Tentang Konflik di Kalbar

Oleh Yohanes Supriyadi

Pendahuluan
Jauh sebelum tiga dasawarsa yang penuh dengan konflik sosial ini, antara tahun 1770-1790, Kalbar juga pernah mencatat terjadi konflik yang besar antar komunitas etnik Tionghoa dan etnik Melayu pada masa kerajaan (sekitar tahun 1770-an). Konflik ini berkaitan dengan kebijakan kerajaan Sambas dan Mempawah yang mendatangkan orang-orang Tionghoa untuk diperkerjakan di pusat-pusat pertambangan emas. Konflik serupa juga terjadi antar komunitas etnik Tionghoa dan etnik Dayak yang berkaitan dengan usaha pertambangan emas di Kalbar. Konflik dalam skala lebih luas terjadi lagi antar kedua etnik ini pada tahun 1967 yang menyebabkan pengusiran besar-besaran warga Tionghoa keluar dari wilayah pedalaman.

Tercatat antara tahun 1950 sampai 1999 (Kalimantan Review No. 45, Mei 1999) telah terjadi 12 kali konflik antar etnis yang meluas antar etnik Dayak dan Madura. Konflik tahun 1997 merupakan konflik yang terbesar antar kedua komunitas etnik tersebut dan meluas di hampir semua kabupaten di Kalbar. Konflik ini dipicu oleh peristiwa perkelahian antar pemuda di Sanggau Ledo. Pengusiran besar-besaran pun terjadi terhadap komunitas etnik Madura oleh etnik Dayak dari wilayah pedalaman. Konflik ini akhirnya mulai mereda saat mekanisme adat dan budaya diakomodir dalam menyelesaikan masalah tersebut. Sebagian kecil komunitas etnik Madura mulai dapat kembali lagi di wilayah pedalaman (daerah-daerah tertentu).

Pada tahun 1999 juga terjadi konflik besar antar komunitas etnik Melayu dan etnik Madura yang dipicu oleh pembunuhan oleh warga Madura terhadap warga Melayu. Bersamaan dengan ini pula terjadi konflik antara etnik Dayak dan etnik Madura yang juga dipicu dengan terbunuhnya warga dayak oleh warga Madura. Konflik ini meluas dengan cepat sehingga pengusiran besar-besaran terhadap etnik Madura khususnya didaerah kabupaten Sambas dan beberapa daerah lain seperti Kabupaten Landak dan Kabupaten Bengkayang. Dan sampai tahun 2002 masih tercatat sekitar 68.000 pengungsi (IDPs) yang menyebar di beberapa tempat penampungan yang ada di Kodya Pontianak dan Kabupaten Pontianak. Selama terjadi pengungsian ini konflik kekerasan terus berlanjut secara sporadis pada tahun 2000, 2001 dan 2002 diwilayah Kodya Pontianak dan Kabupaten. Salah satu pemicu utama adalah ketidakjelasan orientasi penanganan pengungsi di Kodya Pontianak dan Kabupaten Pontianak. Konflik etnik di Kabupaten Sambas ini merupakan titik kulminasi dan juga dianggap sebagai salah satu konflik yang paling mematikan dan paling luas dampaknya sampai hari ini. Pengusiran besar-besaran warga etnik Madura oleh etnik Melayu dari wilayah Kabupaten Sambas masih berlaku sampai hari ini. Akhirnya komunitas etnik Madura terpaksa kehilangan hak-haknya sebagai manusia yang merdeka dan menjadi pengungsi di negeri sendiri (IDPs).
Dalam sejarah hubungan antar etnik Melayu dan etnik Dayak, belum pernah terjadi konflik fisik secara terbuka dan dalam sekala yang besar. Menurut catatan Bouman dalam adatrechbundels (1952) menyatakan bahwa konflik antar kedua etnik besar ini pernah terjadi antara komunitas Melayu Silat dibawah Panembahan Minjoek, yang bergabung dengan orang Melayu Silimbau yang kemudian berperang dengan komunitas Dayak Taman. Kemudian komunitas Melayu tersebut juga menyerang orang Dayak Pekaki, Dayak Pajak, dan Dayak Suhaid yang semuanya terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

Akar Masalah Kecenderungan Masa Depan
Rangkaian konflik yang terus menerus terjadi berulangkali ini memperkuat stereotipe etnis dalam kepercayaan budaya masing-masing komunitas etnis sedangkan dilain sisi praktek-praktek sosial dan politik menyuburkan sikap kesukuan yang radikal dan ekslusif. Lebih jauh dampak konflik juga memunculkan fenomena sipral kekerasan yang akan terus menerus diwariskan kepada generasi berikutnya. Perubahan situasi politik dan ekonomi juga memberikan kontribusi baru terhadap munculnya konflik atas nama identitas etnik ini. Diantara fenomena baru yang muncul adalah premanisme yang semakin menguat di masing-masing kabupaten, ketidakperpihakan kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam, lemahnya kapasitas politisi lokal dalam mengelola konflik dan ketidakseriusan pengambil kebijakan terhadap fenomena konflik itu sendiri.

Dari pengalaman sejarah, konflik kekerasan antar komunitas etnis di Kalbar ini dapat dengan mudah meluas. Kejadian di satu wilayah (mulai desa sampai kabupaten) dapat dengan mudah meluas di wilayah-wilayah lainnya. Akar konflik yang belum selesai, rekonsiliasi yang masih macet, sterotype yang menguat, spiral kekerasan, pertarungan politik tingkat lokal, perebutan sumberdaya lokal merupakan diantara faktor utama yang akan dapat memicu konflik kekerasan dimasa depan. Sehingga dimasa mendatang, benturan-benturan kecil pun akan sangat mudah meluas menjadi konflik kekerasan dengan simbol etnis.

Konflik masa lalu, khususnya untuk kasus kerusuhan sosial Sambas (1999) masih menyisakan agenda yang cukup penting yakni:
 rekonsiliasi yang macet (pengungsi warga Madura masih belum diterima di Sambas)
 penyelesaian sengketa kepemilikan sumber daya (khususnya tanah dan harta benda) dari kedua pihak yang bertikai
Dampak konflik masa lalu menimbulkan masalah baru dalam proses interaksi antar etnik dan penanganan konflik masa depan yang ada di Kalbar:
 Pewarisan spiral kekerasan bagi generasi selanjutnya
 Relokasi bagi warga madura yang menimbulkan suatu gejala untuk timbulnya suatu konflik baru antar IDPs dengan warga lokal
 Perebutan sumber daya didalam komunitas sebagai pemicu konflik baik inter-komunitas etnis maupun intra-komunitas etnis
 Semakin mengentalnya legitimasi budaya kekerasan di kalangan etnis tersebut dalam menyelesaikan sengketa antar komunitas (etnik)
 Trauma konflik masyarakat luas yang akan memperkuat stereotype/stigma etnis



Peluang konflik masa depan yang dipengaruhi dan diperkuat dengan problema struktural di Kalbar:
 Pertarungan politik lokal berbasis masyarakat dengan menggunakan simbol-simbol etnisitas dan bahkan agama
 Semakin menguatnya Premanisme sebagai alat kekuasaan
 Pola pemukiman masyarakat yang masih terkotak-kotak dan menghambat proses akulturasi dan asimilasi budaya
 Masih sangat terbatasnya sarana transportasi, komunikasi dan inforamsi bagi masyarakat basis sehingga masih sangat mudah mengalami dis-informasi (provokasi isu)
 Belum optimalnya upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat banyak (dampaknya terhadap rendahnya tingkat pendidikan dan masih rendahnya kualitas kesehatan masyarakat)
 Struktur kebijakan yang masih tidak berpihak terhadap kepentingan rakyat
 Pengelolaan sumberdaya alam yang eksploitatif dan tidak memberi ruang bagi masyarakat banyak
 Masih lemahnya kapasitas politisi lokal dalam mengelola konflik
 Pengangguran dan kemiskinan yang semakin meningkat memperlebar kesenjangan sosial antar masyarakat akan berdampak terhadap munculnya simbol-simbol etnisitas sebagai kelompok tertindas dan termarginalkan dalam interaksi sosial
 Masih lemahnya penegakan hukum menangani konflik dan masih lemahnya kapasitas aparat penegak hukum dalam mengelola konflik

Penutup
Pada dasarnya sinyal-sinyal dini akan terjadinya kekerasan dan konflik antar komunitas etnik sudah cukup jelas di Kalimantan Barat. Faktor-faktor diatas jelas menggambarkan kerentanan Kalimantan Barat dalam hubungan antar komunitas etniknya. Dan sampai saat belum ada satu pihak pun yang secara sistematis melakukan terobosan baru dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan dan mengelola konflik di Kalimantan Barat. Jika faktor-faktor tersebut diatas tidak segera di tindaklanjuti maka konflik kekerasan antar komunitas etnik di Kalbar akan sangat mudah berulang kembali. Akibatnya konflik kekerasan ini tentu akan membawa dampak destuktif yang lebih luas di Kalimantan Barat karena faktor-faktor penyebabnya lebih bersifat akumulatif dari persoalan masa lalu yang tak terselesaikan.

Untuk itu perlu ada usaha yang sistematis dalam mengidentifikasi, menganalisis dan menyimpulkan akan terjadinya peluang konflik dilihat dari kecenderungan utama interaksi sosial masyarakat di Kalimantan Barat. Upaya ini perlu dilakukan untuk sedapat mungkin memberikan peringatan dini akan peluang terjadinya konflik kekerasan antar komunitas etnik. Sehingga lebih jauh dapat mencegah dan setidaknya mengurangi dampak konflik kekerasan tersebut.






La Politica (5): Menjejak ”Dapur” Politik

Oleh Yohanes Supriyadi

Gagas masih terlihat kusut ketika saya menemuinya sore itu. Entah apa yang ia pikirkan, saya hanya bertanya dalam hati. Sebagai sahabat, saya hanya prihatin dan khawatir. Gagas duduk diteras, melantai. Secangkir kopi panas dan sebungkus rokok menemaninya.
”pelantikan tinggal lima hari lagi, tapi sejak tiga hari lalu saya demam, kata dokter sih hanya gejala typus”
”ooo”
Saya mengangguk kecil. Dipendopo, sebelumnya, saya melihat banyak sekali orang yang sibuk, dari yang hanya lalu-lalang, bersenda gurau hingga yang angkat-mengangkat meja, kursi, dll. Pantas saja saya tidak melihat Gagas disana. Mungkin Gagas kecewa dengan kondisi tubuhnya yang tak mampu ”memfilter” penyakit typus yang dideritanya saat ini. Mungkin juga ia kecewa tak bisa bantu teman-temannya yang sibuk mempersiapkan segala sesuatu menjelang pelantikan.
”kamu dari mana”
”tadi lihat-lihat sebentar dipendopo, dan saya tidak melihat kamu disana, jadi saya susul kesini”
”okelah”
Sungguhpun ”masih” sakit, Gagas masih bersemangat untuk berdiskusi seputar kisah perjuangan politiknya bersama dengan 10 anggotanya yang ”heroik” itu.
”saya merasa perjuangan ini sebagai sejarah bagi hidup saya, maklumlah, empat puluh tahunan, kami tidak bisa melakukan hal-hal ini”
”benar”
”tetapi gimana ceritanya strategimu itu ?. dulu kamu sudah berjanji akan ceritakan ini”
Gagas masuk kedalam, rupanya ia membuat kopi panas. Maklum, istrinya masih dikampus, ia hanya ditemani 3 orang anak saat itu. Beberapa saat kemudian, ia kembali keteras, dan menyodorkan segelas kopi.
”begini, sebenarnya saya berencana menulis buku ini, tapi mudah-mudahan kedepan bisa ada yang mendukung. Sebagai gambaran awal, baiklah”
Gagas mengambil sebuah buku agenda, dan 2 map besar warna merah.
”suatu kali, saya berkunjung lagi ke dango Anto. Disana menunggu 10 orang tim yang sudah siap untuk melaksanakan perintah”
”selamat sore kawan-kawan”
”sore”
”apa kabar hari ini”
”baik”
”gagas”
”hebat”
”siap”
”Nah, dari hitungan kalender, masih ada tujuh bulan lagi untuk dimulai pemungutan suara di TPS. Berarti dalam sebulan, minimal terlaksana 1 kali kursus (minggu pertama) dan tiga minggu berikutnya praktikal, apakah kawan-kawan siap mengikuti kursus ini ?”
”siaaaap”
”baiklah, saya sudah siapkan modul khusus”
Gagas mengeluarkan sekotak buku-buku yang sudah dijilid rapi. Setiap peserta dapat satu buku.
”dibuku ini, terkumpul semua materi kursus. Saya menyiapkan modul ini sejak Pilkada disalah satu kabupaten 2006 lalu”,
”terima kasih bang”
Gagas sudah menyusun modul kursus politik bagi timnya. Kesepuluh orang yang hadir sore itu adalah tim inti dari sebuah organisasi yang tergabung dalam Jaringan Kaum Muda Indonesia (JKMI).
”oke kalau begitu, kita akan menyelenggarakan kursus dasar politik. Waktu setiap kursus 4 hari. Dalam melatih, saya tidak sendiri, saya ditemani Robert Greene, seorang ahli politik Amerika, Catherine Shaw, ahli Pemilu Amerika dan Aristoteles, filsuf besar Yunani. Kadang-kadang Sun Tzu, teman saya, yang juga filsuf dan ahli perang Cina sekali-kali akan terlibat bersama kita.”
”aok”
”oooooo”
”siap”
”merdekaaaa”
Gagas mengepalkan tangan kanannya dan mengangkatnya keatas.
”Bersatu kitaaa.....”
”menaaaaaaaang”
”maaf kawan-kawan, semua materi kursus ini merupakan sebuah kombinasi strategi politik yang disusun para ahli Amerika dan Cina. Kita harus belajar dengan mereka, sudah ratusan tahun mereka berpengalaman soal ini, beda dengan kita yang baru menjalaninya awal tahun 1990-an lalu.Empat maha guru inilah yang akan mengajar kita, saya ikut mendampingi dan sebagai fasilitator” (bersambung)




CLC: Community Learning Centre for social reconciliation in West Kalimantan


By Yohanes Supriyadi

As other provinces in Indonesia, West Kalimantan is in a difficult situation. While on the one hand the central government gives opportunity to the province to be autonomous, democracy does not yet run well and human rights are not well appreciated. Suspicions among different ethnic groups prevail. Amidst the economic crisis and the integrity of members of local legislative body that is yet to be tested, powerful groups work into placing their favoured persons into power by way of money politics. Powerful groups and capital owners tend to pursue their own interests sometimes by doing things that violate human rights of the people at the grass-root level.

West Kalimantan is a province with multi-ethnic populations. The Dayaks, who are regarded as indigenous, make up 41 percent of the total population followed by the Malays or Melayu (39 %), Chinese (10.25%), Bugis (4%), Javanese (3%) and Madurese (2.75 %). The province’s history notes that political motives of the elites underlie conflicts among different ethnic groups.

The end of 1960s was the starting point when development projects came into the hinterland of West Kalimantan, creating new problems to the indigenous. Logging concessionaire and then pulp plantations and oil-palm estates contribute a lot in degrading the environment of the province. On the other hand, as Prof.Dr. Syarif Ibrahim Alkadrie (1992) says, logging activities do not lift up the economy of the local people.

Logging activities and activities of pulp plantation and oil-palm estates also directly pollute the rivers and affect the decrease of the debit of the rivers. The polluted rivers affect the health condition of the local people since the rivers are their source of drinking water while the decreasing debit of the rivers also makes water transportation difficult. While road network is not yet good, the difficulty in river transportation affects the economy of the interior area. The forest destruction also causes many species of plants and animals to disappear, causing certain pests to multiply quickly. In the district (kabupaten) of Ketapang, locusts (Locuita Migratoria Manilensis) attack crops in three subdistrict (kecamatan) areas, i.e. Kecamatan Marau, Kecamatan Jelai Hulu and Kecamatan Manis Mata within the past three years.

Up to the present, conflicts between oil-palm plantation companies and local communities keep on. The conflicts actually stem from the interests of the oil palm company in controlling as large area of lands as possible with as low price as possible and the indifference both central and local government to the local (adat) rights. On the other hand, for local people, lands are their existence. The local people are generally in very weak position in any conflict.

Very little attention has been paid to indigenous communities since the New Order era. The Law (Undang-undang) No. 5, 1960 regarding the Agrarian Matters actually gives room to local rights although in some aspects the law has some weakness. But the law was paralysed by other laws sunch as Law regarding forestry matters and law regarding the mining. The Law No. 5, 1979 (now replaced with Law No. 22, 1999) regarding Village Administration, was not always applicable to communities in islands other than Java. In West Kalimantan this Law was utilized by both central and local government to destroy adat institutions. Appointing government-favoured already “tamed” figures as adat leaders is among other examples of how the new order government destroyed the adat system.

Autonomous kabupatens (districts, regions lower to province) that is to be effective in 2001 surely requires strong communities, good and critical legislatures and clean and effective kabupaten-level governments. Otherwise local policies will be controlled by certain powerful groups and directed to benefit them only.

Strong communties means empowered and organized community groups at the grassroot level. Good local legislatures means legislatures that are able to produce fair local regulations that can give benefits to all stakeholders. Good legislatures require legislators who have integrity and who have awareness of the duty of representing the people. Local knowledge of the ethnic groups in the province, social and cultural values, expectations of the people are resources that should be taken into account in making local regulations. Local regulations that neglect these things will not be well accepted by the pople and will cause a lot of friction.

Discussions with the local community members led to conclusion that they already had the awareness of what and who caused the problems they were facing. Interesting ideas on how to solve the problems even sometimes occurred surprisingly. The constraints are that the communities still have collective sense of self-inconfidence and that they are not organized.

The collective sense of self-inconfidence dates back to a long history. However, the 90 decade witnesses encouraging phenomena i.e. the emergence of initiatives among local communities. Yayasan Pemberdayaan Pefor Nusantara (YPPN) has documented success stories of at least 5 communities

Communication and information are among other significant factors in boosting the sense of self-confidence among the local communities. YPPN’s experience so far shows that in gatherings that involved representatives of communities from different places, participants were eager to share experience and learn one to another.
Community Learning Centre Building
Costly formal education and the fact that many of the target community members have a little educational background make community learning center a strategic option in empowering the people. In a community learning center (CLC) community members can learn anything that they need through many ways. A CLC, however, is meant more as a form of commitment of a community than merely a place.

Community learning centers are the core of the community activities. A village (kampung) can set up a community learning community. But it will depend on the decision of the community regarding their social, geographical and other situations to decide whether they will have a community learning centre in each kampung or several kampungs join together to set up a community learning centre.

Organizing, however, is the first thing the communities should learn because without organizing any effort they make will avail nothing. And since CLC is more of a commitment than anything else, the setting up of a CLC might indicate the beginning of being organized of a certain community. It will be those are already trained in community organizing who are in charge of the CLC. NGO activists act as facilitators.

Program activities to support CLCs at the target areas are: Consultative Discussions. Discussions will be frequent both in the preparation and during the implementation of a CLC. At a CLC community members will set their agenda of learning, determine activities to organize themselves, making plans and the like. When community members indicate that they are already capable of doing these jobs themselves, the frequency of these consultative discussions can be decreased. Community media development. The development of popular media is directed towards better communication among communities or CLCs. The popular media is also meant as a media or learning through which community members can get necessary information.

In the context of the advocacy work, in order to determine to make a new policy or revise or annul old regulation, a study to find out how, and why the policies that relate to the condition of the fragile social cohesion should be studied. It is also expected that the communication building between community representatives and the local legislatures and also the dialogues bring about common agreement to have things investigated.

Me project activities are directed towards the achievement of the following objectives: (1) Create a foundation of strong, empowered and human rights-and-democracy -conscious communities by boosting their human rights understanding and increasing their capacity in organizing and in finding alternatives to solve their basic problems. (2) Increase local legislatures' capacity and sensitivity to the people as a base for policy dialogues and “people-friendly policy making”. Create a foundation of democracy mechanism in the district level.
Create a foundation of reconciliation among different ethnic groups in the West Kalimantan.

Closing
It is expected that the community organizing training re-vitalize target community members’ eagerness to organize themselves. Starting with bringing the habit of gathering into life again, discussing things related to their day-to-day life, the whole village gathering is expected to end in an agreement to set up an organization. The community learning center will enable them do more than merely getting together. They will be stimulated to think that their problems can only be solved when they are united and organized. Exchange of information, experience at the CLC, the media that the community members themselves develop, will increase their eagerness. Discussions and exchange of information on how the local democracy work in reality will stimulate them to respond. Meanwhile with human rights training they become aware of their rights as well as other people’s rights.

The exchange of information and communication with other community groups, especially with those of different ethnicity to them can be encouraged at this step. This is expected to boost their understanding of other “different” groups.

The human rights training and also democracy training are expected to stimulate community members to do monitoring to the practice of democracy in the district. Their awareness of democratic values and human rights will also give them benefit when they have to push the legislature to make policies that will benefit the people, policies that encourage different groups in the community understand one to another more.

Community learning centers are designed to allow them to make replication. Trainings, apprenticeship system (activities first started by the leading organisation while partner organisation and community-based organisations are involved and learn during the process) , and the dissemination of ideas done by the local communities (with their community-based organisations) will enlarge the coverage of empowered communities as basis of "strong" grassroots forces to promote democracy. The experience of legislatures in concern with the project will be shared to other kabupaten (district) level legislatures, either directly by the legislators or through activities of outreach (publication).




La Politica (4) Dango Perjuangan Anto

Oleh Yohanes Supriyadi

Matahari sudah mulai tenggelam. Puluhan anak yang telanjang, orang tua, lelaki dan perempuan ”antri” menuju sungai, tak jauh dari pondok, dimana kami menginap. Pemandangan ini sungguh tak biasa saya lihat di kota. Gagas hanya tersenyum kecut, ketika saya menanyakan aktivitas warga sore itu.
”biasa aja tuh, memang dari dulu” ujarnya. Gagas tetap sibuk dengan laptopnya, tangannya bergerak-gerak ringan. Saya mengintip, lho...kamu main game huh ! Gagas tertawa.

Hanya berselang tiga puluh menitan, Anto datang dengan sembilan temannya. Semua laki-laki yang masih muda. Ditangan Anto, dua bungkusan besar. Pembungkusnya kantong plastik hitam.
”selamat malam bang”
”malam juga, apa kabar nih”
”baik-baik”
”biasa bang”
”aok..leakoalah...”
Anto mengeluarkan bungkusan. Satu bungkusan berisi ketela rebus, dan keladi rebus, sedangkan bungkusan yang satunya lagi kolak pisang. Anto menyuruh seorang temannya untuk mengambil piring dan beberapa buah gelas plastik.

Sembilan orang duduk melingkar, Anto memimpin pertemuan malam itu. Ia didampingi Gagas. Anto sangat berbakat, suaranya lantang dan keras. Ia sudah sangat terampil berpidato dan memimpin diskusi.
”Kawan-kawan, malam ini kita akan mengevaluasi program kita yang sudah berjalan sejak maret 2007 lalu. 13 bulan sudah kita jalankan program ini, hasilnya terbukti baik dan berjalan sesuai rencana. Sekarang kita mau diskusi tentang langkah-langkah selanjutnya dan sedikit mengevaluasi program”
”ooo...”
”edo’ yukng”
”aoklah”
”siap komandan !”
Sembilan pemuda itu semakin merapat. Ditangan mereka, sudah ada buku dan pulpen. Lembaran-lembaran kertas yang sudah diisi juga terselib dibukunya. Saya penasaran dan meminta beberapa lembaran itu.
”itu lembaran tugas kami dulu bang”
”ooo”
Saya manggut-manggut kecil. Dilembaran ini, jelas saya melihat kolom-kolom khusus yang sudah terisi, antara lain: daftar nama-nama pemilih yang terdaftar di KPPS, daftar nama dan latar belakang petugas KPPS, daftar nama-nama penduduk dewasa dikampung itu, daftar nama-nama tim sukses dari 4 pasangan calon dan latar belakang mereka. Dilembaran yang lain, saya membaca tentang materi kursus. ada 7 tahapan kursus politik yang pernah mereka ikuti sepanjang maret-juli 2007, nama peserta kursus, nama instuktur dan foto-foto. Ada juga laporan-laporan kursus yang dibuat oleh ketua panitia pelaksana kursus. Dilembaran lainnya, ada profile 4 pasangan calon, peta wilayah, aturan dan jadwal pelaksanaan pilkada oleh KPUD. Beberapa dokumen hasil kerja mereka juga masih terlipat rapi. Masing-masing orang memegang dokumen penting ini.
”sebelum lanjut kemateri lain, baiklah kawan-kawan, kita mulai dulu dengan refleksi tentang apa saja yang pernah kita ikuti selama 13 bulan ini. Mungkin, biar lebih jelas, masing-masing ketua panitia pelaksana kegiatan itu yang melaporkan. Gimana ?”
”siaaaap ...dan”
”aoookk”
Seorang pemuda maju tengah lingkaran kecil itu. Badannya tegap berisi, dimulutnya terselib rokoh ”cakra” kretek.
”Salamat malam kawan-kawan”
”malaaaamm”
”Saya akan menjelaskan tentang Kursus Managemen Team, dimana saya yang jadi ketuanya. Peserta kursus ini ada 10 orang, semuanya pemuda kampung. Lelaki ada 7 dan 3 perempuan. Kursus ini dilaksanakan 4 hari, instrukturnya sdr Gagas. Dalam kegiatan ini, peserta dilatih untuk: mengenali diri sendiri dan mengenali orang lain, membentuk sikap positif thinking, cara membentuk tim yang solid dan kuat, dan cara mengelola sebuah tim, baik tim kecil 5-10 orang maupun tim besar 10-20 orang. Penugasan setelah kursus ini adalah: meneliti orang per orang dikampung untuk dijadikan sebuah tim, membentuk tim.”
Ia berhenti dan meneguk segelas air putih.
”jumlah yang berhasil direkrut sebagai tim inti hanya 10 orang. 7 lelaki dan 3 perempuan. Kita mementingkan kualitas, selain karena masing-masing dari 10 orang ini sudah memahami karakter anggota”
Tepuk tangan menggemuruh. Gagas tersenyum. Saya melirik seorang peserta diskusi yang sedari tadi hanya diam.
”yang mengesankan, setelah kursus itu, seorang teman kami menjadi sangat terobsesi mengubah wajah kampung kami yang miskin ini”
”huuuu..”
”hahaha....”
”bagus...bagus...”
Gagas berdiri. Tangan kanannya mengepal keras dan diacungkannya keatas.
”merdekaa”
”merdekaaaaaaaaaa”
”Bung, yang diobsesikan salah seorang alumni kursus ini pasti akan terwujud, bila semua anggota tim ini tetap bersatu dan kompak. Dalam merebut kekuasaan dan memajukan kampung, tidak mungkin bisa kalau kita sendiri. Ingat, bila Bersatu kitaaaa.....”
”menaaaaaaanggg !”
Teriakan itu membahana memenuhi ruangan yang ada. Semua bersorak gembira, melepas kepenatan setelah kerja seharian. Gagas duduk kembali, sedangkan Anto masih berdiri tegak. Beberapa temannya juga mulai berdiri...mereka bersalaman satu sama lain...Gagas tampak tersenyum, mungkin ia telah puas...

Saya terdiam menyaksikan peristiwa yang menurut saya heroik ini. Bayangkan, hanya dengan kekuatan 10 orang tim inti ini, mereka telah mampu menunjukan bahwa kaum muda juga piawai berpolitik. Mereka dengan tambahan beberapa kali kursus dikemudian hari, berhasil ”memerahkan” kampung yang cukup besar ini dengan kemenangan mutlak. Sungguh suatu perjuangan yang tidak dibilang ringan, maklumlah dalam politik, apapun cara akan lawan gunakan, termasuk dengan uang saku. Anto dan kawan-kawannya memang fenomenal, bagi saya...sungguh.
(bersambung.....)




 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons