemudian mendirikan pemerintahan, dengan mengambil nama dari perusahaannya. Pada tahun 1777 berdirilah Republik Lan Fang. Ketika itu banyak orang meminta Lo Fang Pak menjadi Sultan (monarchi), tapi beliau menolak dan tetap menempatkan dirinya sebagai Presiden dalam pemerintahan yang bersistem republik, dan presidensil. Pada masa pemerintahannya, Lo Fang Pak telah menjalankan system perpajakan, dan mempunyai kitab undang undang hukum, menyelenggarakan system pertanian dan pertambangan yang terarah, membangun jaringan transportasi, dan mengusahakan ketahan ekonomi berdikari lengkap dengan perbankannya. Sistem pendidikan tetap diperhatikan bahkan semakin dikembangkan. Republik Lan Fang bukan hanya disegani kekuatan militernya tapi juga keahlian mereka dalam mengusir buaya di kawasan muara kapuas. Ini membuat para Dayak dan hoakiau menaruh hormat kepada Presiden Lo Fang Pak.

Sejak berdiri pada tahun 1770, Sultan Kun Tien (Pontianak) membangun istana agak ke hulu sungai yang mana dekat dengan perbatasan Kesultanan Mempawah. Pembangunan istana ini memicu perang antara kedua kesultanan. Dalam perang ini (1794) Sultan Kun Tien minta bantuan Lan Fang Kongsi karena kedekatan diantara mereka. Sultan Mempawah yang kalah dalam perang lalu bergabung dengan Dayak dan melakukan serangan balasan. Lo Fang Pak kembali mematahkan kekuatan Sultan Mempawah, malah kali ini Sultan Mempawah didesak terus ke utara sampai Singkawang, kemudian berakhir dengan Sultan Singkawang dan Sultan Mempawah menandatangani perjanjian perdamaian dengan Lo Fang Pak. Segera setelah kejadian itu popularitas Lo Fang Pak melesat dramatis. Setelah itu, rakyat, dan orang Tionghoa didaerah itu bergabung dengan Lo Fang Pak untuk mencari perlindungan, dan Sultan Kun Tien menyadari bahwa dia tidak sanggup melawan kekuatan militer Lo Fang Pak, maka Sultan sendiri meminta perlindungan dari Lo Fang Pak.
Presiden Lo Fang Pak wafat pada tahun 1795 dan dimakamkan di Sak Dja Mandor (dimana ?). peninggalan Lan Fang masih terlihat pada sebuah Toa Pe Kong di Purun, termasuk di Parit Pe Kong Siantan.
Pada saat itu, Republik Lan Fang telah berusia 47 tahun, tepat dimasa Presidennya yang ke-5, Liew Tai Er. Pada masa Presiden Liu Tai Er (Hakka: Liu Thoi Nyi), Belanda mulai aktif melakukan ekspansi di Indonesia dan menduduki wilayah tenggara Kalimantan. Liu Tai Er terbujuk oleh Belanda di Batavia (kini Jakarta) untuk menandatangani suatu pakta non-agresi timbal-balik. Penandatanganan pakta tersebut praktis berarti menyerahkan rezim Lan Fong ke dalam kekuasaan Belanda. Belanda berhasil menduduki Lan Fong Kongsi, walaupun kongsi tersebut terus mengadakan perlawanan selama 4 tahun, tetapi akhirnya dikalahkan, menyusul kematian Liu Asheng (Hakka: Liu A Sin), presidennya yang terakhir. Selain itu, munculnya pemberontakan penduduk Dayak semakin melemahkan pemerintahan Lan Fong. Secara perlahan, Republik Lan Fong kehilangan otonomi dan menjadi sebuah daerah protektorat Belanda. Belanda akhirnya menduduki Lan fang Kongsi (1885) dan membuka perwakilan kolonialnya di Pontianak, dengan mencampuri seluruh urusan republik tersebut. Karena takut akan reaksi keras dari pemerintahan Ching di Tiongkok, menyebabkan Belanda tidak pernah menyatakan menguasai Lan Fang, maka dibiarkan salah satu dari keturunan Lan Fang menjadi pemimpin disana. Baru setelah terbentuknya Republik of China (Cung Hwa Ming Kuok) pada tahun 1911, maka baru pada tahun 1912 Belanda secara resmi menyatakan menguasai daerah itu (Republik Lan Fang). Namun, pada tahun 1914, bertepatan dengan Perang Dunia I, terjadi pemberontakan Sam Tiam (tiga mata, tiga kode, tiga cara) di Mempawah oleh pengikut dan keluarga Lan Fang yang masih tersisa. Mereka juga dibantu oleh masyarakat Melayu dan Dayak yang dipaksa untuk ikut. Pemberontakan ini baru berakhir tahun 1916 dengan kemenangan di pihak Belanda. Untuk mengenang prajuritnya yang gugur selama peperangan dengan Republik Lan Fang, Belanda kemudian mendirikan tugu peringatan di Mandor (cari lokasi tugu peringatan Belanda ini di Mandor). Perang Belanda dengan Republik Lan Fang ini terjadi 2 kali, yakni tahun 1854-1856 dan tahun 1914-1916. Perang itu dinamakan Perang Kenceng oleh masyarakat Kalbar.

Nama Pimpinan Lan Fong No.
Nama Periode Peristiwa Penting dalam Masa Pimpinannya
1. Lo Fongpak 1777-1795 Pendirian Langfong Kungsi di Mandor pada tahun 1777.
2. Kong Meupak 1795-1799 Perang dengan Panembahan Mempawah.
3. Jak Sipak 1799-1803 Konflik dengan orang Dayak dari Landak.
4. Kong Meupak 1803-1811
5. Sung Chiappak 1811-1823 Ekspansi tambang di Landak.
6. Liu Thoinyi 1823-1837 Sudah di bawah pengaruh kolonial Belanda.
7. Ku Liukpak 1837-1842 Konflik dengan Panembahan Landak dan kemerosotan kongsi.
8. Chia Kuifong 1842-1843
9. Yap Thinfui 1843-1845
10. Liu Konsin 1845-1848 Pertempuran dengan orang Dayak Landak.
11. Liu Asin 1848-1876 Ekspansi tambang ke kawasan Landak.
12. Liu Liongkon 1876-1880
13. Liu Asin 1880-1884 Kejatuhan Lanfong Kungsi pada tahun 1884.

Seiring dengan dikuasainya Republik Lan Fang oleh Belanda, orang-orang dari republik ini kemudian melarikan diri ke Sumatra. Orang orang Lan Fang yang lari ke Sumatra bergabung lagi di Medan. Dari sana mereka menyebar ke Kuala Lumpur dan Singapura.

Menurut catatan Rahman (2000:123), melalui Keputusannya 4 Januari 1857, Belanda memasukkan kembali distrik Cina di Mandor (sekarang Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak) ke dalam wilayah Kesultanan Pontianak. Alasan formal dari penyerahan itu adalah sebagai imbalan atas “kebijaksanaan” Sultan Usman yang “tidak berfihak” atas kasus kekacauan kongsi cina di Mandor pada 1850. Motivasi penyerahan itu sebenarnya lebih disebabkan oleh kesulitan Pemerintah Kolonialisme Belanda menghadapi perlawanan anggota sub kelompok etnis Dayak, anggota komunitas dan kongsi Cina terhadap Belanda yang sewenang-wenang menanam kuku kolonialismenya dan memonopoli dalam pengeksploitasian pertambangan emas di Mandor dan Monterado (sekarang terletak di Kabupaten Bengkayang).

Salah seorang dari keturunan Republik Lan Fang di Mandor ini, adalah Lee Kuan Yew, yang pernah menjadi Perdana Mentri Singapura. Ditangan Lee Kuan Yew, kelompok Hakka yang minoritas di Singapura, menjadi pemegang peranan penting dalam mendirikan Lan Fang Kongsi yang kedua di Singapura, hingga hari ini.

Antara tahun 1921-1929 karena di Tiongkok (Cina) terjadi perang saudara, imigrasi besar-besaran orang Cina kembali terjadi dengan daerah tujuan Semenanjung Malaya, Serawak dan Kalimantan Barat.

******

Jum’at siang, 19 Desember 1941, tepat pukul 12.00 sembilan kapal terbang meraung-raung diatas langit Kota Pontianak. Bom dijatuhkan, dan senapan mesin memuntahkan pelurunya. Asap hitam mengepul diudara, membuat cuaca tiba-tiba menjadi gelap. Serangan bom menjurus dari Gang Masrono dan disekitar Sekolah MULO RK dan Kampung Bali. Serangan demi serangan membuat kekuatan Belanda melemah. Dai Nippon, dengan Hinomarunya menyatakan diri sebagai saudara tua di Asia. 1 Februari 1942, Jepang merebut Pontianak, 6 Februari 1942 (Mardan Adijaya), dan akhir bulan Februari 1942, seluruh wilayah Kota Pontianak telah berhasil diduduki. Pada tanggal 9 Maret 1942, Gubernur Jenderal Jonkheer Tjarda van Starkenborgh Stachouwer, dan Letnan Jenderal Hein ter Poorten, Panglima Tertinggi Tentara India-Belanda datang ke Kalijati untuk memulai perundingan dengan pihak Tentara Jepang yang dipimpin langsung oleh Letnan Jenderal Imamura. Imamura menyatakan, bahwa Belanda harus menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat. Letnan Jenderal ter Poorten, mewakili Gubernur Jenderal menanda-tangani pernyataan menyerah tanpa syarat. Dengan demikian secara de facto dan de jure, seluruh wilayah bekas Hindia-Belanda sejak itu berada di bawah kekuasaan dan administrasi Jepang.

Setelah berhasil menguasai Jawa, Pada tanggal 29 April 1942, Jepang membentuk gerakan 3A, dengan semboyannya yakni “Jepang Pemimpin Asia”, “Jepang Cahaya Asia”. Dengan semboyan ini, pemerintahan di Kalimantan Barat sepenuhnya beralih ke tangan Minseibu (minsei: pemerintahan sipil) pada bulan Juli 1942, yang ditandai dengan kedatangan Rykugun (Angkatan Darat Jepang). yang kemudian sejak 15 Juli 1942, menyerahkannya pada Kaigun (Angkatan Laut Jepang), yang mendarat di Pemangkat pada tanggal 29 Desember 1942. (lihat A.Halim Ramli, Borneo Tribune, Sabtu, 28 Juni 2008 hal 1-20).

Pada tanggal 16 Oktober 1943, Suatu pertemuan di adakan di Gedung Medan Sepakat Pontianak, yang dihadiri oleh kurang-lebih 70 orang tokoh dari berbagai golongan. Dalam pertemuanini, selain merencanakan penyerangan pada pukul 02.30 tanggal 8 Desember 1943, mereka juga merancang garis-garis besar tentang pembentukan Negara, dengan nama; NEGARA RAKYAT BORNEO BARAT (bahasa asliya; Negeri Ra’jat Borneo Barat). Didalam rancangan ini, sudah diatur tentang tata Negara, perbatasan negeri pemerintahan, model bendera Negara. Dipilih juga orang-orang yang akan menjabat, seperti Minister President: Pangeran Adipati, Predisen Muda; Pattiasina, serta 18 Menteri-menteri, Kepala Sekretaris, dll. Disepekati juga untuk mengirim utusan istimewa ke Amerika Serikat dan Inggris sesudah Negara baru dibentuk serta rencana untuk merayakan kemenangan perang.(M.Yanis;1983;181)

Berbeda dengan pergerakan rakyat di perkotaan, dipedalaman, rakyat juga bahu-membahu mengangkat senjata melawan Jepang. Pada awal bulan Maret 1944, Temenggung Mandi alias Pang Dandan dari Kampung Embuan Kunyil-Meliau, dengan rahasia memanggil 3 orang tokoh terkemuka yang terkenal tegas dan berani, yakni Burung, Jap alias Rejap dan Sulang. Pertemuan ini berhasil menyepakati untuk segara membentuk dan menghimpun kekuatan rakyat melawan Jepang. Perlawanan tokoh-tokoh ini memuncak setelah sebuah perusahaan kayu Jepang;Sumito Shokusan Kabushiki Kaisha, di Suak Garong-Meliau mempekerjakan rakyat secara paksa, menyiksa dan tidak member makan pekerjanya. Lisi, seorang pekerja diperusahaan itu memberontak terhadap Yamamoto alias Tuan Pencong, pimpinannya. Karena itu, Yamamoto, bersama dengan Atet (asistennya) berangkat ke kampung Suak Garong mencari Lisi. Namun, rencana Yamamoto ini sudah tercium sebelumnya oleh Lisi, segera saja ia bersembunyi dan menemui Temenggung Mandi di kampung Embuan Kunyil. Mendapati tidak ada penduduk laki-laki di Suak Garong, Yamamoto marah besar. Ia menemui Rontoi alias Caya dan istrinya yang sudah sangat tua. Terjadi perkelahian sengit antara keduanya, yang akhirnya Rontoi berhasil mematahkan tangan kiri Yamamoto. Karena perkelahian menjadi tidak seimbang, Yamamoto dan Atet yang juga luka didahinya melarikan diri ke Posong, kantor perusahaan. Untuk berjaga-jaga atas dampak kejadian ini, Temenggung Mandi mempersiapkan 3 kelompok, yakni Kelompok I dipimpin oleh Menera alias Pang Suma, Kelompok II dipimpin oleh Ajun alias Pang Linggan dan Kelompok III dipimpin oleh Agustinus Timbang alias Pang Timbang.(Yacobus FL;1981;13). Kemudian, karena dirasakan perlu untuk memperluas dan memperbesar kekuatan, maka pada tanggal 13 Mei 1944, di Kampung Embuan Kunyil-Meliau, di deklarasikan suatu organisasi perjuangan bernama; ANGKATAN PERANG MAJANG DESA, dengan Pang Dandan alias Mandi, Temenggung Embuan Kunyil sebgaai ketua/pimpinan/panglima tertinggi. Beliau di bantu oleh Bagok, Temenggung Abdeleng Pampang II sebagai wakil ketua/pimpinan/panglima tertinggi, sertar Pang Perada alias Sayang, seorang juru tulis di Meliau sebagai Sekretaris, termasuk M.Nasir dan Naga sebagai wakil sekretarisnya. Sedangkan bendahara dan perlengkapan organisasi ini diangkat Tan Sin An alias Pak Uban. Organisasi ini terbagi dalam 3 bagian, yakni Perencana Menyerang dipimpin oleh Pang Peah, Penerangan Masyarakat dipimpin oleh Burung, merangkap ajudan Pang Dandan, Penghubung di Meliau dan Tayan yakni Abang Syahdan Syah, juru tulis di Meliau serta Pelaksana Perang/Tempur dipimpin oleh Pang Suma alias Menera. Beliau dibantu oleh 4 orang yakni Pang Linggan alias Ajun, Agustinus Timbang, Gompang dan Lampi alias Pang Lapen. Untuk pelaksanaan perang ini, Pang Suma dibantu oleh coordinator-koordinator wilayah Tayan, Batang Tarang, Sosok (Busu, Gagak, dll), Wilayah Ngabang dan Mempawah (Batu, Kilat, dll), Wilayah Ketapang (Kandol, dll) dan Wilayah Sekadau (London, dll).

Peperangan, ancaman dan munculnya berbagai organisasi perjuangan bersenjata untuk melawan Jepang yang terus terjadi dan semakin meluas, menyebabkan Jepang gerah dengan situasi di Borneo Barat. Maka atas informasi dari mata-matanya, Jepang melakukan penangkapan tokoh-tokoh pergerakan yang dianggap menentang kebijakan Jepang. Penangkapan dimulai tanggal 14 April 1943, dan dilanjutkan dengan penangkapan besar-besaran saat berlangsungnya konferensi Nissinkai (organisasi pemuda yang dipelopori Raden Pandji Moh. Zubir Notosoedjono dan dr. Roebini; yang direstui jepang); karena sebelumnya, Nissinkai telah banyak melakukan perundingan rahasia dan memprovokasi huru hara di berbagai tempat. Pertemuan itu sendiri adalah taktik jepang untuk memudahkan penangkapan para tokoh masyarakat. Mereka dibawa dan ditutup kepalanya dengan kain dan sungkup; peristiwa ini dikenal dengan istilah PENYUNGKUPAN. Para tokoh yang ditangkap, berdasarkan sidang Madjelis Pengadilan Hoekoem Ketentaraan Angkatan Laot Jepang, kepala-kepala komplotan serta lain-lainnja yang telah ditangkap dijatuhi hukuman mati. Eksekusi dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 1944, di Mandor, 88 Km dari Kota Pontianak. Akhirnya nasib para tawanan Jepang menjadi jelas setelah koran BORNEO SHIMBUN edisi nomor 135 tahun II tertanggal 1 Juli 1944 (1 sitigatu 2604) memberitakan sebagai berikut:
Komplotan besar jang mendoerhaka oentoek melawan Dai Nippon soedah dibongkar sampai ke akar-akarnja. Salah satoe Angkatan Laoet di Pontianak jang sedjak dahoeloe mengethoei tentang tersemboenjinja rantjangan komplotan melawan Dai Nippon jang sangat besar oekoerannja di daerah Kalimantan Barat, Pontianak, Singkawang dan sekitarnja sebagai poesatnja, senantiasa meneroeskan pengintipan dengan seksama, hingga pada soeboeh tanggal 23 Zyugatu tahoen jang lampaoe melangsoengkan penangkapan besar jang pertama, dan pada soeboeh tanggal 24 Itigatu tahoen ini dioelangi penangkapan besar sekali lagi. Sedjak itoe pemeriksaan teliti telah diteroeskan terhadap Dokoh Pontianak serta beberapa ratoes orang jang bersangkoetan jang soedah ditahan, maka achirnya terbongkar dengan sendjata-sendjatanja komplotan besar oentoek melawan Dai Nippon jang sangat mengedjoetkan orang. Oleh karena itoe baroe-baroe ini dalam sidang Madjelis Pengadilan Hoekoem Ketentaraan Angkatan Laot kepala-kepala komplotan serta lain-lainnja telah didjatoehkan hoekoeman mati, maka pada tanggal 28 Rokugatu merekapoen telah ditembak mati.

Tidak dapat dipastikan berapa jumlah kaum intelektual, penguasa setempat (Sultan serta Panembahan), pengusaha, politisi dll. yang menjadi korban keganasan tentara Jepang antara tanggal 23 April 1943 – 24 Mei 1944. Angkanya bervariasi antara 1534 orang sampai 1.838 orang. Namun penduduk Kalimantan Barat yang tewas selama masa pendudukan Jepang dari tahun 1942 – 1945 diperkirakan berjumlah 21.037 jiwa. Keterangan mengenai hal ini diberikan oleh Kyotoda Takahashi, salah seorang mantan tentara pendudukan Jepang yang pernah bertugas di Pontianak, pada tanggal 22 Maret 1977, ketika bersama rombongan mantan tentara Jepang berkunjung ke Pontianak. Menurut Takahashi, yang didampingi oleh Tsunesuke Masco, Sadao Hiraga dan Otonihisa Asuka, data tersebut ada di dokumen perang yang tersimpan di Perpustakaan Tokyo University dan Kyoto University. Ketika disidangkan di Mahkamah Militer tentara Sekutu pada bulan Oktober-November 1945, Yamamoto, Komandan Kempetai di Pontianak mengakui, bahwa target jumlah pimpinan masyarakat setempat yang akan dibunuh adalah 50.000 orang.(http://batarahutagalung.blogspot.com/2006/02/auschwitz-jepang-di-kalimantan-barat.html)

Tragedi pembunuhan massal oleh Jepang di Mandor membuat Melayu kehilangan banyak sumberdaya manusia yang berkualitas. Dan karena sikap yang cenderung pro Belanda pada masa awal kemerdekaan, membuat Melayu pada akhirnya kehilangan peluang untuk menguasai birokrasi pemerintahan pada masa Orde Lama. Sejumlah Dayak berhasil memanfaatkan situasi ini, setelah berhasil mengkosolidasi kekuatannya, mereka mendirikan partai politik dan menang dalam pemilu 1955 dan 1958. Hal ini kemudian mengantarkan Dayak untuk menempati posisi sebagai kelompok etnik yang berkuasa. Satu orang menjadi gubernur, dan 4 di antaranya menjadi bupati serta beberapa mengisi jabatan-jabatan prestisius lainnya. Singkatnya, Dayak naik ke kursi kekuasaan, menggantikan kelompok etnik yang dulu mereka anggap sebagai penjajahnya (Iqbal;2003;4).

Pada tanggal 29 Maret 2005, di Jakarta, Duta Besar Jepang untuk Indonesia, YM. Yutaka Limura menandatangani nota diplomatic dengan Direktur Jendral Asia Pasifik, Departemen Luar Negeri Republik Indonesia, Herijanto Soeprapto. Dalam nota ini, Pemerintah Jepang memutuskan memberikan dana hibah sejumlah 435 juta Yen (sekitar US$ 4,2 juta atau Rp.39 Milyar) kepada Pemerintah Indonesia untuk Proyek Peningkatan Pelayanan Kesehatan di RSU di Provinsi Kalimantan Barat. (lihat Borneo Tribune, Sabtu, 28 Juni 2008 Hal.1).



CINA DALAM DAYAK

Orang Darat (dayak) memanggilnya “sobat”, mereka memanggil orang darat “laci”. Anak hasil perkawinan Cina dengan Dayak disebutnya “Pantokng” dan sebaliknya anak hasil perkawinan Dayak dengan Cina dikenal sebagai Pantongla. Keadaan ini banyak terjadi diwilayah yang dulunya disebut-sebut sebagai daerah kekuasaan Republik Monterado (Kabupaten Sambas) dan Republik Lan Fang di Mandor (Kabupaten Pontianak).
Cina memang unik, sejak migrasinya ke Kalimantan Barat, mereka memperkenalkan “padi” pada orang Dayak. Mereka juga memperkenalkan tembikar serta alat-alat baru berupa beliung dari batu. Bellwodd (1985) mencatat, dalam permulaan Kala Holosen, kira-kira 7.000 tahun yang lalu, padi liar dan padi-padian lain dibudidayakan dipunggung daerah aliran sungai Yangtze, yaitu dilahan-lahan basah musiman disebelah selatan.
Selain padi dan karet, orang cina juga memperkenalkan “emas” sebagai mata pencaharian dengan cara penambangan. Mereka memang penambang emas yang ulung, sengaja didatangkan Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah. Emas memang banyak diwilayah Kesultanan Sambas dan Panembahan Mempawah kala itu. Emas merupakan penyebab terjadinya salah satu migrasi utama, yaitu masyarakat Cina penambang emas ke Kalbar pada akhir abad ke-18 ( Jackson,1970). Hasil emas mencapai puncaknya antara tahun 1790 dan 1820. Pada tahun 1810, produksi emas dari Kalbar melebihi 350.000 troy ons, dengan nilai lebih dari 3,7 juta dollar Spanyol ( raffles, 1817 ).

Selain menambang emas, Orang Cina juga memperkenalkan pola pertanian system sawah di daerah rawa, lengkap dengan pengairannya (pagukng/irigasi).


Perubahan ini, karena hasil emas mulai berkurang pada tahun 1820-an dan terus menurun dalam dua dasawarsa berikutnya. Menghadapi keuntungan yang terus menurun dari pertambangan emas, semakin banyak orang Cina yang beralih keperdagangan dan pertanian dengan menanam padi, sayuran dan beternak babi. Sejak tahun 1880, orang Cina mulai membuat perkebunan lada, gambir dan setelah tahun 1910 memulai perkebunan karet
Mereka juga memperkenalkan “arak” sebagai minuman.
Mereka juga belajar membuat senjata api “senjata lantak” sebagai alat berburu. Dulu, senjata perburuan dari orang dayak berupa tombak dan sumpit.
Tidak cuma itu, “judi” juga diperkenalkan kelompok etnik ini kepada orang darat.
Politik juga diperkenalkan cina kepada dayak. Sejak kongsi-kongsi mereka besar, mereka mendirikan Negara republic, ada 2 republik dikalimantan barat pada abad 19. Dipenghujung abad 20, mereka juga mencoba mendirikan sebuh republic “PGRS/Paraku” yang berafiliasi dengna komunis Sarawak. Orang dayak juga belajar berorganisasi modern dengan orang Cina.
Ada kesesuaian antara tradisi dayak dengan cina, dalam ritual tertentu misalnya. System perladangan dayak juga mengikuti tradisi cina, khususnya penanggalan. Penanggalan Cina amat berpengaruh dalam tradisi perladangan Dayak, hingga hari ini. Ini mungkin pengarh dari diperkenalkannya tanaman padi kepada mereka.
Sebelum padi dikenal, orang darat memproduksi sagu liar untuk diambil pati selain “kulat karakng”. Mitos dan legenda Nek Baruakng Kulub mungkin warisan dari tradisi cina yang memperkenalkan tanaman padi ini.
System dagang, juga diperkenalkan cina kepada orang dayak. Sebelumnya system dagang bagi orang dayak berupa system barter (tukar barang), karena mereka tidak mengenal dan memiliki mata uang.
Alat-alat pelengkap adat, misalnya pahar, siam, tempayan, mangkuk, piring, dll juga berasal dari orang cina. Jadi, mungkin saja adat-adat pelengkap seperti sekarang ini merupakan hasil pembauran tradisi antara dayak dan cina. Dulu, mangkuk, piring, dll dari orang dayak berupa kayu yang di “tebok”, bamboo dan daun, utamanya daun layakng.
Garam dan mi-cin sebagai penyedap rasa juga diperoleh dayak dari cina. Dulu, penyedap rasa orang dayak dalam memasak berupa daun dan buah tertentu, utamanya “daun sansakng” dan “buah taradu”, yang harum dan manis.
Tidak heran, sampai hari ini, banyak nama tempat dikampung2 dayak masih menggunakan nama cina, termasuk pasar2 yang kini menjadi ibukota kecamatan.
Perubahan hidup yang cukup penting terjadi bersamaan dengan penemuan bijih besi dan cara-cara mengekstrasi dan mengolahnya. Ketrampilan dalam membuat alat-alat dari besi, bersamaan dengan pengenala artefak dari besi dan perunggu-tembaga serta teknologi penggunaannya dari orang-orang Vietnam, Cina dan India antara avad ke 6 dan ke 10 (Bellwood, 1985). Dengan alat-alat yang terbuat dari besi, hutan lebih mudah dibuka dan pembukaan hutan ini memungkinkan penanaman padi. Orang dayak kemudian berubah dari masyarakat pengumpul sagu alam menjadi masyarakat yang aktiv menanam padi. Selain kemudahan membuka hutan untuk perladangan, besi juga digunakan untuk membuat lubang pada sumpit dari kayu besi yang sangat keras. Sumpit ini menjadi ciri khas orang Kalimantan. Sumpit yang terbuat dari kayu ini adalah sejata yang jauh lebvih hebat, lebih akurat dan mampu membunuh mangsa dari jarak jauh. Ujung anak panah dimasukan kedalam racun alami yang diambil dari getah tumbuh=tumbuhan, yaitu getah Ipuh. Besi juga digunakan untuk membuat parang dan mandau, yang digunakan untuk berkelahi.
Hubungan diplomasi antara bangsa Cina dan amsyarakat dipesisir tercatat dalam sejarah dinasi Cina dari abad ke-7 sampai abad ke-16. Pedagang Cina menukar keramik, guci anggur dan uang logam dengan hasil-hasil hutan seperti kayu gaharu, gading burung enggang/rangok, serta sarang burung walet. Pedagang dari Siam juga membawa guci-guci yang terbuat dari batu yang masih banyak digunaan untuk mas kawin dan untuk upacara penguburan. Perdagangan dengan bagian lain dikepulauan Indonesia juga banyak terjadi, terutama dengtan pedagang dari Jawa dan Bugis.
Alhasil, tatanan social dan tradisi dayak berubah seketika. Cina masuk dalam diri Dayak.
*******









Dayak Kanayatn dan Konflik Antar Etnik



“ Ketika hidup ditepi sungai kami diganggu dan dipaksa untuk bayar pajak dan hak-hak lainnya dirampas, maka kami akan pindah ke daratan ( baca: pedalaman ), jika didaratan kami diganggu lagi, maka kami akan pindah ke bukit-bukit, jika dibukit kami diganggu, maka kami akan tinggal ke gunung-gunung, jika digunung kami diganggu, maka kami akan hidup ketepi jurang, tetapi bila ditepi jurang kami tetap diganggu maka kami akan melawan sampai titik darah penghabisan”.
( Singa Djumin, Kepala Adat Kaca’ )

Kutipan diatas menyentak kesadaran generasi masa kini. Selain menyiratkan bahwa suku ini tergolong “ganas”, muncul juga makna lain dari betapa tertindasnya suku ini dalam sejarah keberadaannya di bumi Kalimantan.
Pada keadaan sekarang ini, cukup beralasan untuk mengatakan bahwa mereka yang menyebut dirinya Dayak Kanayatn sedang berada dipersimpangan jalan. Mereka berada disatu titik dimana berbagai perasaan berkecamuk, mulai dari bertanya siapa aku ( nama suku ku ) sampai kepada pengalaman hidupnya yang penuh subjek dan objek dari belasan kali konflik antar etnik di Kalimantan Barat. Mereka juga sedang berada diposisi antara maju terus dengan apa yang ada sekarang atau mundur beberapa langkah lagi kebelakang untuk memilih sistem hidup, antara memilih sistem hidup warisan pemerintah rezim Orde Baru atau kembali ke sistem peninggalan leluhur yang adati. Atau ikut arus keadaan modern saat ini atau malah diam ditempat menunggu dan terus menunggu perubahan hingga sang Raja Damai menetaskan kasihnya ?
Kebingungan memilih jalan ini sangat banyak dipengaruhi oleh sejarah perjalanan suku ini yang selalu diwarnai sebagai objek dan sarat dengan stigma yang pada akhirnya menghasilkan generasi yang berbeban berat secara psikologi. “ Dayak Kanayatn “ seperti halnya suku-suku lainnya di Kalimantan selalu menjadi objek dari kekuatan supra Dayak yang tak mampu dibendung lagi. Selain objek penelitian dengan hasil yang sangat mencengangkan misalnya primitif, animis, bodoh dan pasrah pada nasib juga menjadi objek “ perampasan “ hak kekayaan intelektualnya dan sumber daya alam sebagai tempat satu-satuny untuk bertahan hidup dimuka bumi ini.
Dari perjalanan yang penuh objek ini, suku Kanayatn untuk setara saja dengan orang lain harus berjuang ekstra keras. Karena perjuangan yang keras inipula, dibelakangan hari sikap ini menjadi salah satu objek baru didunia perpolitikan Kalimantan Barat. Dayak Kanayatn selalu memaksakan kehendak, dan pemaksaan kehendak adalah sikap yang harus dihindari dan kalaupun tidak bisa dilawan !!!. tidaklah heran, “ konsep “ ini banyak diadobsi oleh elit politik daerah sebagai senjata, yang akhir-akhir ini menjadi “ sumber konflik “ baru.
Ada 2 kabupaten/kota yang dikategorikan sebagai daerah basis konflik utama di Kalbar; Kabupaten Pontianak dan Kabupaten Sambas. Sebelum pemekaran kabupaten akhir tahun 1990-an, dua kabupaten ini menjadi ”sentral info” tentang domain konflik antar etnik. Ada 4 kelompok etnik utama di kawasan ini: Dayak, Melayu, Cina dan Madura. Dua kelompok etnik pertama merupakan penduduk asli-mayoritas, sedangkan dua kelompok etnik berikutnya merupakan pendatang-minoritas. Sejak masa kolonialisme hingga sekarang ini, seluruh kelompok etnik telah terlibat dalam persaingan tajam untuk merebut dominasi ekonomi, politik, dan sosio-kultural di satu wilayah yang relatif kurang sumberdaya alamnya itu. Dengan kata lain, hubungan mereka sejak awal memang cenderung konfliktual. Kehadiran negara moderen –mulai dari Belanda, Jepang, hingga Indonesia— secara langsung atau tidak, cenderung membiarkan bahkan memanfaatkan hubungan inter-etnik yang konfliktual tersebut.
Di masa kolonial, dari waktu ke waktu, semua kelompok etnik pernah berperang satu sama lain. Dan di era reformasi sekarang ini, mereka kembali terlibat dalam peperangan simbolik dalam bidang kultural, institusional, dan struktural.
Tidak seperti mitos yang berkembang, kawasan ini bukan merupakan suatu wilayah yang makmur. Sumberdaya alamnya tidak terlalu bervariasi, dan tanahnya kurang subur. Pada abad 16-19, wilayah ini lebih banyak mengandalkan pada emas dan intan, pada paruh pertama abad 20, pada kopra, karet dan lada, selanjutnya hingga sekarang ini pada kayu, jeruk dan kelapa sawit. Komposisi demografis dan situasi ekologis disamping faktor politik tertentu menyebabkan berkembangnya semacam division of labor secara etnik. Melayu adalah pegawai kerajaan, Dayak peladang berpindah, Cina pekerja tambang,.
Di sekitar awal 1990, sebagai akibat mulai menipisnya hutan dan beralihnya ekonomi ke perkebunan. tingkat kemakmuran warga menjadi menurun, pada saat yang sama pemerataan semakin rendah. Semakin banyak Dayak yang kehilangan tanahnya karena dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Sementara itu, Melayu kehilangan pekerjaannya di industri kayu, dan upaya untuk mengembangkan perkebunan jeruk mengalami hambatan ketika pemerintah pusat melakukan intervensi dengan memberlakukan tata niaga jeruk. Hal ini membuat Dayak dan Melayu terpaksa keluar menjadi TKI ke daerah lain, termasuk ke negara tetangga, Malaysia dan Brunei. Dan bertindak sebagai makelar bagi kedua etnik tersebut adalah Cina dan Madura. Tingkat kemiskinan di Kalbar mendekati kulminasi ketika pada pertengahan 1998 Indonesia mengalami krisis terparah
Hampir tujuh tahun berlalu sejak meletusnya konflik etnis antara Suku Madura dan Suku Melayu di Sambas, beberapa ahli sosiologi (Iqbal;2004) mengatakan bahwa relasi Dayak, Melayu, Cina, dan Madura masih berada dalam situasi perdamaian etnik kendatipun di antara mereka ada konflik etnik yang tajam. Dayak dan Melayu berkompetisi dalam bidang sosial-politik. Dayak vs. Cina berkompetisi dalam bidang ekonomi-politik, Dayak vs. Madura dalam sosial-politik, Melayu vs. Cina dalam ekonomi-politik, Melayu vs. Madura dalam sosial-ekonomi, serta Cina vs. Madura dalam ekonomi.
Sejak pemerintah pusat melakukan pemekaran wilayah Dati II di Kalbar pada 1999 di satu pihak, dan sebagai akibat kekerasan etnik kepada Cina dan Madura di pihak lain, kedua hal itu tanpa sengaja telah berhasil mengurangi kekacauan dalam pembagian teritori etnik tersebut. Setiap kelompok seakan memiliki teritori etnik tersendiri. Sebagai akibat kebijakan pemekaran wilayah, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Pontianak menjadi teritori Melayu, Bengkayang & Landak menjadi teritori Dayak. Dan sebagai akibat kekerasan etnik sebelumnya, Cina dan Madura cenderung menetap di sekitar perkotaan. Bersama Melayu, ketiga kelompok etnik tersebut menjadi mayoritas di beberapa lokasi kota perdagangan penting di Kalbar: Pontianak, Sungai Pinyuh dan Singkawang. Daerah yang disebut terakhir ini karena telah diakui statusnya oleh pemerintah sebagai kota otonom, terkepas dari Sambas dan Bengkayang, dapat dikatakan seakan sebagai teritori Cina. Bukan hanya dari aspek demografis, melainkan juga simbolis.
Pembagian wilayah secara administratif diatas jelas tidak memperhitungkan aspek geografis & sosiologis secara detil sehingga menimbulkan kebingungan daerah mana yang merupakan kabupaten pesisir atau pedalaman, dan kelompok etnik mana yang menempatinya. Beberapa kabupaten memang jelas merupakan daerah pesisir, tapi sebagaimana Sambas dan Kabupaten Pontianak juga memiliki daerah pedalaman. Sintang dan Kapuas Hulu memang merupakan daerah pedalaman, namun jumlah penduduk Melayu di kedua kabupaten itu cukup banyak. Kebingungan ini berpotensi menjadi ketegangan ketika daerah harus memiliki bupati.
Berjalan seiring dengan pemekaran wilayah, terjadi juga perubahan praktik pembagian kekuasan secara etnik. Sejak pertengahan 1999, sebuah wacana baru berkembang dan dalam waktu yang relatif singkat langsung diterapkan secara efektif. Bila individu yang berasal dari satu kelompok etnik memegang jabatan kepala daerah, maka individu dari kelompok etnik lain bertindak sebagai wakilnya, atau sebaliknya. Awalnya hal itu secara efektif berlaku hanya pada Dayak dan Melayu. Hingga pertengahan 2003, dari 10 Dati II Dayak dan Melayu berbagi secara seimbang jabatan tersebut, demikian pula gubernur yang sekarang dipegang oleh Melayu sedangkan wakilnya Dayak. Namun pada akhir 2003, untuk pertama kalinya tampil bupati Cina dengan wakil Melayu. Yang menarik, bupati Cina itu justru terpilih pada kabupaten yang Dayak merupakan mayoritas, di Sanggau bukan di Singkawang dimana Cina merupakan mayoritas.
Parsudi Suparlan (1999) menjelaskan bahwa tidak adanya suatu budaya yang dominan di Kalbar, menyebabkan masing-masing etnik terus-menerus mengembangkan adat dan tradisinya masing-masing. Di Kalbar, selama etnik-etnik itu tidak saling bersinggungan secara intensif, maka akan berlangsung koeksistensi damai (seperti antara Dayak, Melayu, Cina dan Jawa). Hal ini kemudian mempengaruhi hubungan antar-suku diwilayah Kalimantan Barat, yang dalam kenyataannya tidak dapat berlangsung dengan baik dan harmonis, khususnya antara suku pendatang dan penduduk asli yakni Dayak. Sedangkan warga Cina perantau kendati tidak pernah berkonfrontasi secara langsung juga menjimpan perasaan kurang senang terhadap perilaku orang Madura yang dinilai kerap mempraktekkan kultur kekerasan dan sikap mau menang sendiri.
Selama berpuluh-puluh tahun hubungan antara suku-suku yang hidup berdampingan gagal menghasilkan proses adaptasi yang sehat. Konflik lebih mengemuka dibandingkan kerjasama dan integrasi gagal terwujud.Antara suku-suku yang bertikai jarang jarang ada kerjasama dalam berbagai aktivitas sosial seperti gotong-royong dan semacamnya.Integrasi dan kerjasama tidak terwujud juga lantaran pola pemukiman yang tersegregasi secara aksklutif. Berkurangnya daya dukung lingkungan akibat pembangunan yang merusak lingkungan serta memarginalkan penduduk asli setempat telah mengaselerasi dan mengakumulasi prasangka antar-etnik.Perilaku aparat yang cenderung tidak lagi mampu menjalankan fungsinya sebagai aparat penegak hokum yang efektif,semakin menambah akumulasi konflik.Dalam beberapa tahun terakhir sebelum kerusuhan 1999 di Sambas,semacam premanisme telah berkembang yang justru dilakukan oleh para pendatang dari Madura adalah sebagai akibat tidak berfungsinya aparat (Riza Sihbudi,dkk.,2001:212-213).
Hubungan antar-etnik di Kalbar juga diwarnai dengan prasangka sosial. Dayak, Melayu dan China menganggap etnik Madura sebagai suku yang keras, cepat tersinggung, mau menang sendiri, selalu membawa senjata tajam, suka menyelesaikan masalah dengan kekerasaan,mudah ingkar janji, suka mencuri tanaman dan ternak,membunuh hanya karena persoalan sepele dan hidup eksklusif. Sebaliknya, etnik Madura menilai Dayak sebagai suku yang kuno, pemalas, kasar, tidak ramah, emosional, suka berkelahi, sombong dan pengecut. Sementara pandangan Madura terhadap Melayu sebenarnya tidak sepenuhya negatif, antara lain Melayu di nilai tidak ulet, pemalas, boros, pengecut dan penakut tetapi juga dapat di percaya, teguh pada pendirian dan ramah (Riza Sihbudi, dkk, 2001 : 203-204 ).
Pemukiman etnik madura dipedesaan dan sekitar kota menunjukan pola pemukiman kelompok. Mereka mendirikan pemukiman-pemukiman yang terpisah dari penduduk setempat atau mendirikan perkampungan baru dengan cara membuka hutan.Apabila jumlah mereka cukup besar dan perkampungan mereka luas,maka akan terbentuk sebuah kampung Madura dan bila lebih kecil dan pemukimannya sempit,maka akan terbentuk Rukun Kampung atau Rukun Tetangga.Etnik Madura juga ada yang tinggal secara pola sisipan, yakni dijumpai di perkotaan serperti pontianak , singkawang, sanggau, dan ketapang . walau bertempat tinggal menyisipan di tengah- tengah kelompok etnik lain namun mereka umumnya tetap berkelompok, artinya tinggal di antara mereka sendiri secara berdekatan ( Hendro Suroyo Sudagung, 2001 : 105-107
Sementara perekonomian Kalimantan Barat berkembang, perkembangan itu menimbulkan segmentasi suku dan perasaan dipinggirkan yang makin besar di kalangan orang Dayak. Perdagangan di pedesaan berada dalam tangan orang Tionghoa. Lahan diambil alih oleh para tranmigrasi dan kaum kapitalis perkayuan/perkebunan/ pertambangan dari Jawa, sedangkan birokrasi juga dijalankan oleh orang luar. Selain itu, harapan untuk mobilitas ke atas yang diciptakan oleh wacana pembangunan Orde Baru tidak dapat dipenuhi. Orang Dayak dihadapkan pada hambatan-hambatan yang ditafsirkan oleh semua pihak dari sisi suku. Organisasi-organisasi non Dayak menafsirkan itu dalam idiom global mengenai penduduk asli yang tersingkirkan (kemudian disebut penduduk pertama). Dewan adat yang dibentuk oleh pemerintah, bagian dari korporatisme Orde Baru, mengulangi pesan itu dalam bahasa birokrasi ketika Dewan itu dibentuk setelah tahun 1985.
Ada bukti empiris yang menunjukkan bahwa keberagaman suku berkaitan dengan potensi konflik yang lebih besar (Rummel, 1997). Menurut Rummel, jumlah suku menjelaskan seperlima dari perbedaan yang ditemukan di antara semua negara yang dilanda kekerasan dahsyat seperti perang gerilya dan perang saudara. Keberagaman suku ini juga sudah menjadi penjelasan ’resmi’ bagi kekerasan di Indonesia. Namun kesimpulan ini didasarkan pada data konflik dari 1932-1982, data yang lebih baru cenderung menunjukkan bahwa perlu ditambahkan beberapa catatan pada kesimpulan ini.
Menurut Collier dan Hoeffler (1998), situasi yang paling mudah memicu konflik adalah saat 2 kelompok suku utama bersaing untuk memperoleh kekuasaan. Masyarakat yang terdiri banyak suku yang sama-sama kuat cenderung, sama seperti halnya masyarakat bersuku tunggal, tidak mudah melancarkan perang. Collier dan Hoeffler menjelaskan ini dari sisi rasionalitas pelaku konflik: rasional bagi sebuah kelompok suku untuk menggunakan kekerasan hanya bila kelompok dapat mencapai sesuatu dengan menggunakan kekerasan hanya bila kelompok dapat mencapai sesuatu dengan menggunakan kekerasan. Dalam situasi dimana hanya ada 2 suku yang dominan, mencederai suku yang lain memang kadang-kadang menghasilkan perubahan politik yang diinginkan, dan dominasi bagi suku yang mencetuskan kekerasan. Namun, penggunaan kekerasan secara besar-besaran untuk tujuan politik di sebagian besar daerah di Indonesia tidak akan membuahkan hasil ’yang diinginkan’, karena dalam lingkungan multi suku tidak ada satu suku yang cukup kuat untuk melancarkan serangan yang dapat menundukkan suku-suku selebihnya.
Menafsirkan ini dalam konteks konflik yang tidak terlalu rasional, kompleks, dan lebih realis, kita dapat menggunakan pendekatan Horowitz, sebuah analisis yang berhati-hati mengenai proses kerusuhan suku (2001) menurut Horowitz, agresi sering disebabkan oleh rasa takut, karena itu sasaran agresi biasanya adalah sebuah kelompok yang kuat. Namun rasa takut juga merupakan penghambat utama bagi terjadinya konflik, seperti misalnya ketika sebuah kelompok ditantang oleh musuh yang kuat dan tidak dapat menggunakan strategi atau waktu untuk menguasai lawan. Sebuah kelompok suku dominan yang kehilangan kekuasaan dalam pemilihan umum atau kehilangan pemimpin kharismatis, atau kalah manuver, selalu menjadi kelompok yang menghadapi resiko menjadi sasaran kekerasan bila ada kelompok suku yang terdesak dan juga cukup kuat.
Rangkaian konflik yang terus menerus terjadi berulangkali telah memperkuat stereotipe etnis dalam kepercayaan budaya masing-masing komunitas etnis sedangkan dilain sisi praktek-praktek sosial dan politik menyuburkan sikap kesukuan yang radikal dan ekslusif. Lebih jauh dampak konflik juga memunculkan fenomena sipral kekerasan yang akan terus menerus diwariskan kepada generasi berikutnya. Perubahan situasi politik dan ekonomi juga memberikan kontribusi baru terhadap munculnya konflik atas nama identitas etnik ini. Diantara fenomena baru yang muncul adalah premanisme yang semakin menguat di masing-masing kabupaten, ketidakperpihakan kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam, lemahnya kapasitas politisi lokal dalam mengelola konflik dan ketidakseriusan pengambil kebijakan terhadap fenomena konflik itu sendiri.
Konflik masa lalu, khususnya untuk kasus kerusuhan sosial Sambas (1999) masih menyisakan agenda yang cukup penting yakni: rekonsiliasi yang macet (pengungsi warga Madura masih belum diterima di Sambas) dan penyelesaian sengketa kepemilikan sumber daya (khususnya tanah dan harta benda) dari kedua pihak yang bertikai.
Selain itu, konflik yang berkepanjangan selalu menyisakan ironi dan tragedi. Kekerasan yang terjadi dalam rentang waktu lama menjadikannya sebagai perilaku yang seolah wajar dan bahkan terinstitusionalisasi. Akibatnya lingkaran setan kekerasan menjadi mata rantai yang semakin sulit untuk diputuskan. Karena perasaan masing-masing pihak adalah victim (korban) memicu dendam yang jika ada kesempatan akan dibalaskan melalui jalan kekerasan pula. Belum lagi kerusakan dan kerugian materiil yang harus di tanggung, sungguh tak terperikan lagi.
Dampak terbesar dari konflik yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius, justru adalah pada aspek psiko-sosial masyarakat. Yaitu sebesar 16,7% responden menyatakan konflik telah membuat mereka selalu dihinggapi rasa takut dan merasa selalu tidak aman. Akibatnya, diantara kelompok-kelompok masyarakat timbul rasa saling curiga dan mengikis rasa kepercayaan diantara warga masyarakat (distrust),
Dampak konflik lainnya adalah mengundang turun tangan keluarga dan sanak saudara dari kepulauan, kecamatan, kabupaten, propinsi hingga ibu kota negara datang membantu keluarganya secara ekonomi, tenaga, ikut berperang dll. Di sudut agama terpanggil rasa solidaritas se-agama dari pelbagai organisasi sosial keagamaan dari pelbagai penjuru tanah air hingga dari luar negeri. Kondisi ini dimanfaatkan pula oleh para pencuri, menyaru sebagai penyelamat-pemihak ternyata mejarah milik semua pihak
Pasca konflik, ekses masih berlanjut, perumahan, lembaga pendidikan, perkantoran, sarana ibadah musnah setidaknya hancur, kehilangan harta benda, mata pencaharian dan sanak saudara, orang cacat, putus sekolah, penderita keabnormalan jiwa, saling curiga, hari depan yang suram, pihak keamanan dan birokrasi kehilangan kharisma, dll. Trauma komunal seperti ini akan menimbulkan luka yang mendalam dan menyakitkan. Trauma komunal ini juga akan melahirkan ’pahlawan’ dan ’martir’ dari kedua belah pihak yang bertikai, berikut kenangan akan pengorbanannya yang digunakan untuk memperdalam perpecahan yang nyata diantara kelompok identitas yang berkonflik.
Dengan demikian kedamaian sosial akan masih memungkinkan dicapai sebagai resolusi konflik jika diadakan pertemuan-pertemuan intensif lintas etnis, antar agama, pelapisan sosial dan profesi dalam satu kampung sehingga keutuhan itu semakin terjaga. Namun demikian untuk wilayah Sambas masih belum bisa diprediksi karena etnis-etnis yang bertikai tidak lagi pada wilayah pembauran dan umumnya belum kelihatan kemauan (willingness) dua belah pihak untuk bersama. Namun demikian jika ratifikasi konsep kedamaian para pihak yang bertikai disosialisasi oleh pemerintah serta pihak keamanan serta diiringi bantuan, pembimbingan ke arah perubahan pola interaksi dan upaya pemilikan, pengawasan dan pelaksanaan sanksi hukum secara tegas terhadap oknum, kelompok, atau lembaga penyulut kerusuhan baru, akan memungkinkan terciptanya kerukunan hidup baru. Konflik baru yang sangat rentan jika muncul kehidupan bersama, lebih rentan pada masyarakat dayak, melayu dengan madura di wilayah sambas dan sampit karena mempertemukan jiwa tempramental di satu sisi dan jiwa frustrasi dan stress di sudut lain. Kerentanan kedamaian akan cepat terusik di Kalbar jika esensi agama diusik oleh penyulut.
Sejak tahun 1992, setidaknya 3,397 kali kekerasan etnik yang pecah diKalimantan Barat dengan kecendrungan kenaikan dan segi frekwensi, korban dan keluasan area konflik. Penelaahan oleh seorang sosiolog, Dr Iqbal Djajadi, 2003 menunjukan bahwa umumnya kekerasan etnik berawal dari tindak pidana inter-etnik, yakni seorang atau beberapa orang anggota suatu kelompok etnik yang melakukan penganiayaan dan/atau pembunuhan terhadap seseorang atau beberapa orang yang merupakan anggota kelompok etnik lain.
Dalam rentang sekitar 5 tahun saja, diKalbar ada 602 kasus penganiayaan dan pembunuhan inter-etnik. Ini berarti setiap tahunnya ada sekitar 120 kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anggota satu kelompok etnik terhadap anggota kelompok etnik lainnya. Dari jumlah tersebut, sebagian besarnya berasal dari tindak penganiayaan (88,5 %) dan sisanya adalah pembunuhan. Penganiayaan inter-etnik dalam setahunnya rata-rata terjadi sebanyak 105 kasus (9 kasus perbulan) sedangkan pembunuhan inter-etnik rata-ratanya adalah 34 kasus (3 kasus perbulan). Dari berbagai kasus tersebut, paling tidak ada hanya dalam waktu kurang dari 2 tahun, telah pecah kekerasan etnik secara besar-besaran yakni tahun 1997 dan tahun 1999 yang telah secara maya mensegregasi propinsi ini berdasarkan etnisitas.
Dalam catatan sejarah, telah terjadi 12 kali konflik etnik di Kalimantan Barat, yakni 1 kali antara Dayak dan Tionghoa dikawasan pedalaman Kabupaten Sambas, Pontianak dan Sanggau, 9 kali antara Dayak dengan Madura pedalaman dikawasan pedalaman Kabupaten Sambas, Pontianak dan Sanggau, 1 kali antara Melayu dengan madura diberbagai kawasan Kabupaten Sambas dan 1 kali antara Melayu Campuran-Pontianak-Sambas-Ketapang-Bugis-Banjar-Arab dan sebagainya disatu pihak dengan madura dikawasan Kota Pontianak, khususnya disekitar jembatan Kapuas. Pertikaian antar etnik ini terjadi secara periodik hampir setiap 30 tahun sekali yakni 1990-an, 1930-an, 1960-an, dan 1990-an ( Alqadrie,2003 ).
Dynamics of contention tidak terlalu jelas mengenai proses pembentukan identitas. Setelah sejumlah pemikiran awal yang menarik mengenai sifat kognitif dan relasional dari identitas, proses pembentukan identitas kemudian digabungkannya dengan proses pembentukan pelaku, yang akan kita bahas di bawah. Namun, pemikiran-pemikiran awal itu dapat membantu kita melihat salah satu dari masalah-masalah yang menimbulkan teka-teki mengenai konflik di Kalimantan Barat. Bagaimana kita menentukan penting tidaknya elit dan bukan elit dalam pembentukan identitas ? Episode-episode kekerasan lain di Indonesia menghadirkan bagi kita persoalan yang sama dari revolusi 1945 sampai pembersihan anti komunis tahun 1965-66.
Dynamics of Contention membedakan dua jenis identitas: tertanam dan terpisah (hlm. 135). Indentitas tertanam menunjukan ciri berbagai macam hubungan sosial seperti keluarga di desa. Indentitas terpisah adalah ciri hubungan sosial yang khusus, sempit seperti anggota partai politik. Ketika masing-masing dari kedua jenis identitas ini kemudian terlibat dalam pertarungan, keduanya cenderung menunjukan ’repertoire’ yang berbeda. (Repertoire istilah seni pentas sekumpulan kegiatan rutin saling mengajukan dan menolak tuntutan, termasuk kekerasan fisik). Pertarungan yang melibatkan identitas tertanam cenderung mengedepankan para pelaku lapisan bawah dengan repertoire yang: partikularistik terutama terikat pada kelompok, persoalan atau tempat tertentu; skala kecil melibatkan ssejumlah kecil kelompok orang; dan langsung tidak terlalu ditengahi oleh perantara yang memiliki hak istimewa.
Pertarungan semacam itu terlibat ’spontan’. Sebaliknya, pertarungan yang melibatkan identitas terpisah cenderung melibatkan elit wiraswasta dan menampilkan kegiatan untuk mengajukan tuntutan, artinya: modular tidak terikat pada tempat tertentu, dan sebagainya; skala besar dengan demikian membutuhkan koordinasi yang luas; dan ditengahi memerlukan wiraswasta politik dan jaringan komunitas.
Membuat pembedaan ini mungkin lebih mudah dalam teori daripada dalam praktik. Operasi intelijen terselubung (’perang urat syaraf’) sampai seberapa jauh lagi orang dapat menjaga jarak ? memiliki kepentingan untuk membuat repertoirnya tampak spontan. Timor timur pada tahun 1999 adalah contohnya. Namun pembedaan ini tetap dapat membantu, terutama karena dapat memperluas fokus melampaui kaum elit sehingga membuat kaum non-elit juga tampak di mata.
Kesukuan tertanam tidak selalu ’alami’ sifatnya, tetapi kesukuan tertanam tidak dapat diciptakan dalam waktu semalam. Kesukuan Dayak adalah sebuah muslihat yang pertama berkembang di dalam pikiran para ahli antropologi kolonial pada paruh kedua dari abad 19. kesukuan Dayak mendapat sifat tertanam bukan karena isolasi Dayak di tempatnya yang terpencil dihutan, tetapi karena kontak orang Dayak yang makin banyak dengan ’orang lain’. Interaksi berkembang ditengah-tengah dominasi kolonial yang makin ketat melalui negara, perekonomian, dan gereja. Seperti halnya di wilayah-wilayah lain di kepulauan Indonesia, agama Kristen berperan sebagai pembangun indentitas suku. Gambaran mengenai orang Dayak sendiri adalah taat beragama dan relasional mereka adalah semua orang Dayak di pedalaman Kalimantan yang tidak masuk Islam. Urbanisasi dan pertumbuhan kelas menengah Dayak memperkuat hubungan bergantung dengan sepupu ditepi sungai di pedalaman. Urbanisasi juga menyeragamkan identitas Dayak yang sekarang dihadapkan pada lawan-lawan di dunia usaha dan birokrasi kelompok-kelompok lain.
Sementara perekonomian Kalimantan Barat berkembang, perkembangan itu menimbulkan segmentasi suku dan perasaan dipinggirkan yang makin besar di kalangan orang Dayak. Perdagangan di pedesaan berada dalam tangan orang Tionghoa. Lahan diambil alih oleh para tranmigrasi dan kaum kapitalis perkayuan/perkebunan/ pertambangan dari Jawa, sedangkan birokrasi juga dijalankan oleh orang luar. Selain itu, harapan untuk mobilitas ke atas yang diciptakan oleh wacana pembangunan Orde Baru tidak dapat dipenuhi. Orang Dayak dihadapkan pada hambatan-hambatan yang ditafsirkan oleh semua pihak dari sisi suku. Organisasi-organisasi non Dayak menafsirkan itu dalam idiom global mengenai penduduk asli yang tersingkirkan (kemudian disebut penduduk pertama). Dewan adat yang dibentuk oleh pemerintah, bagian dari korporatisme Orde Baru, mengulangi pesan itu dalam bahasa birokrasi ketika Dewan itu dibentuk setelah tahun 1985.
Kaum elit berada di balik kehidupan organisasi ini, namun daya tahanya yang cukup besar menciptakan dan sekaligus mencerminkan perasaan kesukuan Dayak yang makin dalam tertanam di Kalimantan Barat. Ini tampak jelas dalam pola kekerasan yang meletus menjelang akhir 1996 dan awal 1997. laporan Human Rights Watck dimana pun tidak ada mengindentifikasi pengusaha kunci. Kerusuhan itu tampak spontan. Kelompok Dayak yang menyerang dilukiskan sebagai ’histeris’. Mereka berkumpul untuk perang ketika ’mangkuk merah’ diteruskan kepada mereka untuk melindungi kehormatan Dayak. Peluso dan Harwell (2001) menempatkan episode ini dalam konteks masa protes-protes oleh orang Dayak yang berlangsung bertahun-tahun dan terpencar-pencar mengenai kerusakan lingkungan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan, pertambangan, dan kayu. Peneliti lain menunjuk pada faktor-faktor jangka pendek, dengan menyorot perasaan tidak aman yang ditimbulkan oleh perpecahan yang makin banyak dalam pemerintahan Orde Baru. Militer ternyata tidak berdaya menghadapi kerusuhan yang serius ditempat-tempat lain pada waktu bersamaan.
Masih terlalu sedikit yang kita ketahui mengenai episode ini untuk bisa memastikan bahwa repetoire militan Dayak yang ditujukkan adalah khas dari apa yang dinamakan Dynamics of Contention pertarungan identitas tertanam. Disatu pihak, tulisan-tulisan yang ada membisu yang membuat frustrasi mengenai-mengenai apa tuntutan-tuntutan modular, bukan tuntutan ’kehormatan’ Dayak bagi kita tampaknya adalah tuntutan modular, bukan tuntutan partikularistik. Di pihak lain, kita sama sekali tidak menemukan pembahasan mengenai hal-hal yang menjadi tuntutan kaum elit, seperti soal pengangkatan pegawai negeri atau pemilihan umum yang akan datang. Selain itu, tidak adanya pengusaha yang memiliki hak istimewa, kekerasan langsung yang dilakukan terhadap tetangga-tetangga mereka orang Madura, dan cara komunikasi ’mangkuk merah’ yang menyebar (jika kita terima ini penting), semua memang tampak seperti sebuah repertoire pertentangan identitas tertanam.
Episode tahun 1999 sangat jauh berbeda, dalam uraian Davidson. Berbeda dengan orang Dayak, orang Melayu di Kalimantan Barat tidak memiliki sejarah pembentukan identitas kesukuan. Bahkan pertumbuhan yang penuh sadar diri akhir-akhir ini tentang identitas Melayu di Riau (dan terkait pada Johor di Malaysia) tidak memiliki hubungan dengan Kalimantan Barat. Dan Islam tidak menanamkan identitas kesukuan. Sejumlah kesultanan kecil-kecil disepanjang bagian barat Kalimantan sudah lama punah, dan lagi pula budaya lokal kesultanan-kesultanan itu tidak banyak dapat menawarkan landasan bagi gerakan pan Melayu. Dalam bahasa dynamics of Contention, adil untuk mengatakan bahwa identitas Melayu di Kalimantan Barat, bagi sebagian besar orang Melayu, adalah ’terpisah’ identitas itu tidak mewarnai kehidupan sehari-hari secara intensif.
Idiom mengenai tuntutan hampir ’sekejap’ bagi identitas Melayu pada tahun 1999 dipinjam dari orang Dayak, bukan perlahan-lahan diciptakan di dalam masyarakat Melayu. Motivasi untuk meminjam tidak sulit dicari. Kegigihan orang Dayak pada tahun 1999 sudah menghasilkan sukses bagi orang Dayak dalam melawan perusahan-perusahan kayu. Lebih penting lagi, protes orang Dayak menghasilkan pengangkatan orang Dayak ke tiga buah jabatan bupati yang paling diperebutkan Layang di Kapuas Hulu, 1997; Andjioe di Sanggau, 1998; dan Cornelius Kimha di Pontianak,1999. tetapi meminjam dari orang Dayak tidak berarti menjadi alter ego orang Dayak. Ini adalah meniru untuk bersaing. ’Bagi elite Melayu’, tulis Davidson (hlm.320), ’kebangkitan ”Melayu” sendiri akan merupakan jawaban bagi kemajuan-kamajuan yang dicapai orang Dayak. Menggunakan kekerasan melawan musuh yang lemah adalah metode yang efektif untuk mengendalikan mobilisasi energi dan untuk memperkokoh identitas Melayu’.
Dua bukti menunjukan bahwa serangan-serangan orang Melayu atas orang Madura di Sambas pada tahun 1999 adalah bagian dari repertoire politik identitas ’terpisah’. Pertama, para perantara yang dimiliki hak istimewa tampak jelas sekali. Kontrol atas kabupaten yang baru saja dibentuk Sambas sisa wilayah dari kabupaten Sambas yang asli setelah Bengkayang di pecah pada tahun 1999 adalah piala yang diinginkan elit Melayu. Ini tidak hanya berarti kebutuhan akan bupati Melayu tetapi juga kontrol atas kejahatan jalanan yang merebak. FKPM adalah kendaraannya penegah yang memiliki hak istimewa untuk mencapai keduanya. Direstui oleh elit politik, militer, dan pengusaha swasta di kabupaten itu, FKPM terdiri dari jaringan preman remaja dan dijalankan oleh jagoan-jagoan yang sudah dikenal luas. Pengusiran orang Madura dari Kabupaten Sambas dilakukan secara sistematis oleh para ’komandan lapangan’ FKPM.
Berikutnya, tuntutan itu adalah tuntutan ’modular’, bukan tuntutan partikularistik. Dalam dua periode militansi Melayu melawan orang Madura di kabupaten Sambas pada tahun 1999 dan Pontianak pada tahun 2000 (dan 2001), tuntutan-tuntutan itu khas dan etlitis sifatnya dan sama dengan tuntutan-tuntutan yang diperdagangkan oleh elit-elit setempat diseluruh Indonesia. Tuntutan-tuntutan iniadalah hak ’penduduk asli’ (Davidson 2002:347) untuk menjalankan birokrasi setempat, dan tradisi lama kekuasaan dalam tangan orang Melayu. Tradisi lama kekuasaan dalam tangan orang Melayu ini dapat dilihat, seperti di Tidore dan di banyak lagi pertarungan setempat di seluruh Indonesia setelah tahun 1998, pada kebangkitan kembali dengan tergopoh-gopoh kesultanan Sambas yang sangat kecil sejak bulan Juli 1999. upaya itu berhasil ketika calon FKPM dikukuhkan sebagai bupati Sambas pada bulan Mei 2000. wakilnya, sekretaris wilayah dan daerah, juga orang Melayu. Dinamika yang sama juga bekerja ditingkat provinsi. Taruhan di sini adalah jabatan gubernur ini tantangan terpusat melawan gubernur yang masa jabatannya belum lagi habis. Kesudahannya, gebernur yang masih menjabat itu berhasil bertahan dan kemudian makin menancapkan kukunya.
Pendek kata, identitas Dayak telah terbentuk cukup lama sehingga menjadi tertanam, sedangakan identitas Melayu adalah identitas yang dibuat cepat-cepat, ’terpisah’, atas didorong oleh elit setempat yang tertarik melihat sukses yang dicapai orang Dayak dalam perpolitikan provinsi yang digiring untuk kepentingan suku pada masa sekitar jatuhnya Suharto. Kedua identitas itu tidak ’alami’. Keduanya berasal dari jenis negara yang dibangun di Kalimantan Barat menjelang akhir zaman kolonial.
Viktor King (1978) mengemukakan 3 (tiga) gerakan sosial yang sangat terkenal yang prosesnya berlangsung lama di Kalimantan, yaitu: (a) Adat Bungan di Kalsel, yang ditujukan kepada kekuasaan Imperalisme dan Kolonialisme Belanda; (b) Nyuli di Kaltim dan Kalteng, yang ditujukan baik kepada Imperalisme dan Kolonialisme Belanda maupun kepada agresivitas para penginjil dari Zending dan Misionaris Barat sebelum kemerdekaan. Sejak kemerdekaan kedua gerakan sosial etnis millenarian ini memiliki dan menampilkan karakter damai, lembut dan tidak bermusuhan (peacefull, nonviolent socio-ethno movement) terhadap siapa pun dari luar; (c) Tariu atau mangkok merah di Kalbar, yang sasaran gerakannya tidak terlalu jelas. Gerakan sosial etnis ini lebih keras, dahsyat dan cenderung lebih beringas (mora violent) disbanding dengan dua gerakan sosial alinnya.
Seperti juga halnya dengan identifikasi etnis yang menghasilkan solidaritas masyarakat dayak dan komunitas madura di pedalaman yang terpusat, identifikasi keagamaan orang-orang dayak terhadap kristenitas, di satu fihak, anggota komunitas madura di kawasan itu terhadap islam, dilain fihak, menghasilkan pula solidaritas etnis yang terpusat, tidak menyebar maupun tidak terpecah-pecah atas berbagai-bagai agama, besar dan sangat kuat. Solidaritas etnis semacam ini, dipasangkan dengan kesadaran etnis baik eksteren pada kelompo etnis dayak, yang, menurut pengamatan Alqadrie (1994; 2001), merupakan reaksi dari rasa terpinggirkan dan menjadi penanton atas proses kehancuran sumberdaya hutan (deforestation process) dan sumber daya alam (SDA) lainnya, maupun kesadaran etnis interen dan eksteren pada anggota komunitas madura, yaitu keinginan untuk diakui tentang keberadaan mereka yang mereka percaya masih berada pada posisi bawah dan proses marginalisasi dan dipinggirkan oleh pemerintah ORBA sejak mereka berada ditempat asal mereka, telah mewarnai perilaku mereka yang kelihatan tenang dan sabar diluar, tetapi menyimpan “api di dalam sekam”, setiap saat membakar, terbakar dan meledak. Kondisi ini menyumbang bagi terciptanya pola tertikaian khas – keras, bringas, berdarah (violent conflict) dan terjadi berulang kali.
Menjadi pertanyaan kita adalah kenapa konflik etnik selalu terulang dikawasan yang sama ? yakni di Kabupaten Sambas ( termasuk Kab. Bengkayang sekarang ), Kabupaten Pontianak ( termasuk Kab. Landak sekarang ) dan Kabupaten Sanggau serta Kota Pontianak ? bukankah dikawasan-kawasan ini hidup “ Dayak Kanayatn “, sebuah populasi kelompok etnik Dayak terbesar di Kalimantan Barat ? adakah kaitan konflik ini dengan sejarah politik masa lalu ?
Walaupun pertanyaan-pertanyaan diatas sulit untuk dijawab, namun menurut saya sikap dan perilaku anggota suku ini yang demikian tidak bisa dilepaskan dari sejarah perjalanan hidupnya yang tragis dan tertekan. Hampir tidak ada lagi pegangan hidup yang dapat digenggamnya. Mereka kehilangan pegangan hidupnya karena intervensi bangsa-bangsa luar dan bahkan faksi-faksi dikalangan elit politiknya.
Sengaja judul diatas saya ketengahkan, karena menurut saya, hasil dari persekongkolan politik daerahlah yang menyumbat aspirasi politik suku Kanayatn khususnya dan suku Dayak umumnya di Kalimantan Barat. Sebagai perbandingan, sejak didengarnya proklamasi kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, pada pertengahan September 1945, dibentuk organisasi perjuangan rakyat yang bernama Panitia Penyongsong Republik Indonesia ( PPRI ) di Pontianak. Diorganisasi ini, menurut literatur yang saya baca, tidak ditemukan satu orangpun pengurusnya orang yang berasal dari Dayak. Dalam perkembangannya, organisasi ini menghimpun kekuatan rakyat secara luas untuk melakukan perlawanan kepada penjajah, utamanya Belanda-NICA dan Jepang.
Pada tanggal 29 Oktober 1946, di Sidas, sekelompok massa rakyat Dayak Samih dipimpin Mane Pak Kasih, asal kampung Pancur berencana melancarkan serangan kepada tentara NICA. Tepatnya di tepi jembatan Sidas. Puluhan anak buah Mane menyusuri sungai Samih mudik Sungai Sidas menggunakan perahu. Sekitar 150 meter dari jembatan Sidas, massa telah berhadapan dengan pasukan NICA yang sedang makan siang. Menyambut massa, yang diketahuinya massa Dayak, komandan pasukan NICA segera saja mengajak damai. Mereka merasa tidak memusuhi Dayak. Ditengah rencana damai ini, tiba-tiba dari belakang, seorang pemuda yang diketahui bukan salah satu dari rombongan Mane Pak Kasih menembakkan senjatanya kepad pasukan NICA. Kontan saja pasukan NICA membalas, dan akibatnya Mane Pak Kasih serta 22 anak buahnya tewas dalam serangan balasan itu. Menurt informasi, penembak gelap ini berasal dari Sidas, seorang Melayu yang tidak suka ada perdamaian Dayak dengan Belanda.
Sejarah diatas salah satu dari sekian banyak sejarah perjuangan suku ini dalam menghadapi penjajah, namun sampai saat ini, perjuangan itu tak pernah muncul dan atau dimunculkan kepermukaan. Bahkan, dikemudian hari, pahlawan-pahlawan kemerdekaan RI asal suku ini tak pernah diakui negara atau pemerintah daerah. Sebagai gambarannya, lihatlah nama-nama jalan atau tempat penting lainnya di ibukota propinsi. Mane Pak Kasih sampai tertinggi hanya menjadi nama jalan, walaupun makamnya telah dijadikan makam pahlawan di Sidas, namun tidak terurus. Para pewaris Mane Pak Kasih di kampung Pancur Kecamatan Sebangki Kab. Landak, dimana penulis pernah berkunjung pada akhir mei 2004 masih saja hidup dalam kesederhanaan, tanpa balas jasa pemerintah.
Contoh nyata lainnya, disaat pemerintah provinsi akan mengganti nama Lapangan Udara Supadio menjadi Lapangan Udara Syarif Abdurahman pada tahun 2002, kalangan masyarakat Dayak menolak tegas. Ratusan massa Dayak melakukan aksi demonstrasi dikantor-kantor pemerintah. Akhirnya, rencana ini ditunda pemerintah provinsi. Menurut salah seorang bekas pendemo, yang ditemui penulis, mereka mengharapkan nama pelabuhan udara Supadio itu menjadi YC. Oevang Oeray, seDayak bekas Gubernur Kalbar. Kini, YC. Oevang Oeray hanya menjadi nama bagi sebuah kolam renang dikomplek GOR Pangsuma di Pontianak.
Sejak tahun 1960-an, puluhan perusahaan kayu mulai mengekspoitasi hutan-hutan di wilayah perbatasan Kalbar. Diantaranya PT Yamaker ( Yayasan Maju Kerja ) milik TNI AD dan dilanjutkan dengan Perum Perhutani. Operasi perusahaan ini seringkali berbenturan dengan anggota PGRS/Paraku yang mengkonsolidasikan kekuatannya disepanjang perbatasan RI-Malaysia. Belum stabilnya iklim politik didalam negeri dan luar negeri pasca pemberintakan PKI, September 1965, memaksa pemerintah RI untuk bersikap tegas dengan “ pemberontak “ yang ingin lepas dari NKRI. Tidak terkecuali di Kalbar, krisis di Semenanjung Malaysia-Singapura-Brunei secara tidak langsung mengoncang stablilitas keamanan diwilayah Kalimantan-Indonesia.
Presiden Soekarno kemudian mengeluarkan maklumat yang terkenal dengan Dwi Kora dengan tujuan mempertahankan sebagian wilayah Kalimantan tetap milik NKRI dari serangan Pasukan Gerakan Rakyat Sarawak ( PGRS ) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara ( PARAKU ). Untuk memuluskan peperangan darat, diisukan simpatisan dan anggota PGRS/Paraku berada ditengah-tengah komunitas Dayak pedalaman dan mengancam keamanan masyarakat Dayak, yakni etnik Tionghoa.
Dalam rangka menumpas pemberontakan ini, entah darimana tiba-tiba muncul “ Mangkok Merah “, sebagai simbol perjuangan sampai titik darah penghabisan bagi suku Dayak. Sentimen Dayak dimunculkan oleh ABRI, akibatnya pada tanggal 14 Oktober 1967 di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Pontianak, ribuan Dayak melakukan perlawanan bersejnata terhadap seluruh kaum Tionghoa. Dalam insiden ini, puluhan ribu kaum Tionghoa meninggalkan pedalaman menuju kota-kota pesisir. Sejak penghancuran sisa-sisa PGRS/Paraku yang dilakukan TNI bersama suku Dayak diseluruh pedalaman Kalbar, sepanjang tahun 1967-1972, tidak satupun putra-putra terbaik suku ini yang mendapat jabatan strategis di ABRI maupun kepolisian sebagai balas jasa pengabdian kepada negara. Bahkan, dalam perkembangannya, sangat sulit bagi pemuda suku ini untuk masuk menjadi prajurit TNI maupun polisi.
Pada sisi lain, kelompok etnik Dayak mulai merasakan krisis kepemimpinan ditingkat lokal dan nasional ( daerah provinsi ). Pasca pembubaran Partai Persatuan Daya tahun 1960, tidak ada satupun putra terbaik Dayak yang memegang pimpinan kunci di pemerintahan dan politik. Pada bulan Juli 1966, Gubernur Oevang Oeray, digulingkan dari kekuasaannya karena dituduh orang Soekarno, karena posisinya di Partindo, sebuah partai politik yang didirikan Soekarno. Menjelang tahun 1967, 4 Bupati Dayak juga diganti. Banyak PNS Dayak yang diberhentikan dengan tuduhan terlibat PKI, sebuah partai yang mencoba melakukan KUDETA tahun 1965 di Jakarta dan membunuh jendral-jendral TNI Angkatan Darat. Sehingga focus perhatian komunitas Dayak akar rumput pada saat ini adalah pemimpin yang masih ada dan keluarganya. Jadi, apabila terjadi gangguan apalagi pembunuhan pada pemimpin dimaksud, dapat dianggap sebagai ancaman bagi komunitas etnik Dayak.
Akumulasi atas hilangnya pemimpin-pemimpinnya ditingkat pemerintahan, banyak kasus perkelahian yang sebenarnya sangat mudah diselesaikan menjadi membesar bahkan hingga memunculkan aksi kekerasan yang brutal. Pada tahun 1967 misalnya, terjadi konflik Dayak dengan Madura yang dipicu oleh pembunuhan orang tua seorang Camat di Toho Kab. Pontianak. Konflik ini besar karena kolektivitas suku ini sangat baik, khususnya bila dalam keadaan krisis, apalagi menyangkut nyawa manusia. Puluhan warga madura terbunuh, ratusan rumah dihancurkan oleh massa Dayak. Ribuan warga madura kemudian harus mengungsi kekota-kota. Satu tahun kemudian, 1968, konflik muncul lagi dengan pemicu pembunuhan seorang Dayak yang menjadi Camat Di Sei Pinyuh Kab. Pontianak. Walaupun konflik oada tahun ini relatif kecil baik dalam hal jumlah korban dan areal konflik, namun semakin menambah streoptif suku dayak terhadap madura yang dikemudian hari turut menyumbang pada munculnya konflik baru yang lebvih dasyat.
Guna merampingkan jajaran pemerintahan serta birokrasi untuk pembangunan yang digalakan dengan konsep REPELITA, pemerintah pusat kemudian mengeluarkan kebijakan baru dengan penyeragaman sistem pemerintahan lokal diseluruh wilayah Indonesia menjadi sistem pemerintahan desa. Perubahan sistem pemerintahan di pusat dengan dikeluarkannya UU No 5 tahun 1974 tentang pemerintah daerah menyulitkan birokrat dan elit politik lokal di Kalbar, khususnya share kekuasaan. Pasca pemberlakukan UU ini, sangat sedikit sekali putra Dayak yang menjadi PNS dengan pangkat dan golongan tinggi dan bahkan juga dari militer. Pada masa ini, kebijakan politik pemerintah berupa program transmigrasi secara besar-besaran telah menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi etnik Dayak, karena lokasi transmigrasi berada ditanah-tanah leluhur Dayak. Dayak mulai tidak suka dengan cara-cara suku luar yang mencaplok teritorinya. Dari sekian banyak suku luar yang datang, suku Madura adalah yang paling berani (Baca: menantang). Faktor inilah yang kemudian menyebabkan pemicu konflik semakin mudah bila diulut. Sedikit saja tersentuh, tidak terlalu sulit untuk menjadi besar.
Pada tahun 1976, konflik Dayak dengan Madura terjadi lagi di Sei Pinyuh Kab. Pontianak, yang dipicu oleh pembunuhan seDayak bernama Cangken. Menurut salah seorang bekas “prajurit” Dayak yang ikut perang, konflik tahun 1976 cukup besar. Rombongan mereka saja membantai hampir 30 warga madura, di kampung Sakek’ Desa Terap. Puluhan rumah warga Madura juga sempat dibakar massa, yang ia sendiri tidak kenal sama sekali. Satu tahun kemudian, tepatnya tahun 1978, konflik kembali pecah di Singkawang, dimana seDayak bernama Robert Lanceng ( anggota polisi ) dibunuh oleh oknum dari etnik Madura. Akibatnya, ratusan warga madura harus mengungsi di Singkawang. Dalam kerusuhan ini, puluhan warga tewas dan puluhan rumah hancur. Pada tahun 1979, pecah lagi konflik Dayak dengan Madura yang dipicu oleh pembunuhan seorang warga Dayak bernama Sidik di Pak Kucing-Nyarumkop.
Dibandingkan dengan konflik sebelumnya, konflik di Pak Kucing ini tergolong besar. Ratusan warga madura berbaris ditepi sawah di Samalantan, menunggu massa Dayak dari pedalaman. Aksi mereka ini semakin memancing kemarahan seluruh suku, akibatnya ratusan warga dibantai secara brutal dipersawahan itu. Pada konflik ini, pemerintah kemudian mendirikan Tugu Perdamaian disimpang jalan Samalantan.
Pada tahun 1983, Djaelani, seorang warga Dayak di Sungai Enau Kec. Sei Ambawang Kab. Pontianak dibunuh oleh oknum warga Madura. Ratusan massa Dayak dari Pahauman, dan sekitarnya telah bersiap-siap menyerang madura. Namun aksi ini berhasil dicegah oleh aparat keamanan, namun sungguhpun demikian, ratusan massa lainnya masih meloloskan diri untuk ikut dimedan pertempuran. Belasan warga madura tewas dalam serangan ini.
Seiring habisnya produksi kayu dihutan-hutan, kebijakan pemerintah untuk menambah income daerah adalah dengan ekspansi perkebunan secara besar-besaran diwilayah adat suku Dayak. Ratusan kampung-kampung Dayak hilang dan ditinggalkan pemiliknya, karena program departemen sosial melalui pemukiman perambah hutan ( PPH ), dan pembinaan suku terasing bagi Dayak yang tinggal didalam dan disekitar hutan yang akan dijadikan lahan perkebunan. Puluhan ribu Dayak panik akan situasi ini, untuk melawan mereka dicap anti pembangunan dan anti pemerintah.
Yang paling tragis dan sangat menghancurkan Dayak sebagai masyarakat adat adalah ketika diberlakukannya UU No 5 tahun 1974 dan UU No 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa, dimana segala sesuatu harus seragam. Sistem pemerintahan kampung, Binua/Bonua/benua diganti menjadi dusun dan desa-desa. Ribuan pemimpin kampung dan Binua kehilangan jabatan. Muncul pemimpin baru bernama Kepala Desa, yang sangat baru dikenal. Dalam prakteknya, kepala desa tidak mampu berbuat apa-apa karena legitimasi masyarakat yang luntur. Sekali lagi, Dayak kehilangan pemimpin dilevel komunitas.
Bersamaan dengan itu, pada era inipula identitas suku Dayak mulai menonjol kembali khususnya dikalangan pelajar dan mahasiswa di Kota Pontianak. Pasca Seminar Nasional Kebudayaan Dayak tahun 1992 dengan kesepakatan menggunakan kembali kata “ Dayak “, doktrin dayak mulai diajarkan melalui asrama-asrama mahasiswa. Terjadi kebanggaan yang luar biasa dengan identitas baru ini dengan kesadaran yang mulai mengental khususnya atas ketertindasan Dayak diberbagai aspek kehidupan.
Pada tahun 1993, terjadi konflik Dayak dengan Madura, yang dipicu oleh perkelahian pemuda di sepanjang Jalan Penjara-Sei Jawi yang meluas dengan pengrusakan dan pembakaran Gereja MRPD di jl. Gusti Hamzah Pontianak serta persekolahan kristen Abdi Agape Siantan. Ratusan massa madura menyerang gereja dan konp;lek sekolah Abdi Agape. Dua orang penjaga sekolah luka-luka dalam peristiwa ini. namun aksi tidak meluas, karena banyaknya aparat keamanan. Namun demikian, tak urung, aksi massa madura dikota, menyulus emosi dan dendam yang mendalam bagi massa dayak dipedalaman.
*******************




 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons