Adat Kematian Dayak Salako

Adat ka’ kamatiatn yang dimaksud disini ialah semua bentuk Adat yang berkaitan dengan hal-hal kematian seseorang dari sejak dia meninggal dunia hingga tiga tahun atau seribu ( 1000 ) hari ngalapasatn tahutn. Adt kakamatiatn itu meliputi antara lain yaitu :
1. Penguburan. Apabila seseorng meninggal duni pertama sekali jenasah harus dimandikan, diberi pakayan biasanya serba putih dan unyuri’ ( dibaringkan ) diruang depan ( sami’ ). Inilah yang dinamakan mangkorah. Sementara itu, beberapa orang diminta untuk memberitaukan kematian itu kepada ahli waris yang agak jauh tempatnya sambil ngango’nya. Pangago’ harus membawa paku pangkars dan setiap orang yang digago’ harus mengigit paku sebagai pangkaras, dan mereka mengucapkan kata-kata : “ Loe basi karas sumangat ” artinya sumangat mereka lebih keras dari pada besi, tidak bisa dibujuk atau dirayu ( tarere’ ) oleh roh orang yang telah mati. sebagian lagi dari orang-orang ditempat duka ada yang mengerjakan peti jenasah. Kalau tidak ada persediaan papan, merka menebang kayu dihutan untuk dijadikan papan. Demikian pula semua perkakas yang dipinjam bahkan apa saja yang dipinjam dengan tetangga harus disertai dengan paku pengkaras dan orang yang meminjamkan harus menggigit paku sambil mengatakan “ loe basi karas sumangat jenasah tidak boleh dikuburkan sebelum ahli waris yang di gago’ datang, kecuali jika pangago’nya telah dititipi pesan bahwa jenasah aan dikuburkan pada hari dan jam yang telah ditentukan tidak terikat apakah yang digago’ sudah datang atau belum. Setelah peti jenasah diusung keluar maka pihak keluarga biasanya mencuci muka ( basimuha ) dengan air dari solekng ( tabung bambu ) dan solekng diempaskan hingga pecah sambil mereka mengatakan kata-kata yang artinya bahwa mimpi buruk mereka sudah lepas sudah berlalu, ame babadi agi’, badan sudah dibersihkan ( dengan basimuha ) segala mimpi buruk seperti gigi tanggal, mimpi melihat matahari, mimpi kehujanan dan sebagainya, semuanya sudah hanyut bersama air dan sudah hancur lebur seperti solekng ( tabung bambu ) yang dihempaskan, dan merekapun menghamburkan abu dan arang yang memang sudah disediakan disitu,seraya mereka mengatakan : segala mimpi buruk sudah terbang jadi abu, dan hangus jadi arang. Prilaku ini mereka lakukan terlebih jikalau merekamemeng ada mimpi yang buruk itu. Setelah peti jenasah tiba ditempat pekuburan, masing-masing sibuk dengan pekerjaanya dan setelah selesai penimbusan liang lahat, diadakan upacara pangurukang sumangat, dengan melipat daun kemudian dibagikan kepada semua yang hadir dan dijepitkan di telinga, maksudnya agar sumangat tetap terkurung didalam badantidak lere’ ( tergoda ) dengan roh orang mati. Salah seorang menigap ( menepuk ) tnah pada bagian kepala sambil mengatakan pesan, Asa’ … dua … talu … ampat … lima … anam … tuju, Ian aku nigapm kau sianu’a, aku masatna’ kao … dst ( lihat pesan orang mati pad halaman 5 ). Setelah pulang dari penguburan, disebelah tangga naik dipasang pula tangga hantu yang posisinya terbalik. Setelah orang-orang yang tadinya ikut menguburkan selesai mandi. Sumangat dipanggil dengan membunyikan ( nentekng ) beliung. Dan setelah selesai makan diadakan pula Adat bacece’ mati dengan mengeluarkan Adat sepuluh amas.
2. Bacece’ Mati. Adat bacece’ mati ialah Adat yang harus dikeluarkan sebelum dimulainya pertanyaan mengenai hal ikwal kematian almarhum yang baru selesai dikuburkan. Bacece’ artinya barenceh yaitu membicarakan yang berkaitan dengan sesuatu dan dalam hal ini tentang kematian. Adat yang harus dikeluarkan adalah Adat sapuluh amas dan dua buah mangkok masing-masing disertai paku pangkaras. Adat bacece’ mati dilaksanakan setelah selesai makan. Pengurus Adat mulai opembicaraan dengan mengatur penyerahan Adat sapuluh amas yaitu :
1. Dua ( 2 ) mangkok diserahkan kepada sapat dinikng ( tetangga kiri dan kanan).
2. Satu buah piring diserahkan kepada yang mangkorah ( memikul peti ).
3. Satu buah piring diserahkan kepada yang bagago’atn.
4. Satu buah piring diserahkan kepada yang bapapatn, yang membuat peti jenasah.
5. Satu buah piring diserahkan kepada yang batandu ( memikul peti ).
6. Satu buah piring diserahkan kepada yang batamukng dan badango.
7. Satu buah piring diserahkan pepada yang natak bantal kaintonotn.

Semuanya disertai dengan satu buah paku pangkaras dan masing-masing mereka mengigit pangkaras paku dan walaupun piring tidak diambil, tetapi dianggap sudah diterima. Selesai penyerahan Adat sapuluh amas barulah diadakan pertanyaan oleh pengurus Adat : Pertanyaan tentang kematian, apakah mati karena jodohnya atau ada hal-hal yang patut dicurigakan asal jangan sambarang gule’ gilabut.
1. Soal utang piutang almarhum.
2. Jika suaminya yang meninggal patut ditanyakan keadaan badan si-istri, apakah dalam keadaan haid atau belum.
3. Suami atau istri dri almarhum harus mengeluarkan Adat kalangkah tikar yaitu mata uang ketip ditaruh diatas piring kecil sebagai suatu syarat atau pengakuan bahwa manakala pada suatu ketika ia akan kawin lagi, maka ia harus bermusawarah dengan pihak ahli waris almarhum.
4. Adat sapuluh amas diterima oleh waris dua madi’ ene’ almarhum.

Kemudian ditanyakan apakah ngalapasatn tahutnnya akan ditentukan atau dilaksanakan, kalau tidak supaya diadakan Adat barapus agar rohnya tidak mengganggu pertahunan.
3. Muang Ai’ balik. Ai’ balik terdiri dari pinggan putih berisi air, ditutup dengn sebuah pengayak beras, dan sebuah sobokng, ( kulut pelepeah pinang ) berisi abu dapur, ditaruh kepelataratn atau pante masuk rumah. Jadi posisinya demikian : daritanah naik kerumah, ada pasang tanga’ antu, kemudian diatas pante diletakan sobokng abu, dankemudian barulah piring ang berisi air ditutup pengayak. Apabila pidaranya ( rohnya ) mau naik kerumah melalui tanga’ hantu dia akan menginjak abu sehingga bekasnya keesokan harinya dapat dilihat, dan kemudian iapun bercermin kedalam air yang ditutup pengayak, sehingga sadarlah ia bahwa wajahnya sudah berubah karena nampak wajahnya tidak mulus lagi dipengaruhi oleh pengayak, baru ia sadar bahwa ia telahmeninggal bahwa ia telah berada di alam lain.
4. Malahi’. Apabila almarhum meninggal pada tahutn kadapatatn atau ningalatatn tahutn artinya dia meninggal : sebelum panen padi, maka ia diberi bagian khusus supaya ia tidak menggangu sawah atau ladang milik keluarganya oleh karena ia tidak diberi bagian. Bagian atau balahatn diberikan disebelah pinggir sawah atau ladang dekat jalan keluar atau masuk sawah atau ladang. tempat belahan dipagar dengan belahan bambu. diatasnya digantungkan tudung terinak, topokng pamanih dan sebagainya.
5. Muang Tikar Kubu’ . Upacara Adat ini dilaksanakan setelah tiga hari lamanya ia dikuburkan. Beberapa bekas pakayan, tikar dan perca lainya secara simbolis dapat dianggap sebagai tikar dan Kubu’ ( selimut ) dibuang disaka ( persimpangan ) kuburan sehinga hal ini disebut “ muangi’ tikar kubu’ ” Maksud supaya pidara ( roh ) almarhum tidak mencari-cari pakayannya lagi karena sudah diserahkan.
6. Basuayak. Basuayak artinya berpisah bertolak belakang. Adat basuayak ialah Adat yang dilaksanakan setelah tujuh hari almaruhum dikuburkan. Menurut kepercayaan selama tujuh hari itu roh almarhum masih keluar masuk di rumah keluarganya. Agar supaya angota keluarga tidak terrayu ( rohnya tidak ngalimatn,ngarere’ ) maka diadakan Adat basuayak untuk memisahkanya, dari kehidupan lingkungan keluarga.
7. Ngalapasatn Tahutn. Ngalapastn tahutn adalah suatu uapacara Adat yang diadakan setelah tiga tahun almarhum meninggal dunia. Waktu tiga tahun ini biasanya dihitung tahun padi. Upacara Adat ini dimaksudkan untuk nipara atau mare’ ( memberi ) makan almarhum yang terakhir. kalau upacara Adat ini tidak dilaksanakan maka dikwatirkan rohnya akan gentayangngan mencari makan kesana kemari sehingga merusak panen sawah atau ladang, dan yang menjadi sasaran utama adalah pihak keluarganya (Berpaling kekeluarga ). Dengan demikian makna ngalapasatn tahutn itu dapat diartikan :
1. Untuk paniparatn ( memberi makan ) terakhir, memberi ongko’ bagiatn kepadanya agar ia tidak menggangu atau merusak sawah - ladang.
2. Batas bela sungkawa dan hubungan batin dengan rohnya sudah dianggap selesai ( hubungan keterikatan ) sebab sebelum masa tiga tahun suami atau istri almarhum yang masih hidup dapat dikenakan sangsi Adat parangkat hantu atau pampalit ai’ mata ( Kaing lap air mata ) jika ia kawin lagi.

Namun demikina bukan berarti hubungan batin itu akan terputus habis sama sekali, adakalnya roh seseorang itu akan tetap dihormati terutama kuburan orang tua yang dan dianggap sebagai biat atau pama sehinga kuburannya ditabo’ dan diremah setiap tahun seperti layaknya orang nabo’ panyugu.
8. Sanukng. Jika seseorng kebetulan meninggal dan dikuburkan ditempat lain karena merantau dan sebagainya sehinga jenasahnya tidak dapat dikuburkan dikampungnya, maka dibuatlah sanukng ditempat atau kampung pakayan. Sanukng adalah merupakan duplikat kuburanya yang asli. pakayan bekas, dan tnah pekuburannya dibawa pulang untuk ditempatkan pada sanukng itu. Sanukng itu dibuat menyerupai kuburan diberi dango dan diberi tambak atau jongko :
1. Jika ia seorang dukun dibuatkan bale gamakng yaitu dari papan dibuat persegi empat dan diukir serta dicat dengan ukiran khusus, yang merupakan tanda bahwa ia seorang dukun.
2. Jika ia seorang pangalangok jongko’nya dilukis seperti kepala alo.
3. Jika ia seorang pagalar ( Timanggong atau pengurus Adat ) maka ia dibuatkan bale’ gamakng.
4. Jika ia seorang yang kaya, papadiatn maka jongko’nya dibuat diukir seperti papat dango padi.

Sanukng juga dapat diberlakukan seperti kuburan, dapat ditabo’ dan diremah tergantung pada pihak keluarganya.

Adat Pertanian Dayak Salako

Adat pertanian ini sering disebut juga sebagai adat kauma katahutn atau Adat patahunan , yakni semua bentuk adat mengenai hal-hal yang menyangkut pertanian (bersawah-berladang) diantaranya ialah :
1. Nabo’ panyugu babatak ngawah . Panyugu tahutn ditabo’ ( diawasi ) dengan mengadakan remahan manok (ayam ), untuk meberi tau kepada orang tua, Pama Jubata bahwa akan dimulainya kegiatan pertanian sawah-ladang. Inti persembahan remahan agar diberkati petahunanya, diberikan rejeki dan keselamatan dalam mengerjakannya. Hal ini juga dimaksutkan supaya mengerjakan ladang dengan serentak sesuai dengan perjanjian antara ne’ Jaek orang talino yang mula-mula menemukan bibit padi dengan tikus, limpango ( hama wereng ) dan pipit. Menurut cerita mereka sepakat untuk memberikan biji padi itu kepada talino, tetapi dengan syarat menebur benih harus serentak, jika terlalu cepat kata pipit, itu bagian kami : Jika terlalu lambat itu bagian kami kata limpango ( hama wereng), jika tidak terrumput itu bagian kami kata tikus. Jadi keserentakan itu dimaksutkan untuk mengurangi srangan hama.
2. Ngawah. Setelah dilaksanakan Adat babatak ngawah, tiga hari kemudian dapt diadakan ngawah yaitu untuk mencari dan nyongko’ pahuma. Acara dimulai dengan mato’ atau nyongko’ tanah dengas menebas seberapa luas lahan yang akan dijadikan ladang, sementara itu sambil menebas ia mendengarkan suara burung ( keto, buria’, kutuk dan lain-lain ) sebagai pertanda alam bahwa ia diperkenankan atau tidak berladang ditempat itu. Selain itu banyak lagi pertanda lainya termasuk mimpi dsb. Jika pertanda baik berarti morokng maka penebasan diteruskan. Mula-mula sebelum menebas tanda ngawah, ia harus meninggalkan sirih masak/ sirih sekapur, untuk meminta kepada Jubata.
3. Babatak Nabakng. Sebelum nabakng ( menebang kayu ) terlebih dahulu diadakan upacara Adat atau remahan yang diadakan ditengah uma dimaksutkan untuk memberi tau jika ada roh-roh halus ditempat itu supaya menyingkir pindah dan jangan menggangu orang yang menebang kayu supaya aman dan selamat.
4. Nugal. Setelah ladang dibakar, maka tidak lama kemudian ladang boleh ditugal. Benih yang akan ditanam pagi-pagi sudah dibawa keladang dan ditaruh kepabanihan. Pabanihan dibuat ditengah ladang. Setelah diadakan remahan barulah aleatn ( tenaga gotong royong ) diperbolehkan nugal masing-masing mengambil bibit padi dipabanihan, dan dapat diambil lagi bilaman persiapan yang dibawa sudah habis. Jadi pabanihan seolah-olah pangkalan atau terminal.
5. Ngarapat/ Ngamalo Lubakng Tugal. Ngarapat lubakng tugal ialah suatu upacara Adat yang diadakan setelah tiga hari atau beberapa hari setelah selesai nugal maksutnya supaya lobang bekas yang ditugal seoleh-olah trtutup tidak kelihatan oleh burung dan lain sebagainya sehinga padi yang ditugal tidak dimakan, maka padipun hidup semua tidak popor.
6. Nabo’ Uma Ngiliratn Panyakit Padi. Ngiliratn panyakit padi telah ditetapkan oleh Dewan Adat pelaksanaanya pada tanggal 7 Nopember setiap tahun ialah adat untuk mengusir penyakit padi ( diiliratn atau diberangkatkan dengan kapal atau perahu yang terbuat dari pelepah sagu ) di sungai. Remahanya diadakan ditengah uma dengan ayam satu dan palantaratnnya ditaruh diatas kalangkakng pabayo. Segala baho’ padi seperti rate padi, ampe-ampe dan lain-lain diberangkatkan didalam perahu agar sawah atau ladang tidak tergangu oleh hama dan penyakit padi.
7. Ngalajukatn. Ngalajuk adalah suatu upacara Adat baremah, ka’ uam dengan remahan macah talo’ pada saat padi masih hidup, maksud supaya padinya bertumbuh dengan baik dan subur.
8. Nurutnni’. Nurutnni’ adalah suatu upacara Adat dengan rmahan talo’ ayng dilaksanaakan beberapa saat sebelum menuai padi baru, maksudnya supaya padi yang akan dituai jangan terkejut dan agar membawa baerkat.
9. Ngabati’. Ngabati’ ialah suatu upacara Adat yang diadakan sebelum menuai padi atau sebelum padi dituai cukup dengan remahan talo’ yang diadakan didekat pabanihan. Sesuai dengan namanya Ngabati’ maka beberapa pohon padi diikat bersama biasanya disertai dengan peraga seperti pasir dan air, maksid supaya padi yang akan dituai tidak baginsit atau titik-titik atinya tuayannya tidak melaju, seperti menceduk air dan pasir.
10. Ngiliratn Antu Apat. Ngiliratn Antu Apat adalah : Suatu upacara Adat yang diadakan. Ngiliratn antu apat ialah suatu upacara Adat pada saat sedang mulai panen di Ladang yang telah ditetapkan oleh Dewan Adat pada tanggal 17 Pbruari setiap tahun dengan remahan manok di pabarasatn. Dimaksudkan untuk memulangkan hantu apat sipembawa panceklik dia dihilirkan dengan kapal atau perahu dari pelepah sagu agar dia pulang kenegrinya jangan lagi menggangu pertahunan.
11. Muung. Muung adalah suatu upacara Adat mengetam padi, muung bisa dilakukan karena pamolotatn atau sinsangi’, tapi bisa karena tidak direncanakan atau disinsangi’ an terlebih dahulu, misalnya seseorang mempunyai ladang yang cukup luas dan buah padinyapun cukup luas dan sehingga ia berkinginan minta bantu mengetam dengan penduduk kampung dengan acara muung. Jadi muung adalah sebenarnya bentuk gotong royong yang di Adatkan atau yang disertai dengan upacara Adat. Ada pula bentuk gotong royong yang mengerahkan penduduk kampung tampa harus disertai dengan Adat seperti nyurukng gare’ maranggi, nyurukng timako dll.
12. Muat Langko. Supaya memudahkan penjemuran padi maka setiap musim panen dibuatlah langko. Semua hasil panen dimasukkan didalam langko setelah selesai panen dan diperkirakan padinya sudah cukup kering maka padi yang didalam langko itu dipindahkan kedalam dang. Pemindahan padi dari langko ke dango itu dilaksanakan dengan upacara Adat baremah dengan ayam satu didalam langko yang disebut muat langko atau muat padi ka’ langko.
13. Niduratn padi. Perlakuan terhadap padi dimaksudkan perlakuan terhadap manusia, ramah, sopan, tidak ramong ( kasar ) dll. Jadi padi yang ada didalam dango itu seolah-olah seperti manusia yang ditidukan, tak boleh digangu, diusik dan sebagainya. Jadi dengan demikian maka hal ini disebut niduratn ( Nidurkan ) padi.
14. Naik Dango. Dango padi ialah sebuah bangunan rumah kecil semacam gudang kecil tempat penyimpanan padi atau semacam lumbung padi. Bangunan rumah dango itu memang biasanya lebih tinggi dari tanah sehingga bangunannya memerlukan tongkat, oelh karena itu timbullah istilah naik dango, karena setiap kali akan mengambil padi kita harus naik kedalam dango. Setelah padi ditidurkan beberapa lama, padi itu baru boleh diambil kalau sudah diadakan upacara Adat naik dango. Remahannya bisan dengan ayam dan bisa juga baremah dengan babi. Bersamaan dengan remahan ka’ dango, diadakan pula remahan ka’ tangah sami’, baremah ka’ tangah milik, baremah ka’ pabarasatn, baremah ka’ sado manok ( ayam ), Baremah ka’dulakng jalu ( babi ). Adapun maksud remahan tersebut ialah :
1. Baremah ka’ dango, bersukur ka’ pama Jubata atas hasil panen yang diperoleh, dan berdoa agar panentahun depanya lebih meningkat lagi.
2. Baremah ka’ sami’ ( ruang tamu ) mensyukuri rejeki yang dinikmati selama satu tahun yang lalu dan mohon untuk tahun depan kiranya mendapat rejeki melimpah lagi.
3. Baremah ka’ tangah milik, bersyukur telah diberkati kesehatan dan mohon ditahun mendatang supaya diberkati lagi.
4. Baremah ka’ pabarasatn, bersyukur atas rejeki yang didapat sehari-hari berupa makanan yang disantap itumenjadikan berkat.
5. Baremah ka’ sado manok ( ayam ), bersyukur atas hasil ternak ayam dan berdoa kiranya ayamnya berkembang lebih banyak lagi, seperti yang dikatakan : bamanok sasige aur.
6. Baremah ka’ padulangan atau dulakng jalu, bersyukur dapat memilhara jalu dan berdoaagar ternak babinya berkembang biak seperti yang dikatakan : Bajalu sakumakng jati’.

15. Balala’. Disebut juga Lala’ nagari ialah suatu upacara Adat yang diadakan di panyugu nagari untuk memberi tau kepada Pama Jubat tentang akan dimulainya pantang lala’ selama tiaga ( 3 ) hari secara serentak dalam binua. Itulah sebabnya disebut lala’ nagari. Lala’ nagari itu dimaksutkan untuk mempersiapkan pisik dan mental guna menghadapi patahunan baru dan memohon berkat dari Jubata. Agar dapat mengerjakan sawah dan laang serta diberikan pula kesehatan. Pelaksanaan lala’ nagari diserahkan sepenuhnya kepada imam pamangko’ roba dan pantang lala’nyapun berbeda-beda sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh imam pamangko’ roba. Roba atau semacam pangkalan tempat balala’( berpantang ) adalah tempat terhimpunnya acara lala’ seperti bacalek dan lain sebagainya di rumah kediaman pamangko’ roba. Lala’nya bermacam-macam misalnya : Lala’ tamakng artinya tidak dapat menerima tamu hingga batas sore hari selama tiga ( 3 ) hari lamanya. Apabila tamunya kedapatan hingga sorehari bacalek, dia masih belum keluar meningalkan kampung, maka ia harus menginap atau ditamakng dan yang dipantangkan atau lala’ antara lain : Tidak boleh keladang atau ke ladang, tidak boleh membunyikan senapang, tembaga ( maksudnya gong, tetawak ) tidak boleh makan daging dan ikan segar, kecuali ikan asin, tidak boleh melayu’/ menebas, dan tidak boleh makan sayuran yang dipetik selama dalam masa balala’ ( termasuk melayu’ ) dan lain-lain menurut petunjuk imam. Lala’ nagari telah ditetapkan oleh Dewan Adat tanggal 28 Mei setiap tahun. setelah selesai lala’ nagari barulah diadakan upacara Adat nabo’ panyugu babatak ngawah sesuai dengan urutan siklus baremah ka’ uma ka’ tahutn selama satu tahun. Adat babatak ngawah telah kita bahas terlebih dahulu.

Adat Kepercayaan Dayak Salako

Dikenal juga dengan adat kehidupan sehari-hari, yaitu adat yang menyangkut hal kehidupan manusia dari sejak ia masih dalam kandungan hingga ia meninggal dunia. Pelaksanaan adat ini meliputi;
1.1. Ngaladakng Buntikng. Adat ngaladakng buntikng biasanya dilakukan kehamilan pertama yang telah berumur sekitar tiga bulan, dimaksutkan untuk memilihara buntikng agar terhindar dari segala penyakit ataupun pengaruh atau ganguan roh-roh jahat sehingga ibunya dapat melahirkan dengan selamat.
1.2. Batalah. Setelah ibunya melahirkan dengan selamat, sang bayi disuluh dengan api suluh dan dicicipi dengan nasi untuk menjemput tamu yang baru dan agar anak itu kelak menjadi anak yang cerdas dan pintar seperti api suluh menerangi muka atau wajahnya didepan rumah pada sebelah kiri atau kanan turun tangga dipasang tanda beranak dari bambu dibuat seperti tangga laut terdiri dari tiga tingkat anak tangga, digantungi daun longke daun mintawa’, daun limau dan daun kalimonteng. Jika bayinya laki-laki maka tanda beranak disebelah kanan dan jika bayinya perempuan, tandanya dipasang sebelah kiri.Kemudian tembuninya setelah dibereskan diberi nasi dan sedikit garam lalu dimasukan kedalam tempurung kelapa bertutup dan ditanam (dikuburkan) didekat tanda beranak. Tembuni itu namanya “ ore’ tamone’ ” adalah abang atau kakaknya sibayi yang siap menjaga adiknya. Dia akan menjaga adiknya dengan menaiki tangga yang tiga tingkat itu dan jika ada yang mengangu adiknya yaitu roh-roh jahat seperti kuntilanak dsb. Akan dia usir dengan daun-daun yang telah tersedia tujuh hari setelah melahirkan atau saat-saat sebelum batalah, masa itu disebut masa barumukng. Sang ibu masih belum dibolehkan mandi keluar rumah. Setelah tujuh hari habis melahirkan diadakan upacara batalah yaitu upacara Adat untuk memberikan nama kepada sibayi. Sang ibu boleh mandi ditepian setelah upacaranya selesai dan ia harus memakai tarinak, copo’ nya diberi damak, agar ibu terhindar dari segala sesuatu yang tidak baik dan damak atau tantajuk atau damak yaitu sejenis peluru sumpit, telah siap untuk menghadangnya.
1.3. Bapacar. Bapacar adalah suatu kebiasaan tampa harus disertai dengan upacara Adat yang dilakukan oleh anak perempuan pada saat mulai ia datang bulan yang pertama kali, sehingga hal ini dapat diartikan sebagai tanda bahwa ia sudah mulai dewasa. Kuku jarinya diberi tanda merah dengan mempergunakan daun pacar.
1.4. Babalak. Anak laki-laki yang telah mulai menginjak usia dewasa, idealnya antara usia 10 hingga 15 tahun wajib untuk disunat, sebagai tanda ukuran bahwa ia sudah mulai dewasa. Roah balak disebut juga roah aya’ atau roah matahatn. Biasanya jika dalam keluarga itu ada sumpana tahun yang belum dilepaskan pesta sunat dapat digabungkan dengan pesta tahun, sehingga pemukulnya harus dua dan pabanihanyapun harus dua yaitu dengan sunat dan dengan pesta pertahunan. Jika dalam keluarga itu ada dua kakak beradik yang akan disunat, mereka harus didampingi/ dikasih batas ditengah-tengah mereka berdua ( antarai’ ) satu orang lagi diluar anggota keluarga itu.Waktu subuh mereka sudah mulai direndam kesungai dan sekitar pukul tujuh ( 7 ) mereka diambil dari sungai masing-masing menggigit paha ayam yang telah dipanggang untuk menahan gigil sewaktu akan disunat. Tiga hari lamanya mereka barumukng tampa makan sayur dan daging serta nasi kecuali hanya diberi makan bohol yaitu nasi yang dibungkus dengan daun dimasak dalam solekng ( bambu kecil ). Setelah selesai barumukng mereka harus keluar dipersenjatai dengan tombak dan parang serta lidi untuk mencari linsode ( sejenis ikan kecil yang mulutnya panjang ) mereka mencari sasaran rebung untuk menombak. Jika sasaranya tepat sekali ditombak, pertanda bahwa ia akan sgera akan mendapatkan jodoh untuk dikawinkan. Orang yang tidak bersunat disebut kulup adalah merupakan sebutan yang sangat memalukan bagi yang tidak bersunat.
1.5. Panganten. Panganten atau Balaki-babini terjadi antara laki-laki dan perempuan yang masih lajang atau yang sudah berstatus janda atau duda. Masa perkenalan sebelum penganten dimulai dengan cara nido yaitu pekenalan dengan cara tertutup, diam-diam tidak terbuka seperti sekarang ini, yang dikenal dengan istilah pacaran. Setelah pihak laki-laki merasa cukup yakin bahwa cintanya akan diterima ia mengutus seorang picara atau pak tone atau pasa’ rinyuakng, sebagai penghubung kepada pihak perempuan, untuk melamarnya, dihadapan orang tuanya serta disaksikan oleh ahli waris pihak perempuan. Sebelum dipicarakan, picara terlebih dahulu harus menanyakan dua hal penting yaitu : Apakah diantara kedua belah pihak masih terdapat hubungan keluarga dekat ? Apakah salah satu atau kedua belah pihak masih terikat hubungan perkawinan dengan pihak lain ? Jika salah satu diantarnya msih terikat dengan hubungan keluarga dengan piak lain ataupun keduanya masih mempunyai hubungan keluarga, maka mereka tidak boleh dipicaraatn. Biasnya dalam menentukan jodoh anaknya terlebih dri pihak orang tua perempuan agak hati-hati untuk mengambil keputusan. Banyak hal yang dipertanyakan atu diselidiki, misalnya ditanyakan : Apakah calon suami anaknya itu berasal dari keturunan pembunuh, suka menghianati nyawa orang, keturunan perampok, pencuri, pemerkosa, pemabuk, dan keturunan jahat lainya seperti keturunan gila, dan berbagai penyakit lainya. Pertanyaan ini bertitik tolak pada kepercayaan Adat tentang adanya tulah, kisas dan terlebih lagi adanya sangar demikian pula tentang adanya penyakit keturunan. Setelah lamaran diterima, maka ditetapkanlah acara Adat pamaku kata untuk mengikat pertunangan. Acara pamaku kata yang pertama diadakan pada pihak laki-lakai dihadiri olehwaris sebelah ibu dan bapak dari silaki-laki, dan picara. setelah itu diadakan pula ditempat perempuan yang dihadiri oleh ahli waris dari ibu dan bapak dari pihak perempuan serta dihadiri pula oleh picara. Pada saat pamaku kata di rumah laki-laki, perempuan tidak perlu hadir dan demikian pula sebaliknya di rumah laki-laki, perempuan tidak boleh hadir. Dalam acara pamaku kata itu disepakati hari H-nya, serta dijelaskan pula sangsi-sangsinya apabila salah satu melangar ataupun membatalkan pertunangan. Setelah sampai waktu hari H-nya, maka pengantin laki-laki yang menjemut pengantin perempuan dengan dihantar atau diarak oleh sanak saudara serta penduduk kampung, keesokan harinya kedua pengantin dihantar atau diarak kembali ketempat laki-laki. Jika pengantin laki-laki atau pengantin perempuan kawin mendahului abang atau kakaknya, maka ia harus mengeluarkan Adat pansio kepada abang atau kakaknya, yaitu berupa satu lembar uang ketip ditaruh diatas piring kecil berisi air dan dicucikan pada bagian muka kakak atau abangnya. Tiga hari setelah penganten biasanya diadakan upacara Adat tampukng tawar. Selain pengantin ada lagi bentuk perkawinan yang disebut Pengantin Basorokng topokng namanya, kawin bataapi’. Bentuk perkawinan ini dianggap melanggar Adat karena tidak mengunakan picara, tidak ada mupakat waris oleh karena itu mereka dikenakan hukum Adat 2 buah siam 3 jalu yaitu satu buah siam ngago’ picara dan satu buah siam ngago’ pakat waris serta 1 ekor babi untuk tampukng tawar. Ada lagi bentuk perkawinan yang disebut panganten tama’ ( pengantin Masuk ) dengan nasi, yaitu salah satu bentuk pengantin untuk mengurangi biaya. Kedua belah pihak apabila telah sepakat dan disetujui oleh pihak ahli waris masing-masing, maka salah satu pihak laki-laki atau perempuan tergantung pihak mana yang akan ditarik atau lepas dri orang tuanya dan akan tinggal dan hidup bersama di rumah yang narik. Pihak yang ditarik diantar langsung oleh picara dan beserta dua atau tiga orang pengantar lainya kepada pihak yang narik, tampa harus diarak. Pengantin masuk dengan nasi ( panganten tama’ man nasi’ ), tidak ada hukuman Adatnya, namu paling lama tigga hari keudian mereka diwajibkan mengeluarkan tampukng Adat tawar untuk keselamatan perkawinan mereka. Tidak selamanya pihak yang ditarik yang harus berangkat kerumah yang narik, akan tetapi hal ini lebih didominasi oleh pihak laki-laki dengan alasan berbagai pertimbangan dan kewajiban dsb.
1.6. Bagawe. Gawe hampir sama pengertianya dengan roah. Bahkan sering pengertiannya dicampur adukan. Perbedaan menjolok antara roah dan gawe antara lain adalah : (1) Roah biasanya dimulai 1 hari sebelumnya nabo’ panyugu maba (memberi tau dan mengajak ) urakng tuha (pama urakng tuha ) bapalantar dan langsung ditaruh diatas papangokng ka’ sami (ruang Tamu). Pada keesokan harinya pagi-pagi diadakan pajaji ka’ sami’ dan ka’ tangah milik ( ditengah bilik ). Isi pabanihan itu ialah : beras pulut, beras biasa ( beras sunguh ) masing-masing 1 pahar, telur, tengkawang, uang ketip, minyak makan, gula merah, kelapa, nasi, poe’ ( beras pulut ) yang dimasak, poe’ pangaretatn, tumpi’, bontokng dan lain-lain. Sedangkan gawe bisa langsung jadi, tampa harus nabo’ panyugu trlebih dahulu, dan tidak harus bapapangokng dan bapabanihan. Dengan demikian baroah lebih besar dari pada bagawe paringsnya ( alat-alat paraganya walaupun biasa bagawe lebih ramai dari pada baroah seperti gawe totokng, gawe pangka’, gawe naik dango, gawe muukng, gawe kalekng dll ). Roahpun ada dua ( 2 ) macam yaitu : Roah Matahatn, yaitu roah yang dimulai dari panyugu dan bapapangokng seperti yang dijelaskan diatas. Roah babah : Apabila salah satu dari anggota keluarga ( ramahnya ) meninggal dunia sebelum ladangnya dipanen ( tahutn kadapatn ) maka pada saat panen pertama. Hasil panen disimpan selama tiga ( 3 ) hari barulah boleh ngaleko tetapi tidak seperti ngaleko biasa parena ia harus membuat paremahan manok seko’ ka’ pabarasatn sekaligus pula karena kamaratn ia harus memberi makan sumpalah tahutn kepada roh almarhumharus diberi bagian. Jikalau tidak diberi maka panen ladang bisa rawa’ ( tidak berhasil karena digangu oleh roh almarhum ). Inilah yang desebut roah babah. Ada lagi acara ngaleko yang dapat digongkan roah babah, misalnya walaupun tidak kamaratn, tetai ia terhalang oleh keadaan cuaca sehinga padi tidak terjemur, ataupun ada halangan lain, sehinga tidak dapat ngaleko pada pagi harinya atau subuh, tetapi tidak mencapai tiga hari, maka hal ini disebut batagakng atau batagakng sa’ari. Diapun harus baremah man manok ka’ pabarasatn. Jadi ngaleko kamaratn, ngaleko batagakng dan ngaleko nyangkodom emuanya disebut roah babah. Gawe dapat juga dibagi dalam dua ( 2 ) pengelompokan yaitu : Gawe ngalapasatn molot atau gawe sinsagngi dan Gawe ngangkat paridupatn atau gawe dua laki bini. Gawe ngalapasatn molot disebut juga gawe sinsagngi atau gawe mayar parutangan karena gawe ini bermula dari adanya sinsangngi pamolotatn yang harus dibayar atau dilapasatn. Jikalau tidak dilapasatn maka hal ini akan membawa sangar berketurunan, misalnya gawe totokng, gawe pangka’, gawe muukng, walaupun gawe ini tidak selamanya dilaksanakan karena pamolotatn atau sinsangngi, namun ada juga yang semata mendadak diperlukan karena padinya diperkirakan akan tidak tertuai, kecuali jika ia muung. dan banyak lagi jenis gawe pamolotatn lainnya. Gawe Ngangkat Paridup Dua Laki Bini : Sebenarnya semua jenis gawe dan roah pada dasarnya tujuanya adalah untuk menuju kepada kesejahteraan hidup atau ngago’ atau ngangkat paridup, namun yang dimaksutkan gawe ngangkat paridup disini ialah suatu upacara Adat khusus untuk ngangkat paridup, dengan doa persembahan kepada pama Jubata agar derajat kehidupanya terangkat, kaya raya dsb. Gawe ngangkat paridup dua laki bini yaitu : Gawe nyapat, gawe ngalajuk, gawe ngalama’, gawe najur, gawe kalekng yang terdiri dari kalekng bula’ hanya baremah dengan ayam. Kalekng sapet, kalekng sinopo dan kalekng tukukng, ketiganya ini remahnya dengan babi dan malahan kalekng tukukng babinya 2 sampai 4 ekor. Gawe dua laki bini pada saat ini sudah jarang sekali dilaksanakan, karena untuk menjadi imamnya kebanyakan orang sudah tidak mengetahuinya lagi karena harus membawa doa-doa khusus. Sehingga kebanyakan orang takut jika salah aturan pelaksanaannya bisa membawa sansa’ katungkaptn dalam paridupatnya.
1.7. Batumuk. Adat batumuk atau Adat mendirikan rumah ialah Adat baremah man manok seko’ sebelum mendirikan rumah, dimaksutkan agar rumah itu didirikan tampa mendapatkan ganguan dari roh halus dan semoga membawa rejeki dan aman bagi yang mempunyai. Jika ada roh-roh halus yang berdiam ditempat itu supaya pindah dari tempat itu. Selain itu dimintakan juga agar tukangnya yang mengerjakan dalam keadaan selamat.
1.8. Ngangkat Arakng. Jika terjadi kebakaran rumah tempat tinggal, maka tiga hari kemudian diadakan upacara Adat ngangkat arakng ditempat kebakaran tersebut, maksutnya agar semua harta benda yang terbakar itu sumangatnya dipanggil dengan remahan yang diadakan diharapkan dapat kembali berlipat ganda. Jika ada setan yang menggangu atau minta makan maka melalui remahan itu mereka diberi makan agar tidak usah lagi mengganggu.

ASAL USUL KERAJAAN SINGAOK MENJADI KERAJAAN MEMPAWAH SEKARANG INI

Pada zaman dahulu kala, tersebutlah perempuan janda ia mempunyai seorang anak perempuan yang cukup cantik, ia tinggal di desa yang tidak jauh dari desa lain di Motont Bawang ( Gunung Bawang dekat Bengkayang ) Namanya Maniamas, Di rumahnya numpang dua orang bersaudara, satu bernama Ranto dan yang kedua bernama Gurete. Adapun ibu Gurete dan Ranto masih bersaudara sepupu satu kali dengan ibu Maniamas jadi masih satu nenek,- Ranto dan Gurete masih berasal dari daerah seberang laut,- keduanya laki-laki,-

Ketika ada peristiwa di Motont Bawang, yaitu seorang laki-laki bernama Mamo, pendatang dari daerah lain,, melarikan seorang perempuan entah kemana perginya, jadi para pemuda di Motont Bawang bermupakat mencari Mamo, satu kampung berangkat Ngayo – Gurete adik Ranto ikut pergi dan abangnya, Ranto tidak mau ikut, katanya tidak sehat badan,- Sebenarnya Ranto beralasan, ia berpura-pura sakit, ia jatuh hati pada Maniamas.Rombongan ngayopun berangkat, Berbulan-bulan, malah sudah satu tahun, tidak ada kabar berita tentang Gurete apakah masih hidup ataupun mati, akhirnya Gurete pulang, dan dari jauh Gurete sudah berteriak, Nu’ Uda’ katanya, apa yang berbau busuk dirumah ini ! Jawab Udanya,
“ Apalah mau dikata, adikmu hamil 3 bulan. Gurete pun marah dan bertanya, , , Siapa orangnya yang menganggu, Tanya Gurete,- Ranto !!! Jawab Udanya. Kemana dia mak Uda’ Keladang ! jawab mamanya.
Gurete pun ngambil tangkitn dan langsung di asahnya, Akan aku cincang Ranto dan Maniamas, Ranto mengetahui bahwa Gurete sudah pulang, ia pun lari entah kemana, Sedangkan Maniamas masuk hutan keluar hutan, lari kearah selatan Gunung Bawang, akhirnya sampai di daerah Sangking di Gunung Sadaniang. Di dalam hutan ia mencari tempat yang baik untuk duduk-duduk. Bukan manusia yang dilahirkan tetapi , , , Sebilah keris , , , Setelah melahirkan Maniamas hilang entah kemana . . . . . .
Nek Sayu’ seorang kepala Desa Sangking yang tinggal di Dusun Galumakng. Nek Sayu’ berladang di pinggiran Gunung Sadaniang. Pada suatu hari nek Sayu’ pergi mencari rotan tidak jauh dari ladangnya. Tiba-tiba Nek Sayu’ mendengar tangisan seorang anak. Nek Sayu’ heran masa di hutan begini ada anak orang, apakah ini hantu pikir Nek Sayu’. Akhirnya Nek Sayu’ pun pergi mencari dari mana datangnya tangisan itu, di dengarnya di atas akhirnya dia pun naik ke pokok kayu heran tangis itun turun kebawah, Nek Sayu turun dan tergantung, dibelit sebatang rotan, Nek Sayu’ duduk termenung.
Barang yang bergantung itu pun berkata ; Hai Sayu’ kalau kamu ingin memiliki aku, kamu pinjam selendang Raja untuk menyambut dan menggendong aku. Nek Sayu’ pun tanpa berpikir panjang, langsung pergi keistana Raja Kudung di Singaok, sampai di Istana Raja Kudung di Singaok Nek Sayu’ pun berkata kepada Raja ; Ampun tuanku, adapun maksud kedatangan hamba ialah untuk meminjam selendang Tuanku untuk satu minggu sangat diperlukan.
Ternyata Raja Kudung tidak keberatan meminjamkan selendangnya kepada Nek Sayu’, karena Nek Sayu seorang kepala Desa yang patuh kepada Raja.
Nek Sayu’ pulang dengan senang hati, ia berjalan dengan tergesa-gesa ia ingin segera sampai ditempat yang dituju yaitu ditempat yang ada bunyi tangisan diatas pohon kayu.
Setelah Nek Sayu’ datang dibawah bunyi tangisan itu, Nek Sayu pun berkata ; hai benda menangis, ini selendang Raja yang kamu minta !!! silakan !!! . . . . turunlah, !!!” Nek Sayu’ pun menadahkan selendang dibawah benda itu. Seketika benda itu terjun diatas selendang Nek Sayu’ dan Nek Sayu’ pun langsung mengendongnya, alangkah terkejutnya Nek Sayu’. . . bahwa yang menangis itu bukan anak orang atau anak hewan . . tetapi sebilah keris yang tidak bertangkai . . .
Nek Sayu’ pun pulang kerumahnya membawa sebilah keris, begitulah keris di gendong terus, tidak boleh dilepaskan, diletakkan dilantai ia menangis, diganti dengan selendang lain ia menangis.
Nek Sayu’ pun jadi susah . . . Selendang Raja pinjam janji satu minggu . . . ini sudah tiga bulan . . . Belum dapat dikembalikan. Raja Kudung di Singaok susah kemana Sayu’ . . . pajak sudah tiga bulan tidak bayar, kata Raja kudung di Singaok.
Raja Kudung pun memerintah Panglimanya untuk pergi kerumah nek Sayu’, apa yang terjadi pada Sayu’. Berapa orang utusan berangkat kerumah Nek Sayu’. Nek Sayu’ menceritakan kepada para utusan tadi apa yang terjadi sebenarnya. Ceritakan kepada Raja kata Nek Sayu’. Para utusan pulang ke Singaok, dan bercerita kepada Raja, tenang Nek Sayu’ kalau begitu kata Raja Kudung. Raja akan berangkat kesana.
Satu minggu kemudian rombongan Raja berangkat dari Istana Singaok menuju daerah Sangking, di kampung Galumakng, disitulah rumah Nek Sayu’.
Rombongan Raja Kudung sampai di rumah Nek Sayu’, setelah Raja Kudung melihat Nek Sayu’ betulah seperti yang diceritakan, Raja Kudung minta kepada Nek Sayu’ supaya keris tersebut diserahkan kepada Raja. Dengan ketentuan Nek Sayu’ tidak usah membayar pajak, Nek Sayu’ pun bersedia untuk menyerahkan keris tersebut kepada Raja. Daerah Nek Sayu’ bebas pajak, tetapi desa lain naik dua kali lipat. Begitulah dibawah pimpinan Nek Sapi dan Nek Jangkek. Kampung Satak dan Kampung Untang melarikan diri kedaerah Sarawak, Sajingan sekarang wilayah Malaysia, bahasanya masih bahasa kita.
`Di Sajingan wilayah Malaysia, disana ada keluarga Pak Manggis bahwa ia adalah keturunan pelarian jaman Nek Sayu’ dari Desa Satak 60 KK. Sekarang bahasanya masih bahasa Satak. Kecamatan Sadaniang sekarang. Penulis pernah berbincang-bincang pada tahun 1977 waktu gawe Adat Dayak Sarawak mengikuti abang sepupu penulis kawin di daerah ini.
Keris digendong oleh Raja Kudung menuju Kerajaan Singaok. Di Istana Singaok keris ini sama juga halnya, diletakkan menangis jadi harus digendong terus. Raja Kudung mempunyai seorang Putri, Dara Rode’ namanya, diam diatas mahligai, dikawal oleh tujuh dayang-dayang, dijaga oleh para Panglima. Keris tadi oleh Raja Kudung diserahkan kepada Putrinya (Dara Rode’) untuk mengasuhnya.
Sekian lama, beberapa bulan, mungkin mendekati satu tahun . . . Bahwa Dara Rode’ hamil tersiar dilingkungan Istana akhirnya masyarakat tahu, Raja Kudung terheran-heran.
Raja Kudung memanggil seluruh rakyat/ masyarakat berkumpul diistana. Tepat pada hari yang sudah ditentukan, rakyatpun berkumpul di halaman istana Raja Kudung di Singaok. Beribu-ribu rakyat datang, penuh sesak halaman istana, rakyat bertanya satu sama lain, siap akan mendengarkan bahwa apa yang dibicarakan oleh Raja tepat jam yang sudah ditentukan.
Raja Kudung pun datang dan naik ditempat yang sudah disiapkan oleh panitia. Raja Kudung pun berkata : “ Hai Rakyatku, dengarkanlah baik-baik . . . . Para Panglima, Para Menteri, Hulu Balang, laki-laki atau perempuan, bahwa pada hari ini saya Raja di Singaok, pada hari ini mengumumkan pada rakyat ku semua bahwa tersiar Putri Dara Rode’ diberitakan hamil tiga bulan, setelah diselidiki kebenarannya, ternyata benar adanya, dan setelah ditanya oleh para pengawal, oleh dayang-dayang dan ibunya (Ibunya bernama : Bakelem) Rode’ mengatakan tidak ada seorang laki-laki yang pernah menggaulinya, terkecuali keris yang ku asuh ini malam jadi laki-laki dan siang jadi keris kembali. Oleh sebab itu pada hari ini saya Raja Singaok mengumumkan seluruh rakyatku semua yang isinya sebagai berikut :
1. Jika betul Putriku Dara Rode’ digauli/ disetubuhi oleh sebilah keris yang ia asuh, maka ia akan melahirkan seorang anak yang luar biasa, ia lahir tidak seperti manusia biasa, maka ia akan kuangkat menjadi Raja menggantikan aku. Baik laki-laki atau perempuan pada hari itu juga.
2. Akan tetapi, bila mana Putri Dara Rode’ melahirkan anak seperti manusia biasa, maka Dara Rode’ akan dipacung dan dicincang didepan umum,
3. Pengumuman selesai.
Setelah sembilan bulan Dara Rode’ mengandung, para bidan yang ditunjuk, mempersiapkan alat-alat persalinan semua berpikir was-was bagaimana setelah anak ini lahir nanti.
Cukup sudah waktu akan melahirkan yaitu sembilan bulan sepuluh hari. Dara Rode’ pun merasa perutnya sedikit sakit. Pengawal dan dayang-dayang memanggil bidan untuk memeriksa Dara Rode’. Pada siang hari kira-kira jam sepuluh Dara Rode’ melahirkan seorang anak laki-laki. Bidan mulai heran bahwa darah yang keluar bersama bayi tidak merah, melainkan putih. Dan keanehan lain lagi bahwa ini bayi tidak berpusat.
Para pengawal memanggil Raja dan para Panglima seketika menjadi ramai menyaksikan bahwa bayi yang dilahirkan Dara Rode’ tidak seperti manusia biasa, jadi betullah bahwa yang menghamili Dara Rode’ adalah sebilah keris yang diasuhnya, siang jadi keris malam jadi manusia.
Tiga hari kemudian. Raja Kudung mengumpulkan rakyatnya . . . untuk mendengarkan penngumuman. Rakyat berkumpul dihalaman Istana untuk mendengarkan pengumuman Raja . . . Raja berkata kepada rakyat : “Bahwa pada hari ini saya
umumkan … bahwa kira-kira hampir satu yang lalu saya berbicara tentang Putri ku Dara Rode’, tiga hari yang lalu telah melahirkan seorang anak laki-laki dan ternyata lain dari kelahiran anak manusia biasa, ia melahirkan bayi tidak berpusat, jadi betillah bahwa Dara Rode’ dihamili oleh keris, sesuai janji yang sudah saya ucapkan bahwa begitu ia lahir langsung saya angkat menjadi Raja Singaok mengantikan aku, dengan gelar : Panambahan tidak berpusat, Raja Kerajaan Singaok, sedangkan nama aslinya : Singkuwuk tahun ± 1603 M.
Setelah Panambahan Inak Bapusat dewasa, dikawinkan oleh datoknya Raja Kudung dengan seorang anak Raja Pagar Ruyung dari Pulau Sumatera bernama : Putri Cermin. Kerajaan Singaok dibawah pemerintahan Panambahan Inak Bapusat aman-aman saja tidak ada gangguan apa-apa.
Setelah Putri Cermin mengandung tiga bulan, Panambahan Inak Bapusat hendak berlayar dengan waktu yang tidak ditentukan lamanya. Sebelum berangkat Panambahan Inak Bapusat memanggil ahli nujum untuk mengetahui keberadaan anak dalam kandungan ini. Ahli nujum pun datang, ia berkata kalau anak ini lahir seorang laki-laki, maka Kerajaan Singaok dibawah pemerintahan Tuanku akan kaya raya, akan tetapi bilamana lahir seorang perempuan maka kerajaan Tuan Inak Bapusat binasa. Dan kerajaan Tuan dikuasai musuh. Panambahan Inak bapusat tidak puas dengan pendapat nujum yang pertama, Panambahan Inak Bapusat memqanggil tujuh ahli nujum, tetapi pendapatnya sama. Kalau begitu adanya kata Panambahan Inak Bapusat, Panambahan Inak Bapusat berkata pada pengawal, kepada bidan yang ditunjuk dan kepada isterinya, kalau anak nanti lahir laki-laki pelihara baik-baik, akan tetapi bila lahir seorang perempuan, maka ia harus dibunuh, kuburkan dekat tangga depan istana, Panambahan Inak Bapusat bersiap-siap untuk berangkat.
Panambahan Inak Bapusat berangkat, Putri Cermin pun risau, bagaimana nanti anak saya lahir laki-laki saya beruntung, tetapi bagaimana jadinya kalau perempuan, sanggupkah aku membunuhnya . . . Ya Tuhan . . . Jubata, janganlah anakku perempuan . .
Akhirnya kandungan Putri Cermin cukup bulan, bidan dan para pengawal mempersiapkan alat bidan. Tidak berapa lama Putri Cermin melahirkan seorang anak perempuan. Aduh kata bidan anaknya perempuan, cantik parasnya, sehat lagi. Bagaimana kata seorang bidan, menurut perintah harus dibunuh, Putri Cermin dengan seorang bidan berbisik . . . akhirnya bidan memerintahkan kawannya membuat sebuah peti yang rapat jangan masuk air, anak ini tidak boleh dibunuh. Masa anak yang tidak berdosa harus dibunuh, anak Raja lagi Putri Cermin menyetujui pendapat bidan.
Dibuatlah sebuah peti yang cukup baik, anak yang baru lahir tadi dimasukkan kedalam peti dan diberi ; 1. Cincin Kerajaan, 2. Selendang Raja, 3. Petunjuk tentang asal usul anak dan peta. Petipun dihanyutkan ke sungai Bangkule Rajakng (S. Mempawah), dibunuh seekor bapak kambing, dipenggal kepalanya dikuburkan dekat tangga depan istana, kalau Panambahan Inak Bapusat pulang nanti, dikabarkan kepada Raja, anak lahir perempuan dan sudah dibunuh dikuburkan dekat tangga depan istana sesuai perintah Raja. Beberapa bulan kemudian pun Panambahan Inak Bapusat pulang, begitu datang ke istana duduk sebentar ia pun memanggil Putri Cermin, isterinya “ ia pun bertanya . . . istriku ! anak yang dilahirkan laki-laki atau perempuan ? dijawab oleh Putri Cermin, permpuan Tuanku ! “. Apakah sudah dibunuh ? sudah dibunuh Tuanku ! itu kuburannya depan Istana dekat tangga, sesuai yang diperintahkan Tuanku. Panambahan Inak Bapusat tidak menjawab dan pergi berjalan melihat kuburan Putrinya. Raja memanggil istrinya Putri Cermin lalu duduk menghadap kuburan, keduanya menangis sambil berdoa.
Kerajaan Singaok dibawah pemerintahan Panambahan Inak Bapusat nama aslinya SENGKUWUK bergelar Panambahan Inak Bapusat, karena beliau tidak mempunyai pusat.
Sekian puluh tahun terakhir kerajaan Singaok tidak pernah ada gangguan apa-apa. Rakyat makmur, pajak lancar. Pokoknya aman segala bidang. Raja Kudung (Datoknya) sudah meninggal, Bakelem istri Raja Kudung juga sudah meninggal. Dara Rode’ Ibu Panambahan Inak Bapusat sudah meninggal juga, Panglima-Panglima yang sudah lanjut usia dipensiunkan, ganti dengan orang muda.
Hari berganti hari, bulan berganti bulan dan tahun bergantui tahun. Manusia pun demikian, yang muda berpasang-pasangan, anak-anak menjadi dewasa dan menjadi orang tua dan setelah itu meninggal dunia. Begitulah seterusnya . . . dan . . . seterusnya . . . bumi berputar terus.
Akhirnya kira-kira 30 tahun kemudian . . .
Kedengaran bunyi letusan meriam sebanyak 7 ( tujuh ) kali berturut-turut dikuala sungai Bangkule Rajakng, Raja Singaok Panambahan Inak Bapusat kaget ada apa gerangan di kuala. Para Mentrei, para Hulu Balang semua mendengar bunyi letusan meriam tersebut, semua isi negeri rakyat kerajaan Singaok semua mendengar suara letusan meriam tersebut. Panambahan Inak Bapusat mengumpulkan para Panglima, Hulu Balang dan Pamancing-Pamancing ( Pamancing ialah mata-mata, intel, serse jaman sekarang ).
Panambahan Inak Bapusat Raja Kerajaan Singaok memerintah dua orang pamancing ( intel ), apa yang ada dikuala sungai Bangkule Rajakng, dua orang pamancing pun berangkat pura-pura memancing ikan duduk-duduk dibawah pohon asam pauh. Dilihatnya ada empat puluh buah perahu layar perahu besar kecil dan tiga bendera putih dengan tiang yang tinggi yang ditancap disamping perahu. Pamancing tadi pun pulang dan langsung lapor kepada Raja Singaok. Panambahan Singaok memerintahkan Menteri dan Hulu Balang berangkat kekuala supaya mempersilahkan tamu tersebut masuk ke Istana Raja Singaok.
Beberapa hari kemudian tamu itu pun tiba di Kerajaan Singaok. Tamu itu datang dengan tujuh ( 7 ) buah perahu kecil sedangkan 33 ( tiga puluh tiga ) masih menunggu di kuala. Tamu sudah datang dipangkalan Raja Singaok. Raja Singaok menyambut kedatangan tamu dan membawanya langsung keistana. Oleh karena rombongan tamu cukup banyak maka tidak masuk semua tetapi berjaga-jaga/ berkeliaran dihalaman istana.
Raja Singaok Panambahan Inak Bapusat duduk bersama istrinya Putri Cermin, serta didampingi oleh Panglima-Panglima, para Menteri, dan tidak ketinggalan pengawal yang sangat terkenal yaitu Nek Cobe dari desa Saba’u Lumut ( ± 2 Km sebelah Timur kota Menjalin sekarang Kabupaten Landak ). Sedangkan tamu duduk bersama istri dan dikawali juga oleh kawan-kawannya.
Sementara Panambahan Inak Bapusat memulai pembicaraannya :
1. Siapakah kiranya Tuan Muda yang pada hari ini datang menghadap aku dan dari Negeri mana dan apa keperluannya
2. Raja mengenalkan diri, Aku adalah Raja Kerajaan Singaok, bergelar Panambahan Inak Bapusat, bernama asli Sengkuwuk, dan kerajaan ini letaknya dihulu sungai Bangkule Rajakng, sekian sabda Raja
Tamu berdiri sebentar bersama istrinya dan menundukan kepala tanda hormat dan ia pun berkata :
1. Ampun Tuanku. Hamba ini bernama Daeng Manambon anak Raja Bugis dari kerajaan Bone. Sedangkan pulau ini jauh keseberang laut, kami datang kemari memakai 40 (empat puluh) buah perahu besar dan kecil serta anak buah 400 (empat ratus) orang
2. Kedatangan kami kemari keperluan dagang, membeli rempah-rempah barang-barang makanan dan obat-obatan
3. Keperluan yang lain yaitu keperluan yang paling penting adalah asal usul istri hamba ini. Istri hamba ini bernama : Ratu Kesumba,
Menurut cerita ayah saya, bahwa istri saya ini ceritanya sebagai berikut :
Beberapa puluh tahun yang lalu perahu-perahu bugis dibawah pimpinan ayah saya berlayar ditengah laut. Melihat sebuah peti terapung-apung diatas laut. Ayah saya memerintahkan anak buahnya untuk mendekati dan mengambil peti itu. Setelah dekat peti itu diangkat kedalam kapal/ perahu. Seorang awak kapal diperintahkan membuka peti itu, awak perahu pada mendekat semua ingin mengetahui apa sebenarnya isi peti itu. Eh . . . ternyata ada bunyi tangisan didalam peti itu, peti itu tidak ada kuncinya, bapak saya pun membuka peti itu . . . alangkah herannya bahwa didalam peti ini ada seorang bayi perempuan !. Bayi ini kelihatannya sudah agak lemah dan segera dibersihkan dan diberi minum. Dalam peti ini masih ada barang kata anak buah perahu yang lain. Dalam peti ini ada cincin permata, ini cincin mahal, ada selendang, peta asal usul anak ini.
Sebuah perahu diperintahkan pulang kenegeri kami dan diserahkan anak ini kepada ibu saya . . . ( sementara Panambahan Inak Bapusat dan istri, para Menteri, para Panglima dan Nek Cobe orang saba’u mendengarkan terus direkam cerita Daeng Manambon )
Setelah dewasa anak tadi oleh bapak saya dikawinkan dengan saya, Daeng Manambon. Setelah kawin beberapa bulan, entah bagaimana ketika istri saya membersihkan sebuah lemari tua, dilihatnya sebuah kotak dan dibuka, dilihat ada satu cincin, selendang dan peta serta riwayat tentang dirinya. Ia pun duduk termenung-menung, dan ia memperlihatkannya kepada saya Daeng Manambon, satu bulan kemudian, istri saya mengusulkan untuk pergi berkunjung / mencari dimana asal usulnya saya, negeri saya. Kerajaan Singaok, Kerajaan Ayah Saya. Dan saya menyetujui usul ini, akhirnya saya dan istri saya meminta ijin kepada bapak saya. Tante Borong Daeng Rilike. Dan beliau pun mengijinkan.
Daeng Manambon pun setelah mendapat persetujuan dari ayahnya iapun mempersiapkan segala macam perlengkapan, berapa orang awak yang harus dibawa, berapa buah perahu yang harus berangkat. Akhirnya tercatat dalam daftar hampir 400 (empat ratus) orang awak perahu, dan menyiapkan 40 (empat puluh) perahu, siap dengan layarnya.
Pada laporan Daeng Manambon, asal usul kedatangannya, kata Daeng Manambon; kami berangkat menuju Pulau Bagawan Selo-Telo ( P. Borneo), menyisis sebelah selatan, berdasarkan petunjuk peta bahwa kuala sungai yang dicari ada sebatang pohon asam pauh besar dan rindang, itulah dia kuala sungai kerajaan ayahku. Maka dibawah pohon asam pauh itulah kami duduk dan berlabuh dihulu sungai inilah Kerajaan Singaok ayahku. Inilah petunjuk peta yang kami ikuti.
Dan akhirnya pada hari ini kami sampai dihadapan Tuanku, Daeng Manambon mempersilahkan istrinya bicara !, Istrinya berkata : saya ini anak bapak, anak ibu, Panambahan Inak Bapusat, Raja Singaok pun berdiri dan berkata ; saya tidak pernah ada seorang anak permpuan !!! . . . Putri Cermin, istri Panambahan Inak Bapusat menangis tersedu-sedu.
Pengawal Raja Singaok, tercengang melihat kejadian ini serta cerita Daeng Manambon dan Istrinya diingat serta dipahami betul-betul.
Istri Daeng Manambon pun berdiri serta memperlihatkan bukti bahwa dirinya betul anak dari Panambahan Inak Bapusat Raja Singaok. Ini bukti kata Putri Kasumba, istri Daeng Manambon sambil memperlihatkan sebatang cincin Kerajaan dan sehelai selendang Kerajaan . . . Singaok. Istri Daeng Manambon berkata lagi . . . Menurut cerita yang saya miliki bahwa Bapakku Raja Singaok mempunyai sebilah keris sakti itupun saya minta !!!. Kalau begitu kata Panambahan Inak Bapusat, Raja Singaok, Hancurlah Kerajaan Singaok ini.
Istri Daeng Manambon tetap berkeras meminta keris, . . . Ayahanda, Ibunda, serahkan keris itu, karena aku ini adalah anak kandung dari Ayahanda dan Ibunda. Bagaimanapun kata Raja, keris ini tidak bisa Ayahanda serahkan !!!. Kalau begitu kata anaknya terpaksa kita perang. Anak lawan Bapak, Raja Singaok lawan anak Raja Bugis.
Putri Cermin menangis terus. Para pengawal, para Panglima dan para Menteri semua tidak bergeming untuk meninggalkan tempat malah masyarakat atau rakyat berdatangan. Apalagi istana hanya bersebrangan sungai dengan pusat kota. ( Desa Kuta Tengah sekarang masih ada ).
Akhirnya Panambahan Inak Bapusat Raja Singaok siap mempertahankan kerajaan Singaok, dan pasukan Daeng Manambon siap untuk menyerang kerajaan Singaok. Diumumkan bahwa pasukan Daeng Manambon akan menyerang sepuluh hari yang akan datang.
Pasukan Panambahan Inak Bapusat, Raja Singaok menghadang dikuala sungai Malinsapm, kiri kanan Sungai Bangkule Rajakng ( Sungai Mempawah ) tepatnya di Desa Pinang Sekayu ( Dalam bahasa Dayak Kanayatn artinya sebatang dan sampai sekarang ini lokasi itu masih bernama Pinang Sakayu).
Sepuluh hari kemudian, pasukan Daeng Manambon menyerang melalui sungai Bangkule Rajankng menggunakan 40 buan perahu dengan jumlah anak buah sebanyak 400 orang. Sementara Raja Singaok dan pasukannya telah siap di Desa kecil yang bernama Pinang Sekayu. Tak lama kemudian para pemancing (mata-mata) datang menghadap dengan membawa kabar bahwa pasukan Daeng Manambon sudah tiba.
Dari kejauhan sudah terlihat pasukan Daeng Manambon yang menggunakan 40 buah perahu dengan beranak buahkan 400 orang. Sungai Bengkule Rajakng penuh oleh pasukan Daeng Manambon yang melewatinya. Lama kelamaan pasukan Daeng Manambon semakin dekat, dan kira – kira lima puluh meter lagi pasukan Daeng Manambon mendekati Raja Singaok dan pasukannya, tiba – tiba Raja Singaok memberikan perintah kepada seluruh anggota pasukannya. Hai anak buahku semua !!! . . Janganlah kamu membunuh musuh, jangan mengeluarkan darah musuh . . . Hai para Panglimaku !!!.
Kemudian Panambahan Inak Bapusatpun berdiri mencabut kerisnya yang kemudian ditancapkannya keatas sungai Bengkule Rajakng. Setelah itu iapun bangkit berdiri sambil mengangkat tangannya yang sedang memegang keris pusakanya (Bapaknya, ingat cerita Nek Sayu’ dan Raja Kudung).
Raja melihat kearah musuh kemudian mununduk kearah sungai. Dari arah sungai kelihatan sungai tersebut mengeluarkan api. Panambahan Inak Bapusat berseru !!! “ Hai anak buahku, siap ditempat dan perhatikan apa yang sedang terjadi ! “ . . . Sungai Bengkule Rajakng menjadi api . . . dan apipun semakin membesar.
Sementara pasukan Daeng manambon kucar kacir meninggalkan perahu dan terjun kesungai lalu naik kedaratan, namun kiri kanan sungai pasukan Panambahan Singaok sudah siap dengan tangkitnnya. Panambahan Singaok berseru lagi kepada anak buahnya . . . Hati-hati anak buahku, ingat pantang !!! membunuh didaratan, menetek didaratan !!!. Air jangan sungai tidak boleh terkena darah !. Awas, Air sungai tidak boleh terkena darah !!!.
Tersebutlah Nek Cobe. Nek Cobe kelahiran Sabau’ Lumut kira-kira 3 km sebelum timur kota Menjalin Kabupaten Landak Sekarang. Beliau terkenal seorang Panglima perang yang paling setia kepada Raja.
Salah satu anak buah Daeng Manambon terpeleset lari dan melintas didepan Nek Cobe. Nek Cobe meneteknya dan putus, kemudian mayat anak buah Daeng Manambon tersebut ditendang kedalam sungai dan darahnya menyentuh air sungai tersebut, seketika itu air menjadi merah terkena darah dan api yang tadinya berkobar diatas sungai seketika itu juga menjadi padam.
Daeng Manambon melihat api disungai tersebut sudah padam maka iapun menyusun kekuatan armadanya kembali. Setelah pasukannya terkumpul, Daeng Manambon menyerang kembali. Tidak diketahui seberapa banyak anak buah Daeng Manambin yang gugur, dan yang diketahui hanya satu yang ditebas oleh Nek Cobe sedangkan anak buah Panambahan Inak Bapusat tidak seorang pun yang gugur saat pertempuran didarat. Serangan oleh pasukan yang baru disusun kembali oleh Daeng manambon semakin dekat.
Melihat keadaan tersebut, Panambahan Inak Bapusat memberikan perintah kepada pasukannya “ Hai anak buahku sekalian !!! semuanya mundur, kekuatan tidak seimbang. Semuanya mundur menyelamatkan diri !!! demikianlah perintah Panambahan Inak Bapusat terakhir . . . “
Panambahan Inak Bapusat lari mudik melalui sungai Malinsapm yang diikuti oleh para pengawalnya, dan Nek Cobe tidak kietinggalan ikut rombongan Raja Singaok atau Panambahan Inak Bapusat. Dihulu sungai Malinsapm rombongan singgah dan bermalam dirumah seorang Timanggong bernama Nek Mantok atau biasa dipanggil dengan Nek Bilatok, didaerah Gado’ ( Sekarang Kecamatan Mempawah Hulu Kabupaten Landak ).
Istana Raja Panambahan Inak Bapusat di Singaok yang jaraknya kira – kira 2 km dari daerah opertempuran Kuala Sungai Malinsapm dan Desa pinang Sekayu. Harta Kerajaan masih tersimpan disana beserta istri raja Panambahan Inak Bapusat yaitu Putri Cermin anak dari Raja Pagar Ruyung beserta para pengawalnya.
Ketika pasukan Daeng Manambon sampai dipangkalan Singaok, Putri Cermin istri dari Raja Singaok yang melarikan diri akan dibawa lari oleh para pengawalnya. Tetapi ia menolak karena ia tahu yang datang itu adalah anak beserta menantunya (Putri Kesumba dan Daeng Manambon).
Demikianlah Kerajaan Singaok diduduki oleh pasukan Daeng Manambon.
Istri Daeng Manambon naik ke Istana, sementara Putri Cermin menunggu dihalaman Istana. Ibu dan anak berpeluk-pelukan, Daeng Manambon pun datang dan mencium ibu mertuanya. Daeng Manambon memerintahkan anak buahnya !!! . . .
“ semua harta kekayaan Kerajaan Singaok, angkut dan masukkan kedalam perahu termasuk tikar, bantal, periuk, belanga, piring, mangkuk dan lain-lain kecuali yang tidak bias diangkut”. Setelah semua benda-benda tersebut masuk kedalam perahu, Daeng Manambon mengiring ibunya masuk perahu. Setelah semua siap, armada pasukan Daeng Manambon kembali pulang. Setibanya di Kuala Sungai Bengkule Rajakng para anak buahnya menambatkan perahu mereka dibawah pohon asam pauh yang besar dan rindang untuk berteduh. ( Dibawah pohon Asam Pauh atau Mampelam Pauh adalah asal dari kata Mempawah).
Beberapa hari kemudian, Daeng Manambon mengadakan pesta di bawah pohon asam pauh dengan mengundang penduduk sekitar. Acara pesta besaar tersebut dulaksanakan selama 7 hari 7 malam. Dibawah pohon asam pauh penuh sesak oleh para tamu dan undangan sampai kepantai laut. Pesta atau makan-makan tersebut diadakan untuk memperingati kemenangan dalam perang di Singaok yang melawan Raja di Singaok atau Panambahan Inak Bapusat. (Acara tersebut masih diperingati atau dilaksanakan setiap tahunnya di Kuala Mempawah sampai saat ini yang dikenal dengan istilah Robo’-robo.)
Panambahan Inak Bapusat yang kalah perang melawan Daeng Manambon dan lari mudik melalui Sungai Malinsapm bersama para pengawalnya dan tiba dirumah Nek Mantok orang Gado’, disanalah ia menceritakan asal usul peperangan. Seterusnya kekalahannya dan tidak lagi membayar pajak. Panambahan Inak Bapusat menjumpai seluruh rakyatnya dan seluruh Timanggong jajahannya, kemudian menceritakan seluruh cerita Daeng Manambon. Salah satu yang rajin bercerita adalah Nek Cobe orang Seba’u. dari sinilah asal-usulnya cerita ini diceritakan turun temurun oleh masyarakat Dayak Kanayatn berbahasa Ahe, malah diketahui juga oleh Dayak Bakati’ ( Banyuke ).
Di atas diceritakan bahwa Panambahan Inak Bapusat lari mudik melewati sungai Malinsapm dan bermalam di rumah Nek Mantok. Ketika ia baru turun tangga Keris Raja hamper jatuh, sehingga istri Nek Mantok berteriak !!! “ Keris Tuanku Mau Jatuh ” Rajapun menoleh ke belakang, keris memang sudah jatuh. Rajapun berkata, “ Tujuh keturunan keluargamu murah rejeki hai keluarga Mantok “. Konon kabarnya keturunan Nek Mantok ini mudah dapat rejeki, berladang sedikit dapat padi banyak sampai sekarang.
Keris Pusaka Panambahan Inak Bapusat tetap tersisip di pinggang Raja. Panambahan Inak Bapusat meneruskan perjalanannya dan akhirnya sampai di Meliau daerah Kapuas. Beliau bermalam di rumah seorang Timanggong. Sekian hari di Meliau, beliaupun mangkat atau meninggal dunia. Raja Panambahan Inak Bapusat dimakamkan oleh masyarakat Meliau dibawah rumpun pisang tidak jauh dari halaman rumah yang ditempati untuk bermalam.
Tiga hari kemudian, beberapa orang kampung pad bermimpi, bahwa Raja Singaok tidak mau diam di Meliau dan ia sudah berangkat. Untuk membuktikan dari mimpi tersebut, orang kampung meliaupun beramai-ramai datang untuk melihat kuburan Raja tersebut. Setelah sampai apa yang terjadi membuat masyarakat kampung meliau tercengang. Kuburan Raja sudah kosong seperti ada orang yang menggali, petinyapun tidak ada.
Didesa Samap dan Desa Kuala Nyawan dua malam yang lalu kira-kira jam 2 dini hari ada bunyi orang ramai bahkan ada yang berteriak-teriak minta tolong. Orang kampong tidak menghiraukannya. Bertanya-tanya sekitar kampong tidak ada yang tahu.
Orang-orang mudik kira-kira 200 meter dari kampung Samap, terlihat ada bekas orang ramai dilokasi itu. Orang yang melihat pada heran kemudian mereka kembali mudik, wah . . . Ada orang membikin titi penyebrangan untuk menyebrang sungai Bangkule Rajakng dilokasi yang agak becek terlihat bekas kaki banyak sekali sepertinya ratusan orang. Tempat membuat titi penyebrangan ini, tebingnya tinggi yang diperkirakan sekitar tiga meter. ( Sampai sekarang ini lokasi tersebut dinamai kampong Titi Antu yang berada di Desa Sepang Kecamatan Toho Kabupaten Pontianak).
Di atas dikatakan bahwa orang meliau bermimpi, jasad Panambahan Inak Bapusat hilang dan pulang ke Istana Singaok.
Satu rombongan Pemuka masyarakat Meliau berkunjung ke Singaok untuk membuktikan kebenaran dari mimpi tersebut. Walaupun ini sekedar mimpi, tapi orang Meliau sanggup datang berkunjung.
Setelah sampai di Singaok, mereka bermalam dan menceritakan maksud kedatangan mereka. Keesokan harinya masyarakat Singaok bersama orang Meliau pergi kebekas Istana Kerajaan Singaok. Ketika tiba ditengah Istana ada sebuah kuburan baru yang ditandai dengan sebuah batu besar yang berukuran 30 x 30 x 60 cm (sampai sekarang masih dapat dilihat). Melihat ada kuburan disana, orang – orang bertanya, namun semua mengatakan tidak mengaetahuinya.
Akhirnya Pemuka – Pemuka Adat, Orang-orang tua, ditambah lagi dengan Pemuka yang datang dari Meliau bersama – sama berkesimpulan bahwa itulah dia jawaban yang ada dimimpi masyarakat kampung Meliau.
Itulah kuburan Panambahan Inak Bapusat, yang wafat atau mangkat di Meliau dan dikuburkan disana tetapi dipindah oleh makhluk halus ( Antu ) kebekas Istana Singaok.
Rombongan orang Meliau pulang kembali kekampung mereka. Selang beberapa hari kemudian, orang meliau datang lebih ramai lagi karena ingin melihat kenyataan ini serta kedatangan mereka disertai dengan membawa bibit – bibit Tengkawang, Langsat, Durian dan lain sebagainya ( Sampai saat ini, tengkawang dan langsat masih ada didaerah tersebut ).
Pada tahun 1979 – 1980, kuburan Raja Singaok atau Panambahan Inak Bapusat direhap secara makam Islam oleh Bapak Camat Toho pada wakti itu yaitu Bapak Gusti Ibrani.
Batu besar dibuang keluar pagar dan diganti dengan misan baru. Belum selesai pemborong yang mengerjakannya, meninggal mendadak seketika. Orang – orang kampung sekitar bermimpi. Dalam mimpi mereka datanglah seorang Orang Tua marah – marah, siape orangnye yang merusak rumah saya ini. Setelah apa yang dialami oleh masyarakat dalam bermimpi, maka masyarakat Desa Kuta Tengah yang letaknya diseberang sungai, datang beramai-ramai untuk mengangkat dan mengembalikan batu yang dipindahkan ketempat semula dengan disertai berdoa secara Adat Dayak Kanayatn memotong Sabungan ( Ayam Jago ) merah, yang kemudian disangahatn. ( Batu tersebut masih dapat dilihat dalam pagar dekat misan). Pada tahun 2004, oleh Bapak Bupati Pontianak (Drs. Cornelis Kimha, M.Si) dan Camat Toho ( Lidianto, S.IP ) makam ini direnofasi kembali dengan tambahan dibuatlah Tangga dari sungai naik kedarat, pintu gerbang dan rumah tempat istirahat. Menurut sumber dari seorang pegawai Kantor Camat Toho pada waktu itu, bahwa biaya pembanggunan kompleks makam tersebut menelan biaya sebesar Rp 15.000.000,- (lima Belas Juta)

REFLEKSI DARI KALBAR UNTUK TARAKAN....

Sudah puluhan kali kita menyaksikan konflik kekerasan antar kelompok etnik di Kalimantan, dari Ledo (1996 dan 1997) Sambas (1999), Pontianak (2000), Sampit (2001) dan terakhir Tarakan (2010)...Konflik terjadi umumnya antara penduduk asli (Dayak, Melayu) dengan pendatang (Madura, Bugis)...Konflik kekerasan tentu saja membuat kita sedih, kecewa,,,marah, mengapa karena persoalan sepele (senggolan dangdut/Ledo 1996), pencurian dan tidak membayar ongkos bis umum/Sambas 1999), tabrakan kendaraan bermotor, perampokan/Pontianak 2000, pembunuhan (Sampit dan Tarakan)...Ada apa dengan penduduk asli ? (Dayak), kenapa mereka begitu cepat marah dan beringas ? tanpa bermaksud membela kelompok ini, beberapa hasil riset, observasi dan pengalaman kami selama pendampingan/pemberdayaan pada kelompok ini di Kalbar sejak 2000 silam, sebagai berikut:

1. Dulu, orang Dayak merasa bahwa mereka masih hidup dialam bebas, yang kaya makanan. Hutan, ibarat supermarket yang menyediakan segalanya bagi hidup mereka. Mereka hidup tanpa tekanan ekonomi, tanpa beban (soal visi hidup yg sejahtera), tanpa tekanan politik. Mereka hidup dialam budaya yang mengharuskan mereka saling menghormati, menghargai, toleran, tanpa tekanan...sekali lagi tanpa tekanan....tetapi, semua berubah pada tahun 1960-an..saat para pendatang secara massif datang dikampung mereka dengan bantuan PEMERINTAH melalui program transmigrasi, program HTI, HPH, perkebunan, pertambangan,dll...yang semuanya “mendatangkan” penduduk luar...mereka mulai merasa cemas dengan masa depan anak cucunya....mereka mulai hidup tidak aman lagi (karena hukum adat yang mereka terapkan seringkali tidak diakui dan dihormati oleh orang luar)...mereka mulai hidup penuh tekanan politik (karena mereka tidak pandai berpolitik)...mereka mulai hidup merasa susah (karena mereka tidak pandai berdagang)...dan mereka mulai hidup tidak ada artinya (sekolah tinggi tidak bisa menjadi PNS, postur tubuh baik/tangkas tidak bisa menjadi polisi atau tentara, otak pintar tidak bisa mendapat beasiswa sekolah dari pemerintah karena tidak ada koneksi, disandang gelar sarjana tidak bisa kerja diberbagai instansi pemerintah dan perusahaan karena tidak ada lobi dan koneksi), dapat ketrampilan kerja tidak bisa diterima diberbagai perusahaan karena tidak punya koneksi, dan umumnya perusahaan yang masuk dikampung mereka membawa tenaga terampil dari luar/asal pejabat perusahaan, dan lain-lain)....mereka prustasi, stress dengan berbagai keadaan itu....mereka kecewa...mereka sudah tidak berarti lagi hidupnya....dan itu telah berlangsung 40 tahun lalu....salah satu contoh di Bengkayang, dari 300 karyawan perusahaan kelapa sawit, 280 berasal dari orang luar/pendatang dari Jawa, dan hanya 20 orang lokal (Dayak)...padahal mereka yang punya lahan (yang kemudian dibeli perusahaan dengan harga 140 ribu/hektar, dengan alasan disewa 30 tahun)...saat lahan dibuka untuk kebun sawit, mereka sudah tidak lagi punya lahan pertanian (untuk menghasilkan padi), tidak bisa lagi menoreh karet untuk belanja sehari-hari, tidak bisa lagi berburu binatang hutan untuk pemenuhan protein,,,,tidak bisa lagi sembarangan masuk hutan untuk ambil kayu (untuk kayu bakar)....tidak ada lagi uang tabungan untuk menyekolahkan anak (biaya tinggi karena sekolah umumnya jauh dikota)...dan kalaulah selesai sekolah/sekolah tinggi, tidak bisa masuk sebagai karyawan perusahaan dikampungnya....itulah gambaran singkat dimana orang Dayak hidup saat ini....siapa yang peduli ?
2. Program transmigrasi juga sangat berpengaruh pada tingginya angka stress dikalangan orang Dayak....dulu, kampung mereka hanya dihuni oleh mereka sekeluarga (satu rumpun)....tetapi dengan program ini, mereka mulai cemas....perbedaan budaya....disatu sisi, orang luar tetap mempertahankan budaya aslinya dengan dukungan pemerintah, tetapi disisi lain, mereka sendiri tidak berdaya dalam melestarikan budayanya....tidak ada lagi alat kesenian tradisional (karena mereka tidak mampu beli, yang lama sudah rusak dimakan usia)....tidak ada lagi yang bisa menjadi instruktur seni (karena yang tua sudah pada mati tanpa membekali yang muda dengna buku panduan,dampak tradisi lisan)....tidak ada lagi pengakuan adat istiadat (karena pendatang lebih banyak dari penduduk asli)....tidak ada lagi pengakuan hukum adat (karena pendatang lebih mengutamakan hukum negara/positif)....dari segi fisik, dikomplek transmigrasi, sarana dan prasarana sangat lengkap (air besih, rumah ibadah, jalan raya beraspal, listrik PLN, tanah 2 hektar disertifikasi, diberi kredit modal,dll), dan untuk penduduk asli disekitar komplek transmgrasi ? TIDAK ADA......ketika Pilkada langsung maupun pemilu legislatif (suara tertinggi/terbesar), penduduk asli yang umumnya tidak pandai berpolitik selalu kalah, bukan kalah karena salah, tetapi kalah jumlah....pendatang umumnya bersatu dalam suara.....tak heran, kini, banyak pendatang yang menjadi “wakil rakyat” dan mendominasi di gedung parlemen di pedalaman Kalbar, mereka minoritas dikampung, tetapi mayoritas di gedung DPRD....celakanya, orang Dayak yang tampil dalam Pemilukada selalu terpengaruh dengan “konsultan” politik dari luar (jakarta) yang mengatakan untuk MENANG harus ada kombinasi etnisitas dan agama....jadilah, kandidat yang muncul dalam Pemilukada selalu kombinasi asli-pendatang, atau sebaliknya...ketika dudukpun (sebagai bupati/gubernur), orang Dayak yang terpilih juga mau tak mau harus mengakomodir penduduk pendatang yang umumnya menguasai BIROKRASI......tak heran lagi, walaupun kepalanya Dayak, badan, tangan, dan ekor tetap pendatang !!!!.....akibatnya, ketika sang Dayak mau membuat kebijakan yang berpihak kepada Dayak, selalu disangkal dengan isu NASIONALISME, kita ini hidup dialam Indonesia....!!!! .......sekali lagi mereka (Dayak) stress dipolitik
3. Ketika Dayak mau belajar jadi pengusaha, mereka juga selalu kalah karena UANG dan KONEKSI.....tidak ada konglomerat orang Dayak.....tidak ada koneksi usaha internasional bagi orang Dayak....lembaga-lembaga keuangan (baik negara maupun swasta) dikuasai penuh oleh pendatang.....karena itu, orang Dayak sulit untuk mengajukan kredit ke bank....mereka sulit mendapatkan uang dalam jumlah banyak untuk modal usaha....bahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digulirkan pemerintahpun, orang Dayak tak sampai 2 % yang mampu mengaksesnya....di perusahaan negara (PTPN,dll) orang Dayak juga tidak ada, dari pejabat hingga tukang sapu orang Dayak tak ada....apalagi diperusahaan swasta, tak ada peluang bagi orang Dayak.....mau berusaha sendiri sulit (akses), mau kerja dengan orang lain sulit...dan mereka stresss......

Solusi bagi Indonesia:

1. Batasi ekspansi investasi, kalaupun sudah terlanjur ada, tenaga kerja dari luar di stopp !!!!....rekrut orang Dayak sebagai tenaga kerja, baik sebagai pejabat (iini untuk orang Dayak yang berpendidikan tinggi dan profesional) maupun sebagai karyawan (ini untuk orang Dayak yang berpendidikan tinggi, terampil), termasuk tenaga harian lepas (ini untuk orang Dayak yang tidak berpendidikan)...atau....rekrut orang Dayak dan latih sebagai tenaga terampil dengan mendirikan Balai Latihan Kerja dipedalaman (selama ini terpusat dikota dan sulit diakses oleh pemuda Dayak)....
2. Buat kebijakan yang berpihak kepada Dayak dalam hal investasi (membeli tanah Dayak dengan harga yang pantas !!!), politik (batasi pendatang dalam politik praktis), ekonomi (permodalan dan akses nya), pendidikan (beasiswa bagi pemuda dayak yang cerdas tetapi tidak mampu), kesehatan (beasiswa bagi pemuda dayak yang cerdas untuk disiapkan sebagai tenaga dokter,dll),TNI, Polri (rekrut pemuda dayak untuk ditempatkan didaerahnya sendiri, batasi tentara/polisi dari pendatang),dll.....

Solusi bagi Dayak:

1. Bagi pejabat Dayak, segera menyiapkan kaderisasi kepemimpinan (jangan tamak/feodal,selama ini banyak pejabat Dayak yang menyiapkan putra-putrinya, keluarganya/suami/istri/ipar sebagai pemimpin politik.....siapkanlah kader dari kelompok Dayak lain yang berpotensi walaupun secara UANG tak mampu....
2. Bagi pejabat Dayak, membuat kebijakan khusus yang berpihak pada Dayak....kalau ada perusahaan yang masuk dikampung Dayak, panggil “bos”nya agar mengakomodir dayak diperusahaannya, agar membeli tanah Dayak dengan harga standar, agar menyiapkan tenaga ahli orang Dayak dengna memberi beasiswa kepada anak Dayak dikampung itu sesuai kebutuhan perusahaan....agar memprogramkan pemenuhan kebutuhan dasar Dayak dikampung (jalan, jembatan, listrik, air bersih, sekolah, puskesmas,usaha ekonomi,dll)...bagi perusahaan (bos) yang tidak mau, jangan DIBERI IZIN USAHA....
3. Bagi orang Dayak yang punya modal UANG, beri beasiswa kepada anggota keluarga dikampung untuk sekolah tinggi dikota....
4. Bagi orang Dayak yang sekolah tinggi, jangan lupa kampung halaman, ketika selesai, mari kita bangun kampung kita sendiri...jangan bermimpi untuk membangun Dayak kalau dikampung sendiri tak diperdulikan....!!!!
5. Mari kita sekolah....belajar....berjuang....dan KITA AKAN MENANG, BERSATU KITA MENANG !!!!

Solusi bagi kita semua

1. Borneo sudah membara....bara konflik kekerasan antara Dayak dengan pendatang sudah menyebar diseluruh penjuru Borneo....Tarakan adalah fakta terakhir, bahwa investasi di kawasan Borneo yang begitu massif dan superbesar terbukti tidak mensejahterakan Rakyat Dayak, karena itu, TARAKAN adalah SINYAL DINI bahwa Dayak di Borneo masih menyimpan kekuatan untuk PERANG MELAWAN KETIDAKADILAN NEGARA...TARAKAN adalah bagian dari GERAKAN Dayak di Borneo untuk melawan siapapun yang mengebiri Dayak....Dayak sudah bersatu diseluruh Daratan Borneo...tinggal menunggu hari...tinggal menunggu pemantik...tungku sudah hangat...kayu sudah tersedia....bahan bakar sudah ada....dan Dayak siap melawan siapapun.......
2. Segera dilakukan KONGRES DAYAK SE-BORNEO, untuk memantapkan langkah perjuangan Dayak selanjutnya..... Kalbar siap menjadi TUAN RUMAH !!!!

Sinyal dini Konflik di Borneo:

1. Ada 5 penguasa besar Indonesia sejak zaman kolonial hingga saat ini yang menguasai Borneo (Jawa, Bugis, Batak, Madura, Cina)....dari lima penguasa ini, Dayak sudah “terlibat” perang dengan Madura (Kalbar, Kalteng), Cina (Kalbar), Bugis (Kaltim)....masih ada 2 penguasa lagi yang tersisa...siapakah yang menyusul ?

MEMAHAMI ADAT DAYAK (bag.1)

Oleh Yohanes Supriyadi

Sebelum membahas fenomena komunitas adat lebih lanjut, saya ingin menegaskan bahwa kekuasaanlah yang akhirnya menetukan arah perkembangan sosial manusia. Sejak kapan kekuasaan menjadi simbol eksistensi manusia ?

Penjual Pelita menjadi Gubernur

Oleh Yohanes Supriyadi

Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, MH sejak dilantik pada 15 Januari 2008 lalu dikenal sebagai sosok pemimpin yang ”dianggap” fundamentalis-sektarian. Ia terlahir memang sebagai orang Dayak dari keluarga Katolik taat.

Burung Keto dengan Burung Pipit

Pada suatu hari burung pipit berjalan menjari makanan untuk keluarganya. Dan ketika ia melihat di depannya ada sebuah ladang penduduk, sambil berjalan menuju ladang itu burung Pipit ini kegirangan sanbil bersiul dan bernyanyi. Tiba-tiba burung Pipit ini terkejut ketika ia melihat di dekat ladang itu ada sosok bayangan burung lain, dan burung itu menyapanya dengan keras, mau kemana kamu Pipit?

MEMBAYANGKAN DAYAK KANAYATN


Oleh Yohanes Supriyadi

Di Kalimantan Barat, Dayak Kanayatn sudah sangat terkenal, baik maupun buruk. Baiknya, kelompok suku ini dikenal sebagai adaftor yang ulung termasuk negosiator dan tidak baik, suku ini dikenal sebagai aggressor bagi suku-suku bangsa lainnya. Disebut adaftor, karena suku ini tinggal disebuah kawasan “bumper”, kawasan pembatas antara pesisir yang dikenal sebagai teritori Melayu-Islam dan kawasan pedalaman yang dikenal sebagai teritori Dayak-Kristen. Sedangkan di sebut aggressor, karena suku ini termasuk suku “pengembara”, yang menjelajah diseluruh bagian provinsi ini. Selain itu, dari sejarah konflik antar etnik di Kalbar, kelompok suku ini terlibat secara dominan dan langsung.

Berbeda dengan saudara-saudaranya di kawasan timur-barat, tidak ada cirri khas kebudayaan yang amat menonjol dari suku ini. Dalam batas tertentu, peradaban suku ini tergolong rendah dibandingkan dengan suku-suku Dayak lainnya. Yang paling menonjol, misalnya; dari persenjataan perang, suku ini tidak mengenal Mandau, mereka menggunakan “tangkitn”, yang tidak menggunakan sarung. Memakainya cukup di tenteng dengan cara di panggung. Tangkitn ini tidak ada hulu, hanya dililit dengan kain merah dan putih, yang dikenal sebagai tangkulas. Suku ini juga tidak mengenal perisai atau gunapm sebagai pasangan dari Mandau, sebagaimana suku Dayak lainnya. Factor kesamaan hanya terlihat pada rumah tinggal, menurut informan saya, nenek moyang mereka memang pernah tinggal dirumah panjang, yang dikenal sebagai rentetn.
Menurut beberapa sumber, kelompok suku ini merupakan bagian terbesar dari seluruh kelompok etnik Dayak di Kalimantan, dengan menyumbang sekitar 600.000 jiwa, yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Informan saya menyebutkan angka ini relative pasti, karena faktanya ada dua kabupaten di Kalimantan Barat yang hamper 90% penduduknya di kategorikan sebagai Dayak Kanayatn, yakni Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Landak. Kedua kabupaten ini, sebelum pemekaran tahun 1999 merupakan bagian dari Kabupaten Sambas dan Kabupaten Pontianak.


Merekonstruksi Identitas Dayak Kanayatn

Upaya merekonstruksi identitas bukanlah perkara yang mudah. Namun, dalam kerangka pengkajian sejarah asal usul suatu bangsa, yang dalam perkembangannya seringkali salah kaprah, dan penuh dialektika, penelusuran amat kita diperlukan. Pada bagian pertama, saya sudah menulis tentang pasang surut identitas pada Orang Dayak secara umum di Kalbar.
Pada bagian ini, saya akan mencoba merekonstruksi identitas Orang Dayak sub-Kanayatn yang sangat kesohor di Kalbar. Sebagaimana identitas Dayak yang pernah mengalami pasang surutnya di Kalbar, pada orang Dayak Kanayatn, justru identitas mereka tidak jelas. Beberapa klaim terjadi antara orang-orang Dayak yang berbahasa Bakati, Banyadu’ yang kini mendiami wilayah Kabupaten Bengkayang dengan orang-orang Dayak yang berbahasa Baahe, Bajanya, Banana’, Badamea, ataupun yang berbahasa Bajare yang kini mendiami beberapa wilayah di Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Pontianak, Kabupaten Landak, sebagian Kabupaten Bengkayang, sebagian Kota Singkawang dan sebagian Kabupaten Sambas. Saling klaim ini menunjukan bahwa ada sesuatu yang keliru dalam menafsirkan identitas mereka oleh orang luar dan teranjur tersosialisasi sejak lama.
Dari berbagai catatan para pelancong Eropa, dikatakan bahwa ketika pertama kali dating di Kalimantan, mereka telah menemukan cukup banyak orang Dayak yang tinggal dikaki-kaki gunung dan hutan belantara. Petualangan Earld, seorang Nahkoda Kapal Stamford Inggris yang berlayar dari Singapura untuk melakukan transaksi dagang dengan Kesultanan Sambas pada tahun 1834 di sepanjang pantai Sambas membuktikan pendapat itu. Earld, misalnya pernah bertemu dengan beberapa orang Dayak yang menggunakan perahu kecil yang terbuat dari kayu bulat dalam perjalanannya mencari sebuah lokasi koloni Cina di Singkawang.
Saya menduga, bahwa orang Dayak yang dimaksud Earld itu adalah orang Dayak Kanayatn. Dugaan ini mungkin sesuai dengan hasil penelitian seorang antropolog Dayak Salako, Simon Takdir, (2003). Dikemukakannya bahwa Orang Dayak Kanayatn dulunya tinggal dan menetap di kawasan pesisir pantai, tak jauh dari bukit Senujuh, kawasan sungai sambas. Oleh Dunselman (dalam Cence and Uhlenbeck, 1958;15) orang-orang yang ini disebutnya sebagai ‘Old Kendayan’ atau Kendayan Tua.
Jika kita merujuk pada temuan mirasi bangsa Austronesia menurut Kern dan Von Heine (Soekmono, 1990) bangsa Indonesia demikian juga Suku Dayak termasuk keturunan bangsa Austronesia ini . Dan sangat mungkin, maka orang-orang Dayak sebagaimana ditemui Earld di sepanjang sungai Selakau dan sungai Sambas pada waktu itu, termasuk keturunan bangsa ini (lihat Simon Takdir;2003).
Menurut Collins (1989) yang meringkaskan pendapat Bellwood (1985), sekurang-kurangnya 7.000 tahun lalu, perintis Austronesia dari daratan Cina (mungkin Zheijang dan Fujian) mendiami Pulau Taiwan dan tinggal disitu sekitar seribu tahun. Dari Taiwan, mereka bermigrasi lagi kea rah selatan melalui Filipina kearah barat Borneo.
Menurut Stanley Karnow (1964) peta perjalanan migrasi bangsa Austronesia dari daratan Asia menuju pulau Kalimantan dan kepulauan Indonesia lainnya melalui Semenanjung Malaka. Mereka yang menuju Kalimantan Barat bagian utara ada yang memasuki muara –muara sungai besar yang menjorok ke perhuluan/perbukitan (mungkin saja sungai Sambas atau sungai Selakau). Beberapa kelompok kecil sempat menetap dikawasan ini dan berbaur dengan penduduk yang sudah ada sebelumnya (Takdir;2003;6). Oleh Wonojwasito, (1957) penduduk asli ini di sebutnya sebagai bangsa Weddoide dan Negrito.
Wonojwasito menjelaskan bahwa kelompok Weddoide dan Negrito telah mendiami kepulauan Borneo sejak zaman prasejarah dan kebudayaan mereka dinamakan kebudayaan Paleolitikum, kebudayaan batu tua, karena mereka belum mengenal pemakaian alat dari logam. Namun begitu, penduduk lama ini telah lenyap sama sekali di Kalimantan (Loebis, 1972).
Dari teori Collins, Stanley, Simon dan Wonojwasito diatas, saya menduga ada terjadi perkawinan silang antara kelompok Weddoide dan Negrito dengan kelompok migrant yang baru tiba dari Taiwan ini. Hasil perkawinan silang ini, kemudian dikenal sebagai bangsa Austronesia, yang bercirikan mata terlihat sipit, agak pendek, kulit kuning langsat, dan sangat terampil memainkan pedang (Takdir;2003).
Kita juga dapat melihat cukup banyak sisa warisan budaya bangsa Weddoide yang masih bertahan dan dapat dilihat pada bangsa Austronesia (termasuk Dayak Kanayatn) ini, antara lain adalah menjadikan hewan anjing sebagai hewan sembelih dan kurban pada jubata (dewa). Prosesi menjadikan hewan anjing sebagai bentuk persembahan ini, dengan mudah kita lihat pada ritual adat perang pada orang Dayak Kanayatn sekarang ini. Binatang ini menjadi hewan buruan, mungkin karena mudah ditangkap bangsa Weddoide yang masih memiliki peralatan dari batu.
Merujuk kamus bahasa sanskerta/kawi, istilah ‘Kanayatn’ berasal dari kata kana + yani. Kana : sana, yana : jalan, yani : sungai (Prawiroadmojo, 1981). Menurut informan saya, mungkin saja ketika melakukan perjalanan, para pelancong, peneliti dari Eropa, Cina ataupun penulis Hindu telah menemukan sebuah komunitas manusia disepanjang aliran sungai Selakau dan sungai Sambas menetap dan membentuk pemukiman yang berada di sebelah sana sungai atau jalan. Maksudnya yaitu suku Kanayatn berada disebelah utara sungai selakau, atau disebelah utara jalan raya, atau di sebelah utara dari wilayah kelompok Austronesia (lihat Simon;2003)
Selain ciri-ciri tersebut di atas, ciri lain dari warisan budaya nenek moyang bangsa Autronesia adalah mengkremasikan jenasah orang yang sudah meninggal, yakni dengan membakarnya. Hal ini dinyatakan oleh King (1993),
“Praktek pembakaran jenazah oleh orang Kalimantan umumnya dianggap untuk menunjukan pengaruh Hindu-India, padahal sekarang kita tahu bahwa pembakaran itu adalah bentuk budaya Austronesia yang sangat awal di Kalimantan, dan bentuk yang sangat belakangan di India”

Bagi orang Dayak Kanayatn, lahan atau tempat pembakaran jenasah itu disebut patunuan. Walaupun sekarang ini jenasah tidak dikremasi lagi, tempat mengubur jenasah (kuburan) tetap disebut patunuan, bukan pasuburatn. Bukti patunuan ini masih ditemukan di hutan Lago’, Menjalin, Kalbar. Prosesi pemakaman ini, tentu saja mirip dengan budaya Hindu, sebuah agama besar di Nusantara yang masuk pada pertengahan abad 4 SM sampai awal kedatangan Islam pada abad 16 SM sebagaimana ditulis oleh Ahmad dan Zaini (1989).
Ahmad dan Zaini menemukan bahwa di sekitar kawasan bukit Sarinakng, Selakau sekarang ini, pernah ditemukan sebuah kerajaan Hindu yang berdiri tahun 1291, dengan rajanya yang bergelar Ratu Sepudak. Namun, kerajaan ini menjadi hilang, ketika Islam masuk ke Sambas dan mendirikan Kerajaan Islam Sambas. Rakyat dari kerajaan Hindu ini, yang tidak mau masuk Islam kemudian bermigrasi ke hulu melalui sungai Selakau, dan kemungkinan mendirikan pemukiman dan menetap dikawasan itu.
Pada bulan September 2008 lalu, saya berkunjung ke Selakau. Tepat ditep jembatan, pasar selakau, terdapat plang nama yang tertulis;”Selakau, 6 Km”. Dengan beberapa teman, saya berinisiatif menyusuri sungai Selakau, yang disebut-sebut sebagai salah satu jalan migrasi antar bangsa masa itu. Tak jauh dari sungai Selakau, menjulang tinggi sebuah bukit yang bernama bukit sarinakng (bhs.Melayu; bukit selindung).
Menurut informan saya, pada waktu itu dibukit Sarinakng ini adalah pantai. Namun adanya proses alam maka timbul daratan baru yaitu kota Selakau sekarang. Sarinakng yang dulu berada di pantai kini berada jauh dari pantai. Sarinakng ini selanjutnya disebut Salako Tuha (Selakau Tua) dan baru disebut Salako Muda’ (Selakau Muda) atau pasar Selakau sekarang ini. Kenapa di sebut Salako ?
Menurut informan saya, nama Salako itu berasal dari Salak Ako. Ako di sana dikenal sebagai nama salah satu jenis anjing hutan. Orang-orang diperkampungan, menurut informan ini sering mendengar salak anjing Ako, siang maupun malam. Karena anjing Ako ini mengganggu, binatang ini dimusnahkan begitu saja oleh mereka. Berbeda dengan leluhurnya bangsa Weddoide, Orang-orang ini tidak mau makan daging anjing. Bagi mereka, anjing adalah binatang sial. Alam supranatural tidak mau berteman dan memberikan kekuatan magis pada orang yang makan anjing sebab badannya sudah kotor. Karena itu keturunan dari orang-orang ini, yang kemudian dikenal sebagai Dayak Kanayatn ‘amali’’ (dilarang) memakan daging anjing. Orang Kanayatn yang memakan daging anjing sekarang ini telah mereka kontak dengan suku-suku Indonesia lainnya.
Ketika saya berkunjung disalah satu kampong dikawasan Salak Ako, saya menemukan sebuah kampong lama, namanya kampong Baron. Kampong ini hanya dihuni sekitar 14 keluarga Dayak, yang telah menikah dengan orang-orang Cina, bekas penambang emas di Buduk. Beberapa peninggalan yang menjadi cirri khas Dayak Kanayatn seperti timawakng, kompokng, padagi, patunuan dan sebagainya masih ada. Saya juga masih menemukan disekitar kampong ini masih ditemukan pohon buah-buahan yang sudah tua, misalnya pohon durian, cempedak, asam kalimantan, dan lain-lain serta tempat pemujaan (tempat keramat) yang disebut Padagi/Panyugu yang sudah tidak terurus, pecah-pecahan keramik yang tersebar dilokasi bekas bantang, tepian mandi dan tempat keramat lainnya. Menurut informan saya, di lokasi bukit Sarinakng ini pernah ditemukan sebuah Nekara pada bulan Mei 1991, yang kini di simpan di Museum Negeri Pontianak.

(peta Kecamatan Selakau)

Migran Dari Sarinakng

Dalam menelusuri identitas ini, kita dapat merujuk pada beberapa teori. Misalnya Nothofer dalam Sari 14 (1996;34) sebagaimana dikutif Aloy (2008;12). Menurut Nothofer, tanah asal usul suatu keluarga dapat dibaca dari keragaman bahasa dan isolek yang mengurainya. Hipotesisnya adalah bahwa makin lama suatu daerah didiami oleh penutur isolek-isolek yang berasal dari suatu bahasa purba makin tinggi tingkat keragaman isoleknya. Sebaliknya, kalau penutur suatu isolek yang timbul beberapa abad sesusah terpisahnya suatu bahasa pura yang meninggalkan tanah asal usulnya untuk mendiami daerah yang baru, maka waktu ntuk timbulnya isolek yang beranekaragam ditempat yang baru itu sangat berkurang. Selanjutnya ia menyimpulkan bahwa dengan menganalisis keragaman bahasa, kita dapat menelusurinya dari asal usul penutur (manusia) yang mewarisi, membawa dan menyebarkan bahasa tersebut. (Aloy;2008;13).
Penyebaran manusia purba dapat ditelusuri melalui aliran sungai. Hal ini dimungkinkan, karena jaman dahulu, transportasi utama masyarakat adalah sungai. Earld, pedagang dari Singapura yang berkunjung pada sebuah koloni Cina di pantai barat Borneo tahun 1834 mengatakan, untuk masuk kepedalaman, mereka harus melalui sungai yang membentang luas dan dalam. Sungai-sungai tersebut bercabang-cabang (J.B.Wolters;1918;3).

(peta aliran sungai Sambas dan sungai Selakau)

Dengan aliran sungai yang berhulu di bukit Bawakng dan bukit-bukit kecil lainnya, saya menduga bahwa migrasi orang-orang dari Sarinakng kemungkinan dilakukan secara berkelompok dan bergelombang. Alasan migrasi, umumnya karena arus migrasi yang massif dari orang-orang yang tidak mereka kenal yang mengancam keamanan dan penghidupan religi serta bercocok tanam (Supriyadi;2005;69).
Paling tidak ada lima kelompok kecil. Kelompok pertama menyusuri sungai Sebangkau dan menetap di Paranyo (bhs. Melayu; pelanjau), sebagian kecil meneruskan perjalanan hingga dimuara sungai, Pemangkat. Kelompok kedua melakukan perjalanan dengan menyusuri sungai Bantanan, dan menetap di Tabing Daya (17 Km dari Sekura sekarang), kemudian menyebar lagi di Kuta Lama (dekat pasar Galing sekarang). Dari Kuta Lama, ada dua kelompok kecil yang memisahkan diri lagi dengan menyusuri Sungai Enau dan menetap di Jaranang (desa Sungai Enau sekarang). Sebuah kelompok lagi terus menyusuri sungai ke hulu dna menetap di Bapantang Batu Itapm (Batu Itapm sekarang). Di Batu Itapm inilah mereka lama menetap bahkan sampai sekarang. Generasi dari Batu Itapm ini kemudian menyebar sampai kedaerah distrik Lundu Malaysia. Di Malaysia sekarang mereka menempati 24 kampung dengan populasi 9.558 jiwa, antara lain kampong Rukapm, Biawak, Paon, dan lain-lain.
Penulis juga memiliki keyakinan bahwa generasi yang bertahan di Sarinakng, Tabing Daya dan Kuta Lama telah memeluk agama Islam dan menyebut dirinya Melayu. Keyakinan penulis ini berasal dari temuan bahwa sejumlah informan tua (70an tahun) didaerah ini walaupun sudah beragama Islam tetap menyebut bahwa kakek dan nenek mereka dulu adalah orang Darat (Dayak red), bahkan ada yang mengatakan Ayah dan Ibu mereka adalah orang Darat (Dayak red).
Kelompok lain yang bermigrasi dengan menyusuri hulu sungai selakau melalui sungai sangokng dan menetap dibeberapa kampong yang terebar di kawasan Kota Singkawang sekarang ini. Selanjutnya, ada yang terus mudik dan naik di Timawakng Abo’ dan pindah ke Puaje (jembatan dekat simpang Monterado). Mereka ini kemudian mengembangkan bahasa yang dikenal sebagai bahasa ba damea/ba dameo.
Dari Sarinakng, sekelompok besar menyusuri hulu sungai selakau hingga di daerah Lao, daerah Serukam sekarang ini. Dari Lao, sekelompok kecil lagi bermigrasi ke daerah Sawak dan Gajekng serta Pakana dan sekitarnya. Mereka inilah yang kemudian mengembangan orang Dayak yang berbahasa Baahe dan Banana’.
Sebagaimana di tempat asalnya, Sarinakng, Tabing Daya, Batu Itapm, Kuta Lama, Jaranang, yang telah memeluk Islam, orang-orang di Pakana ini juga telah memeluk Islam. Penelitian Owat (2005) di Pakana, menyatakan bahwa pada masa lalu, Pakana merupakan pusat penyebaran Islam ditanah Dayak. Bukti-bukti ada infiltrasi Islam ditempat ini masih nyata. Dari Pakana, orang-orang yang tidak mau memeluk Islam bermigrasi lagi, menyusuri Sungai Mempawah hingga ke Karangan, Menjalin, Takong, Toho dan Sangkikng.
Berdasarkan peta migrasi diatas, di tinjau dari bahasa yang dikembangkannya, ada tujuh kelompok sub suku Dayak di daerah ini: (1) Baahe logat Karimawatn Sakayu (Dayak Mampawah), (2) Baahe logat Sangah (Dayak Bukit), (3) Bajare (Dayak Gado), (4) Banana’, Banyadu’(Dayak Banyuke), (5) Balangin, Bampape (Dayak Landak), (6) Badamea/Badameo (Dayak Salako) dan (7) Bakati (Dayak Rara dan Dayak Bakati;) (lihat Atok;2008;8)
Dalam analisisnya, Atok menjelaskan bahwa (1 dan 2) bisa berkomunikasi dengan baik karena 90% perbendaharaan bahasanya relative sama, walaupun ada perbedaan fonemiknya (bunyi bahasanya). (1 dan 3) bisa berkomunikasi dengan mencampur bahasa masing-masing tapi saling mengerti apa yang dimaksud. (1,2, dan 4) sebagian besar bisa berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa Baahe kedua logat yang ada. (5 dan 6) bisa berkomunikasi karena masih cukup banyak perbendaharaan kata yang sama dan umumnya komunikasi dengan lancar dengan bahasa Badameo. Sedangkan (1,2,3,4,5,6, dan 7) bisa berkomunikasi dengan baik menggunakan bahasa campuran Baahe – Badameo -Bajare.
Kondisi inilah yang menurut Atok dapat menjelaskan bahwa rumpun subsuku ini berasal dari moyang yang sama, bangsa Austronesia di daerah Sarinakng. Saat ini mereka mengidentifikasi diri kedalam 3 kelompok yaitu Dayak Kanayatn (1-5), Dayak Salako (6) dan (7) Dayak Banyadu’/Bakati’. Untuk mempertegas kelompok ini dapat dilihat dari penyelenggaraan adat pesta padi, orang Kanayatn dan orang Salako menyelenggarakan Naik Dango sedangkan orang Bakati’/Banyadu’ menyelenggarakan Maka’dio. Kedua acara adat ini sesungguhnya memiliki prosesi, makna dan nilai-nilai religius yang sama. Penyebutan yang banyak ini menurut penulis karena pada masa lalu komunikasi belum berjalan baik.

Siapakah Dayak Kanayatn ?
Timbul pertanyaan, siapakah Dayak Kanayatn itu ? Istilah ‘Kanayatn’ dikalangan suku Dayak yang berbahasa Bakati’/Banyadu’, Bajare, Banana’, Baahe, Badamea/Badameo masih diperdebatkan hingga hari ini. Bagi orang Bakati’, istilah Kanayatn ini berasal dari nama salah satu jenis rotan untuk menjemur pakaian serta nama sebuah sungai di wilayah Ledo sekarang ini. Sedangkan pada orang Banana’, Baahe, Badamea, Bajare, istilah Kanayatn diperoleh dari kata Nganayatn (persembahan kepada Jubata karena pekerjaan telah selesai).
Jika kita melihat dua versi istilah ini, maka pada orang Bakati, istilah tersebut merujuk pada nama tempat, sedangkan pada orang Banana’, Baahe, Bajare, Badamea merujuk pada budaya khususnya religi dan sastra lisan. Namun, dalam sastra lisannya, semua suku, baik Bakati’/Banyadu’ maupun Banana’, Baahe, Bajare, Bampape dan Badamea masih mengarahkan tempat persembahan kepada Jubata di sebuah tempat bernama Bukit Bawakng, Kecamatan Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang sekarang ini. Saya pernah dua kali berkunjung di salah satu kampong dikawasan lembah bawang ini, yakni kampong Jaruk Param. Di kawasan ini, semua penduduk berbahasa Bakati’.
Jadi, wajar saja kalau klaim atas identitas Kanayatn tetap terjadi, sepanjang belum ada rekonsiliasi diantara penutur bahasa-bahasa tersebut. Kesulitan menganalisis klaim identitas ini, dikarenakan tidak adanya referensi ilmiah ataupun laporan perjalanan yang ditulis para pelancong, misionaris ataupun aparatur pemerintah colonial ketika itu. Beberapa laporan yang ada, tidak ada yang secara tegas menunjukan istilah “Dayak Kanayatn”.
Istilah Dayak Kanayatn secara jelas hanya tergambar dari tulisan Pastor Donatus Dunselman OFM.Cap tahun 1949 dengan judul “Bijdrage Tot De Kennis Van Detaal En Adat Der Kendajan-Dajaks van West Kalimantan“. Menarik bahwa dikemudian hari, hasil penelitian Dunselman ini diadobsi secara menyeluruh oleh kalangan elit politik Dayak yang mengidentifikasikan dan mengunifikasikan dirinya sebagai “Kanayatn“ pada tahun 1980-an. Secara sistematis, sosialisasi identitas “politik” ini mewarnai sejarah Kalbar dengan actor utama para politisi, akademisi dan praktisi LSM.
Ada dua periode kemunculan identitas ini, yang memiliki argumentasi tersendiri. Periode pertama di wakili oleh adopsi dari hasil penelitian Pastor Donatus Dunselman diatas. Periode ini berjalan kira-kira sejak tahun 1980-an hingga tahun 2000. Periode lainnya adalah sebuah periode kritikal identitas yang ditandai dengan upaya untuk mengembalikan identitas Dayak Kanayatn kepada mereka yang paling berhak, yakni Dayak yang berbahasa ba nyadu’ dan ba kati’.
Periode pertama, saya sebut periode politik identitas. Sebagaimana disebutkan diatas, tulisan Pastor Donatus mungkin dengan cepat menyebar dikalangan misionaris Katolik diberbagai kawasan. Sosialisasi identitas baru ini menjadi lebih tersalurkan dengan dukungan dari petugas-petugas paroki, yang setiap minggu berkunjung ke kampong-kampung Dayak. Hasilnya, identifikasi sebagai Dayak Kanayatn muncul dikalangan Dayak yang sebelumnya belum begitu mengenal identitas ini.
Identitas baru ini kemudian dibaca sebagai sebuah kekuatan yang hebat dalam hal populasi. Ini penting untuk proyeksi kekuatan politik. Dalam politik, besaran populasi dan persatuan para elit Dayak di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Pontianak ketika itu menjadi sangat penting sebagai bagian dari strategi politik yang dikembangkan pemerintah Indonesia untuk mengkooptasi dan sekaligus merangkul kekuatan politik Dayak.
Pada bagian pertama buku ini, saya juga menjelaskan mengenai sejarah perpolitikan di Kalbar yang berubah ketika perubahan rezim, dari Orde Lama ke Orde Baru, awal tahun 1970-an. Perubahan rezim ini disatu sisi mengecilkan peran politik Orang Dayak, namun disisi lain mempererat persatuan mereka dengan strategi baru.
Ditopang oleh kaburnya literatur yang menjelaskan secara detail periode ini, dalam perspektif politik identitas yang terjadi pada Dayak Kanayatn, saya mengamati sebuah organisasi yang mengatasnamakan Dayak Kanayatn, dibentuk pada tanggal 23 Maret 1985 yang bernama Dewan Adat Dayak Kanayatn.
Walaupun masih terdapat simpang siur disana-sini tentang sejarah pembentukan organisasi ini, saya kemudian mengkaitkannya secara positif dengan kepiawaian para tokoh politik orang “Dayak”, memanfaatkan politik pada era Orde Baru.
Menurut statistic tahun 1980, populasi orang-orang Dayak yang berbahasa ba ahe, ba nana’, ba inyam, ba nyadu’, ba kati’, ba dameo, ba langin cukup besar. Mereka hamper menguasai 20% dari seluruh populasi Dayak di Kalbar, dengan penyebaran yang dominan di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Pontianak. Karena itu, kelompok etnik ini merupakan pemilih potensial untuk memenangkan Golkar, sebuah partai pendukung pemerintah.
Bubarnya Partai Persatuan Dayak (PD) pada tahun 1960, memaksa serangkaian perpecahan dikalangan internal politisi Dayak Kalbar. Mempersiapkan diri menyongsong Pemilu 1971, bekas pengurus PD memisahkan diri. Kelompok pertama menyatakan bergabung di Partindo. Kelompok ini dimotori oleh J.C. Oevaang Oeray, Gubernur Kalbar. Beberapa aktivis politik lainnya menyatakan bergabung di Partai Katolik, kelompok ini dipimpin oleh F.C. Palaoensoeka, anggota DPR RI. Namun perpecahan ini menjadi kentara ketika, perubahan politik nasional berlangsung sedemikian cepat.
Di masa pemerintahan Golkar, pemenang Pemilu 1971, partai-partai politik berupaya di sederhanakan. Partai Katolik dan beberapa partai nasionalis lainnya berfusi menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan beberapa partai Islam berfusi kedalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebagai partai pemerintah, Golkar mengkonsolidasikan tiga elemen penting; ABRI, Birokrat dan Golkar sendiri, atau dikenal dengan istilah ABG.
Membaca kencendrungan politik kelompok etnis Dayak yang beragam di Kalbar, ada enam kelompok sub-etnik Dayak yang menarik perhatian Golkar. Dengan beragam cara, elit Golkar meminta para elit-elit Dayak agar bergabung ke dalam Golkar untuk ‘mewakili’ masyarakat Dayak. Beberapa ‘Dayak Golkar’ ini diberikan tempat dalam berbagai upacara-upacara kenegaraan, dan daerah. Beberapa diantaranya menduduki posisi dalam bidang pemerintahan, namun tidak ada lebih dari pada pemerintah kecamatan.
Bagi rezim yang memerintah, tentu saja elit-elit Dayak ini berfungsi untuk mengamankan suara Golkar dalam pemilu yang telah diatur. Mengingat kemenangan Golkar telah ditetapkan sebelumnya, jumlah perbedaan suaranya dapat dipertanyakan. Pada pemilu 1977, J.C. Oevaang Oeray berkampanye untuk Golkar. Kemudian, Oeray diberikan jabatan anggota DPR RI di Jakarta. Pada pemilu 1977, Oeray dan Aloysius Aloi ditunjuk sebagai anggota DPR; G.P Djaoeng dan Moses Nyawath duduk di DPRD I; Rahmad Sahudin di Kabupaten Pontianak. dan Willem Amat duduk di DPRD II Sangga.
Kemenangan Golkar di kelompok pemilih Dayak memunculkan keinginan kuat untuk melembagakan orang-orang Dayak untuk bergabung di Golkar, sebagaimana kebiasaan Golkar yang membentuk organisasi-organisasi sayap partai. Di dorong keberhasilan mobilisasi Dayak dengan menggunakan “adat” sebagai bumper pemersatu pada peristiwa demonstrasi Cina tahun 1967 diseluruh wilayah Kabupaten Pontianak, adat dibidik Golkar sebagai prioritas. Lembaga-lembaga adat yang tersebar di level kewilayahan local berusaha di strukturisasi.
Keinginan ini ditangkap dengan cerdas oleh seorang Temenggung di Pahauman, Kabupaten Pontianak. Harapannya, para politisi Dayak dari Golkar menggunakan istilah 'Kanayatn atau 'Kendayan' untuk mengumpulkan suara orang Banana'-Ahe dan varian sejenisnya yang mayoritas, khususnya di Kabupaten Pontianak kala itu.
Tangan dingin F. Bahaudin Kay, Temenggung Binua Temila Ilir I Pahauman mewujudkan ambisi itu. Kay dengan cekatan melaksanakan musyawarah adat se-Kecamatan Sengah Temila pada tanggal 23-24 Mei 1978 di Gedung Serba Guna Pahauman. Meski sebagian biaya musyawarah ini didukung Golkar, menurut Kay, biaya musyawarah tersebut juga ditanggung oleh masyarakat adat yang dimobilisasi oleh pengurus adat disetiap tingkatan, mulai dari Timanggong, Pasirah dan Paraga. Oleh Kay, seluruh kepala keluarga diwajibkan mengumpulkan sumbangan satu kaleng beras dan satu kaleng beras ketan serta uang Rp.100,-.
Awalnya, musyawarah dibungkus dengan upaya menyeragamkan hukum adat (unifikasi) dan mencatat / membukukan (kondefikasi) hukum adat di Kecamatan Sengah Temila, namun sesi akhir dari musyawarah itu memutuskan untuk membentuk wadah adat ditingkat kecamatan yang diberi nama Badan Koordinator Adat (BKA) Kecamatan Sengah Temila. Sebagai organisasi adat, simbol/ lambang adat juga ditetapkan. Simbol tersebut terdiri dari gantang dan pamipis dalam lingkaran segi lima dan dasarnya terdiri dari sebuah balok yang bertulisan motto adat “ADIL KA ‘ TALINO BACURAMIN KA’ SARUGA BASENGAT KA’ JUBATA ”. Musyawarah juga menetapkan F. Bahaudin Kay sebagai koordinator BKA yang baru saja terbentuk untuk masa bhakti 1979-1983.
Sukses pelaksanaan MUSDAT se-Kecamatan Sengah Temila di Pahauman, beberapa tahun kemudian, Kay dan teman-temannya menginisiasi pelaksanaan MUSDAT di level kabupaten. Ini bersamaan dengan pindahnya Kay di Mempawah sebagai salah sebagai Kepala Unit Produksi (KUP) Asuransi Jiwasraya Mempawah. Di Mempawah, dengan tekad dan kemauan yang kuat, Kay yang terpilih sebagai salah satu pengurus GOLKAR di Kabupaten Pontianak menginisiasi pembentukan panitia MUSDAT level kabupaten. Melalui rapat, Kay terpilih sebagai ketua dengan sekretaris Thomas Mekan. SH. Rapat-rapat kegiatan panitia di kantor lurah Anjungan.
MUSDAT I ini berhasil terlaksana pada tanggal 23-25 Maret 1985, bertempat digedung SMP Negeri I Anjungan. MUSDAT dibuka oleh Bupati Kabupaten Pontianak, Drs. H. Muchali Taufik, dihadiri oleh para tokoh dan pemuka masyarakat adat, serta utusan /peserta dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Pontianak. Musyawarah ini di rekam oleh Drs.Tarsisius Uryang selaku notulis.
Selama MUSDAT I, banyak peserta yang pro dan kontra atas istilah Dayak Kanayatn, untuk menyebut diri mereka. Seorang bekas peserta mengatakan kepada saya, bahwa ia tidak setuju ada pengelompokan suku Dayak. Menurutnya, Dayak akan kuat bila identitasnya sebagai Dayak yang satu tetap dipertahankan. Namun argumen itu tidak sama sekali muncul dimusyawarah, karena dilihatnya semua peserta orang-orang Golkar, yang ia kenal. Ia sendiri berterus-terang simpatisan sebuah partai non Golkar, yakni PDI.
Sebagaimana tradisinya, hasil pada sesi akhir dapat kita tebak. Secara aklamasi peserta mengesahkan hasil MUSDAT, antara lain; mengesahkan pembentukan wadah adat ditingkat kabupaten yang diberi nama “DEWAN ADAT DAYAK KANAYATN KABUPATEN PONTIANAK”, menetapkan pengurus Dewan Adat Dayak Kanayatn Kabupaten Pontianak masa Bhakti 1985-1990 dengan ketua umum F. Bahaudin Kay dan sekretaris umum adalah Thomas Mekan SH, sedangkan R.A. Racmad Sahudin Bsc dan Drs. M. Ikot Rinding masing – masing sebagai ketua dan sekretaris penasehat.
Dari informan saya, DAD dilengkapi pula dengan seksi – seksi. Menurutnya, yang sangat strategi adalah bahwa DAD ini berkedudukan di Mempawah ibu kota Kabupaten Pontianak. Yang unik, hampir seluruh keputusan MUSDAT level kabupaten ini, mengadopsi hasil MUSDAT se-Kecamatan Sengah Temila pada tahun 1983 lalu. Menurut penulis, ini bagian tak terpisahkan dari strategi politik Kay yang sangat ahli dalam berorganisasi. Sebagai Ketua Umum DADK Kabupaten, Kay juga mampu melakukan strategi ini dengan baik. Buktinya, hanya dalam kurun waktu tidak lebih dari 6 (enam) bulan setelah selesai MUSDAT ini, ia berhasil membentuk Dewan Adat Dayak Kanayatn di 10 kecamatan dalam Kabupaten Pontianak.
Ketika seluruh kecamatan sudah memiliki DAD Kecamatan, pengurus DAD Kabupaten Pontianak segera melakukan konsolidasi. Kepada saya, Kay menceritakan, pada rapat yang diadakan di rumah Y. Jampari Lacon di Anjungan pada tanggal 12 Juni 1985, pengurus DADK menuangkan bahwa program pertama yang diselenggarakan adalah mengadopsi upacara adat naik dango yang sebelumnya hanya diadakan ditingkat kampong setelah panen padi usai, menjadi naik dango level kabupaten. Selanjutnya Kay menulis;

”untuk menjaga agar organisasi itu tetap eksis, biasanya harus ada kegiatan – kegiatan dan pertemuan – pertemuan periodik yang dilaksanakan oleh pengurus organisasi, ibarat bunga yang sering disiram supaya tidak layu dan tetap segar” (Kay;2005;7)

Kay tidak ingin organisasi besar yang dipimpinnya tanpa kegiatan. Ia berkeinginan agar masyarakat Dayak tahu, bahwa mereka ini Kanayatn. Bahwa mereka ini telah punya wadah persatuan, yakni DAD. Gaung ini secara jelas ditulis Kay;

“Naik Dango ini merupakan kegiatan rutinitas agar wadah ini tetap eksis tidak statis dan mandek senantiasa mempunyai kegiatan dan dapat memberikan gaung bagi dewan adat agar dikenal baik diluar maupun diluar masyarakat kanayatn” (Kay;2005;11).

Inilah organisasi Dayak pertama pada era Orde Baru dan secara resmi Kanayatn mulai diperkenalkan sebagai identitas baru bagi Dayak yang ada di Kabupaten Pontianak dengan motto “ Adil Ka Talino, Ba Curamin Ka saruga Ba Sengat Ka Jubata”. Dengan prestasinya ini, F. Bahaudin Kay, yang juga wakil bendahara DPD Golkar Kab. Pontianak periode 1983-1988 pada PEMILU tahun 1992, terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Pontianak untuk periode 1992-1997 dari GOLKAR.
(foto; logo DADK)
Setelah pembentukan DAD Kanayatn dilevel kabupaten, istilah Dayak Kanayatn kemudian dipopulerkan berbagai kalangan melalui tulisan dimedia massa, buku-buku serta program-program radio pada tahun-tahun sesudahnya. Misalnya tulisan mengenai Dayak Kanayatn di Buletin Mimbar Untan yang ditulis oleh Martinus Ekok (Albert;2008;36).
Sejak tanggal 1 April 1992, beberapa orang Dayak di Pontianak juga mengadakan siaran radio berbahasa Dayak Kanayatn di RRI Pontianak, yang adalah bahasa baa he, ba nana' yang menyebar di Kabupaten Pontianak dan Sambas. Peran siaran radio ini sangat besar dalam mensosialisasikan identitas Kanayatn untuk orang-orang yang berbahasa Banana'-Ahe, dan varian sejenisnya.
Beberapa akademisi Universitas Tanjungpura juga segera melakukan penelitian dan mempublikasikannya dengan dukungan Proyek Penelitian Bahasa dan Sastra Indonesia. Mereka diantaranya; Donatus Lansau, Yoseph Thomas Lay dan Yohanes Yan Pius, dkk dengan menerbitkan buku Struktur Bahasa Kendayan (1981), morfologi dan Sintaksis Bahasa Kendayan (1984), dan Morfologi Kata Kerja bahasa Kendayan (1985). Ironisnya, sebagai peneliti, mereka tidak pernah menyatakan kembali nama Kanayatn sebagai suku Dayak yang berbahasa ba ahe/ba nana’/ba dameo/ba jare.
Selain Dewan Adat Dayak Kanayatn yang prestisius itu, saya juga mempelajari sebuah organisasi social kemasyarakatan, dikenal sebagai LSM. Pada tahun 1981, sekelompok intelektual Dayak yang dipimpin oleh A.R. Mecer di Kota Pontianak mendirikan sebuah LSM, namanya Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih. Selain mengelola persekolahan, LSM ini juga mendirikan lembaga penelitian yang dikenal dengan Institute Dayakologi Research and Development (IDRD). Melalui penelitiannya dan kemudian di publikasikan, IDRD semakin mengentalkan identitas baru ini, melalui Majalah Kalimantan Review (KR) serta buku-buku terbitannya. Tanpa sadar, peran banyak pihak telah mempopulerkan identitas baru ini yang berdampak sangat besar pada perubahan-perubahan berikutnya, hingga hari ini.
Kritik atas siapa yang berhak mengunakan identitas ‘Kanayatn’ ini semakin meluas dikalangan intelektual Dayak sendiri pada akhir tahun 2002. Beberapa intelektual Dayak mulai sadar bahwa ada kekeliruan dalam penamaan istilah Dayak Kanayatn yang terlanjur sangat popular di Kalbar ini. Salah satunya, Simon Takdir, alumnus Ateneo de Manila University, Philippnes, Departement of Sociology & Anthropology, major: Cultural Anthropology.
Melalui penelitiannya, Simon mengkritik dari awal penamaan istilah “Kanayatn/Kendayan” yang ditulis Pastor Donatus Dunselman diatas. Lebih lanjut Simon menjelaskan;

“Ketika saya mengecek dilapangan, para informan (emik) memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang didapat dan ditulis oleh Dunselman (etik)” (Simon; 2003;15).

Menurut Simon, mungkin kesalahan Dunselman karena ia bukan berprofesi sebagai antropolog. Selanjutnya ia menulis;

“Sebagai seorang social scientist saya menyangsikan artikel Dunselman di atas. Tentu berbeda dengan hasil karya yang bukan antropolog. Bagaimanapun juga, dalam bidang ilmiah tidak ada sesuatu pun yang dianggap pasti; semuanya dapat dipersoalkan dan pada kenyataanny memang dipersoalkan” (Simon; 2003;15)

Kritik Simon sebagai antropolog mungkin saja cukup beralasan, sebab ia melakukan penelitian berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah, ilmu social yang berbeda dengan sekedar tulisan harian. Selanjutnya ia menulis,

“Penelitian Dunselman banyak dilakukan di kampung Tiakng Tanyukng (hal.21) Mempawah Hulu. Saya tahu bahwa Daerah Tiang Tanyukng dekat dengan desa-desa orang bakati’ (Jirak, Sebangki, Ti,purukng) dan desa-desa orang banyadu’ (pentek, semade, perigi). Kontak antar komunitas dalam hal bahasa, pertukaran barang, perkawinan dan sebagainya sangat tinggi di Tiang Tanjung. Barangkali Dunselman bertanya seperti ini,” Urakng ahe ba kita’ nian?” Informan itu menjawab, “Aku nian urakng Kanayatn.”

Dugaan Simon, mungkin saja Dunselman menyimpulkan informasi yang didapatnya tanpa mengorek dari informan yang lain lagi. Simon menduga bahwa informan yang diwawancarai pastor ini mungkin dulunya orang Kanayatn yang berbahasa Ba Nyadu dan Ba Kati’, tapi ketika itu sudah menikah dan menetap di Tiang Tanjung sehingga ia mengidentifikasikan dirinya sebagai warga Tiang Tanjung yang berbahasa baa he/ba nana’.
Menurut Simon, disinilah letak kekeliruan itu sehingga terjadi pengadopsian nama yang salah bagi sebuah suku dimasa lalu. Dalam teorinya, Simon memaparkan kepada saya bahwa sebenarnya yang paling berhak menggunakan istilah Dayak Kanayatn itu adalah mereka-mereka yang berbahasa ba nyadu’ dan ba kati’.

“dasarnya adalah ada Binua Kanayatn. Binua kanayatn ini meliputi Kinande, Papan Gersik, Papan Tembawang, Papan Uduk, Sejaruk Param, Sejaruk Tembawang, Bekuan, Bombai dan Pacong di Kecamatan Samalantan Kabupaten Sambas (sekarang Kecamatan Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang). Kepala binua mereka yang masih diingat antara lain Daeng (almarhum), Kuyu (almarhum) dan Loge” (Takdir;2003;17)
Argumentasi Simon ini juga didukung oleh sebuah penelitian ilmiah oleh intelektual Dayak tahun 1997. Vincent Julivin dan Nico Andas, misalnya. Mereka menulis;
“….. menurut beberapa sumber, pada tahun 1984 orang-orang yang berdialek ba kati’ dan ba nyadu’ yang sekolah di Nyarungkop masih disebut orang kanayatn oleh orang-orang dari Samalantan dan Pahauman. Menurut orang Dayak Bukit Talaga orang Kanayatn itu adalah orang-orang yang tidak pasih berbicara dialek ahe/ba nana’. Mereka misalnya tidak mampu mengucapkan kata-kata yang berakhiran dengan: -utn, -ant, -ikng, - ukng, -ekng, secara baik dan benar. Dan yang tidak pasih berbahasa ahe/ba nana’ itu adalah orang-orang Dayak (Kanayatn) Banyuke yang berdialek mpape, banyadu’, dan balangin” (V. Julivin dan Nico Andas (1997)

Sebagai peneliti social, Simon menyimpulkan bahwa mereka yang tidak pasih berbahasa ba ahe/ba nana’ adalah mereka yang non-ba ahe/non-ba nana’, yaitu orang yang Nganayatn (ucapan yang tidak tepat seperti penutur asli) dalam ucapan (lapal) ba ahe/ba nana’-nya. Jadi mereka yang non-ba ahe/non-ba nana’ adalah Kanayatn. Dengan demikian, menurut Simon, yang fasih berarti bukan Kanayatn (kandayan). Lalu Dayak apa mereka yang ba ahe/ba nana’ ini? (Takdir;2003;17).
Kritik-kritik atas identitas Dayak Kanayatn ini mulai masuk dikalangan masyarakat Dayak sendiri diperkampungan. Pada tahun 2001, misalnya, sekelompok pemuka Adat Dayak di wilayah Binua Temila yang dipimpin oleh Timanggong Maniamas Miden Sood melakukan musyawarah adat. Seluruh peserta musyawarah, sepakat untuk mengembalikan identitas aslinya, Dayak Bukit.
Namun, menurut Simon, istilah Dayak Bukit pun tidak tepat untuk nama Dayak dikawasan Temila itu. Simon menulis;

“Pada umumnya, suku Dayak Salako dulunya lebih senang tinggal di bukit, termasuk juga suku lain termasuk suku Kanayatn sendiri. Jadi tidak tepat kalau ada penggolongan Dayak Bukit atau Dayak bukan Bukit. Orang Bukit juga terdapat di pegunungan Meratus, di Thailand, di Taiwan (suku Alisan), di Panatubo (Pilipina) dan sebagainya” (Simon;2003;17).

Oleh aktivis Dayak, pergulatan mengenai istilah kanayatn ini mulai diangkat kepermukaan dalam berbagai diskusi, atau forum seminar (lihat Bulletin Simpado, Edisi I Jan-Maret 2004, yang ditulis Kristianus Atok ). Beberapa buku, salah satunya berjudul; Dayak Kanayatn Menggugat (Atok;2003) juga merupakan bagian dari kritisme atas pengentalan identitas tersebut diatas.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons