BERSATU KITA MENANG “Refleksi dan Rekomendasi Atas Fenomena Persaingan Antar LSM di Kalbar”

Oleh Yohanes Supriyadi

Pengantar
Dua hari lalu, tak sengaja saya berdiskusi dengan beberapa “petugas” LSM yang sudah 3 tahun menjadi petugas. Dia mengungkapkan keprihatiannya tentang fenomena LSM di Kalbar yang terpecah-pecah berdasarkan etnik, program, dll.
“yang membuat saya risau, mereka saling bersaing kayak politisi. Korbannya tentu saja LSM kecil, baru berdiri dan masyarakat yang didampingi LSM itu”ujarnya lirih. LSM juga menurut lelaki muda ini, saling bersaing untuk menang di lembaga donor. Seolah-olah, merekalah (lembaganya) yang paling berhak, paling hebat dan paling layak untuk mendapatkan dukungan donor.

Saya terperanjat, begitu kritisnya pemuda ini. Sambil minum kopi yang mulai dingin, sang petugas melanjutkan. “yang hebatnya, menurut saya, LSM di Kalbar juga saling menjatuhkan. Ada semacam persaingan antar LSM untuk mendapatkan donor. Mereka tidak bekerjasama secara kelembagaan, karena sentiment pribadi, merembet ke sentiment lembaga” ungkapnya. Pemuda yang pernah 3 tahun sekolah di luar Kalimantan ini menceritakan bahwa kadang-kadang masalah pribadi petugas (aktivis) LSM menjadi senjata bagi LSM lainnya untuk menghancurkan lembaga dimana petugas itu bekerja. “ini berbahaya bagi gerakan social di Kalbar” lanjutnya.

Empat hari sesudah pertemuan itu, saya juga bertemu dengan beberapa “aktivis” LSM di sebuah warung kopi ditengah kota. Mereka bicara tentang kasus-kasus yang menimpa pejabat pemerintah, kasus-kasus criminal, kasus-kasus dimasyarakat urban. Saya mendengar, mereka mendiskusikan jalan keluar untuk menangani kasus itu dengan menemui pejabat yang bermasalah. Mereka juga mengaku sebagai aktivis LSM. Sekali lagi aktivis LSM. Bekerjanya juga dari warung kopi ke warung kopi lainnya. Ada istilah menarik, “kopi pancong”. Seharian mereka diwarung kopi. Modal mereka menurut info yang pernah aku dengar, hanyalah koneksi dengan pejabat pemerintah, wartawan dan akta notaries LSM. Mereka tidak memiliki kantor tetap, mungkin alamat LSMnya di rumah pribadi pengurus .

Fenomena-fenomena ini kemudian menambah daya tarik saya untuk menelusuri, benarkah keadaan LSM di Kalbar sedemikian parah ? benarkah LSM bekerja untuk rakyat ? atau mereka hanya memperalat rakyat untuk memenuhi ambisi mereka mendapatkan uang dari pejabat pemerintah dan atau lembaga donor luar negeri ?

Siapakah LSM ?
Sembilan tahun lalu, dalam sebuah workshop kecil di Bogor Jawa Barat, saya sempat bertemu dengan Alm.Mansyour Fakih, sesepuh LSM Indonesia. Dalam perbincangan dengan saya, beberapa komentar keluar dari konsultan beberapa LSM.Menurut Mansyour, istilah LSM di Indonesia sesungguhnya adalah pengganti istilah non-governmental organizations (NGO). Istilah ini diperkenalkan pada awal tahun 1980-an, karena istilah NGO dapat menimbulkan kesan dan interpretasi sebagai “anti pemerintah”, sesuatu yang tidak disukai rezim orde baru pada waktu itu. Karena itu sekarang ini (2000-an) sebagian LSM dengan sadar kembali mengembangkan istilah Ornop (Organisasi Non-Pemerintah), terutama oleh kalangan LSM yang bergerak dalam advokasi terhadap pemerintah. Namun demikian, dalam berbagai pertemuan informal atau formal, diskusi, seminar, lokakarya serta pemberitaan pers, dan sebagainya istilah LSM tetap lebih banyak dipergunakan.

Tahun 1996, sewaktu masih kuliah, saya juga mempelajari tentang LSM di Pontianak. Dari bacaan, melihat langsung dan terlibat langsung itulah yang menumbuhkan semangat saya untuk menjadi LSM sebagai “pilihan profesi”. LSM menurut saya organisasi profesi, karena orang-orang didalamnya pasti orang-orang professional. Karena itu, pada tahun 1997, saya bersama 8 teman dari berbagai daerah pedalaman Kalbar mendirikan sebuah LSM yang bernama Kostma Borneo, kependekatan dari Kelompok Studi Mahasiswa Borneo. LSM yang berkantor di sebuah kamar kost ini sangat memungkinkan bagi aktivisnya untuk menghindari kejaran aparat keamanan, maklum ORBA masih sangat berkuasa.

Pemahaman saya, sesungguhnya LSM didirikan dengan tujuan-tujuan yang lebih ideal yaitu perwujudan dari semangat filantropi (philanthropist) dan altruisme (altruism). Dengan filantropi dimaksudkan “mencintai (sesama) umat manusia, dengan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan”, dan dengan altruisme dimaksudkan “menaruh perhatian dan kepedulian terhadap orang lain atau kemanusiaan”. Dengan perkataan lain apapun program atau bentuk kegiatan yang diselenggarakan LSM dilandasi oleh nilai-nilai ideal yang dirumuskan dalam bentuk visi, misi dan tujuan-tujuan organisasi lainnya. Nilai-nilai ini disebut dengan nilai-nilai moral.

Badan hokum LSM juga beragam, namun LSM tidaklah identik dengan yayasan. Yayasan adalah salah satu bentuk badan hukum yang kebetulan dipilih oleh sebagian besar LSM. Tidak semua yayasan dapat dikategorikan sebagai LSM sebagaimana halnya tidak semua LSM berbadan hukum yayasan, karena ada LSM yang mempunyai badan hukum perhimpunan atau perkumpulan.

Salah satu perbedaan penting yang perlu diperhatikan antara sebagian yayasan dengan LSM adalah bahwa: LSM ada dasarnya didirikan untuk keuntungan publik atau segmen masyarakat yang lebih luas (public benefit). Sedangkan yayasan ada yang didirikan untuk melayani kepentingan yang terbatas, misalnya kepentingan anggota-anggotanya saja. Misalnya, Yayasan Kostrad didirikan untuk melayani tentara yang menjadi anggota Kostrad. Demikian pula Yayasan Karyawan BULOG dan berbagai yayasan karyawan lainnya didirikan untuk kepentingan anggota-anggotanya saja (mutual benefit). Dalam berbagai definisi yang umum diterima, istilah LSM menunjukan beberapa bentuk organisasi atau kelompok dalam masyarakat yang secara hukum bukan merupakan bagian dari pemerintah (non-pemerintah) dan bekerja tidak untuk mencari keuntungan (non-profit) yang akan dibagi-bagikan kepada pendiri atau pengurus-pengurus, seperti yang dikenal dalam dunia perusahaan sebagai dividen. Istilah ini sekaligus menempatkan LSM sebagai “sektor ketiga” dalam tiga sektor model kehidupan manusia modern, yaitu sektor negara (state), pasar (market) dan masyarakat sipil (civil society) (lihat selengkapnya di tulisan Mansyour Fakih: 1996).

FENOMENA LSM DI KALIMANTAN BARAT
Sejak mahasiswa, saya hanya mengenal beberapa LSM yang aktif bekerja untuk “pemberdayaan masyarakat”. Awalnya, LSM-LSM ini bekerja bersama dengan pihak lembaga agama. Mereka melakukan kerja-kerja pengorganisasian rakyat. Petugas LSM ini semuanya tinggal di kota besar, Kota Pontianak.

Di Kalimantan Barat, ada satu LSM yang cukup terkenal sudah lama ”berkarya” berdiri tahun 1981. LSM ini dikelola dan didirikan oleh para guru, dosen, pegawai negeri orang Dayak yang ada di Pontianak. Awalnya LSM ini hanya mendirikan sekolah, namun pada tahun-tahun berikutnya, LSM ini berkembang menjadi ”gurita” LSM. Berkat berjaringan, LSM yang dikelola mereka ini bagai orang haus merindukan air. LSM ini banyak mendapat dukungan dari LSM-LSM nasional dan internasional, terutama untuk pengembangan kapasitas SDMnya dan ”perluasan” programnya dikampung-kampung.

Untuk memenuhi ambisinya sebagai satu-satunya ”lembaga pemberdayaan” di Kalbar, LSM ini kemudian membentuk ”anak-anak” LSM, istilah di birokrasi pemerintah mungkin sub-unit. Setiap sub-unit LSM ini dikepalai oleh Direktur/ Koordinator. Bedanya, pengelolaan sub-unit LSM ini mandiri, hanya dalam kerangka mencari dukungan dana dari donor, mereka beraliansi-bersekutu-berserikat. Hasilnya, seluruh isu mulai dari lingkungan, HAM, demokratisasi, Pengelolaan sumber daya alam; kehutanan, pertanian, advokasi hukum, resolusi konflik dan rekonsiliasi, pengembangan ekonomi, penelitian kebudayaan, media; majalah, radio, televisi ditangani oleh LSM ini. Jadilah ia LSM ”terbesar” dari LSM yang pernah ada di Indonesia.

Pada waktu itu (1980-2000), situasi Orang Dayak memang sangat menyedihkan di Kalbar. Mereka berada dalam suatu “kubangan” lumpur, yang tidak berdaya. Mereka tersisih dalam pembangunan, padahal jumlah populasi mereka terbesar diantara suku bangsa lainnya di Kalbar. Refleksi atas kondisi inilah yang kemudian menggerakkan petugas LSM ini untuk menjadikan target group program LSM-LSM itu dari kalangan masyarakat Dayak dipedalaman.

Seorang tokoh senior LSM, suatu kali mengatakan kepada saya, bahwa menjadi aktivis LSM pada masa ORBA penuh tantangan, tetapi karena itulah yang justeru membuat mereka menikmatinya. (bukankah sesuatu yang menantang itu menarik? Bukankah sesuatu yang dilarang itu membuat orang penasaran untuk melakukannya ?). Apalagi dengan dukungan data dan fakta, bahwa orang Dayak yang sulit diterima jadi PNS, maka pelariannya adalah menjadi aktivis LSM. Orang Dayak yang bersinar di era ORBA adalah yang menjadi pemimpin LSM. Jadi, jelas bahwa LSM-lah satu-satunya wadah ketika ORBA yang masih tersisa bagi orang Dayak untuk eksis dan masih bisa diperhitungkan. Menurut aktivis LSM yang sudah 18 tahun menjadi ”aktivis” ini, semakin kuat tekanan kepada LSM semakin bersinarlah LSM tersebut dan tentu saja pemimpinnya. Kehadiran aktivis LSM di kampung-kampung juga sangat dirindukan dan juga sekaligus dibenci oleh masyarakat dan aparat desa. Jadilah petugas LSM ini mendapat berbagai gelar, dari tukang diskusi hingga provokator. Namun, ada juga diantara mereka yang berhasil dijadikan ”jembatan emas” oleh orang-orang kampung dengan pejabat pemerintah dari orang dayak yang sedikit itu.

Secara umum, program yang dikembangkan oleh LSM-LSM ini adalah berpikir kritis, maka targetnya orang-orang kampungpun di fasilitasi berpikir kritis. Terjadilah pergumulan-pergumulan kehidupan di tengah-tengah orang Dayak. Wujud konkrit dari pergumulan itu adalah meningkatnya kapasitas SDM orang Dayak. Orang Dayak difasilitasi oleh LSM dan lembaga agama untuk bisa sekolah. Sebuah sub-unit LSM itu, misalnya menyelenggarakan program beasiswa mandiri. Sampai sekarang lebih dari 200 orang yang menerima beasiswa tsb. Sekarang mulai tampak bahwa di berbagai sektor telah ada orang Dayak yang ahli.

Antara tahun 1980-2000 ekonomi makro mulai berkembang dan juga infrastruktur pedesaan membaik. Orang Dayak juga sudah banyak yang sekolah tinggi, menjadi pemimpin pemerintah di kabupaten, dan pejabat di provinsi. Tetapi, keberadaan Orang Dayak menurut versi petugas LSM-LSM itu masih saja sebagai suku dengan identitas sendiri dan tanah sendiri dan terus terancam. Dasarnya, lagi-lagi menurut petugas ini adalah masuknya investasi-investasi oleh korporasi global melalui pembukaan lahan perkebunan skala besar di kampong-kampung yang menjadi “lahan” mereka bekerja.

Menurut seorang mantan aktivis LSM, yang kini telah menjadi politisi (pengurus partai politik), ada banyak alasan bagi petugas LSM untuk ”meningkatkan” kesadaran kritis massa Dayak. Salah satu karya yang saya anggap fenomenal dari karya LSM Dayak ini adalah berhasilnya menyeragamkan penulisan kata ”Dayak”. Jika sebelumnya di berbagai literatur penulisannya berbeda-beda (Dyak, Dajak, Daya, Daya’ dll) maka setelah Konggres kebudayaan Dayak tahun 1992 itu, literatur-literatur telah seragam menggunakan kata Dayak. Promosi kata Dayak semakin menjadi-jadi, melalui buku-buku, laporan penelitian, majalah dll oleh petugas LSM. Promosi kata DAYAK berikut kehidupannya itu berhasil menyihir munculnya kesadaran etnisitas orang Dayak untuk bebas dari “ketertindasan”, terbuang dan teringgirkan ditanah sendiri. Gerakan ini seringkali tak terkendalikan oleh LSM itu sendiri. Akibatnya, Dayak menjadi etnik yang ditakuti oleh etnik pendatang. Dayak telah berhasil dikooptasi sebagai OBJEK utama pekerjaan LSM-LSM.

Petugas LSM yang masuk kategori kelompok menengah keatas, kelompok terdidik, dengan penuh percaya diri, keluar masuk kampong untuk memberikan penyadaran-penyadaran kritis. Melalui penyadaran-penyadaran kritis inilah, dikemudian hari telah berhasil memunculkan sikap percaya diri sebagai orang Dayak. Mereka menjadi sadar, bahwa mereka telah merasa terancam di tanah sendiri. Mereka takut identitas sebagai suku bangsa akan hilang. Ditengah-tengah rasa cemas akan masa depan, rasa aman yang tercabik, rasa takut yang berlebih, dan beragam rasa lainnya. Pendeknya, dunia orang dayak mulai terbuka ketika itu. Dunia luar masuk dan mereka masuk dunia luar. Keberhasilan mereka telah menjadi pendorong orang muda Dayak untuk terus meningkatkan kapasitas SDM. Walaupun jumlah orang Dayak yang terdidik masih sangat sedikit (kira-kira baru 1% dari total populasi Dayak), tetapi hal ini telah melahirkan sikap “mulai bangga menjadi orang Dayak”.

Dampaknya adalah saat itu, saya baru dapat mengerti bahwa ketidakpuasan orang dayak dengan situasi, bersama dengan suatu ketakutan besar bahwa terancam hilang dipulau sendiri, dan frustasi karena system dan kekuasaan, menyebabkan mereka keluar atau meledak dalam kemarahan besar terhadap suku lain, yang dianggap ancaman terdekat (fisik), dan terkadang terjadi berulang-ulang selama puluhan tahun lalu. Saya melihat dan mengalami sendiri ledakan amarah orang dayak ini ditahun 1984, 1987, 1996, 1997 dan 1999 terjadi konflik antar etnik Dayak (dan juga Melayu tahun 1999) melawan etnik pendatang dengan korban jiwa dan harta terbesar sepanjang sejarah konflik antar etnik.

Beberapa catatan saya menyebutkan, sejak 1980-an, banyak LSM yang sudah bekerja pada isu pengurangan kemiskinan. Keterlibatan LSM dalam membantu rakyat miskin yang sedang ditimpa krisis ini dilakukan melalui program-program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat yang disusun kalangan LSM sendiri dengan bantuan dana dari para donor. Keterlibatan LSM dalam program-program pengurangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat ini semakin dimungkinkan dengan adanya perubahan sikap lembaga donor yang semakin memberikan tempat bagi LSM untuk ikut mengambil bagian dalam berbagai program pemerintah RI, khususnya yang berhubungan dengan pengurangan kemiskinan di Kalbar.

Sekarang ini, pekerjaan LSM untuk pengurangan kemiskinan dikenal sebagai isu ekonomi. Kerennya, ekonomi kerakyatan. Sistem yang dikembangkan umumnya gaya lama, muka baru. Pengurus LSMnya semakin kaya raya, pengikutnya disistem ini tetap melarat alias miskin. Tidak ada ukuran yang jelas soal berapa populasi rakyat Kalbar yang menjadi ”kaya” dengan ikut dalam program LSM ini, yang paling jelas hanyalah bahwa anggotanya tetap miskin. Ada kredo, orang miskin mengumpulkan uang namun pengurusnya yang menikmati uang si orang miskin. Dari keseluruhan anggota, sekitar 70.000 anggota/2007, mungkin tidak 1% yang benar-benar berdaya oleh sistem keuangan ini sisanya, masih tetap miskin. Anehnya, sistem ekonomi ini oleh si petugas LSM ”dijual” sebagai sistem yang terbaik dari seluruh sistem keuangan dinegeri ini karena terbukti membuat orang miskin menjadi kaya di Kalbar. Padahal, fakta bahwa yang masuk anggota sistem ekonomi ini, umumnya memang orang kampung dan perkotaan yang sudah mapan secara ekonomi, yakni para pegawai negeri, pegawai swasta (perusahaan) dan para pemilik toko dikampung. ”untuk uang masuk, harus setor Rp. 1 juta, ini sulit bagi orang miskin”, ungkap seorang teman saya. Untuk pinjam, menurutnya, seringkali juga sangat sulit bagi si miskin, apalagi tabungannya masih sangat kecil. Dari penuturan si teman saya, yang mudah pinjam itu, para anggota PNS, TNI/Polri, pengusaha kecil dan menengah atau petugas LSM yang mengelola uang anggota. Kalau petugasnya malah mendapat keistimewaan, mereka bisa pinjam besar dengan bunga ringan.

Telah menjadi rahasia umum bahwa sejak 1980, LSM-LSM juga harus berhadapan dengan pemerintah yang berupaya meningkatkan investasi dengan mengundang berbagai investor masuk di Kalbar. Beberapa catatan petugas LSM menyebutkan bahwa pada tahun 1960-an, perusahaan perkayuan mulai masuk untuk mengeksploitasi hutan Kalimantan, dimana orang Dayak tinggal dan hidup. Melalui pola Hak Pengusahaan Hutan ( HPH), ratusan perusahaan beroperasi tanpa henti, paling tidak hingga akhir tahun 2000 lalu. Pada awal tahun 2000, muncul pola baru bernama Hak Pemungutan Hasil Hutan 100 Ha ( HPHH 100 Ha ), yang izinnya melalui Bupati/Walikota berbentuk Koperasi. Namun pola ini ternyata hanyalah kamuflase dari pola HPH yang telah habis masa konsesinya pada akhir tahun 1999. Seiring dengan habisnya masa konsesi perusahaan, maka pihak perusahaan kayu pada akhir tahun 1990-an, memanfaatkan penduduk setempat untuk melakukan penebangan kayu secara besar-besaran diseluruh kampong orang Dayak. Polanya adalah dengan memanfaatkan pedagang-pedagang local yang diberi sedikit modal, akibatnya ratusan tembawang dan kompokng ( hutan buah ) dimana ribuan pohon tengkawang rusak dan hilang. Kini sangat sedikit sekali kampong yang mampu mempertahankan hutan tembawang dan kompokngnya dari terjangan mesin-mesin chain saw.

Areal perkebunan di Kalbar juga semakin diperluas menyusul dukungan dari Pemda Kalbar dengan mengeluarkan Peraturan Daerah No.8/1994 tentang prioritas pembangunan sector pertanian subsektor perkebunan. Kebijakan ini kemudian diperkuat lagi dengan dihasilkannya Peraturan Daerah No. 1/1995 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) Kalbar. Dalam RTRWP itu disebutkan bahwa seluas 5.257.700 Ha lahan akan disediakan untuk perluasan perkebunan. Sampai Desember 2000, pemanfaatan lahan untuk perkebunan di Kalbar telah mencapai 3.560.251 Ha ( 68 % dari 5,2 juta lahan yang dicadangkan). Kebijakan Pemda Kalbar tersebut sebagai upaya untuk menggantikan komoditas eksport kayu yang sejak tahun 1990-an makin menurun produksinya. Situasi ini mendorong LSM untuk mengkampanyekan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan lestari.

KRITIK PADA LSM KALBAR HARI INI
Tingginya kekerasan antar etnik di Kalbar medio 1980-2000, menurut saya, mungkin tanpa sadar merupakan hasil pekerjaan LSM-LSM yang mengorganisir masyarakat melalui pendidikan kritis. Petugas-petugas LSM, dalam kenyataannya telah membawa sebuah sikap masyarakat di kampong untuk “status quo”, takut berubah dan menciptakan dan membangunkan akar kekerasan. Karena dukungan teknis LSM dan ketidaksiapan para petugas LSM dalam kapasitas manajemen konfliknya, cara-cara yang dikembangkan masyarakat “dampingan” LSM tersebut adalah perlawanan dengan kekerasan. Kekerasan telah menjadi alat utama masyarakat yang telah “sadar” untuk melindungi diri, wilayahnya dari investor yang masuk dikampungnya. Dalam rentang waktu 20 tahun (sejak 1980-2000) misalnya, kekerasan demi kekerasan telah terjadi antara warga kampong Dayak dengan perusahaan + aparat keamanan + antar suku, banyak korban jiwa dan harta dari berbagai pihak. Dibakarnya salah satu bangunan dikomplek perkantoran salah satu LSM awal tahun 1997, misalnya, menyulut amarah rakyat Dayak dipedalaman. Dalam waktu singkat, puluhan ribu orang Madura harus rela untuk keluar dari pedalaman Kalbar. Siapakah yang diuntungkan karena situasi itu ? Selain itu, beberapa fakta menyebutkan, setelah masyarakat melakukan aksi perlawanan bersenjata dengan pihak perusahaan, yang diback up aparat pemerintah dan militer setempat, LSM yang bekerja pada isu lingkungan hidup sebagai “pendamping” lari dan kembali ke Kota. Mereka berlindung dari serangan, mengindar dari konflik masyarakat dengan perusahaan. Ketika terjadi konflik masyarakat dengan perusahaan, petugas LSM bisa saja lari, karena mereka punya uang, punya teman di luar. Tetapi masyarakat ? mereka tidak bisa lari dari kampong, karena tak punya uang, tak punya teman didunia luar. Saya sedih, karena LSM juga seringkali membiarkan masyarakat berjuang sendiri pasca perlawanan mereka dengan perusahaan. LSM benar-benar telah menjadi provokator ?

Fenomena menarik lainnya adalah, mungkin sekitar tahun 2005, LSM Dayak mulai membuka diri dengan LSM yang dikelola orang-orang non Dayak di Kalbar. Caranya, LSM Dayak mengajak serta LSM non Dayak untuk membentuk serikat-perkumpulan-aliansi. Ada belasan LSM yang bergabung. Tema yang diusung dari kolaborasi LSM ini adalah rekonsiliasi dan pembangunan perdamaian. Target group juga mulai beragam, ada dayak, melayu, jawa, madura, bugis, dll. Dayak sudah tidak menjadi isu yang seksi lagi untuk di jual ?

Berbeda dengan gerakan LSM Dayak lainnya, yang hanya mengorganisir masyarakat Dayak sejak tahun 1980, beberapa LSM kecil yang dikelola oleh orang Dayak sejak tahun 2000 telah mempraktekkan inklusif-pluralism dalam karya-karyanya secara konsisten. Ini mungkin, hasil dari refleksi gerakan LSM dengan fenomena diatas. Gerakan LSM-LSM ini sangat terasa kehadirannya di Kalbar. LSM-LSM ini, misalnya, mengembangkan pendidikan alternatif bagi anak-anak pedalaman, dengan tahap awal mendirikan sekolah-sekolah formal dari SD (2002), SMP (2003) dan SMKejuruan (2003). Pada tahun 2007, LSM ini bekerjasama dengan beberapa LSM lain menginisiasi pendirian sebuah sekolah tinggi (perguruan tinggi). Sungguhpun LSM ini dikelola orang Dayak, LSM ini sudah tidak lagi melihat Dayak dalam konteks etnosentrisme tetapi Dayak dalam konteks plularisme dan multikulturalisme. Petugas LSM ini tinggal di kampung, dan beberapa tinggal di kota. Inilah yang membedakan gerakan ini dengan LSM lain yang berkembang sejak tahun 1980-an.

LSM Berpolitik Praktis
Perubahan peta politik nasional, dengan lahirnya UU no 32 tahun 2004 yang memungkinkan pemilihan kepala daerah secara langsung leh rakyat rupanya sebuah isu yang menarik untuk disimak, utamanya perspektif LSM. Sejak tahun 2005, misalnya, LSM-LSM di Kalbar mulai beralih fungsi. Dari advokasi, pendampingan masyarakat kampung (1980-2004) menjadi politisi (2005-sekarang). Sekali lagi, petugas LSM telah menjadi politisi. Pada Pemilu 2004, petugas-petugas LSM menyatukan dirinya kedalam beberapa partai politik. Beberapa petugas juga menjadi pengurus inti partai politik, sebuah pola yang dulunya sangat ditentang oleh kalangan LSM sendiri. Mereka mulai membidik jabatan-jabatan strategis dipemerintahan, dari berbagai level. Hasilnya ? bisa ditebak, mereka kalah. Sekali lagi kalah !!!

Menarik dicermati, bahwa, kekalahan petugas-petugas LSM dalam pertarungan politik di Pilkada langsung, sekali lagi membuktikan bahwa kerja-kerja pengorganisasian rakyat belum berhasil. Artinya, rakyat yang didampingi merasa, petugas LSM itu belum cocok untuk menjadi pemimpin pemerintahan. Satu hal yang penting, dengan kondisi dan fakta ini bahwa sebaiknya petugas LSM dapat mengukur diri, dan mengukur tingkat kepercayaan rakyat pada pekerjaan mereka. Klaim bahwa mereka bekerja untuk rakyat, membela rakyat terbukti tidak bisa dibenarkan lagi.

LSM Warkop & Koran
Sungguhpun cukup banyak LSM yang benar-benar LSM, LSM-LSM di kota menampakkan soal lain. Di Kota Pontianak, ibukota provinsi Kalbar, menurut data Kesbanglinmas provinsi tahun 2007, hamper 400 LSM yang terdaftar. Persoalannya adalah bahwa “booming” organisasi kemasyarakatan berlabel LSM. LSM yang hanya bertujuan mencari keuntungan ekonomi atau politik, serta penyalahgunaan yang dilakukan sementara kalangan LSM di masa depan akan dapat merusak citra LSM Kalbar secara keseluruhan. Citra yang terbentuk ini dapat dipakai oleh lembaga-lembaga lain: apakah itu pemerintah, kalangan legislatif, kalangan yudikatif atau pun partai politik sebagai counter-attack yang akan memojokkan atau mendiskreditkan LSM. Serangan ini juga pada gilirannya akan dapat mengganggu kepentingan-kepentingan LSM dalam berhubungan dengan pemerintah atau pun dengan lembaga-lembaga donor.

Komunitas LSM-LSM (yang tidak jelas) ini juga banyak mengkritisi perbuatan-perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan pejabat-pejabat pemerintah, dan memunculkannya dimedia-media cetak Kalbar. Ini ternyata hanya sebagai shock teraphi bagi pejabat yang tidak mau membagi proyek kepada LSM tersebut. Setelah proyek diberikan, LSM akan diam. Situasi ini dapat merugikan citra dan integritas LSM secara keseluruhan. Sehingga terkesan bahwa LSM mempunyai “standar ganda”. Salah satu penyebabnya adalah belum adanya rumusan norma-norma moral yang disepakati bersama mengenai apa yang baik dan apa yang buruk, apa yang benar dan apa yang salah, yang dijadikan pedoman perilaku LSM di Kalbar dalam bertindak ke dalam maupun ke luar.

LSM “Pendek Tongkeng”
Ada juga LSM di Kalbar yang mempraktekkan “pendek tongkeng”, sebuah istilah yang sering digunakan masyarakat di kampong-kampung bagi seseorang yang sering merajuk dan marah bila ada orang lain yang tidak setuju dengan idenya. Penyebabnya, LSM yang bersangkutan tidak mau belajar-tidak mau tahu-tidak tahu diri. Umumnya petugas LSM ini juga menjadi pengurus artai politik. Karena “berpartai”, para tokohnya satu sama lain tidak cocok dan malas bertemu, malahan saling negative campaign. Bila lembaga donor luar negeri datang ke Kalbar, LSM-LSM pendek tongkeng ini seringkali mempertontonkan tajinya, bahwa dia dan LSM-nyalah yang terbaik, LSM lain jelek dan tak pantas didukung. Malahan LSM ini menyampaikan dengan gagah berani bahwa LSM lain di Kalbar tak layak untuk bekerja karena terlalu kecil dan beribu alas an negative lainnya. Hebatnya, lembaga donor sangat percaya. Seringkali LSM kecil dirugikan dengan sikap “superior” LSM besar ini. Petugasnya sudah seperti dewa, yang tak pernah salah. Bila pekerjaannya gagal, LSM kecil dituding. Ide-ide dan pekerjaan LSM kecil juga seringkali dicurinya, mereka tidak menghargai “intellectual right”.

Yang paling parah adalah LSM berkelahi soal politik. Suatu ketika, petugas LSM tampil untuk merebut kekuasaan melalui PILKADA. Banyak aktivis LSM lain tidak mendukungnya, karena si petugas LSM terlalu percaya diri (PD) dan arogan. Uniknya, ketika si petugas LSM kalah dalam pilkada, aktivis LSM lain semakin dimusuhi. Perbedaan aliran politik menjadi sesuatu yang tabu dan tak dipahami LSM, padahal mereka mengajari rakyat tentang demokrasi, HAM, dll.

Selain itu, pada saat ini, LSM-LSM di Kalbar belum mau memikirkan kode etiknya sendiri. Mereka justru cendrung menyalahkan pihak pemerintah dan kapitalis yang berbentuk investor. Ditengah kegamangan ini, saya menyarankan agar perlu kiranya nilai-nilai moral sebagaimana dikemukakan di atas perlu diperjuangkan kepada pihak luar dan ke dalam diri LSM sendiri. Kepada pihak luar seperti misalnya kepada pemerintah, donor, kalangan swasta, kelompok masyarakat yang menjadi partisipan program maupun publik yang lebih luas, LSM perlu selalu mempromosikan tujuan keberadaannya dan kepentingan-kepentingannya sehingga visi, misi dan nilai-nilai yang dianut oleh LSM dapat diakomodir oleh pihak luar tersebut. Sedangkan ke dalam komunitas LSM perlu menjaga bahwa nilai-nilai moral yang diperjuangkan tersebut tidak dirusak oleh satu atau segelintir LSM atau “organisasi lain yang menamakan dirinya LSM” sehingga dapat merusak integritas dan kredibilitas LSM secara keseluruhan yang pada gilirannya dapat menimbulkan citra negatif LSM. Sebab bagaimana pun juga aktivitas LSM adalah sesuatu yang rentan terhadap penyalah-gunaan


MERETAS JALAN KELUAR
Kondisi-kondisi diatas (LSM pendek tongkeng, LSM berpolitik praktis, LSM Warkop & Koran, dll), bila terus dibiarkan aktivitasnya akan menghancurkan GERAKAN SOSIAL di Kalbar. Masyarakat, pemerintah, investor dan lembaga-lembaga donor internasional tidak akan percaya lagi dengan LSM Kalbar. Bagaimana akan percaya dengan gerakan LSM kalau antar LSM saja konflik terus……

Jalan keluarnya menurut adalah dengan menyelenggarakan KONGRES LSM KALBAR. agendanya menurut saya hanya ada 2, yakni: (1) Merumuskan dan Menyepakati Kode Etik LSM; yang disepakati bersama, diimplementasikan bersama dan diawasi bersama akan memberikan berbagai keuntungan kepada komunitas LSM secara keseluruhan dalam membangun integritas dan kredibilitas LSM kepada pihak luar. Sekurang-kurangnya pihak luar melihat LSM juga peka terhadap perbuatan-perbuatan tercela yang dapat menimpa dirinya atau tidak mempergunakan “standar ganda” dalam pelaksanaan aktivitas-aktivitasnya. Salah satu faktor lain adalah perkembangan global. Bahwa keberadaan LSM yang sehat dan kuat dalam arti didirikan secara sukarela, tidak beorientasi kepada keuntungan ekonomi, independen terhadap pemerintah, dikelola secara transparan, demokratis, akuntabel dan beorientasi kepada dan mewakili kepentingan masyarakat, sebenarnya sudah lama menjadi kepedulian berbagai pihak di dunia internasional. Apakah itu pemerintah, lembaga-lembaga donor, mau pun kalangan NGO internasional. Lembaga-lembaga penyandang dana (funding agencies) dalam beberapa tahun terakhir ini semakin meningkatkan bantuannya kepada kalangan LSM. Sementara itu lembaga-lembaga donor dalam bantuannya kepada pemerintah negara-negara peminjam juga semakin menekankan pentingnya melibatkan LSM dalam disain, perencanaan dan implementasi proyek-proyek pembangunan dengan mengembangkan suatu pembangunan yang partisipatif. Pemerintah negara-negara peminjam juga diminta untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan LSM dengan menyusun peraturan perundang-undangan yang dapat mendorong LSM untuk meningkatkan sumbangannya dalam pembangunan nasional. Salah satu aspek yang menjadi perhatian dunia internasional adalah terciptanya good governance yang diterjemahkan menjadi tata-kepemerintahanan/tata-kepengelolaan yang baik. Ada kecenderungan pengertian bahwa good governance sama dengan good government atau pemerintah yang baik. Pengertian governance jauh lebih luas karena bisa termasuk kelompok swasta yang misalnya dikenal dengan istilah corporate governance mau untuk kalangan organisasi masyarakat sipil (termasuk LSM). Salah satu yang menjadi perhatian donor adalah terciptanya good governance di kalangan LSM dalam arti LSM yang mampu bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel. Dalam hal kepentingan terhadap pihak luar, dapat saja terjadi perbedaan kepentingan antara LSM-LSM advokasi dengan LSM-LSM yang bergerak dalam pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam keterlibatannya di proyek-proyek yang disponsori pemerintah, LSM pembangunan misalnya mengembangkan nilai-nilai bahwa setiap orang mempunyai hak untuk ikut serta dalam pembangunan sebagai salah satu hak asasi manusia yang melekat dan tidak dapat dihilangkan. Setiap orang baik secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama dapat menyumbang kepada pembangunan sosial, ekonomi, kultural dan politik bangsanya. Sehubungan dengan nilai-nilai yang dianut itu LSM yang bergerak dalam pembangunan atau pengembangan masyarakat akan memperjuangkan bahwa LSM mempunyai hak untuk terlibat dalam program-program pembangunan sebagai mitra pemerintah yang setara serta mempunyai hak untuk memperoleh akses pendanaan tanpa mengorbankan otonomi dan independensi mereka. Di pihak lain, LSM-LSM yang bergerak dalam advokasi perubahan kebijakan seringkali menolak keterlibatan mereka dalam proyek-proyek pemerintah agar kampanye mereka akan lebih efektif atau untuk menghindari agar tidak “terkooptasi” oleh pemerintah.

Dunia luar terus berubah, berbagai pihak terus berbenah agar tak ditinggalkan zaman yang merangkak naik. Namun bagaimana dengan LSM di Kalbar ? Saya menyarankan, perkelahian antar LSM karena “berbeda” ini harus segera diakhiri. LSM harus menjadi contoh bagi rakyat Kalbar bahwa perbedaan adalah anugerah dan tak mungkin dikalahkan. LSM harusnya belajar dari komunitas-komunitas multietnik di Kalbar yang damai dan harmonis. LSM di Kalbar harus pula memahami bahwa kekuatan luar sangat besar dan tak mungkin dilawan oleh sekelompok kecil LSM yang bersekutu. Perlu sebuah tindakan strategis antar LSM untuk bersekutu, minimal tidak berkelahi satu sama lain, agar ekologi Borneo ini selamat. Selama ini, LSM lingkungan terkesan bekerja sendiri, demikian juga LSM ekonomi kerakyatan dan LSM resolusi konflik. Padahal, bila ditelaah lebih tajam, ketiga kelompok ini bisa sinergis, itupun kalau memang benar bahwa LSM tersebut bekerja untuk menyelamatkan Borneo dari kehancuran dengan bersekutu dengan rakyat Kalbar. Salah satunya adalah perlunya LSM Kalbar untuk berkongres, agendanya antara lain: (1) merumuskan dan menyepakati kode etik LSM (2) merumuskan agenda strategis bersama seluruh LSM untuk menyelamatkan Pulau Borneo dari konflik antar etnik, konflik pengelolaan sumber daya alam dan ekspansi perusahaan multinasional dikawasan Pulau Borneo. (3) termasuk, kesepakatan LSM untuk bersama-sama “merebut” ruang-ruang public utama di Kalbar menjelang Pemilu legislative, dan Pemilu Presiden tahun 2009 serta Pilkada kabupaten/kota. Sebab tanpa itu, LSM di Kalbar hanyalah ayam yang bertaji, tapi tak berani bertarung. LSM yang hanya mementingkan kelompoknya sendiri (kelompok LSM) dengan agenda terselubung meniadakan LSM-LSM lainnya.

Dan agenda kedua (2) Rekonsiliasi dan Regenerasi aktivis LSM. Adanya persaingan tajam antar LSM dalam berebut lembaga-lembaga donor internasional, partai politik, dll hanya akan menghancurkan citra LSM Kalbar. Tidak ada yang diuntungkan dalam persoalan ini, yang untung hanyalah “musuh” LSM yakni investor yang menghancurkan tata kelola rakyat, koruptor, pelanggar HAM dll.

Saat ini, aktivis muda LSM juga TIDAK diberi kesempatan oleh aktivis tua LSM (yang sudah puluhan tahun menjadi aktivis LSM) untuk maju dalam agenda-agenda politik, dll termasuk dalam kepemimpinan di LSM. Aktivis muda juga didoktrin untuk “hanya” sebagai pekerja/karyawan bagi aktivis tua LSM sedangkan penentu kebijakan tetap dipegang aktivis tua. Tidaklah heran, program-program LSM masih “seperti dulu”, tidak pernah berkembang. Agenda reformasi aktivis LSM tua, menurut saya, harus dilakukan para aktivis LSM yang berasal dari kaum muda. Kaum tua LSM harusnya tahu diri dan menarik diri dari dunia LSM. LSM juga harus ada agenda regenerasi aktivis, jangan pro status quo pola kekuasaan ORBA. Biarkan aktivis muda berkreasi, karena merekalah penentu Borneo masa depan. Aktivis tua LSM istirahat dan menimang cucu, biarkan kaum muda bergerak…..setuju ????


Pontianak, medio April 2008.






1 komentar:

diriku adanya mengatakan...

Analisis yang bagus dan renyah, semua sudah terjawab bingung mau menjawab apa... yang pasti harapanya semoga bisa bermanfaat bagi teman2 LSM, dan terus melakukan refleksi,evaluasi,baik dari faktor eksternal dan internal,yang meliputi:Kinerja dan yang melaksanakanya/teman-teman LSM, kedua hal inilah yang perlu dilihat, karena saling berkorelasi mau tidak mau harus...nah baru lah nanti pandangan masyarakat secara umumnya bagaimana memandang hal ini, ya satu kata Mak Nyus dan ancungan jempol buat teman2 LSM, dan tetap pada tujuan ya OK. Gbu

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons