Tampilkan postingan dengan label Kisah Penting Dari Kampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kisah Penting Dari Kampung. Tampilkan semua postingan

SENGATAN NYANDON TANAH SABIRIS

Oleh Yohanes Supriyadi

JARUM jam menunjukan pukul sebelas siang. Kalender mencatat hari kamis, September 1998. Dua sepeda motor berhenti, tepat di persimpangan antar kampung. Perkampungan yang tenang, tiba-tiba menjadi riuh. Dari atas motor, seseorang berteriak…..

“massa menjarah pasar pagi tadi”
“mereka berikat kepala kuning”
“orang pasar semua naik ke loteng (lantai 2), pasar diaduk-aduk”

Berjarak sepuluh meter, seseorang menyahut dengan berteriak, ”semua anak-anak dan perempuan masuk rumah !!!!”
. tentu saja anak-anak yang bermain berhamburan masuk ke dalam rumah. Wajah-wajah mereka kecut. Rona gelisah memancar. Duapuluh lima meter dari simpang, seseorang berjalan cepat. Ia menenteng mandau berikat kain merah. Matanya merah, keringat mengucur dari dahinya, mengkilat. Ia melirik ke kanan kiri jalan, sepertinya waspada. Tak lama, ia bergegas masuk rumah, ditengah kerumunan warga yang panik. Ada raut-raut wajah gelisah. Ada kebingungan, karena pasar yang menjadi bagian dari hidup mereka telah dikuasai penjarah. Itu berarti hidup mereka juga terancam. Tak lama, enam tetua dari enam kampong menggelar rapat mendadak. Rapat dipimpin Anam, tigapuluh menitan pertemuan itu. Anam adalah Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan. Hasil keputusan rapat disampaikan Ajam Pantang, Ketua Adat Mandor.

“Kita sepakat untuk menggelar adat “pamabakng” (adat pemberitahuan keadaan darurat kepada alam semesta dan manusia sekitar) di saka Manur”
“saya minta saudara-saudara menyumbang, sesuai kemampuan masing-masing”.

Hanya tiga puluh delapan kilometer dari kampong, aksi penjarahan terus berlanjut. Dua hari pasar berhasil dikuasai penjarah. Malam di hari kedua, hujan gerimis mengguyur tanah Sabiris. Lima buah sepeda motor dengan perlahan menembus, mereka tiga belas orang anggota. Anam pemimpin rombongan kecil ini. Mandau terikat erat dipinggang kirinya. Ada anggota menenteng tombak, dan bedil. Tanpa diketahui, rombongan berhasil menembus pasar yang di “jaga” para penjarah. Mereka menemui Awi Musa, Kepala Polisi setempat untuk berkoordinasi.

“Polisi kewalahan mengalau penjarah”
“syukurlah bapak hadir, sama-sama kita jaga pasar ini. Ini bagian dari kehidupan rakyat”

Anam memahami keluhan ini. Ia geram, dan ditengah situasi yang tidak terkendali, tiba-tiba….

“auuuuuuu………..auuuuuu…….aaauuuuuuu”
“aaauuuuuu…aauuuuuu.”
“iiiiihhaaaaaa…..”

Suara “nariu” (berteriak nyaring sambil menghentakkan tanah dengan tumit kaki kanan tiga kali) memecah ketakutan penghuni pasar, membahana menembus sudut-sudut kota. Tiga belas anggota menyerbu - merangsek pasar – menembus terminal. Dikira serangan ribuan orang, ratusan massa penjarah berkeliaran kocar kacir, lari menyelamatkan diri. Selang delapan jam, dua truk penuh massa menyusul dipagi buta. Pasar gegap gempita, memenuhi terminal, dan pertokoan.

“aaaaauuuuuu……..aaaauuuuuuuu”
“iiiiihhaaaaaaaaaaa”

Massa itu berteriak, emosi naik ke ubun-ubun. Balutan embun menghias wajah-wajah garang, tak kenal takut – tak kenal mati. Kain merah bertuliskan “kami anti penjarahan” terikat dikepala. Mandau telah terhunus, tombak berputar-putar, bedil lantak dikokang. Mereka siap perang terbuka dengan para penjarah. Situasi ini tentu sangat tidak menguntungkan bagi penjarah. Mereka sembunyi, mengendap dan sebagian besar melarikan diri. Mereka kembali ketempat asal, tak jauh dari pasar. Dalam tempo satu setengah jam kemudian, situasi pasar berangsur-angsur normal. Pemilik toko mulai berani keluar dan membuka toko, makanan ringan dan minuman dihidangkan kepada ahli waris para pengayau dari Sabiris.

*******

BILA ANDA tiba dipasar Sei Duri, singgahlah di terminal. Anda akan melihat cukup banyak mobil-mobil type L300, pangkeng (sejenis pick up, dipasang atap). Namun, bila anda berniat akan meneruskan perjalanan ke Sabandut, anda naik saja pangkeng jurusan Sei Duri-Capkala. Ada lima mobil yang hilir-mudik; Edo’, Boy, Awan, Siputih, dan Dugem. Dipastikan anda akan sampai ke kampong tujuan. Jalan pun sudah aspal, namun lobang banyak menganga, menunggu mangsa yang bernasib sial. Disepanjang jalan, anda akan melintasi banyak pemukiman warga dari bermacam-macam kelompok etnik. Juga ada hamparan sawah-sawah yang luas, dan mengingatkan kita pada secarik sejarah peradaban, pertanian yang diperkenalkan Orang Cina kepada penduduk Kalimantan Barat. Tak jauh dari pemukiman, disebelah kiri, ada empat buah pabrik tanah liat, bahan baku pembuatan keramik.
Dulu, jalan menuju Mandor ini hanya tanah merah – merekah – lengket dan menjengkelkan. Tahun 1987, jalan berubah menjadi aspal setengah kasar. Pepohonan dulu menjulurkan dahannya melindungi jalanan dan perkampungan, kini telah raib. Pohon berganti tiang-tiang listrik Negara. Itu situasi empat tahun lalu, ketika saya pertama kalinya menginjakkan kaki dikampung ini.
Di pusat kampong Mandor, tepat disimpang sebuah jalan tanah, kalau perjalanan dilanjutkan, anda akan sampai di Sabandut. Orang Cina menyebutnya Ha Bandut, Manur Ilir. Enam meter dari simpang Sabandut, berdiri sebuah bangunan rumah. Warnanya biru laut, agak kusam. Sebelah kiri rumah, berdiri menjulang sebuah tiang besi. Didepan bangunan kokoh itu, ada sebuah warung kopi. Pemiliknya ibu Kacos.

“itu rumah pak Anam, tokoh masyarakat disini”
“itu antenna stasiun radio komunitas disini”
“namanya Rakom Suara Marige, frekwensi 107,4 FM”
“radio ini dibantu oleh LSM, namanya Yayasan Pangingu Binua”
“kalau tidak salah, sudah ada sejak tiga tahun lalu”

Kacos, ibu pemilik warung didepan stasiun rakom. Pendengar setia siaran radio ini. Hanya limapuluh centimeter dari studio radio, muncul seseorang. Ia berkaca mata, tingginya juga biasa-biasa saja, cukup untuk ukuran orang Indonesia. “Saya Anam” ujarnya memperkenalkan diri, ia mengulurkan tangan. Bibirnya tersenyum. Sorot matanya lembut dan bersahabat. Kata Kacos, Anam adalah salah seorang tokoh aktivis komunitas, hasil dari migrasi karena perkawinan duapuluh delapan tahun silam. Sejak 2003, ia mulai terlibat aktiv bersama Yayasan Pangingu Binua sebagai CO (Community Organizer) diwilayah ini.

*********

DUA puluh lima menit dari rumah Anam, rimbunan daun asam raksasa membuat sesak, berserakan tak terurus disepanjang perjalanan. Dikejauhan, jejeran pagar kayu binger (sejenis kayu local yang sangat kuat) mengepung, tak jauh dari pemukiman padat penduduk. Jalannya berliku, mengikuti tekstur tanah persawahan di kanan-kiri jalan. Bila hari hujan, tanah menjadi semacam adonan lumpur yang menggelikan, melilit kaki. Pagi itu, burung oncet (bahasa ilmiahnya…..) menambah riang. Oncet seenaknya bertengger di dahan-dahan kayu kecil, persis depan sebuah bangunan tua, yang masih memancarkan sisa keagungannya dimasa lalu. Di teras, seorang kakek muncul. Ia tersenyum, matanya berkilat. Ia tersanjung, menyapa yang telah hadir. “saya Pak Ajung” jawabnya singkat, memperkenalkan diri. Ia bertelanjang dada, hanya mengenakan celana benglon pendek (celana yang terbuat dari kain karung gandum) berwarna putih dan sudah mulai kusam.
“Inilah kampong Sabandut” katanya membuka pembicaraan. Ia tertawa renyah, dibibir coklatnya terselip sebatang rokok longlat yang menyala. (rokok ini yang terbuat dari daun nipah. Longlat singkatan; digulung, dijilat, gambaran pelakunya ketika akan merokok). Dari data desa setempat, Sabandut hanyalah salah satu dari tiga belas kampong kecil yang tersebar disekitar pegunungan Batu Baya Komplek. Secara administrative, Desa Sabandut Kecamatan Mandor Capkala Kabupaten Bengkayang. Sebelum pemekaran dua tahun lalu, masih pemerintahan dusun, ada lima buah kampong tergabung. Setelah pemekaran, menjadi pemerintahan desa.
Bila anda mau pergi ke Sabandut, jaraknya sekitar 8 kilometer dari pusat kecamatan di Mandor. Dapat dilalui dengan jalan darat, khususnya berjalan kaki, sepeda engkol maupun sepeda motor. “bila dipaksakan dapat pula menggunakan kendaraan roda empat” ujar Yeyen (27 tahun), pemuda Kampung Jagu’, kampong tetangga. Penduduk Sabandut berjumlah 275 keluarga, 800-an jiwa. Dari segi etnik, umumnya etnik Dayak, Melayu dan sedikit Batak, yang sudah menikah dengan penduduk setempat. Warga Sabandut sehari-hari menyadap karet, sebagian besar bertani padi. Mereka membuka hutan untuk perladangan dan mengusahakan lahan basah untuk persawahan. Hanya ada 7 warga yang membuka toko, mereka menjual kebutuhan pokok. Toko juga menampung hasil karet. Untuk berkomunikasi sehari-hari, digunakan bahasa bajare, berdialek Melayu Sambas. Dialek ini agak beda dengan dialek bajare lainnya seperti yang saya temukan di Mempawah Hulu bagian utara atau Samalantan.

Hampir semua warga mengenal Pak Ajung dengan baik.
“Ia tinggal disebuah pemukiman yang agak jauh dari kampong, istilah lokalnya Parokng”, kata Sahidin Cogok (51 tahun), warga Kampung Mototn Buliatn, 1 Km dari Sabandut. Tak jauh dari bangunan tua itu, sebuah bukit berdiri dengan gagahnya. “seperti diapit tiga bukit” gumam saya. Ya, mungkin cerita Anam ada benarnya. Menurutnya, kata Capkala berasal dari bahasa Cina, Hiap Kala, yang berarti “terjepit diketiak”. Pak Ajung berdiri. Telunjuk jari kanannya mengarah ke bukit itu.

“Namanya Bukit Gantekng Mare”

Ia terdiam, mencoba mengingat sejarah nenek moyangnya. Matanya menerawang, keningnya berkerut. Bibirnya komat-kamit, ia marapal sesuatu.

“dibukit itu, dulu ada sebuah kampong bernama Sabiris. Warganya hidup dirumah bantang, 30 pintu, dipimpin oleh Ne Daem dan Ne Lebe”

Menurut cerita kakeknya, dimasa kepemimpinan Ne Daem dan Ne Lebe, warga hidup rukun dan damai. Untuk menjaga keamanan kampong, warga mengangkat 3 orang pangalangok (panglima perang) yakni Ne Takah, Ne Riukng, dan Ne Buliukng. Suatu ketika, warga Sabiris dikejutkan seseorang dihutan sedang mengendap-ngendap. Karena mencurigakan, ia ditangkap dan dibawa ke kampong. Pemuda itu bernama Nyapi, ia mengaku seorang anak kayo (salah satu rombongan pengayau/pemburu kepala) dari tanah Banyuke yang tersesat. Karena berperilaku baik dan mengesankan, Nyapi diajak tinggal oleh warga Sabiris.

“Ia tinggal sementara dengan Ne Daem, pemimpin Sabiris ketika itu”

Di dekat kampung Sabiris, dilembah Bukit Gantekng Mare, tinggal seorang gadis kayangan yang cantik jelita.

“Ia dikenal baik warga Sabiris, namanya Capala”
“Ia sangat cantik, kulitnya putih”
“Setiap hari, ia mandi disebuah riam, lembah bukit”

Suatu hari, Nyapi pergi ke hutan, mencari damar dan burukng rangok (burung enggang). Tak dinyana, ia bertemu gadis itu. Nyapi terpana dengan kecantikan Capala yang amat sempurna.

“Keduanya berkenalan dan saling tertarik”
“Namun Nyapi sadar, Capala bukan manusia biasa”

Perkenalan keduanya diketahui pemimpin bantang. Ne Daem berinisiatif untuk menikahkan keduanya. Beberapa tahun menikah, tiada seorangpun anak didapat. Nyapi sedih, padahal ia ingin keturunan yang berhak mewarisi kemampuannya kelak.

“Ia mencari akal, agar istrinya mau diajak ke tanah kelahirannya”

Pak Ajung terdiam. Matanya menerawang, mencoba mengingat sesuatu. Tangannya asyik memilih rokok longlat, beberapa batang disodorkan kepada saya.

“Namun,… Capala selalu menolak ajakan suaminya”
“Ia takut asalnya sebagai orang kayangan terbongkar keluarga suaminya”

Nyapi tidak menyerah, ia terus membujuk istrinya. Dan suatu hari, istrinya bersedia. Sepanjang perjalanan, muncul akal jahat Nyapi.

“Tepat disebuah lokasi, di Kampung Parit Mas sekarang, Nyapi nekad membunuhnya”
“Kepala sang istri kemudian hendak dibawanya ke Menyuke”

Diperjalanan, Nyapi singgah di Pakana, kepala sang istri diperlihatkannya dengan gagah kepada warga. Peristiwa pembunuhan Capala, terdengar warga Sabiris. Mereka sepakat mencari Nyapi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Beberapa pemuda sakti dikirim, mencarinya kehutan-hutan, menyeberangi sungai-sungai.

“Namun, pencarian ini sia-sia”
“tak ada informasi apapun didapat”

Karena lelah mencari, warga Sabiris memilih bakayo (permusuhan) dengan orang Banyuke, daerah asal Nyapi. Bukan Nyapi namanya kalau tidak bisa bersilat lidah. Karena takut bersua dengan Orang Sabiris diperjalanannya kelak, di Pakana, Nyapi menceritakan bahwa di daerah Sabiris banyak sekali musuh yang berusaha membunuhnya.

“Karuan saja orang Pakana terpancing dengan siasat Nyapi ini”
“mereka (warga Pakana) mengutus orang-orang terkuatnya untuk meneliti kekuatan anak kayo di Sabiris”

Pak Ajung menyerubut kopi panas yang terhidang. Ia menyulut sebatang rokok merk Cakra, yang sengaja saya beli dua hari lalu.

“Penelitian diperlukan untuk mengatur strategi peperangan nantinya”
“dari yang terbaik dari yang baik, terpilihlah Igak, Dume, Duan, Ote (perempuan), Kunda (perempuan) dan Nanju sebagai tim pangarentes (survey)”

Berhari-hari lamanya keenam orang ini berjalan menuju Sabiris.Namun sesampainya di daerah yang dituju itu, keenam orang ini tidak mendapati seorangpun warga Sabiris sebagaimana cerita Nyapi. Tidak kembalinya tim pangarentes, dan tidak mau terlibat permusuhan yang berkelanjutan antara warga Sabiris dan Menyuke, warga Pakana menginisiasi sebuah upacara perdamaian di Kuala Mempawah.

“Nama adatnya “pasamean”.
“Peraga yang harus disiapkan adalah 1 buah siam (tempayan)”
“Sababak pingatn putih (sebuah piring berwarna putih)”
“Seko’ manok calah (seekor ayam jantan berwarna merah)”
“Seko’ asu’ itapm (seekor anjing hitam)”
“Seko’ babotn itapm (seekor babi hitam)”.

Biasanya setelah adat pasamean, disusul adat “nyimah tanah”. Maknanya agar ada perdamaian orang Menyuke dengan orang Sabiris serta membersihkan tanah bekas pembunuhan Capala ditanah Gantekng Mare. “karena sejarah ini, sampai sekarang kalau ada pemuda Sabandut yang menikah dengan pemudi Banyuke, sebelum pesta perkawinan, dilakukan adat pasamean dulu”, ujar Sirin Banding, Kepala Adat Mandor. Ia adalah salah seorang keturunan Menyuke, dan pertama kali menyelenggarakan adat pasamean ketika menikah di Mandor.
Pada tahun 1740, 20 orang Cina didatangkan dari Brunei oleh Sultan Sambas untuk bekerja di pertambangan emas Monterado. Pedagang emas membuka pemukiman di Jam Tang (Singkawang), dan menyiapkan rumah-rumah bordil dan gudang candu. Hampir setiap akhir minggu, para pekerja tambang beristirahat di Jam Tang. Beberapa diantaranya kemudian memilih untuk berdagang, dan membuka pemukiman baru di Sei Duri. Karena pedagang maupun penambang ini bujangan, mereka kawin dengan penduduk setempat. Jumlah mereka pun semakin bertambah. Pasar dibangun, rumah toko juga dibangun, mirip pemukiman di Tiongkok, tanah air mereka. Menghindari peperangan sesama penambang, termasuk ekspansi wilayah tambang, para pedagang dan pekerja tambang ini membentuk kongsi Tai Kong (Parit Besar) dan Samto Kiaw (Tiga Jembatan). Tahun 1770, anggota Kongsi Samto Kiaw dan Tai Kong di perkampungan sekitar Monterado diserang Orang Dayak Saribas. Pemicunya adalah ketidakpuasan seorang Dayak dari Saribas kepada majikannya. Disebuah toko, seorang pemuda asal Kampung Saribas bekerja sebagai karani (pembantu).

“Ia telah bekerja selama 5 bulan, namun gajinya tak pernah dibayar”
“Setiap kali meminta gajinya, tak ada jawaban pasti dari majikan”.

“Ia sangat kesal, dan memilih pulang kampong” lanjut Pak Ajung. Sekali lagi, ia menyerubut kopinya yang mulai dingin itu.

“nah, di kampong, pemuda ini “menasehati” para orang tua”
“Jangan lagi mengirim anak bekerja sebagai karani ditoko Cina”
“saya sudah tertipu”.

Kontan saja warga kampong geger. Mereka marah. Beberapa pamarani (pemberani, bertemperamen keras dan kasar) bahkan mulai ada niat untuk menuntut balas dengan mengusir orang Cina. Kesepakatan diperoleh. Orang Cina harus diberi pelajaran. Tak lama, beberapa orang menggelar ritual khusus.

“Ritual Mato’, namanya”
“Mereka juga mengedarkan Bun Ka (mangkok merah)”
“Ini bertujuan untuk memberitahu warga Dayak bahwa mereka berniat akan menyerang Orang Cina di sekitar kampong-kampung Dayak”.

Malam hari, ratusan massa bergerak. Tangkitn terhunus, kepala dibalut dengan tali dari kulit tarap. Sebagian besar membawa tombak, tajam dan panjang. Rombongan merayap ditengah gelapnya malam dan rerimbunan hutan belantara. Mereka tiba tepat pagi hari buta.

“aaauuuuuuu……aaaauuuuuuu….aaaauuuuuuuuu”
“aaaauuuuuu…aaaauuuuu….auuuuuuu”

Suaranya sesahutan, memecah keheningan pagi. Kedatangan rombongan besar ini membuat warga Cina di Sabandut tidak mampu menahan serangan, mereka melarikan diri. Serangan ini sangat keras dan beringas.

“Ratusan keluarga Cina meninggalkan Sabandut dan kampong-kampung sekitarnya”
“Mereka melarikan diri kehutan-hutan terdekat”
“sebagian memilih jalur sungai hingga tembus ke Sei Duri”
“Sebagian kecil yang tetap bertahan tewas menggenaskan, kepala terpisah dari raga”

Dengan waktu singkat, Kampung Sabandut dan sekitarnya dikuasai. Sekelompok kecil dari massa yang dipimpin Ne Limo dan Ne Rimong, masuk kerumah-rumah penduduk. Mereka menemukan dua keluarga.

“kalian orang Dayak ?”
“ya..kami Orang Dayak”

Dua keluarga luput dari pembantaian. Identitas sebagai Dayak telah menyelamatkannya. Mereka adalah keluarga Kunda, yang menikah dengan Orang Cina dan tinggal di Sinyaodakng, sekarang dikenal Pujung. Tidak hanya Kunda yang selamat, keluarga Ote di Satanduk dan tinggal di Bukit Kinae juga. Ia menikah dengan seorang pemuda Cina, penambang emas Monterado. Kunda dan Ote, adalah dua anggota dari enam anggota pangarentes (kegiatan survey/mematai-matai) dari Pakana, yang pernah ditugasi untuk “memata-matai” kekuatan Orang Sabiris, atas laporan Nyapi. Rombongan kecil ini, takut dihukum warga yang mengutusnya karena tidak berhasil mendapatkan informasi yang cukup sesuai cerita Nyapi, memutuskan tidak kembali ke Pakana. Selain Ote dan Kunda, anggota lainnya adalah Igak, Dume. Keduanya kemudian menetap di Manur. Beberapa lainnya memutuskan untuk bermigrasi kehulu. Duan bermigrasi hingga menetap ke Sajingan, sedangkan Nanju kemudian bermigrasi kehulu Sungai Sarangan dan menetap di Bukit Sangkikng/Sadaniang”. Sepeninggal orang Cina, Ne’ Limo, Ne’ Rimong, Ote sekeluarga dan Kunda sekeluarga menetap dibekas pemukiman Cina ini. Mereka inilah leluhur warga kampong Sabandut hari ini.
Puluhan tahun lalu, seorang gadis Sabandut hamil diluar nikah. Perbuatan tercela ini sangat memalukan keluarganya, dan juga warga kampong. Atas kesepakatan bersama, gadis ini “diusir”. Itulah hukuman terbaik bagi para pelanggar adat.

“Gadis ini tidak lagi dianggap sebagai anak oleh orang tuanya”
“Oleh orang sekampungnya dianggap sebagai Urakng Laut”

Di kepulauan, gadis ini kemudian angkat oleh warga. Ia dinikahkan dengan seorang pemuda setempat. Ketika anaknya menjadi dewasa, ia kemudian bertanya kepada orangtuanya dari mana sebenarnya ia berasal.

“kamu asalnya Orang Darat”
“masih banyak keluargamu tinggal disana”

Tahu asal usulnya, timbul keinginan sang anak untuk melihat dan kenal dengan keluarga besarnya di daratan. Tak sengaja, sebuah kampong teruju. Kampung yang biasanya sepi, hari itu menjadi ramai. Mereka menyambut ramah kedatangan seorang pemuda berkulit coklat, berbeda dengan warna kulit mereka yang kuning langsat. Ia seorang pemuda sederhana, tinggal di sebuah pulau, pinggiran Laut Cina Selatan, tak jauh dari Sei Duri sekarang. Pemuda ini ahli dalam pembuatan kinsaratn, sebuah alat penggolahan padi menjadi beras. Teknologi baru pertanian padi yang dibawa pemuda pulau ini, tentu saja menarik perhatian warga lainnya yang masih menggunakan “lasukng” (lesung) untuk menumbuk padi. Setiap tahun, menjelang musim panen padi, pemuda dipanggil.

“Ia selalu diminta membuatkan kinsaratn baru, maupun memperbaiki yang dibuat sebelumnya”
“Namun, tetap saja keahliannya membuat kinsaratn tidak mampu ditiru”

Suatu kali, pemuda ini diminta untuk menetap.

“kamu kami beri sebuah kawasan hutan, untuk pemukiman baru”
“nanti, kami bantu membukanya, balasannya, kamu ajari kami membuat kinsaratn”

Pemuda itu setuju, ia kemudian membawa serta keluarganya. Anaknya empat, semua perempuan. Mat Kurau, ternyata adalah anak pulau, ibunya pernah diusir dari Kampung Sabandut puluhan tahun itu. Ia kemudian mengembangkan pemukiman baru, tak jauh dari Sabandut. Kini, pemukiman itu dikenal dengan Pawangi. Warganya semua beragama islam, agama yang dibawa Mat Kurau, dari pulau.

*******

SABANDUT MEMILIKi sejarah panjang dalam pembangunan bidang pendidikan. Sebelum kemerdekaan Indonesia, sudah ada sekolah dasar yang didirikan oleh misi Katolik dan orang-orang Cina di Singkawang, antara lain di Kampung Pak Nibatn dan Satanuk. Sekolah-sekolah ini menggunakan dua bahasa, bahasa Cina dan bahasa Melayu. Ketika Jepang menguasai perkampungan, anak-anak sekolah terpaksa berhenti. Guru-guru banyak ditangkap, termasuk pastor yang berkebangsaan Belanda.
Ne Calek, salah seorang saksi sejarah. Ia ketika itu masih sekolah, kelas 2 SR di Satanuk. Ketika bercerita, tawanya tertahan. Matanya memerah. Ia teringat peristiwa yang menyedihkan kala itu. Bersama ayahnya, Ne Calek setiap hari dipaksa bekerja di persawahan milik Jepang yang sangat luas di daerah Malapis (sekarang daerah Sei Kunyit).

“Komandan Jepang itu bernama tuan Kasumi, pekerja diawasi beberapa orang mandor”
“Mandornya orang laut (melayu)”.

Bersama penduduk lainnya, ia membajak sawah hingga panen. Namun, padi tidak dibawa kerumah, semua diangkut tentara Jepang. Selama membajak, pekerja diberi makan ala kadarnya.
“yang paling sering, ya, makan tamora’ (ubi kayu kering dicampur beras)”.

Pakaianpun, terbuat dari balutan kulit tarap (kayu terap), lemnya dari karet (lateks). Karena itu, bila kena hujan, pakaian kamilepas-lepas hingga setengah telanjang. Tak lama, Jepang kemudian harus menyerah kepada tentara sekutu pimpinan Amerika Serikat. Sekolah-sekolah mulai berbenah lagi, murid-murid dipanggil untuk bersekolah. Ne Calek memutuskan melanjutkan, kelas dua. Ia juga masih ingat guru-guru yang mengajarnya kala itu.
“Saya diajar oleh Siden (Satanuk), Manurung (Orang Batak), Sundang (Sanggau Ledo), dan Dundang (Putusibau)”
“Mereka adalah alumni sekolah guru di Nyarumkop”
“Sekolah kami masih menggunakan rumah Tendek, dikenal dengan Pak Jimah sebagai ruang belajar”
Menurut Ne Calek, kepala guru waktu itu Agustinus Sundang.
“Ia berasal dari kampong Barimada, Ledo-Bengkayang”
“Ia alumni sekolah guru Nyarumkop tahun 1948”.
Dalam mengembangankan sekolah, Sundang tidak sendiri. Bersamanya ada 5 pastor yang datang dua kali setiap bulan.
“Tetapi pastor khusus mengajar agama katolik”
“Saya sendiri dibaptis oleh pastor Albrick di Nyarumkop pada tahun 1945”.
Selain Ne Calek, cukup banyak saksi sejarah yang masih hidup. Salah satunya Mambah, warga Mandor. Ia mengaku pernah sekolah di Pak Nibatn, tak jauh dari Sabandut.

“para guru dari Singkawang, mereka orang Cina”
“Didepan kelas, ada foto Mao Tse Tung, dan bendera bintang lima”.

Namun, Mambah tidak selesai sekolah, ia harus berhenti ditengah jalan, karena berkelahi dengan Lie Sin Sun, gurunya.

“saya terlambat, hujan sangat lebat”
“saya sampaikan alasan itu, tapi dia (gurunya) justru memaki-maki”
“saya terhina, dan tak sengaja, saya tinju saja mukanya hingga berdarah”

**********

RABAKNG hari itu sedang ramai. Nadin, warga setempat mengadakan pesta perkawinan anaknya. Seorang gadis Sabiris, dengan tertatih-tatih mendaki sebuah bukit. Ia mengunjungi Iyok, saudaranya di Marinso, kampong tetangga.
Kebetulan ada pesta, kamu jadi petugas solo. Solo dalam bahasa setempat berarti sumbangan warga yang hadir kepesta. Adat ini sudah dilakukan masyarakat dayak Kanyatn sejak turun temurun.
” Gadis itu menyanggupi, walaupun masih setengah hati. Demi menghargai kepercayaan saudaranya. Seorang guru muda ikut “ngoyokng” (berkunjung) kepesta itu, ia mengajar di Nyawan sejak tamat SPG di Singkawang tahun 1980. Nyawan adalah sebuah kampong tetangga, 2 jam perjalanan ke Rabakng. Ketika akan “nyolo” (mengisi buku tamu dan memasukan amplop), matanya nanar. Ia terkesima pada senyum manis sang petugas, gadis yang baru ia kenal.

“Itu awal kami kenal, setelah itu, yaaa….kami sering ketemuan”
Ia tertawa mengingat peristiwa bersejarah dalam hidupnya itu.Tak dinyana, jodoh sudah tergariskan. Sang guru muda memutuskan untuk menikahi gadis itu. Pada 7 Maret 1981, pasangan ini diberkati secara katolik oleh Pastor Frans Jansen, Pr dari Singkawang, di gedung SDN 01 Mandor. Hari itu, ia resmi menjadi warga Sabiris. “Sejak menikah, saya mengajar di SDN 01 Mandor” katanya singkat. Ia tersenyum. Sebatang rokok LA light terselib dibibirnya, asap mengepul keudara. Sejak tahun 1980-an, ada delapan (8) sekolah dasar diseluruh Kecamatan Mandor-Capkala, yakni di Mandor, Capkala, Satanduk, Aris, Sarangan, Parit Mas, Sabandut dan Medang. Sang guru muda itu, kini lebih dikenal Martinus Anam.
Anam hanya empat tahun menjadi guru biasa, sejak tahun 1985, ia diangkat menjadi Kepala SDN 07 di Mototn Buliatn. Ketika menjabat kepala sekolah inilah, ia kemudian semakin aktiv memfasilitasi pendirian sekolah lanjutan, salah satunya sebuah SMP di Mandor.

“Namanya SMP Purnama”
“Karena tidak ada guru yang sarjana, guru di SMP ini juga guru SD terdekat”
“Ada 6 guru yang mengajar”
“Kala itu belum ada satupun SMP di Mandor, anak-anak harus berjalan kaki sejauh 15 Km untuk sekolah di SMP Purnama Sei Pangkalan atau 34 Km berjalan kaki untuk sekolah di SMP Dwi Dharma Sei Duri”
Segala keterbatasan sarana, tenaga pengajar dan jumlah murid, tidak menyurutkan niat dan langkah Anam, ia tetap menekuni dan berusaha keras agar SMP ini diakui pemerintah dan berkembang.
“Kami masih menggunakan gedung SDN 01 Mandor”
“Syukurlah, pihak sekolah mengizinkan untuk pemakaian gedung”
Kini usaha yang dirintis Anam berkembang pesat. Sejak awal 2008 lalu, gedung SMP sudah ada dua, SMP Purnama telah dinegerikan menjadi SMPN 1 Capkala di Capkala dan SMPN 2 Capkala di Pawangi.
“Tahun 2006, kami juga mendirikan sebuah SMA di Capkala”
“Namanya SMA St Kristoforus”
Namun sejak 2008, SMA ini kembali di negerikan oleh pemerintah menjadi SMA Negeri 1 Capkala. Menurut Dionisius Frans Namhin, warga Sarangan, pendirian sekolah-sekolah di Kecamatan Mandor Capkala sejak tahun 1990-an tak lepas dari peran Anam sebagai Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Sei Raya. Ia terpilih dalam Musyawarah Adat Dayak se-Kecamatan Sei Raya tahun 1997 lalu. Anam sadar dengan posisi politiknya ini. Ia tahu dari latar belakang sejarah, Orang Sabiris umumnya bertemperamen keras dan militant.
“Syukurlah ada YPB, yang mau membantu” ujarnya, suatu ketika.

YPB adalah sebuah LSM yang bergerak pada bidang pembangunan perdamaian. Kantornya di Kampung Raba, Kabupaten Landak. Salah satu kampong yang didampinginya adalah Sabandut, termasuk Mandor. Kelompok sasarannya adalah komunitas multietnis.
“Sasaran YPB tepat, karena Mandor Capkala sangat plural dari segi etnik”
“YPB juga berperan menjembatani masyarakat yang berbeda suku dan agama disini (Mandor)”
Salah satu peran penting YPB, menurut Anam adalah memfasilitasi sebuah Lokakarya Perencanaan Masyarakat Mutietnis tahun 2002 di SDN 01 Mandor. Dalam lokakarya ini, peserta sepakat untuk mendeklarasikan sebuah organisasi pemersatu. Berdirilah Forum Komunikasi Masyarakat Multietnis (FKME) Tingkat Kecamatan Mandor-Capkala.
“Organisasi ini penting sebagai alat komunikasi antar etnis yang ada”
“Selain sebagai jembatan, organisasi ini juga sebagai alat untuk pengembangan kapasitas diri pelakunya”
Untuk menjaga roh perjuangan, peserta lokakarya menyepakati agar figure yang dipilih sebagai pemimpin adalah figure yang diakui semua kelompok etnik yang ada.
“Nah, figure yang tepat itu adalah Pak Anam” ujar Sirin Banding, tokoh masyarakat Mandor.
Anam terpilih secara aklamasi sebagai Ketua FKME. Dalam sambutannya pertamanya, Anam menyampaikan kepada forum bahwa Orang Sabiris layak maju, sebab sejak lama Sabiris dikenal sebagai warga yang toleran.
“Namun, sekarang Sabiris sudah multietnis, multiagama dan demikian juga multibudaya”
“Kalau mengatasi permasalahan, mereka tidak segan-segan melakukan kekerasan bila jalan damai sulit ditempuh”
Komentar Anam mungkin ada benarnya. Menurut Pontius, dalam bukunya “Sejarah Samalantan”, karakter orang Dayak yang keras ini merupakan turunan dari peperangan demi peperangan yang teramat lekat sejak masuknya Cina dikawasan pertambangan Monterado, ratusan tahun lalu. Mandor dan Capkala, termasuk salah satu kampong Dayak yang “terengut” dalam kekuasaan kongsi penambang yang berpusat di Monterado.

“Itulah sebabnya, Dewan Adat Dayak ini sangat strategis untuk mengakomodir dan mengakselerasi semua kepentingan dan permasalahan social-politik yang ada agar tidak merayap menjadi aksi kekerasan”

Sebagai Ketua tingkat kecamatan, Anam membawahi 2 wilayah adat yang dikenal sebagai Binua (sebuah bentuk pemerintahan local, seperti pemerintahan desa sekarang ini), yakni Binua Atas dan Binua Bawah.

Lihat buku pemerintahan binua; terutama sejarah binua, system pemerintahan dan kondisinya kini.

“Kepala Binua Atas sekarang dijabat Sucipto, ia tinggal di Kampong Kucipu”.
“wilayah binua ini meliputi 3 desa; Desa Aris ketua adatnya Pak Olan, Desa Setanduk Kepala Adatnya Untek/Pak Orot dan Desa Capkala, Kepala Adatnya Sucipto sendiri, merangkap Kepala Binua”.
“…sedangkan Kepal Binua Bawah dijabat oleh Sirin Banding, ia tinggal di Kampung Manur Dalapm”.
“ wilayahnya terdiri dari Desa Mandor, ia sendiri merangkap Kepala Adatnya, Desa Sabandut dijabat oleh Besli Sihombing sebagai Kepala Adat dan Desa Pawangi, karena desa ini mayoritas Etnik Melayu, maka tidak diangkat Kepala Adatnya”

**********

DI SABANDUT, masyarakat yang terdiri dari kelompok etnik yang berbeda dapat bersatu. Tidak hanya Dayak dan Laut (Melayu) yang tinggal di Sabandut. Ditengah ratusan keluarga ini, ada 5 keluarga Batak yang telah menyatu didalamnya. Mereka dikenal sebagai Sihombing bersaudara. Adalah Jansen Sihombing, bekas tentara, yang melarikan diri ketika terjadi Perang Jepang tahun 1942. Jansen berasal dari Pahae, Sumatera Utara. Ia pertama kali menetap di Kampung Nyong Seng, sekarang dikenal sebagai Kampung Pak Nibatn. Ketika menjadi guru di SD Pak Nibatn, ia menikahi gadis Dayak asal Kampung Batas Rancang bernama Longkes. Dari perkawinannya ini, Jansen memiliki empat orang anak laki-laki,yakni Besli Sihombing, Beto Sigombing, Markus Sihombing dan Kimler Sihombing. Pension jadi guru tahun 1970, Jansen terjun kedunia politik. Ia masuk pengurus partai politik yang baru berfusi, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) hingga akhir hayatnya.
Garis politik Jansen diikuti anak-anaknya, sekarang mereka menjadi pengurus PDI Perjuangan ditingkat kecamatan. Karena berdarah politik, anak-anak Jansen sebagian menjadi “orang penting” di Sabandut. Besli Sihombing, anak tertuanya pada pemilihan tanggal 5 Juli 2004 lalu, terpilih sebagai Kepala Adat Sabandut. Besli mengalahkan Amet Sulang, pejabat lama, orang Dayak asli.

“selisih suara hanya 3 suara, dari 100 pemilih yang ada”
“satu orang calon, Lamri, menyatakan mundur sebelum pemilihan”

Sebelum menjadi Kepala Adat, Besli menjabat sebagai Ketua II Badan Perwakilan Desa Mandor (sebelum pemekaran). Dalam mengatur adat dan hokum adat, Besli memiliki buku berjudul “Simpado”, sebuah buku hasil rumusan tetua-tetua adat di Ngabang. Buku ini terbitan Dewan Adat Dayak Kanayatn Kabupaten Pontianak, 1987 silam.

“buku inilah yang menjadi pegangan saya dalam memutus perkara”

Dalam menyelesaikan perkara berat, Besli tak segan-segan berkoordinasi dengan Dewan Adat Dayak kecamatan. Besli tidak bekerja sendiri, dalam pemerintahannya, ia dibantu oleh dua orang pejabat yang diangkatnya, yakni Ahian Codak diangkatnya sebagai juru tulis (sekretaris) dan Sabet sebagai pangarah tahutn (urusan pertanian). Namun, Besli mengaku, selama empat tahun menjabat, ia tidak pernah menemukan kendala dari warga yang mayoritas Dayak.

“ Sabandut merupakan kampong yang aman, tidak pernah ada kasus-kasus atau pelanggaran social”

Besli kini menjadi Mandor, disebuah perkebunan kelapa sawit di Sabandut yang baru berperasi Maret 2008 lalu. Ia membawahi 100-an pekerja. Berbeda dengan abangnya yang menjadi Kepala Adat, Beto Sihombing sukses menjadi salah satu dari tujuh pedagang besar di Sabandut.

“Beto gigih dalam berusaha, ia sangat ulet bekerja”
“wajarlah, ia mampu memiliki dua buah truk sebagai alat pengangkut karet”

Selain berdagang, Beto juga aktif diorganisasi. Ia dipilih anggota sebuah perkumpulan warga menjadi bendahara pada tanggal 1 April 2003 lalu. Perkumpulan ini mengelola sebuah group kesenian tradisional Dayak, Jonggan. Grup music ini diberi nama “Jonggan Pangingu Batu Baya”. Tidak hanya itu, Beto dan saudara-saudaranya juga aktif diorganisasi social lainnya, salah satunya kelompok arisan.

“Ada empat kelompok arisan warga di Sabandut”
“PEGA, Persatuan Gawe Adat”
“BAPAKAT, PORSET dan TOGA PUNGUAN SIHOMBING, sebuah organisasi persatuan marga Sihombing yang sudah terbentuk se-Kalimantan Barat sejak tahun 1962”

Sejak pemekaran desa tahun 2007, terjadi pula pemilihan Kepala Desa Sabandut yang baru, menggantikan Kalvianus Malik. Pemilihan diadakan pada bulan Mei 2007. Ada 4 calon yang bertarung; Anto Situhu Halawa, Alexius Laon, Yakobus dan Mahadi Jimat. Dalam pemilihan, Anto Situhu Halawa ditetapkan sebagai Kepala Desa Sabandut terpilih. Terkait kemenangan Anto, Beto Sihombing bercerita.

“saya termasuk tim sukses Anto. Saya menggunakan jalur keluarga”
“SDM dikampung ini sangat rendah, jadi wajar saja kalau Anto terpilih”

Anto Situhu Halawa, sebelumnya adalah seorang motivator agama dan penginjil dari Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Sabandut. Ia menikah dengan Tanggile’, seorang gadis Dayak dari Kampung Sabandut. Dari perkawinannya, Anto memiliki dua orang anak. Sejak 31 Maret 2008 lalu, Beto Sihombing menjadi pemasok belanja bagi sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Lestari Alam Raya (PT LAR). PT LAR mengusahakan lahan seluas 14.000 Ha, pimpinan perusahaannya, Sihombing dan Aritonang. David Darol, bekas Kepala Bappeda Bengkayang tercatat sebagai Kepala Hubungan Masyarakat (Humas).
Sebagai aktivis pemberdayaan masyarakat, ketika PT LAR masuk dan beroperasi, Martinus Anam menginisiasi pembentukan sebuah forum warga yang diberinya nama “Tim Independen”.

“tugas anggota tim ini adalah memantau perkembangan situasi, agar perusahaan tidak merugikan masyarakat”
“kami ingin menjadi mediator, bila nantinya ada konflik perusahaan dengan masyarakat”

Organisasi ini dibentuk sejak bulan Mei 2008 lalu, beranggotakan 5 orang tokoh masyarakat, termasuk Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Mandor Capkala. Ketuanya Alexius Laon, bekas calon Kepala Desa Sabandut yang dikalahkan Anto Situhu Halawa.

*****

SUATU sore, dikejauhan seseorang tampak tergesa. Jalannya tertatih-tatih. Ia tidak memakai alat kaki, padahal jalanan beraspal. Kacamata hitam dipakainya. Didadanya melekat tulisan “Satukan Langkah, Lakukan Perubahan”, baju kaos bergambar HM.Akil Mochtar-AR.Mecer, pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar dalam pilkada 2007 lalu. “Aku Mambah, asal Samantakitn” sahutnya mengenalkan diri. Tangannya menjulur, ia mengajak bersalaman. Terasa tangannya kasar, pertanda pekerja keras. Senyum menghias, giginya kehitaman, beberapa sudah lepas. Ketika kacamata hitam dilepas, sorot matanya tajam. Otot tangannya masih terlihat kekar. Samantakitn adalah sebuah kampong diwilayah Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak sekarang. Ia biasa dipanggil Tangkulu’, usianya menginjak angka 67 tahun.
Mambah peranakan Cina-Dayak, ayahnya Nya Oku Lie Con, seorang Cina dan ibunya Anyuk, asal Caokng, Binua Gado’. Kedua orang tuanya menikah di Caokng, tetapi kemudian memilih tinggal di Samantakitn. Setelah menikah dengan gadis Sabiris, Mambah pindah ke Mandor. Dari perkawinannya, ia memiliki tujuh orang anak, tiga laki-laki dan empat perempuan. Ia kakek dari lima orang cucu.

“sejak muda, saya pandai membuat kun soi (peti mati Cina)”
“saya belajar membuat kun soi dari bapak”

Sejak tinggal di Mandor, ia memutuskan untuk beralih profesi. Perubahan social di Mandor memaksanya untuk berhenti jadi tukang kun soi.

“sudah tidak ada lagi orang yang pesan kun soi, disini kebanyakan Orang Dayak”

Selama hampir dua puluh tahun, Mambah menjadi panyagahatn (profesi untuk memimpin upacara/ritual adat). Dalam ritual adat Dayak, panyangahatn berfungsi untuk nyangahatn, doa litani yang berisi permohonan kepada pencipta alam semesta, untuk tujuan tertentu. Selain menjadi panyangahatn, Mambah sekaligus berprofesi sebagai Nyandon (pembaca syair kematian). Profesi ini, hanya ia sendiri yang mampu. Tidak banyak orang yang mampu berprofesi ganda seperti Mambah.

“banyak syarat yang harus terpenuhi, salah satunya sudah menikah adat secara lengkap”
“juga berdasarkan keturunan”
“atau bisa juga karena yang bersangkutan diangkat secara adat oleh warga”

Tahun 2004 lalu, ia juga memutuskan untuk berhenti sebagai panyangahatn, ia kemudian digantikan Akun Bayang. Kini, Mambah hanya berprofesi sebagai Nyandon, sebuah profesi yang sudah sangat langka di Kecamatan Mandor Capkala. Setiap kali dipanggil Nyandon, Mambah diberi jasa anam mata nyandon (uang Rp.66.000), sote’ lagor (sebuah piring), sote’ iso’ (sebuah parang), sote’ tapayatn (satu buah tempayan) dan sote’ raakng babotn (sebuah rahang babi).

“sekarang jadi Nyandon tidak ada guna lagi”
“keluarga yang anggotanya meninggal lebih memilih doa secara agama”

Agama modern yang umumnya dianut warga sekarang menyebabkan mereka menghindari dan bahkan cendrung menghilangkan tradisi yang bernuansa “mistis” ini, karena dianggap telah bertentangan dengan nilai-nilai iman mereka yang baru. Dibalik kaca mata hitamnya, beberapa butiran bening menetes. Kulit mukanya berkerut. Tangan kirinya memegangi kepala. Ia sedih, mungkin juga cemas.

“dia (Mambah) ingin minum (arak), makanya seperti itu” ujar Kacos.
“wah, kalau gitu, tolong dikasi (arak) secangkir”
“jangaaan,….dia kalau dikasi, akan lama disini”
“Dia kalau minum pasti sampai mabuk”

Kacos adalah ibu pemilik warung disimpang Sabandut. Menurutnya, setiap hari Mambah pasti datang di toko untuk membeli arak dan meminumnya hingga mabuk.

“kadang-kadang, ia dijemput anak atau cucunya untuk pulang”
“bahkan pernah tertidur dijalan raya, ia mabuk berat”

Mambah adalah potret kehidupan Orang Dayak masa kini. Barangkali, ia merupakan satu dari ratusan ribu penjaga tradisi local Dayak yang “hilang” keseimbangan diri karena perubahan zaman. Ia mungkin merasa telah asing dinegerinya sendiri, sebuah negeri yang katanya beradab, namun penghormatan terhadap sejarah dan kearifan leluhur memudar, bahkan meniadakannya. Dibenaknya, mungkin saja masih ada setitik harapan untuk berubah, memanusiakan manusia-manusia Dayak, yang terlena dengan kekuasaan dan kedudukan.

************



Adat Perkawinan Suku Madura di Rantau Panjang


Oleh Umar Noyo


I. PENDAHULUAN
Berawal dari adanya lokakarya tentang menulis adat Damai, maka timbul dalam benak hati saya untuk ikut serta mencoba menulis tentang adat budaya damai. Walaupun dengan susah payah dan dengan berbekal pendidikan yang sangat rendah, namun saya sangat optimis bahwa hasil tulisan ini bisa dibaca di kalangan masyarakat adat nantinya. Sebelumnya saya sangat tertarik dengan Adat perkawinan yang ada pada suku saya, untuk itu dengan adanya kesempatan ini saya dapat menuangkannya melalui tulisan saya ini. Salah satu alasan saya mengangkat tulisan ini dikarenakan setiap suku mempunyai adat perkawinan yang berbeda-beda, begitu juga suku Madura di Rantau Panjang. Seperti salah satu pribahasa yang sering kita dengar yaitu “lain lubuk lain pula ikannya, lain ladang lain belalang”.
Dengan berbekal pengetahuan yang diperoleh dari beberapa kali pelatihan yang didikuti, maka tulisan ini dapat dibuat dan dilengkapi dengan hasil penelitian di lapangan serta wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat setempat, maka tulisan ini dapat dibaca sesuai dengan harapan dan keinginan dari para pembaca. Adanya tulisan ini berarti mayarakat dapat mengetahui lebih jauh tentang suku Madura. Selain itu dapat kita ketahui bahwa pada masa-masa yang lalu suku Madura sering membuat konflik antar etnis, baik itu dengan etnis Dayak dan etnis Melayu sehingga adanya timbul rasa curiga dari kedua etnis tersebut. Untuk itu melalui tulisan ini, setiap etnis atau siapa saja dapat mengenal lebih dekat lagi siapa itu Madura dan bagaimana suku Madura itu sebenarnya ? dengan demikian, supaya tidak lagi ada kesalah pahaman yang dapat menimbulkan konflik antar etnik.

a. Perkawinan Menurut Suku Madura Rantau Panjang
Berawal dari hasil penelitian dan wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat bahwa perkawinan suku Madura terjadi karena didukung oleh kedua faktor yang berbeda namun, ada keterkaitan antara satu dengan yang lainnya. Kedua faktor itu yaitu :
1. Faktor Agama
Harus diakui bahwa masyarakat Desa Rantau Panjang mayoritas beragama Islam, maka perkawinan suku Madura sangat identik dengan agama. Misalnya dalam pelaksanaan perkawinan (pernikahan) biasanya dilakukan berdasarkan aturan-aturan/syarat-syarat sampai pada tata cara pelaksanaannya. Apabila mereka melanggar aturan-aturan ini maka perkawinannya dianggap tidak sah atau dengan kata lain tidak dianggap telah menikah, mengapa demikian ? karena mereka (orang Madura) melaksanakan perkawinannya diluar aturan Islam dianggap telah melanggar ajaran agamanya. Selain itu dianggap melakukan dosa besar dan telah berbuat zinah.

2. Faktor Adat (kebiasaan)
Adat ini pada mulanya dibawa oleh nenek moyang mereka dari pulau Madura, kemudian mereka menetap di Rantau Panjang sampai saat ini, sehingga adat perkawinan ini menjadi kebiasaan turun-temurun sampai anak cucu mereka saat ini. Yang dimaksud dengan adat/kebiasaan ini berkaitan dengan waktu pelaksanaan perkawinan dan alat-alat perkawinannya.

Didalam ajaran Islam sendiri tidak dianjurkan harus memilih waktu dan harus ada alat-alatnya, namun mereka merasa ini sudah menjadi kebiasaan yang telah diwariskan oleh nenek moyang mereka sejak dulu, sehingga mereka tetap melestarikan dan mempertahankan tradisi/kebiasaan itu selain itu juga untuk menghormati tradisi nenek moyang mereka. Sebagaiman telah diuraikan diatas bahwa perkawinan suku Madura didukung oleh dua faktor yang berbeda namun saling berkaitan, maksudnya bahwa perkawinan dikarenakan faktor agama, sedangkan waktu dan alat-alat perkawinan.di karenakan faKtor adat (kebiasaan) Yang mana didalamnya terkadang terkait dengan ajaran agama misalnya, Mas Kawin (Mahar) itu diharuskan oleh seorang laki-laki untuk menikahi seorang perempuan. (Sumber : ustadz. Syaiful M, 11 Maret 2005)

b. Makna Perkawinan Orang Madura
Makna dari sebuah perkawinan adalah suatu cara atau tradisi untuk seseorang yang sudah beranjak kepada jenjang lebih dewasa. agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif, seorang remaja yang sudah cukup umur, siap/merasa mampu dan mempunyai keinginan terhadap sesorang maka ia telah siap untuk menikah. Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi hal-hal yang buruk yang bertentangan dengan moral agama dan adat-istiadat, Salah satu contohnya adalah perzinahan(kumpul kebo) atau hubungan seks di luar nikah. Berkaitan dengan adat perkawinan, didalam agama Islam juga ada beberapa hukum yang mengaturnya diantaranya :

1. Wajib
Seseorang merasa dirinya telah mampu untuk melaksanakan perkawinan dan khawatir akan terjerumus kedalam perbuatan zinah, maka dia di wajibkan kawin. Apabila dia enggan untuk kawin dan terjerumus pada perbuatan yang dilarang agama maka dia dianggap berdosa besar. Dari pernyataan diatas, muncullah hukum wajib kawin.
2. Sunnah
Apabila seseorang telah mampu melaksanakan perkawinan dan dia tidak khwatir akan terjerumus dalam perzinahan (mampu menahan hawa nafsunya) maka, kawin menjadi sunnah hukumnya.
3. Makruh
Seseorang sebelum kawin sering berbuat atau mengerjakan sunnah nabi, seperti pusa senin-kamis dll. akan tetapi setelah dia menikah perbuatan sunnah itu ditinggalkan, maka kawinnya adalah makruh hukumnya.
4. Haram
Apabila seseorang di khwatirkan meninggalkan pekerjaan yang wajib seperti sholat, puasa dll setelah dia kawin, maka perkawinannya itu menjadi haram.

Dari keempat hukum yang telah disebut diatas, apabila seseorang mempunyai keinginan untuk kawin, ia dapat memilih kira-kira posisinya berada di posisi yang mana, apakah wajib atau sunnah dan lain sebagainya.
C. Latar belakang Perkawinan
Latar belakang terjadinya adat perkawinan suku Madura di Rantau panjang adalah berasal dari datangnya suku Madura di Rantau Panjang sebagai perantau. Mereka yang datang itu, berasal dari kampung yang masyarakatnya sudah turun temurun melaksanakan adat perkawinan. Setelah menetap dan mempunyai keturunan dan dengan berjalannya waktu, apabila anak cucu mereka ingin menikah maka orang tuanyalah akan mengadakan adat perkawinan mereka sebagaimana di lakukan di pulau Madura. Menurut sumber yang didapat dari tokoh masyarakat, perkawinan ini dilakukan secara sederhana yaitu dengan menyiapkan alat-alat yang hanya beberapa macam. misalnya : alat pinangan berupa sapu tangan dan minyak wangi, sedangkan alat hantaran berupa pakaian jadi seperti sarung, baju, kerudung dan bedak. Bahan-bahan ini disiapkan dan dibawah pada waktu akad pernikahan dilaksanakan.
Dengan berjalannya waktu, banyak suku Madura yang sudah mulai berdatangan atau merantau ke Rantau Panjang,mereka berasal dari kampung yang berbeda di pulau Madura. Dengan demikian sedikit demisedikit adat perkawinan ini berubah, misalnya alat hantaran dilakukan setelah seorang wanita dan pria resmi bertunangan. Ditambah lagi oleh mereka yang baru datang dari Madura yaitu dengan alat yang disebut Teket Petton. Kemudian sekitar tahun delapan puluhan, adat ini bertambah lagi dengan namanya Lamaran. Lamaran yaitu berupa makanan khas madura yang disebut Tutul (dodol) dan Kocor (cucur), makanan ini biasanya dibawa pada saat resepsi perkawinan. Selain itu sekitar tahun 2001 yang lalu alat Lamaran ini ditambah dengan Spring bad (tempat tidur), hal ini terjadi ketika seorang laki-laki dari kota Mempawah kawin di Rantau Panjang, maka oleh masyarakat setempat hal ini terus diikuti sampai sekarang ini.
Adapun pada saat ini adat perkawinan suku Madura di Rantau Panjang sudah banyak yang mengikuti adat-adat orang kota. Dimana orang Madura yang tinggal di kota, mengikuti adat perkawinan suku Melayu. Akhir dari itu semua adat perkawinan suku Madura di Rantau Panjang dapat berubah-ubah tergantung pada perubahan waktu dan zaman, apalagi di era globalisasi ini suku Madura sudah dapat beradaptasi (menyesuauikan diri) dengan suku atau orang lain. (Sumber : pak sadineh, 9 Maret 2005)

D. Kaitan Adat Perkawinan Dengan Budaya Carok
Harus diakui bahwa suku Madura mempunyai pikiran yang keras dan mudah tersinggung, apabila ada masalah/hal-hal yang kecil dapat menjadi masalah yang besar, dengan demikian muncullah budaya Carok. Mengapa sampai terjadi demikian ? karena budaya ini diwariskan dari zaman nenek moyang mereka, sehingga perlu dipertahankan. Selain itu budaya carok juga mempunyai semboyan yang berbunyi : “daripada pada putih mata lebih baik putih tulang”, maksudnya dari pada menanggung malu lebih baik mati. Oleh sebab itu budaya carok tidak bisa terlepas dari ingatan orang Madura.
Adapun kaitan antara budaya carok dengan perkawinan suku Madura, yang sering terjadi disebabkan oleh masalah perempuan. Dimana, apabila seorang perempuan telah resmi bertunangan dengan seorang laki-laki , kemudian perempuan tersebut selingkuh atau berjalan dengan laki-laki lain, maka tunangannya merasa bahwa dirinya telah dihianati dan timbullah rasa marah dan emosi. Yang ada dalam pikiran tunangannya bahwa dia telah dipermalukan oleh selingkuhan tunangannya, akhirnya muncullah keputusan yang ada di pikirannya untuk bercarok seakan-akan tidak ada cara lain kecuali hanya dengan cara carok. Keputusan yang diambil ini tanpa sepengetahuan seorang ketua yang telah dipercayakan untuk meresmikan mereka bertunangan. Sedangkan kalau dilihat ada cara lain yang lebih baik dalam permasalahan ini yaitu dengan cara : menyuruh ketua tersebut datang kepada orang tua perempuan secara baik-baik dan menanyakan perihal pertunangan, apakah anaknya sudah tidak ingin melanjutkan tunangannya ke jenjang perkawinan ? atau memang sengaja dia berselingkuh agar tunangannya menjadi marah dan tidak menjadi kawin dengan dia ? apabila jawaban dari pihak perempuan ada unsur kesengajaan maka, maka pihak laki-laki akan mengambil keputusan yaitu dengan cara membatalkan tunangannya atau dengan cara bercarok dengan selingkuhan perempuan itu.

E. Perbedaan Perkawinan Suku Madura di Kalimantan barat dengan di Pulau Madura
Berdasarkan hasil wawancara dengan beberapa orang yang pernah tinggal di Madura, bahwa perkawinan suku Madura di tempat asalnya (Pulau Madura) dengan suku Madura yang berada di Kal-bar khususnya di Rantau Panjang tidak terlalu berbeda, hanya dalam beberapa hal tertentu saja. Letak perbedaanya yaitu :

1. Suku madura di Rantau Panjang dengan Suku Madura di Pulau Madura.
Suku Madura di Rantau Panjang melaksanakan perkawinan yaitu, pengantin perempuan tidak diperbolehkan berada di luar kamar atau duduk bersebelahan dengan pengantin pria, ia harus tatap berada di dalam kamar selama akad nikah berlansung. Hal tersebut sudah menjadi tradisi bagi mereka, dalam hal ini pengantin perempuan harus mentaati atau mematuhi perintah orang tuanya. Tradisi ini dipandang baik di kalangan suku Madura khususnya daerah Rantau Panjang. Untuk segala sesuatu, baik dalam penentuan jodoh dan yang perlu dipersiapkan dalam perkawinan diputuskan orang tuanya (walinya) misal dalam hal menentukan jumlah mahar atau mas kawin. Belajar dari zaman nenek moyang dahulu, ketika anak perempuan ingin kawin dengan dengan seorang laki-laki, maka yang menentukan antara ya dan tidaknya tergantung pada orang tua. Sedangkan untuk perekawinan suku Madura di pulau Madura dalam melaksanakan perkawinan, pengantin perempuan duduk bersebelahan dengan pengantin laki-laki di hadapan penghulu dan para saksi-saksi yang ada. Hal ini sudah menjadi perubahan yang sangat jauh berbeda sekali dengan orang-orang Madura yang berada di pedesaan, ini diakibatkan pengaruh budaya luar yaitu budaya jawa.

2. Perbedaan terjadi ketika perkawinan di kalangan Ulama atau Kiyai.
Biasanya pelaksanaan perkawinan dimulai dari pihak perempuan, yaitu dengan mengadakan persetujuan antara kedua belah pihak orang tua, tanpa sepengetahuan kedua anak mereka.hal tersebut terjadi dengan alasan bahwa perempuan yang mempunyai hak untuk memilih pasangannya untuk menjadi suaminya. Sedangkan di Rantau Panjang perkawinan dimulai dari pihak laki-laki. yaitu dengan mengadakan pertunangan terlebih dahulu, yang ditandai dengan sebuah sapu tangan dan minyak wangi serta sejumlah uang sebagai tanda pengikat. Apabila dibandingkan dengan suku-suku lain perkawinan semacam ini hampir dianut oleh semua suku, dimana terlebih dahulu pihak laki-laki yang meminang pihak perempuan sebagai isterinya. (sumber : M Syaiful, 12 maret 2005)



F. Kedudukan Perempuan Dalam masyarakat Madura
Seorang wanita yang sudah menikah, bila dipandang dari sudut masyarakat Madura adalah sebagai ibu rumah tangga, sekaligus pengasuh dan pembimbing bagi anak-anaknya. Namun didalam lingkungan mereka (masyarakat Madura) pihak laki-lakidan perempuan mempunyai kedudukan yang sama yaitu dalam menanggung beban agama, misalnya dalam melaksanakan sholat, puasa dan kewajiban yang lainnya. Dalam kehidupan keluarga seorang isteri dan suami mempunyai hak yang sama baik dalam hormat-menghormati dan harga-menghargai antara satu dengan yang lainnya, dengan jalan memberikan kesempatan untuk masing-masing menyampaikan pendapatnya dalam mengatur urusan rumah tangga, baik itu mendidik anak. Selain itu sebagai seorang suami dan kepala keluarga, maka ia mempunyai kewajiban untuk bertanggung jawab mencari nafkah guna menghidupi isteri dan anak-anaknya.
Sebagaimana kebanyakan laki-laki di seluruh dunia berpendapat bahwa perempuan itu tidak mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan mereka, misalnya dalam pengambilan keputusan baik itu dalam lingkungan keluarga maupun dalam lingkungan pemerintahan. Tetapi dengan berjalannya waktu paradigma itu mulai berubah, dimana perempuan diberikan kesempatan untuk mengeluarkan pendapatnya baik dalam lingkungan keluarga maupun pemerintahan. Selain itu sekarang ini dapat kita lihat bukan saja pihak laki-laki yang dapat memimpin/memerintah, namun perempuan juga diberikan kesempatan untuk bersekolah/berkarir, memimpin, berpolitik dan dapat mengeluarkan pendapat. Tetapi sebaliknya didalam masyarakat Madura ada suatu perbedaan yang sangat besar antara laki-laki dan perempuan, perbedaan-perbedaan itu antara lain :

1. Dalam maslah warisan
Seorang perempuan dalam menerima warisan dari orang tuanya adalah separuh atau 50 % dari harta warisan yang diterima, dibanding dengan saudara laki-lakinya. Dengan alasan anak perempuan tidak ikut serta dalam pekerjaan yang berat, seperti : menebang hutan,menanam dan membuat lahan pertanian.

2. Seorang laki-laki dapat beristri sampai empat
Di dalam masyarakat madura seorang laki-laki dapat beristri sampai empat orang, dengan syarat pembagian harus adli. Sedangkan perempuan tidak boleh bersuami lebih dari satu, alasannya karena apabila perempuan bersuami lebih darei satu, ketika mempunyai anak akan menjadi bingung. Apakah anak tersebut dari suami pertama atau yang lainnya, maka dari itu perempuan tidak boleh bersuami lebih dari satu. Dasar perbedaan tersebut berdasarkan aturan agama Islam dan di dalam masyarakat Madura aturan ini sudah menjadi adat / kebiasaan kehidupan sehari-hari. (sumber : Sarimin, 25 Maret 2005)

G. Hubungan Kekerabatan Dalam Masyarakat Madura
Hubungan kekerabatan yang dijalankan oleh masyarakat madura tidak terlepas dari hukum-hukum Islam, misalnya : boleh tidaknya seorang laki-laki kawin dengan seorang perempuan. Di dalam hukum Islam tidak diperbolehkan seorang laki-laki kawin dengan seorang perempuan, mengapa demikian ? ada tiga hal yang dapat kita lihat yaitu :
• Kerabat
a. Ibu Kandung
b. Nenek (baik dari ayah atau ibu)
c. Anak perempuan sampai ke cucu-cucunya
d. Saudara perempuan (baik seayah / seibu atau seayah-ibu)
e. Bibi (baik dari ayah atau ibu)
f. Keponakan (baik dari saudara seayah-seibu)
g. Keponakan yaitu anak saudara perempuan (baik dari saudara ayah atau ibu)

• Ada tali pernikahan yaitu :
a. Mertua
b. Anak tiri
c. Mantan isteri ayah atau kakek
d. Menantu (baik menantu dari anak atau cucu)

• Pernah menyusu, dengan syarat lima kali menyusu yaitu :
a. saudara perempuan satu susu
b. ibu yang menyusui

H. Undang-undang Perkawinan
Di dalam melaksanakan perkawinan umat Islam mempunyai aturan-aturan yang sama dalam melaksanakan perkawinan, selain itu juga ada aturan-aturan yang berasal dari setiap suku dimana ia berasal. Misalnya yang akan kita uraikan ini yaitu undang-undang perkawinan di luar garis agama dari mayarakat Madura di Rantau Panjang, undang-undang itu antara lain :
• Ketika seorang laki-laki mempunyai keinginan untuk menikah dengan seorang wanita pilihannya, maka ia harus menyampaikan keinginannya ini kepada seorang tokoh masyarakat (seorang ketua) yang biasanya mengurus perkawinan. Berlanjut dari penyampaian keinginan itu dan dilanjutkan dengan kesempatan, maka ketua tersebut mewakili pihak laki-laki untuk datang kepada pihak perempuan dan mengatakan maksudnya untuk melamar anak perempuan mereka. Tinggal bagaimana jawaban dari pihak perempuan, apakah menyetujuinya ataukah tidak.
• Jika jawabannya ya, maka pihak laki-laki harus mempunyai tanggung jawab atas tunangannya, yaitu berupa :
1. Tidak boleh menerlantarkan tunangannya, misalnya hari-hari besar (Idul Fitri atau Idul Adha) dengan cara mencukupi segala kebutuhan tunangannya, yaitu dengan berupa pakaian, makanan dll.
2. Selama bertunangan, wanita tersebut ketika ingin pergi jauh seperti ke pasar atau berkunjung ke rumah keluarganya, maka harus ditemani oleh tunangannya. Hal ini dengan maksud menjaga supaya tidak terjadi hal-hal yang yang tidak diinginkan yang menyebabkan terjadinya konflik kekerasa. (Sumber : Madsudi, 13 Maret 2005)

Peran Tokoh Masyarakat Dalam Adat Perkawinan
Dalam pelaksanaan perkawinan suku Madura, peran tokoh masyarakat sangat dibutuhkan. Karena tanpa peran serta mereka, perkawinan tidak akan dapat terlaksana. Adapun tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan perkawinan ini adalah :
a. Ketua
Yang dimaksud dengan ketua disini adalah : orang pertama kali mewakili pihak laki-laki untuk melamar wanita pilihannya, selanjutnya sampai kepada pelaksanaan perkawinan. apabila selama pertunangan ada permasalahan yang terjadi baik dari pihak laki-laki maupun perempuan, maka ia yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut sampai selesai.
b. Penghulu
Sebagaimana di dalam perkawinan agama Islam harus ada yang namanya penghulu. Beliau inilah berfungsi untuk menikakhkan kedua pasangan tersebut.
c. Kedua Saksi
Selain itu yang harus ada juga dalam pernikahan ini adalah saksi dari pengantin laki-laki dan pengantin perempuan. Saksi-saksi ini bertugas untuk melihat dan mendengarkan akad nikah yang berlansung. Antara sah dan tidaknya akad nikah tersebut, penghulu menyerahkan sepenuhnya kepada para saksi.
d. Kedua belah pihak mempelai
Yang dimaksud dengan kedua belah pihak mempelai disini adalah keluarga dari mempelai laki-laki dan mempelai perempuan, yang mana sebelumnya tidak ada ikatan suatu apapun (keluarga). Dengan adanya tali perkawinan maka terjadilah ikatan keluarga yang sangat erat antara kedua belah pihak.
e. Masyarakat umum
Dalam pelaksanaan perkawinan masyarakat umum hanya berperan sebagai undangan. Selain sebagai undangan resmi, mereka juga ikut memebawa alat-alat hantaran pada pelaksanaan perkawinan, misalnya : Kue-kue dan alat-alat hantaran lainnya.
Selain peran tokoh diatas, perlu kita ketahui juga bahwa perkawinan suku Madura di Rantau Panjang juga tidak terlepas dari peran pemerintah. Dalam hal ini peran seorang Kepala Desa juga memegang peranan penting. Ketika seorang laki-laki bermaksud melaksanakan pernikahannya, maka pihak orang tua dari laki-laki tersebut memberitahukan kepada kepala desa mengenai rencana pernikahan itu, dengan membawa uang sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah). Guna dari uang ini untuk urusan surat-menyurat dan keperluan lainnya, kemudian dari kepala desa, uang ini diserahkan kepada petugas pembantu pencatat nikah (P3n), dalam masyarakat setempat uang ini disebut “Bereket”.
Perlu diketahui sedikit, pada masa Bapak P. Tiap/Yusuf menjadi Kepala Desa, P3n tersebut sempat ditiadakan, namun pada awal tahun 2004 yang lalu, P3n ini kembali dibentuk. Terbentuknya P3n ini pada waktu Bapak Supandi diangkat menjadi Kepala Desa, dan beliau mempercayakan tugas ini kepada seorang Ustadz yang bernama Syaiful (Kepala Madrasah Mis miftahul Huda Dusun Sungai Pogok). Dengan adanya P3n ini, maka perkawinan suku Madura resmi dan terdaftar di kantor urusan Agama (KUA) dan tidak lagi kawin di bawah tangan, seperti yang biasa dilakukan.

Alat-Alat Perkawinan Madura Rantau Panjang

A. Alat lamaran (Peminta)
Sebelum perkawinan dilaksanakan, terlebih dahulu pihak laki-laki mengadakan lamaran (peminta). Alat-alat yang dipersiapkan untuk lamaran antara lain : Sapu Tangan, Minyak Wangi dan Uang Sekedarnya. Ketiga alat tersebut dihantarkan oleh ketua dari pihak laki-laki. alat-alat tersebut adalah sebagai bukti bahwa seorang perempuan telah resmi bertunangan dengan seorang laki-laki.

B. Alat Pinangan (Teket Petton)
Dengan berjalannya waktu, tiba saatnya pihak laki-laki untuk mengantarkan alat-alat pinangannya (teket petton). Alat-alat yang diantarkan antara lain :
a. Kocor (cucur)
b. Polot (Ketan) yang sudah dimasak
c. Sirih dan pinang
d. Pakaian lengkap seorang wanita, seperti sarung, kerudung, baju dll
e. Alat-alat perhiasan (Make Up)
Apabila yang bertunangan ini seorang adik dari kakak perempuan yang belum bersuami / menikah, maka pakaian-pakaian itu harus digandakan , dengan alasan agar sang kakak cepat mendapat jodoh. Ini adalah suatu tradisi yang sudah dipegang oleh masyarakat Madura di Rantau Panjang dan hal ini tidak dapat disangkal lagi.
Pada awalnya adat pinangan tidak ada / tidak dilakukan oleh masyarakat kami, dan dengan berjalannya waktu saudara-saudara kami datang dari pulau Madura ke Rantau Panjang, maka muncullah adat pinangan ini. Adat ini diberi nama oleh mereka “Cirancir”, yang mana alat-alatnya hanya berupa Polot (ketan) dan kocor (cucur). menjelang beberapa tahun kemudian adat pinangan ini diganti nama menjadi “Tiket Petton”, yang namanya dipakai sampai sekarang ini. (Sumber : Madsudi 13 Maret 2005)

C. Alat Hantaran (Uang Asap)
Berbicara mengenai alat hantaran, pada awalnya hanya berupa makanan mentah misalnya : ayam, beras, beberapa alat dapur lainnya, baju dan sarung. Setelah bebrapa tahun kemudian, alat hantaran ini di ganti dengan menggunakan uang, sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh pihak perempuan. Biasanya yang menghantarkan uang asap ini adalah seorang ketua dari pihak laki-laki, sekaligus menentukan waktu pelaksanaan resepsi pernikahan.

D. Waktu dan Alat Pelaksanaan Resepsi Pernikahan
Pada umumnya suku Madura melaksanakan pernikahan pada bulan Robi’Ulawal (bulan Rasol) tahun Hijriyah atau sekitar bulan mei dan juli tahun masehi, dengan alasan karena pada bulan itu adalah bulan yang terbaik untuk melaksanakan perkawinan.
Selain itu ada juga ada bulan yang tidak diperbolehkan melaksanakan perkawinan menurut suku Madura itu ada tiga (3) yaitu :
1. Bulan “Puasa Ramadhan”
Alasannya karena pada waktu itu semua masyarakat Madura sedang kosentrasi untuk beribadah.

2. Bulan “Muharam”
Alasannya karena bulan itu sering terjadi musibah (bulan angker).
3. Bulan “Dzul Qo’dah
Alasannya karena bulan ini oleh suku Madura adalah bulan sukar (Takape), maka apabila perkawinan / pernikahan dilaksanakan, setiap orang akan sulit mencari Rizki. (Sumber : P Umar , 11 Maret 2005)

selain waktu ada juga alat-alat yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan resepsi perkawinan. Biasanya yang harus dipersiapkan oleh pihak laki-laki untuk dibawa pada saat penikahan berlansung antara lain :
1. Dodol
2. Cucur
3. Tetel dan bermacam kue yang lain
4. Beberapa helai pakaian
5. Seperangkat alat-alat Make Up
6. Sepasang Bantal dan sebuah tikar

E. Alat Hantara hari ke Tujuh
Setelah perkawinan berjalan tujuh hari, maka pihak perempuan mengadakan hantaran kepada pihak laki-laki, yang dibawah oleh kedua mempelai, kerabat dekat dari pihak perempuan dan para tetangganya. Adapun alat hantaran itu berupa makanan yang sudah dimasak, misalnya : cucur, kue baolu dan apem, kue-kue ini dibawah dalam jumlah yang sedikit. Setelah kedua mempelai ingin pulang, maka dari keluarga atau kerabat dekatnya pihak laki-laki memberikan oleh-oleh, dalam hal ini dapat berupa uang atau pakaian jadi.

Syarat-Syarat Menjadi Pengantin

A. Syarat-syarat Pengantin Laki-laki :
1. tidak sedang menjalankan ibadah Haji atau Umroh
2. keinginannya sendiri (tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun)
3. Menentukan pilihannya sendiri
4. Mengetahui nama dari calon isteri
5. mengetahui secara betul bahwa calon isterinya halal bagi dia
6. optimis (yakin) bahwa dirinya benar-benar seorang laki-laki
7. tidak ada hubungan kekerabatan antara laki-laki antar laki-laki dan perempuan (hubungan keluarga)

B. Syarat-syarat PengantinPerempuan
1. Tidak sedang menjalankan haji atau Umroh
2. Menentukan pilihannya
3. Suci dari ikatan perbikahan / tidak mempunyai suami
4. Yakin bahwa dia benar-benar perempuan

Penulis adalah warga kampong Rantau Panjang, Kec. Sebangki Kab. Landak



Adat Perkawinan Dayak Kanayatn




Oleh Singa Djumin

Sebagaimana telah penulis sampaikan pada bab….., maka pada bab ini penulis akan memaparkan uraian tentang perkawinan adat orang Dayak kanayatn. Uraian ini dimulai dengan tahapan-tahapan perkawinan adat, setelah itu dilanjutkan dengan persepsi orang Dayak Kanayatn terhadap perkawinan adat.

III.1. Tahapan-tahapan perkawinan adat orang Dayak Kanayatn
Tahapan perkawinan adat orang Dayak Kanayatn dapat dijelaskan dengan membuat urutan sebagai berikut:

III.1.1 Pinang Tanya’
Rangkaian upacara perkawinan, dimulai dengan rapat keluarga laki-laki atau perempuan yang khusus membicarakan tentang rencana perkawinan yang akan terjadi dalam keluarga mereka. Rapat keluarga ini membicarakan tentang siapa yang akan mewakili pihak keluarga untuk pergi ke keluarga yang akan dipinang. Orang yang mewakili ini disebut picara. Jadi tahapan perkawinan yang pertama sekali adalah telah diberangkatkannya picara oleh pihak orang tua laki-laki atau perempuan untuk pergi meminang. Apabila yang duluan berangkat picara dari keluaraga laki-laki ke keluarga perempuan, maka kelak apabila sudah menikah , pihak perempuanlah yang akan mengikuti pihak laki-laki dan sebaliknya apabila picara dari keluarga perempuan yang dulu berangkat ke keluarga laki-laki maka pihak laki-lakilah yang akan mengikuti pihak perempuan.
Kehadiran Picara dari pihak lelaki ataupun perempuan pada kunjungan pertama ke rumah pihak si perempuan atau laki-laki biasanya hanya bersifat “perkenalan” saja, intinya adalah menyampaikan pesan bahwa yang bersangkutan mendapat “mandat “ untuk menyampaikan maksud meminang. Biasanya tidak tuntas atau belum mendapat jawaban sebagaimana mestinya, karena pertimbangan keluarga pihak perempuan/laki-laki minta tempo atau waktu untuk mengumpulkan ahli waris keluarganya terlebih dahulu, sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh pihak yang dipinang. Bila sudah ada persetujuan dari ahli waris yang dipinang maka langkah selanjutnya adalah bakomo’ manta’ yang ditandai dengan kesepakatan waktu untuk pelaksanaannya.



III.1.2. Bakomo’ Manta’
Setelah tiba waktunya pada hari yang telah ditentukan oleh pihak yang dipinang, maka si picara datang untuk kedua kalinya ke rumah pihak yang dipinang yang telah dihadiri oleh ahli waris keluarganya. , kegiatan ini disebut bakomo’ manta’. Uraian berikut mengandaikan bahwa pihak yang dipinang adalah perempuan.
Dalam acara bakomo manta ini pihak perempuan, menanyakan kembali maksud kedatangan si Picara. Prosesi tanya jawab biasanya dilakukan dengan berpantun.

Pihak perempuan:
Babingke bakah bubu
Katangakng baur pate
Kamile-mile diri batamu
Sidi jarakng diri batele

Bide dah baampar katangah sami
Gulita dah batukutn ma’an
Buke’nya kami bai’ disarohi karamigi
Ahe ga’ kabar kamaru’ nian?


Jawaban Pihak Picara:

Baketo matok nasi’ kapingatn
Barinang tumuh kasaka maraga
Dah repo diri’ rapatn badudukatn
Mao’ bacurita muka’ kata

Batang padi akar bingke
Batang ansabi ka babah manggule
Atakng kami atakng Patone’
Minta’ bagi nasi’ ka pene



Jelasnya dari pantun pihak perempuan/tuan rumah (bait 1) menyatakan kegembiraannya mereka atas kedatangan tamunya itu, kemudian diteruskan pada pantun (bait 2) menyatakan apa maksud kedatangan mereka ini. Kemudian pantun tersebut dibalas oleh si Picara pada pantun (bait 3), kedatangan mereka adalah selaku Picara, dan diteruskannya dengan pantun (bait 4), maksudnya untuk meminang anak dara mereka.
Demikianlah dilakukan kalau kita datang meminang anak dara orang harus berbalas pantun untuk menyatakan kedatangan mereka, yang telah berlaku sejak jaman nenek moyang dahulu. Adapun untuk menetapkan waktu perkawinan harus ditentukan secara musyawarah antara pihak laki-laki dan perempuan. Sebelum pinangan disetujui oleh pihak perempuan, terlebih dahulu harus bertutur tentang silsilah keluarga untuk mengetahui halangan yang mungkin ada.

III.1.3. Bakomo Masak / Tunangan
Setelah tiba waktu yang telah ditentukan, maka picara pihak laki-laki datang kerumah pihak perempuan untuk membuat adat picara atau bakomo’ masak. Bakomo’ masak sebagai tanda bahwa kedua belah pihak telah mengikat kata. Adat bakomo harus mengeluarkan 3 ekor ayam. Ayam sebanyak tiga ekor tersebut gunanya:seekor untuk tanda sah, dibawa kepihak lelaki, dan seekor lagi untuk dua orang picara dari sebelah laki-laki, dan seekor lagi dimakan bersama malam itu juga dari keluarga yang hadir selaku menyaksikan bahwa pembicaraan ini sah dan tidak dapat diganggu gugat oleh ahli waris lainnya yang kebetulan ketika malam itu tidak hadir. Akhirnya ditetapkanlah hari tanggal dan bulannya untuk pelaksanaan perkawinan kedua mempelai ini. Apabila salah seorang dari mereka yang akan kawin ini mangkir janji, atau calon istrinya dilarikan lelaki lain, maka dipihak lelaki harus menuntut adat pertama, keburukatn pakarakng (bahan persediaan upacara kawin) menjadi sia-sia, maka peralatan bakal perempuan itu harus diganti/dibayar. Hukum adat ini disebut Pamatah Tagol (penganti kemaluan ). Bakomo Masak ini dapat pula dipadankan dengan acara pertunangan. Surojo Wignjodipuro, (1987:125) mengungkapkan bahwa, maksud diadakannya pertunangan adalah sebagai berikut:
a. Karena ingin menjamin bahwa perkawinan yang dikehendaki itu dapat dilangsungkan dalam waktu dekat;
b. Khususnya di daerah-daerah yang ada pergaulan bebas antara muda-mudi, sekedar untuk membatasi pergaulan kedua belah pihak yang telah diikat oleh pertunangan itu;
c. Memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk saling lebih mengenal, sehingga mereka kelak sebagai suami istri dapat diharapkan menjadi suatu pasangan yang harmonis.

4. Gawe Panganten ( pelaksanaan perkawinan adat)
Setelah kegiatan kegiatan diatas terselenggara dengan baik dan tidak terjadi sesuatu yang bisa menghalangi upacara perkawinan, maka kegiatan selanjutnya adalah upacara Perkawinan adat. Upacara ini diselenggarakan dalam berapa tahap, sebagai berikut :

4.1. Panganten Turutn Barasi
Sejak jaman dahulu, perjalanan dari kampung ke kampung masih ditempuh dengan berjalan kaki. Jarak satu kampung dengan kampung lainnya juga sangat jauh, sehingga untuk menempuhnya memerlukan waktu berjam-jam dan bahkan berhari-hari. Karena perjalanan yang jauh inilah, maka rombongan pengantin harus memperhatikan pertanda dari alam yang dikenal dengan sebutan rasi. Dalam mitos orang Dayak Kanayatn, rasi ada dua (2) macam, yakni Rasi Malam dan Rasi Siang. Rasi Malam diwakili oleh suara jantek, kohor, sedangkan Rasi Siang diwakili oleh suara kijang ngaok, anjing nyalak.
Pengantin lelaki turun barasi dipimpin oleh empat picara, dimulai dari turun tangga di rumah pengantin laki-laki. Sebelum keluar rumah picara harus sudah babamang (ucap doa meminta pertolongan) bertujuan meminta jalan yang baik:
“aa...ian kami mao barangkata’ jubataa, kami minta’ abut nang gagas ampa bajalatn ka’ bide ka’ papatn (terjemahan bebas: oh Tuhan kami, rombongan kami sudah siap berangkat. Kami minta kepada-Mu berkat perjalanan yang baik supaya janganlah kiranya kami mendapat halangan dalam perjalanan ini).


Rombongan pangantin ini biasanya terdiri dari dua orang picara dari sebelah perempuaan, didampingi pula oleh dua orang picara dari sebelah laki-laki. Sebelum berangkat, kepala rombongan (picara) harus memastikan kesiapan keperluan yang harus dibawa ketika turun dari rumah si lelaki, akan menuju rumah pengantin perempuan, misalnya seperti langir binyak, beras banyu, beras sasah, serta sebuah tingkalakng yang berisi ayam rebus dan ayam hidup yang disebut angsa, dan lengkap dengan beras palawakng dan beras pulut serta bahan-bahan lainnya seperti tumpi’, poe’, sirih sekapur, nasi setungkus (nasi yang dibungkus dengan daun layakng/abuatn). Pengantin lelaki diiringi oleh beberapa anak bujang sebagai pangantar/rombongan, sehingga dari jauh tampak sebagai arak-arakan. Kira-kira kurang lebih tiga puluh meter lagi dari rumah pengantin perempuan, rombongan ini harus berhenti. Pengantin laki-laki dan rombongan tidak boleh dahulu naik tangga rumah pengantin perempuan sebelum rasi-rasi yang didengar di jalan tadi disambut dari pihak perempuan untuk melaksanakan adat dahulu. Adatnya harus memotong ayam dan mengangkat buah tangah/sebuah tempayan untuk melindungi dan membuang segala bunyi rasi selama diperjalanan.

Selesai adat buang rasi jelek dilaksanakan sebagaimana mestinya, maka si pengantin lelaki beserta rombongan, oleh tuan rumah si pengantin perempuan dijemput dengan menghamburkan beras kuning , dan pengantin lelakipun dipersilahkan naik tangga beserta rombongan. Kaki pengantin laki-laki dicurahi/dibasahi dengan air, seolah-olah membasuh segala rasi dan barang yang kurang baik/jahat selama dalam perjalanan tadi.
Setelah itu rombongan pengantin pun dipersilahkan duduk di sami’ (serambi muka). Di ruangan ini rombongan pengantin disuguhi beberapa makanan ringan seperti kelepon, lepat, tumpi’ (cucur) dan lemang serta minuman. Setelah makan dan minum, rombongan dipersilahkan untuk mandi. Setelah cukup beristirahat, rombongan disuguhi makan . Sore harinya pengantin laki-laki duduk menghadap sesajian di samping panyangahatn, yaitu buis bantatn ka’ tangah sami’ (Buis di tengah ruang). Buis bantatn bertujuan untuk memberitahu kepada awa pama (arwah orang tua bagi yang sudah meninggal) menyetujui perkawinan dan sekaligus memberkatinya.

4.2. Prosesi Adat Panganten
Setelah pengucapan doa (nyangahatn) di serambi tadi, acara berikutnya berturut-turut sebagai berikut :

a. Mantokng katinge’
Mantokng katinge’ (membersihkan dinding kamar pengantin) dalam artian bahasa adat yaitu peserta pengantin lelaki beserta rombongan dipersilahkan masuk dalam kamar/bilik tempat bersandingnya pengantin. Kegiatan ini dilaksanakan sekitar jam 7 malam. Sebelum pengantin lelaki masuk dalam ruangan tempat bersanding, sang pengantin perempuan dan didampingi dara-dara dalam kampung telah duduk di tempat yang telah ditentukan oleh picara. Ditempat ini juga telah disediakan alat peraga seperti: cucur, lemang, nasi tenung sepiring serta sirih sekapur (disebut sirih papinangan yang disimpan dalam selapa). Pengantin laki-laki biasanya masuk kedalam ruang pelaminan dengan membawa pepinangan (sebuah tempat sirih). Ketika si pengantin duduk bersanding, disebelah kanan si perempuan, maka si pengantin lelaki menyodorkan bahan pepinangan kepada si pengantin perempuan dan sebaliknya pengantin perempuan menyodorkan bahan pepinangan juga kepada pengantin laki-laki. Ketika saling mempertukarkan bahan pepinangan tadi hendaknya jangan sampai bersentuhan, karena hal tersebut dianggap lancang/tidak sopan ( basa). Kebiasaan ini telah berlaku turun temurun.


c. Ngarapat Pengekng
Setelah acara saling mempertukarkan bahan pinangan selesai, maka si picara akan mengajak semua hadirin untuk menyaksikan acara marapat pengekng yaitu acara mempersatukan mereka selaku mempelai pengantin. Acara ini ditandai dengan Picara berdiri dihadapan kedua mempelai sambil mengambil nasi pulut yang telah tersedia dihadapannya dan dipegang-nya pada kedua belah tangannya. Lalu tangannya dipersilahkannya keatas bahu lelaki dan perempuan. Tangan kanan meletakkan nasi pulut tadi di atas bahu lelaki, dan tangan kirinya meletakkan nasi pulut tadi di atas bahu perempuan, dengan berdoa dalam bahasa adat yang diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia sebagai berikut: “ini kami selaku Picara dengan ini mempersatukan atau merapatkan mereka berdua ini dengan pulut, kiranya mereka dapat seia sekata supaya bersatu berumah tangga dan murah rejeki, apa yang dicinta dengan mudah didapat serta sampai keanak cucunya…” Demikianlah antara lain doa seorang picara selaku imam pengantin. Selesai picara merapat pengekng kedua mempelai, maka tibalah waktunya pengantin/mempelai disuguhi nasi tanung (nasi putih tanpa sayur). Nasi tanung ini dihadapkan kepada mereka berdua dan harus diambil dengan cara diambil oleh jari telunjuk dan ibu jari ( dijemput) oleh mereka berdua secara bergantian tiga kali berturut-urut, cara menjemputnya harus cermat dan hati-hati, dengan kehati-hatian ini nasi yang dijemput tidak jatuh, karna namanya saja sudah jelas bahwa nasi tersebut nasi tenung untuk meramalkan masa depan mereka berumah tangga. Setelah merapat pengekng dan nasi tenung selesai dilakukan, acara dilanjutkan dengan makan bersama. Biasanya kedua mempelai diberi makan sepiring nasi dan lauk-pauknya untuk dimakan berdua. Mereka makan bersama/bergantian menjemput/mengambil nasi sepiring dengan cara saling menyuapi sampai kenyang. Demikian juga pada saat yang sama makanan dihidangkan untuk rombongan pengantin dan kaum keluarga dari sebelah pengantin perempuan dan tamu-tamu lainnya.

d. Petuah dan nasehat dari Picara
Selesai makan, salah seorang dari empat Picara tersebut akan memberikan petuah dan nasehat kepada kedua mempelai yang akan mengarungi samudra rumah tangga, yang bunyinya:
“Kalian berdua pada saat ini telah dipersatukan oleh Jubata (Tuhan) secara adat, yang disaksikan oleh kaum keluarga masing-masing. Dengan demikian mempelai laki-laki saat ini bukan lagi bujakng, tetapi telah bertanggungjawab kepada istrinya selaku suami. Demikian pula si perempuan pada saat ini bukan lagi dara, tetapi telah menjadi ibu rumah tangga yang patuh dan mendampingi suaminya dalam menjalankan roda kehidupan rumah tangga dan harus ingat akan pesan-pesan picara/pajarupm.”


e. Ngadap Buis bantatn
Keesokan harinya setelah kedua pengantin selesai mandi dan berdandan, dilaksanakanlah upacara puncak adat perkawinan yaitu berdoa kepada Jubata dengan didampingi seorang imam/ panyagahatn menghadap sesajian penganten ( buis bantatn). Kedua mempelai duduk bersanding diantara imam . Panggahatn akan mempimpin doa kepada Jubata (Tuhan). Kegiatan buis bantatn ini ditujukan untuk mengukuhkan dua manusia ini menjadi suami istri secara sah menurut adat. Selesai acara nyangahatn di sami’ (ruang depan), maka pengantin, rombongan pengantin perempuan dan undangan dipersilahkan masuk ke bilik (ruang tamu) untuk makan.

f. Pembagian Pirikng Pengantin
Selesai makan, acara dilanjutkan dengan acara membagi adat yang disebut dengan adat pirikng (adat membagi piring). Adat piring berupa irisan daging babi yang diletakkan diatas piring atau daun sebanyak 2 kali 32 buah pirikng atau 64 pirikng. Pembagian pirikng ini diatur sebagai berikut :
1. 32 pirikng dibagi kepada ahli waris sebelah bapak pengantin perempuan dan laki-laki, masing-masing 16 pirikng.
2. 32 pirikng dibagi kepada ahli waris sebelah ibu pengantin perempuan dan laki-laki-laki, masing-masing 16 pirikng.
Yang menerima pirikng ini adalah ahli waris kedua mempelai.

g. Ngatur Tingkalakng Paimbatatn/ tempat pengendong
Sebagai tahapan penutup acara perkawinan adat adalah pembagian Adat Tingkalakng Parimatatn, artinya sebuah tingkalakng (tempat yang terbuat dari bambu) untuk dikirimkan kepada besan perempuan. Tingkalakng ini akan dibawa kembali oleh rombongan pengantin perempuan saat turun barasi menuju rumah pengantin laki-laki. Adapun isi tingkalakng parimatatn tersebut adalah:
1. Babi salonekng (sabambu/ sepaha)
2. Beras sunguh dan poe’ (ketan) masing-masing sasalepe’ (seselepek).
3. Timako (tembakau) rokok seperlunya.
4. Pingatn (piring) putih 1 buah, selaku tono’ (tudung).
5. Tumpi’ (cucur) dan lemang seperlunya.
6. Gula dan garam secukupnya garam biasanya satu tuku.
7. iso’ (parang) fungsinya untuk melapangkan jalan penghidupan.
8. Ayam seekor yang telah direbus.
9. Ansa (angsa) atau ayam, kurang lebih 1 kg (untuk tampang/bibit).
10. Arak putih 1 botol.
11. Nasi setungkus (sebungkus), gunanya untuk bekal kehidupan.
12. Kepala 1 buah biasanya sudah mulai tumbuh untuk ditanam.
13. Sirih papinangan (untuk penyirihan lengkap) lengkap, dan lain-lain, yang dianggap perlu.

Setelah tiba dirumah pengantin lelaki, tingkalakng tadi diserahkan kepada keluarga pengantin lelaki dan isinya dimakan bersama. Tingkalakng parimatatn ini dapatlah dijadikan tanda bahwa kedua keluarga ini telah bersatu dalam jalinan perkawinan. Tingkalakng parimatatn ini berfungsi untuk memantapkan jalinan persaudaraan keluarga pengantin perempuan dan laki-laki.

5. Bapantang/ balala’.
Setelah rangkaian acara perkawinan adat selesai, maka keluarga pihak penyelenggara perkawinan menyelenggarakan acara bapantang bagi kedua mempelai. Acara ini dilakukan selama tiga hari. Pantang yang dimaksud adalah berupa larangan tidak boleh pergi kemana-mana. Setelah melakukan pantang selama 3 hari, dilakukanlah adat membuka lala’ (membuka pantangan). Dan saat itu juga diadakan upacara membuka langit-langit (kain khusus tanda pengantin). Kain khusus ini berupa tambalan kain yang terdiri dari berbagai warna. Dalam upacara pembukaan lala’ ini keluarga pengantin harus memotong ayam 3 ekor. Satu ekor diantara ayam yang dipotong ini di bawa kerumah pengantin laki-laki.

penulis adalah Singa/Timanggong Binua Kaca' Ilir, Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak, tinggal dikampung Nangka

SISTEM PERLADANGAN SEBAGAI MODEL PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI, Studi Kasus Prakter Terbaik Pada Orang Salako di Kalimantan Barat


Oleh Yohanes Supriyadi
Orang Salako khususnya dan Masyarakat Dayak lainnya sering dianggap sebagai kumpulan orang yang bermukim didalam dan dipinggir hutan. Hidupnya berpindah-pindah untuk menebangi areal hutan yang satu kea real yang lainnya. System perpindahan inilah yang sering menjadi rancu, sehingga meminta perdebatan panjang antar komponen masyarakat yang tidak paham. Perpindahan lahan pertanian ini sebenarnya bisa menetap jika ketersediaan tanah mendukung. Orang Salako bisa menetap lebih 100 tahun karena mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup.

Untuk memenuhi kebutuhan pangan, mereka berladang. Saat itu jumlah penduduknya seimbang dengan ketersediaan lahan sehingga mereka mampu mempraktekan pola tradisional dengan kesuburan tanah yang terpelihara. Dilahan yang relative datar dan air cukup tersedia, mereka bersawah. Sawah mulai dikenal mereka sejak masuknya imigran Cina dari Tiongkok kewilayah mereka. System persawahan mereka pun masih semi permanen karena dikerjakan hanya setahun sekali yakni pada musim hujan saja. Untuk keperluan lain seperti membeli garam, minyak, peralatan, pakaian dan pendidikan mereka menorah karet alam/local serta mengandalkan hasil hutan berupa rotan, damar atau hasil buruan ditanah adat yang mereka pelihara kelestariannya.
Dalam berladang, orang Salako sangat tanggap terhadap situasi. Misalnya mereka akan memperluas sawah jika hasil ritual baburukng (mendengar rasi ) dalam upacara adat baburukng mengisyaratkan musim hujan agak lama serta mengurangi pembukaan lahan untuk lading. Demikian pula pemilihan lahan untuk lading, mereka lakukan dengan penuh perhitungan mengingat lading merupakan sumber pangan yang terpenting bagi kelangsungan hidup anggota keluarganya. Menurut budaya orang Salako, membuat ladang ada aturannya dan tidak setiap jenis hutan dapat dijadikan ladang. Dengan demikian, ladang bagi orang Salako bukan hanya menjadi sumber pangan, akan tetapi sebagai identitas. Hal ini tercermin dari beberapa hal, yakni :



Nilai-nilai Penyelamatan
Pernahkah kita menyadari bahwa ditangan petani Salako terkandung nilai pelestarian plasma nuftah padi ? dunia saat ini disibukkan dengan penyelamatan biodiversity atau keanekaragaman hayati dengan pokok perbincangan selalu berteknologi tinggi dan bio teknologi dengan peralatan yang canggih. Belum banyak orang mengerti, apalagi menyadari bahwa orang Salako yang dianggap primitif itu mempunyai budaya melestarikan plasma nutfah. Banyak prinsip hidup orang Salako yang sejalan dengan kiat mutakhir misalnya bagaimana menjaga keseimbangan dinamis lingkungan alamJarang sekali terlintas dalam benak kita bahwa budaya Orang Salako ternyata tidak kalah berperan dalam menyelamatkan keanekaragaman tumbuhan pangan.
Orang Salako mempunyai kekayaan jenis makanan yang tinggi. Jenis tumbuhan tersebut mereka tanam diladang atau mereka pelihara di pekarangan rumah. Bahkan ada yang dibiarkan tumbuh dilahan yang semi liar. Pemeliharaan ini terkait dengan prinsip keberlangsungan ( sustainability ) dan pengamanan ( security ) panen. Sebagai contoh di kampung Rees paling tidak memelihara sekitar 33 jenis padi local, yang terdiri dari 13 jenis padi lokal, 14 jenis padi sawah serta 6 jenis padi rawa-rawa/gambut.
Selain itu terdapat 21 jenis tanaman lainnya sebagai tumpang sari. Puluhan jenis varietas padi dan tanaman lain itu selalu ditanam dalam setiap musim tanam, walaupun tidak semuanya untuk tujuan produksi. Orang Salako di kampung Tahumatn menyebutnya Ngago’ Barakat Padi Tuha yang artinya kira-kira untuk mendapatkan berkat padi jaman dulu. Mereka percaya bahwa dengan menyimpan jenis padi tuha/local ada suatu berkat untuk hasil pertanian pada musim tanam saat itu. Lihat table 1.

Pengorganisasian berladang

Orang Salako mengenal ada 3 kekuatan besar yang saling mempengaruhi dalam kehidupan mereka, yakni Negara Indonesia, Para Pengusaha dan mereka sendiri. Sadar bahwa jika kekuatan (gabungan 3 elemen, organisasi, teknik dan informasi ) dari 3 aktor ini tidak seimbang, maka terjadi penumpukan dan pengumpulan kekuatan hanya pada beberapa local saja. Fakta bahwa kekuatan yang dimiliki local dan modal sangat besar, sementara mereka selalu dalam kondisi apa adanya. Pertemuan kekuatan antara negara dan modal menciptakan kompromi yang menghasilkan pengaturan atau kebijakan baru dalam pemanfaatan berbagai fasilitas kehidupan seperti pengelolaan hasil hutan, penguasaan tanah, laut dsb yang ternyata hanya mengutamakan kepentingan local dan modal saja. Sementara orang Salako tetap terpinggirkan dan hanya menjadi penonton serta korban dari ketimpangan perimbangan kekuatan ini. Dengan kata lain orang Salako hanya sebagai objek dari gagasan dan kebijakan yang dibuat kekuatan Negara dan modal tersebut. Praktek dan pola diatas jelas menghasilkan kerugian bagi mereka yakni kesenjangan sosial yang pada akhirnya diikuti proses pembodohan dan pemiskinan secara global.
Semenjak tumbangnya penguasa colonial, orde lama dan orde baru adalah fakta bahwa dalam komunitas yang disebut negara, banyak aktor yang bermain sendiri-sendiri. Begitu pula komunitas modal, mereka sudah sangat terbagi-bagi. Hubungan keduanya pun tidak harmonis seperti dulu. Mereka sudah mudah terbagi-bagi. Terkadang mereka bersaing untuk mendapatkan keuntungan. Akibatnya, pertikaian antar kepentingan negara dan modal tak dapat dihindari. Pertikaian ini membutuhkan arena dan manifestasinya secara nyata adalah orang Salako. Mengapa ? karena merekalah yang masih memiliki kekuatan nyata. Orang Salako dapat dijadikan pendukung politisi dan sebagai rantai produksi dan konsumsi oleh pemilik modal, karena sebelumnya mereka sudah dilemahkan secara struktural. Paling terasa adalah pada tingkat binua atau kampung yang bersinggungan langsung dengan keseharian masyarakat tradisional terutama sumber dayanya. Disana terasa betul dampak persaingan dan pertikaian negara dan modal.
Untuk itulah alam usaha mengelola dan mengembangkan sistim pertaniannya, masyarakat dayak telah mengenal organisasi, yang mereka namakan Aleatn. Setiap kampung orang Salako memiliki organisasi ini. Pemimpinnya bergelar Tuha Tahutn . dalam menjalankan roda organisasinya, Tuha Tahutn selalu berkoordinasi dengan Pejabat yang bergelar Pangarah Tahutn, yang terdiri dari Pangarah Laki untuk petani laki-laki dan Pangarah Bini untuk petani perempuan. Sedangkan yang menjadi pelaksana hariannya oleh pemimpin yang bergelar Tuha Aleatn. Tuha Aleatn bertugas mirip dengan ketua kelompok tani dewasa ini. Sedangkan anggota organisasi ini mereka namakan Anak Aleatn/ Batakng Aleatn. Seorang Tuha Aleatn memimpin 10-30 an anak aleatn. Pekerjaan sehari-hari organisasi ini dalam berbagai bidangnya disebut Balale’ yang artinya bergiliran.
Organsiasi ini telah ada sejak nenek moyang mereka, dan tetap lestari hingga kini. Sebagai pedoman umum bertani, mereka mengadakan berbagai ritual tertentu yang memungkinkan bagi mereka untuk bekerja yang baik dan berhasil. Lihat Struktur Organisasi Tani orang Salako berikut ini.
Singa

Tuha Tahutn
Pangarah

Tuha Aleatn

Batakng/Anak Aleatn

Selain mempunyai organisasi, orang Salako juga memiliki kepercayaan pada kondisi alam yang mereka percayai dapat mempengaruhi hasil tani dalam musim tanam itu. Salah satu dari kepercayaan itu adalah pada hari atau tanggal tertentu, mewajibkan mereka untuk berpantang aktivitas tertentu/istirahat kerja tani di local.
Dalam menjalankan aktivitas berladang pun tidak dilakukan sembarangan oleh mereka, harus dengan ritual-ritual tertentu. Itulah sebabnya dalam bidang pertanian mereka tidak akrab dengan pupuk kimia ataupun pestisida. Ini ditemukan pada orang Salako di kampung Rees. Lihat tabel 2

Pengetahuan tingkat kesuburan tanah

Dalam membuat ladang, orang Salako cenderung menggunakan Balubutatn daripada Udas. Alasan yang umum dikemukakan adalah segi kepraktisannya yaitu Balubutatn lebih mudah dikelola daripada Udas. Menebang pohon di balubutatn lebih mudah karena pohonnya relative kecil sedang di Udas lebih sulit karena pohonnya yang berdiameter lebih besar dan tinggi. Alasan lainnya adalah menyangkut kesuburan tanah. Pembedaan lading/tuatn, Udas, atau pararoatn berlaku umu dikalangan orang mampawah, walaupun jumlah tahapan suksesi vegetasi didalam kategori udas ataupun bawas bervariasi.
Kesuburan tanah didaerah Udas lebih tinggi daripada didaerah bawas. Orang Salako juga mempunyai pengetahuan tentang tanah. Bahkan orang Salako di kampung Nangka mengenal 8 jenis tanah ( lihat bagian 3 ).
UDAS ( hutan primer )


TUATN ( ladang )


BALUBUTATN ( bekas ladang tahun ke 1 )


PARAROATN ( bekas ladang tahun ke 2 )

GAGARATN SAMUT ( bekas ladang tahun ke 3-4 )

MAGOKNG ( bekas ladang tahun ke 4-10 )

UDAS TUATN

Pengetahuan tentang padi

Padi dikenal oleh orang dayak umumnya sejak ratusan tahun lalu (Krist, 2001 ). Menurut legenda, padi dibawa oleh Ne’ Baruakng Kulub dari negeri Sapangko yang diberikannya kepada 2 temannya Ne’ Engkokng dan Ne’ Buta sebanyak 7 biji. Jenis padi itu bernama Bonceng, yang artinya Dari Halaman.
Hingga kini, orang Salako Ohak masih menyimpan jenis padi ini karena dipercayai dapat membawa Tuah/Barakat, yang artinya kira-kira membawa berkah/rejeki bagi pertanian mereka. Adapun jenis padi lokal tersebut dapat dilihat pada table 4.

Pengetahuan tentang penyakit padi

Pengetahuan padi orang Salako tentang hubungan antara pemangsa dan yang dimangsa (predator dan hama), sebelum diperkenalkannya strategi pengamatan pengendalian hama terpadu, terutama memfokus pada hewan yang bertubuh relatif besar dan mudah teramati. Contoh adalah tikus dan pemangsanya seperti ular, burung elang atau alap-alap. Predator lain yang mudah teramati adalah pelbagai jenis burung, kemudian capung dan laba-laba, meski tidak seluruh petani memiliki pengetahuan yang sama tentang kedua serangga terakhir. ( Yohanes Supriyadi, 2002 )
Sedangkan wereng merupakan hama yang baru dikenal petani sejak menanam ‘padi pemerintah’ (benih unggul). Semula, upaya pengendalian wereng tidaklah merupakan hal yang teramat penting dalam wacana budaya mereka. Tidak demikian halnya setelah wereng merajalela dan menjadi hama endemik di beberapa daerah. Pengendalian hama wereng agar sekaligus ‘musnah’ dan tidak menimbulkan ‘kerugian’ bagi mereka merupakan strategi yang secara ‘budaya‘ kemudian dianggap merupakan hal yang sangat penting bagi kelangsungan usahatani mereka.
Ketidaktahuan orang Salako tentang peran musuh alami serangga dalam memangsa hama wereng, misalnya merupakan contoh bahwa serangga itu secara budaya tidak disadari sebagai sesuatu yang penting dan tidak mudah pula untuk diamati. Laba-laba yang lebih mudah diamati dibandingkan dengan serangga yang lebih kecil, belum pula dianggap sebagai musuh yang alami yang bermanfaat. Hama wereng yang telah menjadi bagian integral dari pengetahuan petani sebagai hama yang ‘paling merusak’ dan karena itu paling penting untuk dikendalikan, ternyata tidak mudah diamati dalam hal reproduksinya. Karena itu, adanya tahapan-tahapan reproduksi berupa pergantian kulit pada imago (anak wereng ) tidak merupakan bagian dari pengetahuan mereka.
Fungsi pestisida yang mencegah berlangsungnya pergantian kulit ini tetap tidak terintegrasikan dalam pengetahuan mereka. Alhasil, mereka beranggapan bahwa pestisida untuk wereng berfungsi membunuh wereng atau ‘membusukkan telur wereng’. Inilah beberapa contoh ketidaktahuan orang Salako yang berkaitan dengan kedua prinsip diatas. Kedua prinsip serta kombinasi dari keduanya ini merupakan sarana yang bermanfaat dalam memahami dan menjelaskan mengapa orang Salako mengetahui sebagian entitas dan aspek-aspek tertentu dalam lingkungannya tetapi tidah tahu untuk sebagian yang lain.
Upaya paradigma perubahan penggunaan pestisida, dan terutama perubahan paradigma pembangunan dari orientasi produksi ke orientasi peningkatan kualitas manusia dan petani, ketangguhan/keberlanjutan usaha tani, serta upaya ‘pemberdayaan ’ agar mampu untuk secara kritis menanggapi berbagai ‘rekomendasi’ dari atas, merupakan suatu kemajuan yang besar dalam konteks pembangunan di negara-negara berkembang. Peristiwa ini merupakan satu kasus istimewa dalam konteks pembangunan dewasa ini yang menunjukkan bahwa para intelektual dapat berperan positif dalam upaya mengoreksi wacana dan kebijakan pembangunan.( Krist. Atok, 2002 )

Teknologi Perladangan

1. Pasca Panen
Pada masyarakat Salako, luas lahan pertanian yang dibuka menyesuaikan dengan jumlah benih yang akan mereka tanam. Biasanya hal ini ditentukan melalui bahaupm saradakng dengan mengevaluasi hasil tani pada musim tanam sebelumnya, mempertimbangkan jumlah tenaga kerja dalam keluarga serta banyaknya anggota keluarga petani yang bersangkutan. Tingkat produktivitas benih padi lokal biasanya lebih tinggi dari jenis padi lainnya.
Hal ini karena kebiasaan sistim pertanian ini sudah lama dilakukan, lahan yang masih tersedia, jumlah tenaga kerja yang cukup serta terkait dengan kepercayaan mereka atas berbagai ritual-ritual tertentu sebagai acuan.

2. Pemberantasan Hama
Bentuk lainnya dari kearifan tradisional itu dengan mengelola sumber daya alam yang terkait dengan hama/penyakit padi. Orang Salako memiliki teknologi sendiri untuk memberantas hama/penyakit padi dengan menggunakan bahan-bahan yang didapat dari alam. Lihat table 5 .
Praktek-praktek ini masih dilakukan oleh orang Salako terutama dipedalaman yang jauh dari pembinaan pertanian oleh pemerintah (Petugas Penyuluh Lapangan/PPL Dinas Pertanian Tanaman Pangan yang biasanya menawarkan beraneka jenis pestisida ) hingga kini.


3. Adat Istiadat Dalam Pekerjaan

Langkah-langkah dalam bekerja ladang dalam satu musim tanam adalah sebagai berikut :
a. Baburukng
Baburukng adalah suatu upacara Adat yang di laksanakan di tempat keramat (kadiaman) biasanya di Bukit. Tujuannya meminta sekaligus mendengar kata rasi untuk membuka ladang. Kata rasi ini bisa dalam bentuk suara burung keto. Sebagai contoh, misalnya suara burung keto ke arah utara, maka petani musim tanam itu membuka ladang ke arah utara.
b. Upacara di Hulu Sungai
Di bagian bawah, biasanya dihulu sungai juga sembayang untuk meminta kesuburan tanah untuk berladang. Setalah itu dilakukan hari puasa/ pantang kerja diladang bagi penduduk sekampung selama 3 hari.
c. Upacara Adat Sambayang basi
Sembayang besai ini untuk memberitahukan kepada leluhur bahwa penduduk akan memakai semua jenis besi untuk dipakai kerja diladang.
d. Ngawah
Ngawah adalah menyelidiki, memeriksa calon lahan yang akan digunakan sebagai lahan ladang selain itu tujuan dari ngawah ini adalah :
1. Saat berangkat ngawah kita mendengarkan kata rasi,
Misalnya :kata keto,buria dll.
2. Membuat tanda-tanda tebasan tiga sampai tujuh kumpulan
( nongkol ) atau dengan rentesan.
3. memberitahukan kepada Jubata penguasa air tanah, hutan serta kepada bulan dan matahari.
4. Memotong Kalakng ( tempat berhenti untuk ngasa iso’ ) kemudian mengambil tiga potong kauyu yang di sebut kalakng itu tadi,di simpan sekuat-kuatnya mungkin bisa di dalam tanah karena kalakng ini di maksut untuk berjanji dengan seluruh binatang pemakan padi, dan kata-kata nya adalah : ha.. nian kita sagala laok,aku nang bauma kadian bajanji ka kita ,kade ia tamu taporatn ku kita makatn lah padi ku ka dian,kade ia ina tamu kita’nakat kibakng pabanga,tono lobokng dinikng sabar.
e. Nugal ( Nanam padi ladang )
Bahan-bahan yang di gunakan adalah :
a) Benih padi ladang
b) Stek bunga salaseh
c) Umbi kunyit
 4 potong kayu ± 1 meter yang dibuat segiempat ketengah ladang yang ingin ditanami.
f. Ngamalo Lubakng Tugal
Tujuannya adalah : untuk menyuburkan dan merapatkan tanaman padi,supaya tambah subur sesuai dengan harapan.
g. Muang Panyakit Padi
Menurut adat membuang penyakit padi adalah suatu upacara adat yang dilaksanakan oleh masyrakat satu atau dua bahkan lebih, kampung yang di aliri satu sungai,tujuannya untuk memperoleh kesembuahan padi yang tidak mutlak di laksanakan setiap tahun, hal ini lebih dilihat dari keadaan padi apakah sedang sakit atau rusak kalu ternyata rusak.
h. Ngikat Padi
Ngikat padi adalah upacara adat yang di lakukan secara terus menerus setiap tahun dan terikat pada satu waktu dalam komonitas masyrakat yaitu pada saat padi sudah masak upacara ini biasanya di lakukan sebelum panen,baik itu padi ladang maupun padi sawah. Hakikat dari upacara ini adalah memohon kepada jubata air tanah, bulan matahari, roh leluhur, jubata padi, jubata babi, jubata ayam, dan jubata beras.
i. Mipit
Mipit adalah upacara adat menaikan padi baru. mipit bukanlah satu upacara adat yang secara serempak di lakukan oleh kelompok masyrakat.upacara adat ini dilaksanakan 1x setahun. Namun hal ini sangat penting dengan mengingat tujuannya antara lain :
a) Menjaga ke amponan/sumpanan,kebiasaan ini sudah turun temurun.
b) Kita tidak boleh di dahului oleh burung pipit dan jenis-jenis lain pemakan padi.
Prosesnya ketika padi ladang sudah masak di ujung dan kita ambil dua tiga tangkai di rendang di tumbuk di jadikan beras dan beras ini lah langsung di cicipi dalam keluarga dan dibagi-bagikan kepada tetangga dan orang se-kampung.


j. Ngarantuk
Ngarantuk adalah upacara adat yang di lakukan masyrakat adat satu kali se tahun. Memasukan padi baru kedalam rumah, di dipan/pene dengan cara memberi sedikit-sedikit potongan yang di masak atau di beri khusus satu kobet. Tujuannya memberitahukan kepada Jubata Ne’ Baruakng Kulup ( penemu padi ), kepada orang se-kampung serta kepada bulan dan matahari.
k. Matahatn
Matahatn adalah upacara adat yang di lakukan oleh masyrakat adat di mana prosesnya ini di lakukan satu kali satu tahun,pada saat padi ladang sudah di panen,hakikat dari upacara ini adalah untuk mengucapkan rasa syukur kepada jubata penguasa alam semesta/jupabata padi. selain itu membuat padi supaya tahan/awet di piring, dipanci, di kuali, ditempat penyimpanan beras/padarengan. Proses ini berlangsung dua hari. pertama batutuk dan memasak segala sesuatu yang di anggap perlu. Di samping itu pada sore harinya upacara matikatn cucur/tumpidan lemang/poe yang di sajikan pada sebuah pahar dengan di tata sedemikian rupa.
l. Gawe Padi / Naik Dango.

Naik dango adalah upacara adat pesta padi, yang biasanya di lakukan/laksanakan pada saat semua selsai panen baik itu padi ladang maupun padi sawah dalam satu kampung / binua dan acara adat ini berlangsung selama dua hari,hari pertama batutuk dan hari kedua makatn gawe. Hakiakt dari upacara adat ini adalah :
a) Mengucapkan rasa sukur kepada jubata alam semesta/jubata padi.
b) Membawa semangat/roh padi pulang kedalam rumah, ke penyimpanan padi/beras.
c) Mengucapkan rasa syukur kepada jubata tuha,bulan dan matahari.
m. Adat Tahutn
Adat tahutn ini di lakukan pada sore harinya setelah makan pesta/makatn gawe. setor adat tahutn satu sampai dua per keluarga dengan satu lonekng /paha ayam lengkap dengan organ tubuh lainnya, beras pulut, beras sunguh/beras biasa serta perlengkapan makan sirih kemudian di kumpulkan kerumah Tuha Tahutn.
4. Kesetaraan pria dan wanita dalam pekerjaan ladang

Dalam pekerjaan ladang, orang Salako tidak membedakan perempuan dan laki-laki. Perempuan dan lak-laki dianggap sama mempunyai kemampuan dan haknya dalam banyak pekerjaan ladang. Misalnya

Jenis Pekerjaan Ladang Peran Laki-Laki Peran Perempuan
Membuka Ladang Menebang pohon besar Menebas dan memotong ranting
Penanaman Menugal ( membuat lubang benih ) Menanam benih dilubang tugal
Perawatan/pemeliharaan Membuat bandong ( kotak ) disawah Mencabuti rumput
Menebas rumput sekitar ladang Mencabuti rumput diladang
Upacara Adat di ladang Memanggul alat dan bahan dari rumah ke ladang Memasak
Panen Memikul dan mengangkut padi dengan Mengetam padi
Pasca panen Melepas biji padi dari tangkai ( ngirik ) Menampi ( membuang sekam) dan membersihkan padi dari debu dan kotoran lainnya
Mendirikan langko/dango padi Mempersiapkan alat dan bahan serta memasak


5. Masuknya Modernisasi Pertanian dikalangan Orang Kaca’

Menurut orang Salako, pemerintah orde baru dan tetua adat pantas di gugat, sebab merekalah yang pada awal kekuasaan Orde Baru amat getol mengkampanyekan dan melaksanakan gagasan tentang penanaman padi varietas baru. Sebuah gerakan peningkatan produktivitas pertanian yang berawal dari penemuan benih-benih tanaman, khususnya padi, dengan kategori unggul. Langkah-langkah pemerintah dalam memasyarakatkan padi unggul ada kaitannya dengan penerapan kebijakan pemerintah orde baru, kepemimpinan Soeharto yang mengkooptasi pemikiran dan tindakan para tetua adat dengan cerita-cerita yang menyeramkan tentang tanaman padi lokal.
Caranya sungguh licik dengan mengkaitkan cerita lisan turun-temurun dengan kondisi pertanian dewasa ini. Lalu pemerintah menawarkan bibit-bibit padi unggul . Dengan bibit unggul, satu hektar sawah yang biasanya hanya menghasilkan satu ton padi, menghasilkan tiga ton padi. Tetua adat tentu tergiur. Maklum, di era 1960-1970 orang Salako merasakan kekurangan pangan yang cukup hebat. Dampak dari moedernisasi pertanian ini adalah :
a. Bibit Lokal yang dilupakan
Banyak jenis padi lokal yang enggan dikembangkan lagi oleh penduduk karena kepercayaan yang terlalu berlebihan. Saking taatnya dengan adat dan kepercayaannya, mereka rela untuk tidak menanam padi lokal tertentu untuk tujuan produksi. Hanya sedikit saja mereka yang terus menanam padi jenis lokal dengan alasan untuk mendapatkan tuah/rezeki dari padi itu saja. Lihat tabel 6.

b. Tingkat produktivitas padi rendah
Dari pengamatan sementara dan pengalaman beberapa responden dan informan, produksi pertanian lokal yang dikerjakan secara konvensional itu hanya cukup untuk makan beberapa bulan saja. Hanya ada beberapa keluarga petani saja yang cukup untuk makan setahun, itupun karena anggota keluarga yang sedikit dan besarnya penghasilan diluar ( dialami oleh PNS yang nyambi petani, atau pedagang )
c. Pemasaran hasil produk pertanian yang sulit
Petani dayak tidak cukup berpengalaman dalam berdagang. Budaya itu hanyalah diturunkan oleh orang cina yang masuk sampai kekampung-kampung. Ada anekdot dayak yang cukup populer, yang menggambarkan bagaimana pola berdagang dayak, ahe-ahe ja toke. Artinya terserah dengan tuan saja. Dengan sikap pasif ini, pemasaran produk pertanian menjadi terhambat. Ada beberapa alasan yang cukup rasional yang mendukung pola ini yakni tersumbatnya akses transportasi/perhubungan dikarenakan lokasi perkampungan yang jauh dari pusat pemasaran/pasar serta pertimbangan kemampuan tenaga pendukung/penunjang seperti alat-alat transportasi yang tidak ada.
d. Perubahan sikap dan pola pikir
Sikap apatis, rendah diri dan tergantung cukup menonjol dikalangan petani dipedalaman yang serba sulit. Sehingga mereka enggan untuk berkomentar dengan situasi diluar. Dan ketika kesadaran mereka akan alam sekitar meningkat, mereka saat ini mulai berteriak : “Mana alamku, alamku yang dulu permai?”. Kicau burung, gemericik air, nyiur daun melambai, harum dedaunan di persawahan. Semua berganti dengan hamparan pemandangan yang monoton, deru mesin-mesin, daun bau menyengat pestisida. Ikan-ikan di sungai digantikan sampah-sampah plastik, banjir dan kekeringan datang silih berganti begitu cepat, serangga tak takut lagi dengan, entah berapa macam merk dicampur, semprotan pestisida. Alam yang makin lemah atau manusia yang makin serakah ?.
Populasi orang Salako yang meningkat pesat meyababkan kebutuhan pangan yang meningkat pula. Tanaman sebagai sumber utama penghasil pangan manusia menjadi tumpuan harapan. Para ahli fisiologi, teknologi, dan pertanian lainnya bersatu berusaha memecahkan permasalahan. Revolusi Hijau, sebuah kata yang sangat populer di seluruh dunia. Ramalan Malthus akan kelaparan dipatahkan oleh Revolusi Hijau. Manusia sempat bergembira dengan penemuannya itu.
Tapi mereka juga lupa bahwa alam tidak pernah dilibatkan dalam diskusi... alam kini menggugat dalam kebisuannya. Contoh kasus di Menjalin dalam puluhan tahun terakhir, menjelang tahun 2003 tepatnya 13-16 Januari terjadi benjir besar yang menghancurkan ribuan hektar lahan pertanian. Padi sebagai salah satu hasil Revolusi Hijau menjadi bulan-bulanan. Penggunaan pestisida yang berlebihan menimbulkan permasalahan lingkungan yang mengganggu. “Belalang saja tidak mau makan butir padinya, apalagi manusia (tapi masih banyak yang mau, ya? )” .
Varietas padi ‘nenek moyang’ yang dulu dicerca karena produksinya lama dan rendah sekarang banyak dirindukan karena rasanya lebih lezat daripada varietas padi ’modern’ yang lebih unggul produksinya.



 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons