Tampilkan postingan dengan label Kalimantan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalimantan. Tampilkan semua postingan

POLITIK PRIMORDIAL DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2007

Oleh Yohanes Supriyadi

PENDAHULUAN
Sebagian besar wilayah Kalimantan Barat adalah merupakan daratan berdataran rendah dengan luas sekitar 146.807 km2 atau 7,53 persen dari luas Indonesia atau 1,13 kali luas pulau Jawa. Wilayah ini membentang lurus dari Utara ke Selatan sepanjang lebih dari 600 km dan sekitar 850 km dari Barat ke Timur. Dilihat dari besarnya wilayah, maka Kalimantan Barat termasuk propinsi terbesar keempat setelah pertama Irian Jaya (421.891 km2), kedua Kalimantan Timur (202.440 km2) dan ketiga Kalimantan Tengah (152.600 km2). Sedangkan dilihat dari luas menurut Kabupaten/kota, maka yang
terbesar adalah Kabupaten Ketapang (35.809 km2 ata 24,39 persen) kemudian diikuti Kapuas Hulu (29.842 km2 atau 20.33 peresen), dan Kabupaten Sintang (21.635 km atau 14,74 persen), sedangkan sisanya tersebar pada 9 (sembilan) kabupaten/kota lainnya.
Ada 4 kelompok etnik utama di Kalbar: Dayak, Melayu, Cina dan Madura. Dua kelompok etnik pertama merupakan penduduk asli-mayoritas, sedangkan dua kelompok etnik berikutnya merupakan pendatang-minoritas Sejak masa kolonialisme hingga sekarang ini, seluruh kelompok etnik telah terlibat dalam persaingan tajam untuk merebut dominasi ekonomi, politik, dan sosio-kultural di satu wilayah yang relatif kurang sumberdaya alamnya itu. Dengan kata lain, hubungan mereka sejak awal memang cenderung konfliktual. Kehadiran negara moderen –mulai dari Belanda, Jepang, hingga Indonesia— secara langsung atau tidak, cenderung membiarkan bahkan memanfaatkan hubungan inter-etnik yang konfliktual tersebut. Di masa kolonial, dari waktu ke waktu, semua kelompok etnik pernah berperang satu sama lain. Dan di era reformasi sekarang ini, mereka kembali terlibat dalam peperangan simbolik dalam bidang kultural, institusional, dan struktural.
Semangat reformasi politik yang mulai bergulir di Indonesia sejak tahun 1997 adalah pembalikan karakteristik tatanan politik yang telah terpola selama beberapa decade di Kalimantan Barat. Sentralisme penyelenggaraan pemerintahan ingin dibalik menjadi tatanan yang desentralistik, dan otoritarianisme ingin dibalik menjadi tatanan pemerintahan yang demokratis. Regime kesemena-menaan penguasa ingin diganti dengan regime pemihakan terhadap rakyat. Meskipun kenginan untuk melakukan perubahan ke arah tersebut telah meluas, perubahan itu sendiri tidak bisa berjalan dengan sendirinya. Perubahan tersebut hanya bisa difahami sebagai hasil tarik ulur antara para pelaku politik utama. Hal ini sangat jelas terlihat kalau kita fahami proses reformasi dari kerangka berfikir transisi menuju demokrasi.2 Reformasi ini tidak bisa diprogram secara teknokratik oleh pemerintah. Persoalannya, dalam banyak hal, justru ada pada pemerintah itu sendiri. Terlepas dari persoalan seberapa mendalam perubahan telah terjadi, yang jelas, begitu kata Satjipto Rahardjo, panoramanya sudah berubah.3 Pada tataran formal berubahan sudah mulai merebak, namun pada tataran substantif perubahan masih belum signifikan. Adanya persoalan tarik ulur ini menjelaskan mengapa yang terjadi adalah reformasi setengah hati.4
Masyarakat menaruh harapan besar terhadap reformasi politik di tingkat lokal. Tantangan untuk mewujudkan sangatlah berat karena dua aras perubahan ingin direngkuh dalam "sekali dayung". Desentralisasi sedikit banyak menghasilkan keterkejutan pemerintah daerah mengingat selama ini tidak pernah merasakan bagaimana memiliki otonomi. Keterkejutan ini akan diperparah oleh tuntutan agar kekuasaan luas yang baru diterimanya tidak menghidupkan otoritarianisme di tingkat lokal. Dambaan bagi terlembaganya suatu penyelenggaraan pemerintahan yang baik (local good governanve) mengedepan bersamaan dengan melimpahnya caci-maki penyelenggaraan pemerintahan yang sentralistik dan otoriter yang dipraktekkan semasa kepemimpinan Presiden Suharto. Ukuran yang populer saat ini untuk melihat baik tidaknya penyelenggaraan pemerintahan dirumuskan berdasarkan idealitas 'otonomi' dan 'demokrasi'. Makalah ini akan juga menggunakan kerangka pemikiran yang populer ini, namun perlu untuk mendudukkan bahwa pada masa kejayaan pemerintahan Suharto, pola penyelenggaraan pemerintahan yang dilembagakan saat itu, adalah pola yang dianggap terbaik.
Jargon good governance memang baru belakangan ini memperoleh popularitas, namun bukan berarti bahwa Presiden Suharto tidak memiliki konsep penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Persoalannya, adalah apa yang waktu itu difahami sebagai good governanve kini sudang dianggap sebagai pola yang usang. Singkat kata, reformasi politik di tingkat lokal melibatkan proses penting yang tidak mudah dilihat, yakni melakukan pemaknaan ulang terhadap konsep tentang penyelenggaraan pemerintahan. Sehubungan dengan hal ini, ada beberapa hal penting yang perlu di catat. Pertama, konsep penyelenggaraan pemerintahan sudah bersifat build in pada benak dan ketentuan-ketentuan penyelenggaraan pemerintahan. Sungguhpun demikian, bukan berarti bahwa konsep-konsep yang ada bisa dijalankan dengan baik. Problema penyelenggaraan pemerintahan di masa Orde Baru, pada dasarnya bukan semata berakar pada kualitas konsepnya semata, melainkan juga pada ketidakmampuan merealisasikan konsep-konsep tersebut. Kedua, sementara makna good governanve versi lama sudah jauh kehilangan popularitas, pemaknaan konsep good governance dalam versi baru masih simpang siur. Bias pemaknaan konsep good governance ini menjadi sulit dielakkan manakala konsep 'good governance' itu sendiri sebetulnya, secara praktis, diperankan sebagai stigma untuk mende-legitimasikan sentralisme dan otoritarianisme yang terlembaga pada era Orde Baru. Peran stigmatik konsep good governance sebetulnya tidak bisa dipisahkan dari sangat derasnya arus perwacanaan dalam kerangka berfikir yang neo-liberal, yang pada dasarnya tigak terlampau setuju dengan adanya peran sentral negara. Dan ketiga, pemaknaan konsep good governance saat ini terjadi dalam suasana dimana hegemoni wacana yang berakar pada liberalisme terlihat sangat kental. Liberalisme difahami sebagai pintu pendobrak otoritarianisme, namun masih menjadi pertanyaan besar apakah hal itu akan terlembaga. Dalam suasana dimana hegemoni faham liberal di era reformasi ini sangat kuat, ukuran bagi baik buruknya penyelenggaraan pemerintahan bisa bergeser dari otonomi dan demokrasi, menjadi liberal atau tidak. Pola good governanve a la liberal mungkin bisa terlembaga kalau masyarakat dan pejabat sama-sama sepenuh hati meliberalkan diri. Kecenderungan yang terjadi adalah sabotasi terhadap liberalisme dalam arti bahwa masyarakat mau enaknya memiliki kebebasan, namun tidak mau menanggung persyarakat-persyaratan untuk tegaknya sistem yang liberal itu. Sebagai contoh, maraknya demostrasi adalah pertanda dari pemanfaatan secara baik iklim politik liberal, namun penghargaan terhadap hak orang lain tidak dilindungi tatkala melakukan hal itu.
Reformasi, dalam dirinya mensiratkan arti penting ide-ide baru. Kalau point-point tersebut di atas dicermati, penentuan arah reformasi penyelenggaraan pemerintahan melibatkan suatu proses pertarungan ide. Pertarungan itu terjadi melalui berbagai bentuk pembingkaian alur wacana. Dalam konteks inilah makalah ini berbicara tentang politik epistemik. Persoalannya, bukan hanya apa dan siapa yang mengutarakan ide-ide, tetapi juga bagaimana ide-ide tersebut diperankan dalam proses reformasi. Aktor yang terlibat dalam politik ide ini memang tidak terbatas pada organ-organ yang secara sempit didefinisikan lembaga-lembaga politik (seperti partai-partai politik, DPR dan kepala daerah) namun juga organ-organ yang semala ini "berkelit" untuk diidentifikasi sebagai aktor politik, seperti yakni universitas, pusat-pusat pengkajian, assosiasi keilmuan dan sebagainya.

BAB II
POLITISASI ETNIK DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2007

Pembentukan Identitas Politik Dayak
Dalam menggambarkan bagaimana Belanda secara sembarangan mengidentifikasikan Dayak sebagai sebuah komunitas yag beragam, merupakan pendidikan asli, populasi non Muslim yang berseberangan dengan populasi Melayu yang Muslim, saya menggunakan konsep Mamdani akan identitas politik, yang dihasilkannya dari pengamatan pada genosida yang berlangsung di Rwanda . Pada jangka pendek, dalam membedakan identitras kultural atau ekonomi, Mamdani melihat identitas politik yang melekat dan sebagai sebuah hasil dari pengorganisasian kekuatan dan pembentukan oleh negara. Tidak seperti di Rwanda, generasi dari Melayu dan Dayak sebagai sebuah identitas politik di Kalimantan Barat belum mengakibatkan perang saudara yang besar, meskipun telah secara perlahan menghasilkan sebuah penandaan yang mengental dan perdebatan yang terpolarisasi pada dua kutub . Tulisan ini tidak akan menghadirkan secara definit menyangkut isu mendasar –siapa Dayak dan siapa Melayu--. Sebaliknya akan lebih menekankan untuk menggambarkan bagaimana identitas politik demikian mengalami perkembangan dan perubahan seiring waktu di tengah-tengah sebuah matrik kompleks dari hubungan kekuasaan yang terbuka. Pengaruh dan campur tangan Eropah di Kalimantan Barat masih sangat kurang hingga pertengahan abad ke-19. Peperangan di Jawa (1825-1830) yang diikuti dengan intensifikasi areal pertanian, yang lebih dikenal dengan Tanam Paksa, yang menyerap sumberdaya yang berada di daerah kolonial. Keadaan ini mengakibatkan wilayah pedalaman menjadi tidak terperhatikan.
Pada 1840an, dimana Belanda secara greadual menerapkan langkah yang lebih maju keberadaannya terhadap kepulauan yang lebih timur. Di Kalimantan Barat secara khusus, berlangsung ketakutan di pihak kaum kolonilis menyangkut perkembangan yang berlangsung di perbatasan sebelah utara akibat hadiran James Brooke, seorang pengelana Inggris, di Serawak . Kekhawatiran Brooke (baca Inggris) dapat merasakan kesenjangan teritorial Belanda sebagai tanda kelemahan dan menjadikannya alasan yang tepat untuk memperluas daerah di Selatan, Belanda mencoba membuat ikatan yang lebih kuat pada kawasan ini. Artinya, mereka harus berkonfrontasi dengan kekuasaan yang mengakar dan asosiasi penambang Cina yang semi otonom (kongsi), yang makmur akibat keeratan perdagangannya dengan Sinagpura. Gencarnya serangan Belanda ditandai dengan berlangsungnya sebuah serial konfrontasi berdarah berhadapan dengan Federasi Fosjoen Tjoengthang dari kongsi di daerah Sambas. Akhirnya, pada 1854, Fosjoen menyerah dan mengakui kekuasaan Belanda. Selanjutnya kekuasaaan kolonial mengembangkan adminstrasinya dan memaksa jangkauannya ke pedalaman bagian barat Kalimantan, sebagai bagian dari ambisi penguasaan teritorial, juga sebagai bagian dari upaya menghambat perkembangan Islam. Kehadiran sebuah ”pemerintahan” dalam bentuk formalpun mulai dikembangkan. Hanya dengan tercapainya rust en orde (kedamaian dan ketaklukan) yang membuat misi kolonilaisme berhenti. Sebenarnya, motif keuntunganlah yang dioperasikan, namun Kalimantan Barat tidak pernah menghasilkan kekayaan untuk penguasa. Heidhues secaa tajam mengamati bahwa kekayaan yang banyak diceritakan berubah menjadi hanya sebuah dongeng belaka.
Konsepsi kolonial menyangkut ras, kategori etnis dan hirarki menjalar hingga pedalaman Kalimantan sebagai akibat perluasan otoritas Belanda hingga hulu Sungai Kapuas. Menyangkut hal ini, Harwell mencatat: ”Untuk kebutuhan administrasi Belanda, pembedaan krusial untuk membatasi bahwa petani Dayak non Muslim memenuhi syarat untuk memberikan upeti, tenaga kerja suka rela, pajak dan selanjutnya menjadi pengikut Kristen; menempatkan pemuka Melayu Muslim untuk melakukan aturan tidak langsung dan mengawasai perdagangan...” Seperti yang berlangsung saat itu, Belanda membuat sebuah sistem yang secara langsung memberikan para pemuka Melayu memperoleh keuntungan dan menjalankan penegakan hukum yang dibuat oleh para kolonial. Selanjutnya, aturan ini berlanjut degan menjadikan masyarakat non Muslim sebagai subyek dari pajak yang berganda dan kerja paksa. Tanpa memperhatikan keterkaitan yang kompleks di lapangan, sungguh penting untuk mencatat bahwa baik Melayu maupun non Melayu terbelah dalam mengantisipasi kolonialis. Kolonialis tidak membuat perpecahan ini, yang berlangsung cepat melalui kedatangan dan perpindahan menjadi Islam. Pada perjalanan waktu, pemunculan perpindahan sebagai Islam menyebar melalui pesisir sungai. Secara jelas, perpindahan agama juga mengakibatkan perpindahan afiliasi keernisan. Masyarakat asli non Muslim yang kehidupannya mengadopsi cara Islam—sering dikatakan pula sebagai singganan—menjadi Melayu . Karena itu, mayoritas Melayu, terutama di daerah perhuluan sungai, aslinya merupakan Dayak. Secara keseluruhan, kolonialis tidak melakukan pembedaan yang demikian. Hal ini terjadi bagaimanapun berlangsung akibat pengentalan dan gaya darisebuah polarisasi politik melalui pemaknaan identitas Dayak homogen populasi non Muslim yang berseberangan dengan populasi Melayu yang Muslim. Bibit ini tidak dapat ditawar namun tergelincir menjadi dikotomi yang terus berlangsung. Sebagai kelanjutan dari kebijakan tidak langsung, terdapat dua memaknaan lebih lanjut oleh para kolonial, termasuk pula Brook, yang menghasilkan identitas Dayak yang monolitik. Pertama memelalui peperangan atau sebaliknya melalui penciptaan perdamaian. Di Kalimantan Barat, pengenaan aturan Belanda dan perubahan mendasar dari status hubungan anatara pembuat aturan yang terkena aturan memancing sebuah insiden kerusuhan-kerusuhan kecil yang tiba-tiba. Dalam studinya di daerah perbatasan Indonesia pada akhir abad ke-19, Tagliacozzo mencatat bahawa ”Belanda tidak terlihat memahami bahwa kebijakan yang dibuatnya nyata-nyata membuat banyak kekerasan yang berlangsung... Masyarakat dipaksa hidup di bawah aturan baru dan di bawah kondisi dan keadaan yang dibuat oleh pemerintah kolonial. Dimana secara natural akan melahirkan perlawanan pada perkembangan matrik kekuasaan....” Guna mengurangi ketidakterntraman, Brooke dan Belanda kerap memanfaatkan memanfaatkan masyarakat asli non Muslim, Dayak, sebagai tenaga bantuan. Dalam prosesnya, pelabelan dari identitas subyek ini termaterialisasikan. Salah satunya, pada 1885, Belanda memanfaatkan Dayak untuk untuk memadamkan sebuah pemberontakan oleh penambang emas yang berasal dari pecahan kongsi Lanfang di daerah Pontianak. Sekalipun demikian, tidak ada tempat yang dinamikanya lebih terlihat dari daerah di sepanjang perbatasan Serawak, sebuah sandiwara buruk dari kekerasan yang hidup sebelum perdagangan illegal, bersamaan dengan intrik-intrik Brooke, melanjutkan kegelisahan yang timbul di pihak Belanda. Pada 1850-60-an, penjaga perbatasan yang ditempatkan Belanda, meningkatkan campur tangannya diantara persaingan yang berlangsung diantara pemuka Melayu. Dan pada 1886, dalam sebuah kasus yang jarang terjadi, Belanda bekerja sama dengan Charles Brooke untuk menggelar sebeuah ekspedisi penghukuman terhadap sebuah kelompok suku Iban, yang merupakan penduduk daerah perbatasan dan termasyhur kerap merampok kepentingan Inggris dan masyarakat Dayak tetangganya. Sebagai bagiannya, Brooke merekrut sekitar 11.000 orang Dayak sebagai pasukan pembantu . Belanda, meskipun terkejut akibat dampak yang ditimbulkan ekspedisi ini –dimana mereka harus pula berupaya untuk melindungi rumah panjang dari penghancuran—menempatkan masyarakat Dayak (dan beberapa Melayu di Kapuas) untuk bertugas dalam pertarungan sebaik-baiknya.
Penciptaan perdamaian oleh kolonialis juga terlihat secara jelas dalam pembentukan identitas Dayak . Untuk menciptakan stabilitas di hulu Kapuas (dan pada daerah Kalimantan Tengah yang luas), terlepas dari penghancuran ketidak amanan, Belanda menegosiasikan gencatan senjata, memperkuat perkampungan dan dalam beberapa kasus memindahkan suluruh penduduknya ke lokasi-lokasi aman . Pertemuan perdamaian yang terkenal di Anoi (Kalteng) pada 1894, dimana peperangan, perbudakan dan perburuan kepala dinyatakan dilarang, sebagai bentuk yang dihasilkan oleh upaya ini. Meskipun warisan yang ada tetap dipertahankan, upaya-upaya kolonial mendapatkan penghargaan . Khususnya, melalui penyatuan perwakilan Dayak yang tersebar, penguasa menyatukannya diantara para peserta suatu kesadaran akan nasib yang sama tumbuh dan tentunya, sebuah perkenalan yang familiar. Deskripsi di atas menggambarkan bagaimana kolonialis mendesain sebuah ketidak benaran identitas yang seragam bagi masyarakat asli yang non Muslim. Selanjutnya memberikan efek dan menyediakan dasar dalam mobilisasi politik di masa mendatang, ”Dayak” sebagai sebuah identitas politik memerlukan pengakuan sesamanya untuk menjadi perlambang/ simbol. Sebuah kejadian kunci dalam pertumbuhannnya adalah saat kemunculan para pemuda pelajar yang memperoleh didikan di sekolah missionaris dan mulai merasa cocok dengan apa yang Belanda sudah percayai mereka sebagai ”Dayak”. Melalui pengakuan antara satu dengan lainnya dan yang terpenting adalah diantara mereka, sebagai Dayak, mereka tidak lagi mempertahankan kemandirian semata-mata atas daerah aliran sungai atau kelompok bahasa, namun sebagai bagian dari kategori umum yang dihadirkan. Selanjutnya, kesadaran politik secara provinsial mulai terbentuk.
Sebagai catatan dari paparan di atas, Belanda mengupayakan membatasi perkembangan Islam ke perhuluan Sungai Kapuas, dimana perpindahan menjadi Islam sangat banyak terjadi sejak pertengahan abad ke-19. Satu alasan pembendungan pertumbuhan politik Melayu di pedalaman oleh kekuatan kolonial ini, dimana dengan cara yang demikian mampu menghambat perkembangan Islam modern dan nilai simbolis yang prestisius. Dimana secara regional, perkembangan Pan Islamisme sedang merebak. Guna merintangi penyebaran Islam, penguasa kolonial mengalihkannya menjadi pada kerja-kerja misionaris. Merupakan keuntungan bagi kaum misionaris, yang bagaimanapun, memerlukan sebuah perubahan menyangkut pencapaiannya, hampir selama masa kolonial, penguasa terkesan mencurigai upaya-upaya untuk merubah penyembah berhala. Hal ini menjadi pemikiran karena penyebaran agama membahayakan tujuan utama regim penguasa dalam yang mendorong eksploitasi ekonomin secara cepat. Melalui pengenalan menyangkut kemanusiaan yang diinspirasikan oleh politik etis pada 1910, bagaimanapun, merupakan upaya untuk secara moral dan material mengangkat masyarakat adat (tertinggal), penguasa melembutkan pandangan mereka menyangkut missionaris. Sebaliknya, secara kritis pandangan sebagai sebuah hasil ekspansi negara di di luar pulau yang didukung oleh militer berarti sebuah pemaknaan agar keterjaminan bahan mentah sebagai bahan bakar bagi ekonomi kapitalis dunia, politik etis juga membenarkan untuk campur tangan pada masyarakat adat. Kondisi ini mengakibatkan terfasilitakannya dengan jelas transformasi kultural pada komunitas tradisional.
Di Kalimantan Barat – seperti yang dipahami kemudian—gereja berperan dalam pembentukan bahan dasar dan utama bagi misi pembudayaan, terfokus meskipun tidak secara eksklusif, pada masyarakat non Muslim Kapuas. Dimana, seperti yang disadari, masyarakatnya masih kurang terpengaruhi oleh Islam dan cenderung belum tertekan oleh aturan Melayu. Secara paradoksal, tentunya, aturan tidak langsung telah menyelubungi kerajaan menekanan kapasitas pada tempat pertama. Selanjutnya, misionaris menggunakan kesempatan dengan memperhatikan segala kesempatan untuk membuDayakan dan kristenisasi masyarakat hulu Kapuas. Pada 1890 sebuah stasi kecil dibuka di Semitau (Kabupaten Kapuas Hulu), dimana kemudian segera diikuti dengan pendirian kombinasi gereja-sekolah di dekat Sejiram. Dukungan kelembagaan yang minim menuntut ketabahan pada tahap awal ini. Baru pada 1905 dimana Kongregasi Capuchin memperoleh penugasan resmi dari Pusat Gereja Katolik di Roma dengan bantuan akses eksklusif ke Kalimantan Barat, barulah upaya misionaris menjadi lebih memperoleh momentum.
Perkembangan keberhasilan misionaris berlangsung lambat. Secara tidak layak, kebebasan yang amat sama dimiliki oleh masyarakat memaksa misionaris mengurangi penerapan Gereja. Namun dengan bertambahnya anak-anak yang mengikuti sekolah dasar yang dikelola misionaris, perpindahan semakin bertambah. Dan meskipun dalam perkembangan jumlah absolut menurun, akhirnya, upaya gereja mendorong perpindahan tidaklah sepadan dengan perpindahan aktual. Hal yang terpenting, pendidikan misionaris menjadi media penyebaran idealisme barat – demokrasi, kesetaraan dan pemeberdayaan diri sendiri—termasuk diantaranya para pendiri PD. Perluasan dari jaraingan sekolah memberikan struktur dasar bagi elit Dayak di tingkat propinsi utnuk bergabung. Dampak dari sejumlah orang Dayak yang berupaya untuk lulus adalah baik pembebasan maupun perlawanan. Sementara melengkapi dengan pengalaman untuk bersatu dan denyut demokrasi yang secara serius harus berubah dibutuhkan untuk membawa akhir dari keadaan buruk bagi masyarakat Dayak, gerakan ini juga sesuai dengan misionaris. Keadaan ini membantu perkembangan kepercayaan dan selanjutnya menjadi tidak dapat dipertahankan terhadap kerjasama politik melalui aturan penguasa. Gereja merupakan sesuatu yang konservatif, badan hirarkis yang ketat , dan berjuang untuk merubah pandangan patronasenya setelah perang usai, pemimpin PD juga sedang berjuang untuk membangun hubungan yang sesuai dengan gereja. Pendidikan misionaris tidak hanya menghasilkan dasar untuk kemunculan sebuah identitas bersama. Juga membantu untuk perubahnnya menuju sebuah kesadaran politik. Bagi segelintir elit sebuah lokasi kunci tidak berada di hulu Kapuas, melainkan di sebuah desa kecil yang terletak di utara Singakawang bernama Nyarungkop. Pada 1917 minionaris membuka sebuah sekolah kecil yang berkembang cepat menjadi sekolah 5 tahun dengan siswa sekitar 50 orang; sebagaian kecilnya yang tidak lebih dari setengahnya berasal dari daerah lain. Perkembangan –secara geografis, pendidikan dan idiologis—dari kontak misionaris ini secara nyata berkembang. Sebuah kursus guru (cursus normaal) tidak lama kemudian di buka, selanjutnya ditingkatkan menjadi sebuah program pendidikan guru (CVO, cursus volksschool onderwijzer). Para lulusannya menjadi pengajar pada sekolah dasar di pedalaman atau melanjutkan pendidikannya pada sebuah sekolah seminari bawah di Pontianak atau sebuah sekolah tinggi guru Katolik (normaalschool) di Sulawesi Utara.Dimana hasilnya menjadikan pemimpin Dayak menjadi tersohor dan tenaga kerja yang terlatih yang dibutuhkan bagi transformasi landasan ke depan PD yang nyata: memperbesar kesempatan memperoleh pendidikan bagi orang Dayak. Pada 1941 sebuah retret guru-guru sekolah Katolik dilakukan di Sanggau, dengan inisiatif Oevaang Oeray, seorang murid seminari, yang tampaknya menjadi cikal bakal dari pergerakan Dayak di Kalimantan Barat yang terorganisir. Kita harus menduga-duga bagaimana proses perkembangannya hingga berjalan terus, hingga akhir tahun tersebut, dimana Tentara Kerajaan Jepang telah mendarat di Kalimantan Barat. Seperti yang kita lihat secara pendek, bagaimanapun, pemunculan elit Dayak mendapat keuntungan yang besar dari perang dan dinamika politik sejak masa awal kemerdekaan.

Perkembangan Politik dan Formasi Identitas Etnik
Pada masa sebelum dan selama masa kolonial, Kalbar merupakan daerah yang terdiri dari banyak kesultanan. Kendati saling bersaing, semua sultan adalah Melayu dan memperoleh dukungan dari pemerintah Belanda & Jepang. Dayak adalah rakyat yang menjadi subyek kekuasaan Melayu. Cina merupakan kelompok etnik yang walaupun juga berada dalam kekuasaan Melayu, namun mereka berusaha mengembangkan otonomi tersendiri & relatif eksklusif. Sebagaimana Dayak, Madura adalah rakyat biasa, yang seakan menjadi budak bagi kelompok etnik lainnya. Namun tidak seperti Dayak, kelompok etnik pendatang ini harus menghambakan dirinya bukan hanya pada satu, melainkan juga kelompok etnik lainnya. Konfigurasi sosial semacam itu terus bertahan hingga beberapa peristiwa penting terjadi di penghujung masa kolonialisme dan masa kemerdekaan. Pemerintah Belanda & misionaris memberikan kesempatan pendidikan yang besar, dan secara sadar atau tidak, ikut membentuk identitas etnik kepada Dayak. Dalam batas tertentu, pemerintah dan misionaris juga membuka kesempatan pendidikan yang besar kepada Cina. Tragedi pembunuhan massal oleh Jepang di Mandor membuat Melayu kehilangan banyak sumberdaya manusia yang berkualitas. Dan karena sikap yang cenderung pro Belanda pada masa awal kemerdekaan, membuat Melayu pada akhirnya kehilangan peluang untuk menguasai birokrasi pemerintahan pada masa Orde Lama. Sejumlah Dayak berhasil memanfaatkan situasi ini, setelah berhasil mengkosolidasi kekuatannya, mereka mendirikan partai politik dan menang dalam pemilu 1955 dan 1958. Hal ini kemudian mengantarkan Dayak untuk menempati posisi sebagai kelompok etnik yang berkuasa. Satu orang menjadi gubernur, dan 4 di antaranya menjadi bupati serta beberapa mengisi jabatan-jabatan prestisius lainnya. Singkatnya, Dayak naik ke kursi kekuasaan, menggantikan kelompok etnik yang dulu mereka anggap sebagai penjajahnya.
Kemerdekaan dan politik luar negeri Indonesia di masa Orde Lama, membuat Cina menjadi lebih berkembang. Mereka bukan hanya menguasai ekonomi, melainkan juga mulai masuk dan berperan dalam bidang sosial-politik. Sedangkan Madura dapat terlepas dari situasi perbudakan, dan mengembangkan usaha sendiri dalam bidang ekonomi skala kecil dan sektor informal. Tidak lama Dayak menguasai birokrasi pemerintahan. Seiring dengan pergantian rezim dan perubahan politik luar-negeri Indonesia, pemerintah pusat membatasi aktivitas tokoh Dayak dalam politik dan pemerintahan, dan menggantikannya dengan pejabat militer yang berasal dari Jawa. Dayak berusaha mengadakan koptasi, namun gagal. Peralihan Orde Lama ke Orde Baru merupakan masa yang paling menyakitkan bagi Cina. Mereka bukan hanya kehilangan posisinya secara ekonomi dan politik, melainkan juga harus kehilangan materi dan nyawa. Dua kelompok etnik yang relatif beruntung adalah Melayu dan Madura. Belajar dari sejarah, secara perlahan Melayu berhasil kembali menguasai birokrasi tingkat menengah ke bawah. Kendati perannya secara politik tidak besar, Madura berhasil memperbaiki posisinya sedemikian sehingga pemerintah, militer, dan parpol terpaksa harus memperhatikan kepentingannya dalam beberapa urusan tertentu. Puncaknya adalah terpilihnya seorang militer Madura menjadi bupati di kabupaten Sanggau.
Orde Baru adalah masa kontemplasi dan konsolidasi bagi Dayak. Dalam masa panjang itu, mereka berusaha semakin menguatkan identitas etnik mereka dengan mengontraskan perbedaan antara Dayak dengan Melayu. Mereka mengidetifikasi dirinya sebagai Kristen, penduduk asli, mayoritas, namun dijajah oleh Melayu yang mereka anggap sebagai Islam, pendatang dan minoritas. Mereka mendirikan berbagai organisasi sosial-politik dan ekonomi yang berusaha memberdayakan kelompok etniknya. Beberapa belas tahun kemudian, pemberdayaan tersebut berhasil mentransformasikan dirinya sebagai suatu gerakan politik. Dengan berbagai ancaman kekerasan, mereka melakukan demo menentang HPH dan perkebunan, dan puncaknya terjadi ketika mereka berhasil memaksakan pemerintah untuk mengangkat seorang Dayak sebagai bupati sebelum masa Orde Baru berakhir. Secara tidak langsung, berkembangnya pendekatan Dayak yang cenderung pada kekerasan adalah disebabkan oleh sikap perusahaan dan pemerintah sendiri yang hanya memperhatikan satu tuntutan bila satu kelompok bersikap mengancam. Melayu awalnya tidak mempedulikan gerakan politik ini. Namun setelah kekerasan etnik Dayak versus Madura pada 1997 berakhir yang kemudian membuat Dayak semakin asertif dan konfiden dalam memperjuangkan kepentingannya, Bukan hanya dalam politik, melainkan juga sosio-kultural. Mereka memaksa kelompok etnik lainnya untuk menundukan diri kepada hukum adat. Melayu kemudian bereaksi. Mereka yang berasal dari kelompok etnik terakhir ini memberikan tanggapan dengan menegaskan bahwa mereka juga merupakan penduduk asli, mayoritas dan juga mengembangkan konsepsi bahwa Dayak dan Melayu adalah saudara, dan bahwa menjadi Islam tidak berarti Dayak kehilangan identitasnya. Lebih jauh Melayu juga mengembangkan berbagai organisasi etnik Kemelayuan dan hukum adat Melayu.

Dalam konteks persaingan yang ketat dan penuh friksi inilah kemudian terjadi kekerasan etnik Paritsetia pada 1999 yang melibatkan Melayu versus Madura. Sebagaimana Dayak, sesudah insiden kekerasan itu, giliran Melayu menjadi lebih asertif dalam memperjuangkan kepentingan mereka. Mereka seakan tidak takut lagi untuk berperang secara frontal dengan Dayak. Setelah kalah dalam pemilihan bupati di beberapa kabupaten, mereka akhirnya berhasil menambah jumlah orang Melayu sebagai bupati sedemikian sehingga jumlah mereka relatif seimbang. Dalam era kebijakan Otda, puncaknya mereka berhasil menguasai jabatan gubernur pada akhir 2002. Era reformasi berhasil membukakan pintu yang lebar bagi Cina untuk lebih leluasa untuk menyatakan identitas etniknya. Kelompok yang lebih suka disebut Tiong Hoa ini menyelenggarakan Imlek dan berbagai perayaan lain dalam skala besar yang secara menyolok memperagakan barongsay dan liong. Lebih dari itu, ia juga membuka pintu yang lebar bagi Cina untuk terjun ke bidang politik. Bersama Dayak, mereka beraliansi mendirikan suatu partai politik, dan hasilnya adalah terpilihnya beberapa politisi Cina sebagai anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Selain itu, melalui bargaining tingkat tinggi, mereka juga berhasil menempatkan wakilnya di MPR. Dan dengan memanfaatkan konflik politik di antara Dayak dan Melayu di satu pihak, dan konflik politik internal dalam Dayak itu sendiri, pada akhir 2003 ini, Cina juga berhasil menjadi bupati di Sanggau. Hampir di sepanjang masa Orde Baru, Madura ikut berperan dalam politik. Beberapa orang Madura dari waktu ke waktu selalu terpilih sebagai anggota DPRD tingkat I dan II. Mereka umumnya berafiliasi kepada partai Golkar yang berkuasa atau sebaliknya, oposisi pemerintah yang beralirkan Islam, dan/atau NU atau PKB pada Pemilu 1999. Namun dua kali mengalami kekerasan etnik secara berurutan dalam waktu singkat, membuat sejumlah orang Madura berusaha mendekatkan diri secara sosial dengan orang Dayak melalui penundukan diri pada hukum adat, sedangkan secara politik, mereka menjadi anggota beberapa partai nasional dan Islam yang umumnya dimasuki orang Melayu. Namun Madura tentu saja tidak sepenuhnya dapat menerima hal itu, sebagian merasa bahwa mereka sekarang harus terpaksa menundukkan diri kepada Dayak dan Melayu.

PEMILIHAN KEPADA DAERAH PROPINSI KALIMANTAN BARAT
Kepemimpinan pemerintahan provinsi Kalimantan Barat akhirnya mengalamai pergantian. Pilkada Gubernur tanggal 15 November 2007 yang dimenangkan oleh pasangan Cornelis-Sanjaya akhirnya mengakhiri keinginan pasangan Incumbet, Usman untuk bertahan berkuasa kembali. Melewati proses yang cukup menegangkan, Pilkada pun berjalan dengan cukup sukses dan tidak menimbulkan gejolak besar, meskipun beberapa riak dan protes yang menyertai beberapa tahapan pilkada, seperti pendaftaran pemilih.
Berdasarkan data, ada beberapa faktor kekalahan incumbent. Suara pemilih dari kalangan Islam yang populasinya 55,05% dari 4,032 juta penduduk Kalbar didasarkan Sensus 2005 yang tersebar di 14 kabupaten/kota, terpecah pada tiga calon gubernur yang beragama Islam, Usman Jafar, Oesman Sapta dan Akil Mochtar. Jualan politik incumbent mencakup keharmonisan antaragama dan etnis, investasi meningkat, menghargai keberagaman untuk menuju Kalbar terbuka yang didengungkan selama kampanye, ternyata tidak sepenuhnya mampu menarik simpati masyarakat pemilih. Sebaliknya, paket Cornelis – Christiandy yang selama kampanye maupun sosialisasi cukup intens melakukan sosialisasi di kalangan masyarakat kristiani yang populasinya hanya 33% dari 40,32 juta penduduk (Katolik 22% dan Protestan 11%), dengan kasatmata dan vulgar berani meniupkan isu lokal yang terkadang kesannya sangat sensitif dengan merangkul banyak tokoh adat dan gereja. Janji Cornelis-Christiandy yang akan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat marginal, minoritas, terpinggirkan, pemerataan pembangunan, mempermudah izin mendirikan gereja, memberikan perhatian maksimal kepada masyarakat di pedalaman, menghapus dominasi kelompok mayoritas, membuat perimbangan jabatan struktural antara kelompok Islam dan kristiani di Kantor Gubernur Kalbar, ternyata cukup ampuh menarik simpati masyarakat pemilih. Ini membuat perolehan suara Cornelis–Christiandy menang di delapan daerah pemilihan, di mana di tiga kabupaten pemilih mayoritas kristiani menang telak. Sedangkan Usman Jafar–LH Kadir hanya menang telak di tiga kabupaten dengan penduduk agama Islam mayoritas. Sedangkan Oesman Sapta–Ignatius Lyong hanya unggul di Kabupaten Ketapang. Perolehan suara Akil–Mecer secara keseluruhan tidak sampai 300.000 suara.
Kemenangan bakal diraih Cornelis– Christiandy, mengingatkan kita akan pengalaman pahit akibat perpecahan kaum politisi Islam di Kalbar dalam pemilihan Gubernur Kalbar melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Kalbar pada 14 November 1959. Sebagaimana diketahui, hasil Pemilu 1955, dari 30 kursi DPRD Provinsi Kalbar diperebutkan, 18 kursi dikuasai politik Islam, mencakup empat kursi Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Masyumi sembilan kursi dan selebihnya partai kecil. Kemudian Partai Persatuan Dayak hanya mengantongi 12 kursi yang kesemuanya beragama Kristen. Hasil pemilihan Johanes Chrisostomus Oevang Oeray dari PPD beragama Katolik, keluar sebagai pemenang, dengan mengantongi 14 suara. Ini akibat perpecahan dua politisi Islam, dimana Abdussyukur yang diusung PNI mengantongi empat suara dan Muazani A Rani yang diusung Partai Masyumi mengantongi 12 suara. Implikasinya JC Oevaang Oeray dicatat sebagai Gubernur pertama Kalbar hasil pemilihan kelembagaan legislatif.

Di sepanjang pilkada yang telah berlangsung sejak 2005-2007, pilkada Kalimantan Barat adalah salah satu pilkada yang menyajikan pertarungan isu primordialitas yang cukup kuat. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi kuatnya isu primordialitas pada Pilkada Kalimantan Barat. Pertama, konfigurasi kekuatan primordial di Kalimantan Barat cukup beragam dan cenderung berimbang. Misalnya soal representasi isu agama, komposisi penganut Islam dan Kristen berada di kisaran 59 %;49%. Perbedaan yang cukup tipis. Begitu juga pada representasi etnis. Di daerah ini dihuni beberapa etnis besar, seperti Dayak, Bugis, Madura, Tionghoa, Batak, Melayu dll. Beberapa etnisi ini kemudian memiliki basis tersendiri di setiap wilayah tertentu. Kedua, sejarah konflik pada dekade terakhir yang muncul di Kalimantan Barat adalah berbasis dari isu primordial atau cenderung berbau SARA. Masih segara ingatan dalam kasus kerusuhan Sambas beberapa tahun yang lalu yang cukup menelan kerugian materil dan basis sosial yang akhrinya memerlukan masa rekonsiliasi yang cukup panjang. Selain itu, adany kasus pengusiran suatu etnis terhadap etnis tertentu dari wilayah Kalimantan Barat. Basis konflik yang berbau SARA seperti itu tidak serta merta hilang ketika memasuki wilayah pertarungan politik. Justru pilkada kemudian membangkitkan semangat primordialisme masing-masing kelompok.
Ketiga, berimbangnya kekuatan Islam dan Kristen di Kalimantan Barat kemudian memposisikan setiap kandidat harus menimbang representasi calon dari kedua unsur agama ini. Sehingga, pada verifikasi terakhir pendaftaran calon yang dilakukan oleh KPUD Kalimantan Barat, ditetapkan empat pasangan calon Gubernur. Dari empat pasangan tersebut, tiga diantaranya menduetkan pasangan atau kolaborasi antara Islam-Kristen. Tujuannya jelas, dengan representasi kedua agama ini, pasangan dapat meraup suara di masing-masing basis agama. Keempat, sejatinya di Kalimantan Barat ada dua etnis yang memiliki basis cukup besar, yakni Dayak dan Melayu. Dalam sepanjang periode kepemimpinan di Kalimantan Barat, posisi gubernur masih lebih dominan berasal dari etnis Melayu. Sementara etnis Dayak belum memiliki peran yang cukup signifikan dalam kepemimpinan di level provinsi, khususnya posisi Gubernur. Hal ini disebabkan oleh sistem rekruitmen kepemimpinan provinsi sebelum pilkada masih murni menggunakan mesin partai lewat DPRD. Dan sudah mafhum bahwa pola pemilihan melalui DPRD dahulu lebih banyak diatur dan kuasai oleh keinginan Soeharto melalui Golkar. Dalam situasi seperti itulah, representasi etnis daya di kacah kepemimpinan Kalimantan Barat cenderung terpinggirkan. Sehingga ketika ada pilkada langsung, maka kekuatan Dayak dikonsolidasikan dalam rangka menorehkan sejarah baru, bahwa sudah saatnya etnis Dayak memimpin Kalimantan Barat.
Keempat faktor tersebut kemudian mewarnai konstelasi dalam Pilkada Kalimantan Barat. Proses pemilihan pasangan calon dan agregasi dukungan yang dilakukan kandidat lebih mengandalkan pendekatan isu primordial, dibanding dengan penawaran isu dan program yang kongkret. Proses lobby untuk memperoleh dukungan pun lebih intens dilakukan untuk memperoleh dukungan dari elit primordial dibanding mendatangi kelompok grass root. Misalnya dalam proses kandidasi, pemilihan cagub dan cawagub oleh partai pengusung tidak sepenuhnya menimbang kekuatan partai yang ada di belakang tokokh kandidat tersebut. Yang dihitung adalah representasi primodial yang melekat pada tokoh tersebut. Dalam agregasi isu dukungan pun, isu primodialisme tetap menjadi dominan, misalnya isu yang ditawarkan oleh pasangan Cornelis-Sanjaya. Pasangan yang didukung oleh PDIP ini mencoba menawarkan isu rekonsiliasi kepada etnis Madura dengan isyarat etnis dari Jawa Timur itu memberi kepada dukungan kepada Cornelis-Sanjaya.
Selain itu, proses mencari dukungan pun akhirnya melibatkan institusi-institusi sosial yang sejatinya bergerak sebagai organisasi non politik. Fakta ini terungkap ketika tiga hari sebelum hari H, tepatnya tanggal 13 November, beberapa elemen umat Islam yang terwakili oleh 21 lembaga dengan dikoordinir oleh Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Barat secara terbuka menyataan dukungan kepada pasangan nomor satu, Usman Jafar-Laurentius Herman Kadir. Konon sikap ormas Islam ini dipicu oleh adanya dukungan yang bulat umat Kristen pada pasangan nomor empat, Cornelis-Sanjaya. Tak pelak, dukungan terbuka yang digalang MUI ini kemudian menjadi bola panas jelang hari H. Perdebatan kemudian muncul ketika, dua pasangan lainya, yakni Oesman Sapta-Ignatius dan pasangan Akil Mochtar-Robertus Mecer merasa juga berhak merepresentasikan suara umat Islam. Akhirnya kemudian muncul saling protes antar internal umat Islam.
Namun pada akhirnya, proses Pilkada Kalimantan Barat melahirkan pemimpin baru. Pasangan Cornelis-Sanjaya akhrinya mampu mengalahkan pasangan incumbent Usman Jafar-Laurentius Herman Kadir dengan komposisi suara (43,20 persen) :(31,36 persen). Kemenangan pasangan yang diusung PDIP ini sesungguhnya begitu mudah diprediksi apabila menempatkan proporsi dukungan murni berdasarkan representasi primordial (baca; agama), tidak berbasis dukungan partai politik. Secara jelas, dengan mengkombinasikan pasangan kristen-kristen, pasangan Cornelis-Sanjaya ingin menunjukkan bahwa mereka yang paling tepat merepresentasikan suara umat Kristen. Dengan hanya mendapat dukungan dari satu partai, tentunya pasangan ini cukup percaya diri dengan kombinasi tersebut. Sementara pasangan lain, meskipun didukung oleh beberapa partai, namun potensi tidak solidnya suara cukup besar, sebab komposisi pemilih umat Islam terbagi ke tiga pasangan yang masing-masing memiliki basis pendukung setia.
Realitas agregasi suara yang demikian kemudian begitu terlihat di hari H. Bersatunya suara umat kristen pada pasangan Cornelis-Sanjaya amat nyata. Di Landak misalnya yang mayoritas penduduknya Kristen, perolehan suara pasangan Cornelis-Sanjaya mencapai angka 80-90 % setiap TPS-nya. Pasangan lain, meskipun wakilnya dari Kristen, tapi tetap tidak memikat suara umat Kristen. Di daerah Singkawang pun demikian, mayoritas etnis Konghucu di daerah ini juga lebih memilih pasangan nomor empat. Singkatnya, di setiap daerah yang berbasis non muslim, dipastikan pasangan Cornelis-Sanjaya memperoleh suara terbanyak. Hal ini menunjukkan penempatan cawagub dari non muslim pada tiga pasangan lainnya ternyata tidak efektif mendongkrak suara non muslim.
Bersatunya suara non Muslim kepada pasangan Cornelis-Sanjaya sesungguhnya tidak semata faktor kapasitas dan akseptabilitas sosok Cornelis dan Sanjaya. Namun yang menjadi faktor penting adalah pasangan ini menjadi media pemersatu umat non muslim khususnya etnis Dayak (Cornelis) dan etnis Konghucu (Sanjaya) dalam memperoleh kesempatan untuk menjadi pemimpin di Kalimantan Barat. Artinya siapapun sosok pasangan itu akan memiliki peluang besar untuk menang sebab menjadi media pemersatu khususnya etnis dayak. Pilkada gubernur Kalimantan Barat telah menambah referensi wajah pertaruangan dalam pilkada. Bahwa isu primordialitas akan menjadi dominan di sebuah local tertentu. Inilah kemudian yang memposisikan pertaruangan pilkada tidak mudah ditebak. Hitungan lama yang selama ini berlaku bahwa pasangan calon yang terkuat adalah pasangan yang didukung oleh parpol besar sudah semakin tidak akurat. Banyak pilkada yang dimenangkan oleh pasangan tertentu dengan dukungan oleh variabel yang tidak semata oleh kekuatan parpol. Salah satu dari variable itu adalah kekuatan primordial. Namun yang diharapkan sesungguhnya adalah dinamika kekuatan primordial dalam pilkada tidak sekedar untuk menambah kekuatan politik untuk mengejar kekuasaan. Sebab apabila kekuatan primordial sekedar untuk mengejar kekuasaan, maka hal itu memiliki potensi untuk konflik dan sengketa. Sebab pertimbangan primodial sesungguhnya lebih kaku dan cenderung hitam putih dibanding dengan dinamikan politik murni.
Sebaliknya, kekuatan primordial diharapkan member warna positif dalam khazanah dinamika politik yang saat ini cenderung buram. Dominasi parpol yang cenderung oligarkhis di setiap pilkada seharusnya mampu diimbangi oleh kekuatan primordial. Namun kehadiran politik primordial juga memperkuat masuknya nilai kearifan local dalam dinamika politik local khususnya. Indonesia tentunya member peluang munculnya era politik yang beradab yang diusung oleh nilai-nilai primordial yang positif pula.





MEREKONSTRUKSI IDENTITAS ORANG SALAKO-KALIMANTAN BARAT

Yohanes Supriyadi


Pendahuluan
Kalimantan Barat merupakan salah satu propinsi di Indonesia yang dihuni oleh ratusan kelompok etnik. Dayak adalah salah satu kelompok etnik yang memiliki keragaman anak suku yang sangat sempurna. Selain Dayak dengan berbagai varian anak sukunya, ada 3 kelompok etnik lain yang populasinya signifikan; Melayu, Cina dan Madura. Sejak masa kolonial, seluruh kelompok etnik telah terlibat dalam persaingan tajam untuk merebut dominasi ekonomi, politik, dan sosio-kultural. Hubungan mereka sejak awal cenderung konfliktual. Kehadiran negara moderen –mulai dari Belanda, Jepang, hingga Indonesia— secara langsung atau tidak, cenderung membiarkan bahkan memanfaatkan hubungan yang konfliktual ini.

Ada 3 insiden kekerasan etnik yang terjadi dan terbesar di Kalbar. Pertama, beberapa sub-etnik Dayak melakukan ”pengusiran” terhadap sekelompok Cina yang tinggal di pedalaman, di sekitar perbatasan dengan Malaysia, yakni di wilayah Sambas, Bengkayang, Landak, dan Sanggau. Insiden itu hanya terjadi satu kali, berlangsung sekitar 2 bulan, dari Oktober hingga November 1967, satu titik waktu dimana rezim Orde Lama beralih ke Orde Baru. Kedua, beberapa sub-etnik Dayak melakukan pengusiran terhadap sekelompok Madura yang tinggal di Bengkayang, Landak, dan Sanggau. Insiden itu hanya terjadi satu kali, berlangsung sekitar 2 bulan, dari Januari hingga Februari 1997, satu titik waktu dimana rezim Orde Baru segera akan berakhir. Dan ketiga, satu sub-etnik Melayu melakukan pengusiran terhadap sekelompok Madura yang tinggal di Sambas. Sebagaimana sebelumnya, insiden ini hanya terjadi satu kali, berlangsung sekitar 2 bulan, dari Februari hingga Maret 1999, satu titik waktu dimana Orde Reformasi baru mulai berdiri.

Dalam kacamata Dayak, istilah pengusiran ini merupakan bagian dari hukuman sosial. Kalaupun ada pembunuhan, hanya ketika penduduk yang diusir menyatakan dan melakukan perlawanan (Yohanes;2005).

Patut diketahui, lokasi 3 insiden kekerasan etnik tersebut diatas, semuanya termasuk wilayah (ancestral domain), yang mayoritas penduduknya berasal dari sebuah anak suku dari kelompok Dayak, Kanayatn dan Salako. Tulisan ini berusaha menjawab pertanyaan bagaimana asal-usul kelompok etnik ini ? siapakah Orang Kanayatn ini ? dan mengapa ”teritori” orang Kanayatn dan juga Salako menjadi basis utama konflik kekerasan etnik di Kalbar ?

Sejarah Asal-usul dan Dinamika Antar Kelompok Etnik
Banyak ahli mengatakan bahwa Dayak adalah penduduk asli Kalimantan atau Borneo. Istilah Daya (tanpa huruf k) sendiri baru dikenal tahun 1895, yang ditulis oleh ilmuwan Belanda, Dr. August Kaderland dalam laporannya tentang ”Manusia di Borneo”. 50 tahun kemudian, seorang antropolog Indonesia, Lahadjir, mengatakan bahwa penduduk asli di Kalimantan sendiri jauh sebelumnya, belum mengenal istilah itu (Dayak) pada umumnya. Akan tetapi orang-orang diluar lingkup merekalah yang menyebut mereka sebagai “ Dayak ‘ (Lahajir, 1993). Sembilan puluh tujuh (97) tahun setelah penemuan istilah Daya, barulah, dalam sebuah seminar nasional yang dihadiri oleh wakil-wakil orang Daya seluruh Kalimantan (Barat, Tengah, Selatan, Timur, Sabah dan Sarawak) tahun 1992, kata “Daya” disepakati untuk diseragamkan menjadi “Dayak”. Sebuah identitas baru, hasil rumusan abad 21.

Beberapa peneliti (Coomans, Kinnon, Sellato, Rousseau, Lahadjir, Takdir, Atok, Nieuwenhuis) pernah merekonstruksi asal usul mereka yang menamakan dirinya Dayak ini. Menurut Coomans, kelompok imigran yang pertama kali ada di Kalimantan adalah kelompok ras Negroid dan Weddoid (Coomans,1987). Orang Negrito dan Weddoid telah ada sejak 8000 SM. Mereka tinggal didalam gua dan mata pencaharian mereka berburu binatang. Kelompok ini masih menggunakan batu sebagai alat berburu dan meramu. Kelompok ini sekarang telah lenyap sama sekali (Wojowasito, 1957).

Selanjutnya adalah kelompok imigran kedua adalah Proto Melayu (Melayu Tua) yang datang sekitar tahun 3000-1500 SM. Menurut Asmah Haji Omar (http://www.amazon.co.uk), peradaban mereka ini lebih baik dari Negrito, mereka telah pandai membuat alat bercocok tanam, membuat barang pecah belah dan alat perhiasan. Gorys Keraf, dalam bukunya Linguistik bandingan historis (1984) mengatakan bahwa, kelompok imigran kedua ini telah mengenal logam, sehingga alat perburuan dan pertanian sudah menggunakan besi. Mereka hidup dipantai dan menyebar hingga kepedalaman. Kedatangan migrasi kedua (2) ini, dalam prakteknya telah memaksa Orang Negrito untuk pindah kepedalaman dan berpindah-pindah. Berbeda dengan Orang Negrito, bangsa yang dikenal sebagai Deutro Melayu ini hidup berkelompok dan tinggal menetap disuatu pemukiman. Mereka yang tinggal dipesisir pantai hidup sebagai nelayan dan membuka pemukiman yang berdekatan dengan sungai dan muara-muara sungai. Mereka sudah pandai memilih ketua pemerintahan dan agama. Mereka menganut animisme.

Kelompok imigran terakhir adalah kelompok yang masuk sekitar tahun 500 SM (Coomans,1987),yaitu ras Mongoloid (Coomans,1987; sellato,1989; Rousseau1990). Ras ini berasal dari Propinsi Yunan, Cina Bagian Selatan. Kehidupan mereka berpindah-pindah. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa penduduk Kalimantan sekarang merupakan hasil perkawinan silang antara Bangsa Negrito, Weddoid, Mongoloid dan Austronesia (Yohanes;2007;1a).

Kontak dengan pedagang asing dan kedatangan migran yang menetap ini, mendorong orang Salako yang tinggal di pesisir pantai beralih agama menjadi Islam sehingga mengembangkan kebudayaannya sendiri yang lebih berkembang dengan berpusat di kesultanan yang dibentuk dimuara-muara sungai (Yohanes.S;2003).

Kedatangan muslim Cina yang dibawa Laksamana Cheng Ho pada tahun 1463 menyebabkan pembauran dan masuknya Islam dipesisir Kalimantan Barat. Sejak itu, gelombang migrasi dari Cina memasuki KalimantanBarat. Tahun 1745, misalnya 20 orang Cina didatangkan dari Brunei untuk bekerja pada pertambangan emas milik Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah. Keberhasilan pertambangan emas, menyebabkan Sultan Sambas dan Panembahan Mempawah terus mendatangkan Orang Cina, hingga pada tahun 1770 orang Cina sudah mencapai 20.000 orang. Gelombang terakhir terjadi tahun 1921-1929, ketika di Tiongkok (Cina) terjadi perang saudara. Mereka datang melalui Semenanjung Malaya, Serawak dan pesisir utara Kalimantan Barat.

Konfigurasi dan Streoptif Antar Etnik
Sebelum dan selama masa kolonial Belanda, Sambas dan Pontianak merupakan daerah yang terdiri dari banyak kesultanan. Kendati saling bersaing, semua sultan adalah Melayu dan memperoleh dukungan dari pemerintah kolonial Belanda & Jepang. Orang Salako adalah rakyat yang menjadi subyek kekuasaan kesultanan ini.

Awalnya jumlah penduduk diwilayah ”kesultanan” masih sangat sedikit, namun seiring dengan semakin banyaknya Orang Salako yang berkonversi menjadi Islam diwilayah kesultanan, disamping migrasi orang Islam dari daerah lain dan melakukan perkawinan silang, jumlah mereka menjadi bertambah. Mereka inilah yang kemudian menamakan dirinya sebagai ”Melayu” (Iqbal;2004;14).

Mengimbangi islamisasi ini, pemerintah kolonial memberi kesempatan para misionaris Katolik untuk masuk dan mendirikan sekolah-sekolah di wilayah Orang Salako (Raba, Salako/Selakau, Sabiris/Capkala, Nyarumkop dan dibeberapa tempat lainnya), dan kulminasinya pada paruh kedua abad 21, Orang Salako makin banyak yang justru beralih menjadi Katolik dan Protestan. Berbeda dengan koversi agama sebelumnya, dengan menjadi Kristen, mereka tetap tidak kehilangan identitas etnik awalnya (Moh. Iqbal;2004;16). Meskipun demikian, mayoritas Orang Salako masih tetap tinggal di pedalaman dan Melayu tetap tinggal di sekitar pesisir.

Konfigurasi sosial semacam itu terus bertahan hingga sekarang ini.

Pemerintah Belanda & misionaris juga memberikan kesempatan pendidikan yang besar, dan secara sadar atau tidak, ikut membentuk identitas etnik kepada Orang Salako. Tragedi pembunuhan massal oleh Jepang di Mandor membuat Melayu kehilangan banyak sumberdaya manusia yang berkualitas. Dan karena sikap yang cenderung pro Belanda pada masa awal kemerdekaan, membuat Melayu pada akhirnya kehilangan peluang untuk menguasai birokrasi pemerintahan pada masa Orde Lama. Sejumlah elit Dayak, yang mayoritas asal Hulu Kapuas dan merupakan alumni dari persekolahan Katolik Nyarumkop berhasil memanfaatkan situasi ini. Mereka mengkonsolidasi kekuatan politiknya dengan mendirikan partai politik, dan pada pemilu 1955 dan pemilu 1958, kelompok ini menang. Hal ini kemudian mengantarkan JC.Oevaang Oeray, tokoh Dayak asal Hulu Kapuas menjadi Gubernur Kalimantan Barat dan berhasil menempatkan dirinya sebagai refresentasi kelompok etnik yang berkuasa selama delapan (8) tahun.

Seiring dengan pergantian rezim dan perubahan politik luar-negeri Indonesia, pemerintah Jakarta mulai membatasi aktivitas elit Dayak dalam politik dan pemerintahan, dan menggantikannya dengan pejabat militer yang berasal dari Jawa dari 1966-2002. Elit Dayak berusaha mengadakan koptasi, namun gagal. Meski sebelumnya, Cina juga berupa melakukan koptasi, namun usaha itu gagal melalui peristiwa “demonstrasi”. Akibatnya, justru terbalik, puluhan ribu orang Cina harus rela “keluar” dan mengkonsentrasikan diri di kawasan pesisir, yang sebelumnya menjadi teritori “Melayu”.

Belajar dari sejarah, secara perlahan Melayu berhasil kembali menguasai birokrasi tingkat menengah ke bawah. Penguasaan ini berlangsung selama Orde Baru (32 tahun).

Berbeda dengan Melayu, selama Orde Baru, Orang Salako tetap “merasa tertindas”. Mitologi yang ada berupaya dieksplorasi, direkatkan dan sehingga menjadi doktrin politik. “Melayu penindas, penjajah dayak”. Streotipe negative ini terus berlangsung, kadang berdasarkan cerita tetua-tetua, menembus ruang dan waktu.

Berikut ini, bagian dari mitologi yang kemudian menjadi streotipe negative Dayak kepada Melayu, khususnya di wilayah-wilayah di Kabupaten Pontianak (sekarang ditambah Kabupaten Landak dan Kubu Raya) hingga hari ini.
“…..di Kampung Jarikng (bhs melayu; jering), daerah Menyuke, hidup seorang sakti dari Bukit Bawakng yang mengembara. Ia merupakan anak Ngatapm Barangan (Bukit Bawakng) dengan Bujakng Nyangko (Bukit Samabue). Namanya Ria Sinir. Setelah menikahi Dara Irakng (bhs.melayu: dara hitam), mereka dikarunia dua orang anak laki-laki yang kembar. Namanya Lutih dan Kari. Dua puluh tujuh tahun kemudian (setelah dewasa), oleh Ria Sinir kedua anak ini diikat dalam suatu sumpah adat. Dua buah batu diberikan kepada Lutih dan Kari. Satu batu untuk ditanam didarat dan satunya dibuang kesungai sebagai batas wilayah. Isi sumpah adat itu adalah (1) Hidup harus tolong menolong, (2) Hidup mempertahankan keamanan rakyat dan desa (3) Tidak boleh hidup tipu-menipu (4) Harus jujur dan adil dan (5) Harus setali sedarah. Satu batu sebagai symbol sumpah adat, telah berhasil ditanam di halaman rumah panjang, di Kampung Jarikng. (lihat foto). Penanaman batu ini disaksikan seluruh warga. Untuk membuang batu yang satunya lagi, diutus 2 orang saksi yang bernama Rotos dan Rangga. Berempat mereka menaiki sampan,mencari tempat batas daerah. Mula-mula batu tanda batas ini hendak dibuangkan di lubuk balamakng (bhs.melayu; belambang).Waktu mau membuangkannya ,timbul curiga dalam hati Kari: ”Kalau-kalau nanti Daya Laut “ngambang”.(akan hidup curiga-mencurigai antara kedua suku ). Mereka milir lagi sampai ke sungai Kodak. Namun sungai ini tidak memuaskna mereka (nanti akan timbul ancam-mengancam antara kedua suku ini). Mereka milir lagi, tibalah kesungai Sengaras. Inipun masih mengkuatirkan mereka. Takut-takut kalau kedua suku ini akan berkeras-kerasan. Mereka berhenti dan berunding lagi. Mereka memutuskan untuk milir lagi ke sungai Melano. Inipun juga masih menimbulkan persangkaan yang belum puas, masih curiga kalau-kalau nanti kedua suku ini akan belato (panggil-memanggil dan kacau). Mereka milir lagi kesungai Suwal, Hampir saja batu ini dibuang, namun masih ragu-ragu kalau kedua turunan itu akan berjual beli dan terdapat tipu-menipu seorang dengan seorang. Mereka memutuskan untuk milir lagi,sampailah ke sungai lubuk riapm pauh. Rupanya masih juga disangsikan keduanya, nanti kedua generasi mendatangi itu hidup berjauh-jauhan. Sebenarnya telah bosan mereka mencari tempat untuk membuangnya. Mereka milir lagi, mencoba mendapat tempat yang benar-benar memuaskan hatinya berdua. Tibalah mereka ke sungai penolos.Tempat ini lebih mencurikan hati pikiran mereka.Kalau-kalau kedua turunannya akan hidup hina-menghina. Milir lagi dan tibalah mereka kelubuk sepat. Sepat artinya sipat, artinya ini sangat baik untuk tempat berpisah.Tepat sekali untuk maksud mereka. Suatu kata yang tidak mengandung bahaya sama sekali.Milir yang kesembilan inilah yang telah menjadi garis demarkasi perpisahan kedua kakak beradik. Batu saksi dibuang kedasar sungai. Mengulangi penanaman batu sebelumnya didaratan, maka membuang batu kedua inipun harus melalui upacara sumpah.Ucapan sumpah yang harus diucapkan oleh kedua kakak beradik dengan sungguh-sungguh jujur. Sumpah ini adalah sumpah ulangan ,yang telah diucapkan dikampung Jering. Spontan Kari, sang adik mengucapkan sebagai berikut: “Daya Salah Daya Mati, Laut Salah Daya Mati”. Bersamaan dengan itu, batupun dibuang kedalam sungai. Segera Lutih dan kedua saksi menegur Kari, memohon agar ia mengulangi ucapan sumpahnya,yang salah dan tak jujur itu. Kari mau mengulanginya.Tapi sukar juga mengambil kembali batu janji yang telah berkerajaan kedasar sungai yang sangat dalam itu. Lutih dan kedua saksi kecewa, sedangkan Kari, dikemudian hari mengembangkan kerajaan yang berpusat di Ngabang, Kerajaan Landak.

Mitos-mitos diatas, hingga hari ini masih dipercayai oleh Orang Salako dan dikemas sedemikian rupa untuk saling bersaing, dan mempengaruhi pola relasi kedua suku.

Masa Orde Baru adalah masa kontemplasi dan konsolidasi bagi elit Dayak. Dalam masa panjang itu, mereka berusaha semakin menguatkan identitas etnik mereka dengan mengontraskan perbedaan antara Dayak dengan Melayu. Mereka mengidetifikasi dirinya sebagai Kristen, penduduk asli, mayoritas, namun dijajah oleh Melayu yang mereka anggap sebagai Islam, pendatang dan minoritas. Mereka mendirikan berbagai organisasi sosial-politik yang berusaha memberdayakan kelompok etniknya.

Para elit Dayak juga rupanya belajar dari keberhasilan Partai Persatuan Daya (PD) dengan mendudukan Oevaang Oeray menjadi Gubernur pertama Dayak di Kalimantan Barat pada tanggal 1 Januari 1960. Para elit Dayak telah mampu membaca peluang untuk terlibat aktif di bidang politik. Pada masa inilah, “kebutuhan” untuk menyatukan orang Dayak dalam satu wadah dipandang sangat mendesak. Dan peluang yang besar untuk menyatukan Dayak ada di Golkar. Konsekuensinya harus ada ikatan pemersatu. Istilah 'Kanayatn' atau 'Kendayan' kemudian dimanfaatkan para elit Golkar-Dayak sebagai sarana pemersatu sub-suku Dayak di Kabupaten Pontianak dan Sambas.

Melayu awalnya tidak mempedulikan gerakan politik ini.

Namun setelah kekerasan etnik Dayak versus Madura pada 1997 berakhir yang kemudian membuat Dayak semakin asertif dan konfiden dalam memperjuangkan kepentingannya, bukan hanya dalam politik, melainkan juga sosio-kultural (Moh.Iqbal;2004;19). Mereka memaksa kelompok etnik lainnya untuk menundukan diri kepada hukum adat. Melayu kemudian bereaksi. Mereka yang berasal dari kelompok etnik terakhir ini memberikan tanggapan dengan menegaskan bahwa mereka juga merupakan penduduk asli, mayoritas dan juga mengembangkan konsepsi bahwa Dayak dan Melayu adalah saudara, dan bahwa menjadi Islam tidak berarti Dayak kehilangan identitasnya. Lebih jauh Melayu juga mengembangkan berbagai organisasi etnik Kemelayuan dan hukum adat Melayu dengan mendirikan Majelis Adat Budaya Melayu. Dalam konteks persaingan yang ketat dan penuh friksi inilah kemudian terjadi kekerasan etnik Paritsetia pada 1999 yang melibatkan Melayu versus Madura. Sebagaimana Dayak, sesudah insiden kekerasan itu, giliran Melayu menjadi lebih asertif dalam memperjuangkan kepentingan mereka. Mereka seakan tidak takut lagi untuk berperang secara frontal dengan Dayak. Setelah kalah dalam pemilihan bupati di beberapa kabupaten, mereka akhirnya berhasil menambah jumlah orang Melayu sebagai bupati sedemikian sehingga jumlah mereka relatif seimbang. Dalam era kebijakan Otonomi Daerah, puncaknya mereka berhasil menguasai jabatan gubernur pada akhir 2002.

Rekonstruksi Identitas
Tidak seperti mitos yang berkembang, Kalbar bukan merupakan suatu wilayah yang makmur. Sumberdaya alamnya tidak terlalu bervariasi, dan tanahnya kurang subur. Pada abad 16-19, wilayah ini lebih banyak mengandalkan pada emas dan intan, pada paruh pertama abad 20, pada kopra, karet dan lada, selanjutnya hingga sekarang ini pada kayu, jeruk dan kelapa sawit. Gadowar Singh Sahota (1968) dalam penelitiannya menemukan faktor penghambat dalam keputusan bermigrasi adalah pendapatan yang hilang di daerah asal dan biaya akomodasi (penginapan) di daerah baru. Makanya orang lebih mudah pergi ke suatu tempat jika disana ada kerabat atau keluarga yang dapat menerima mereka untuk sementara sampai memperoleh pekerjaan, karena keluarga paling tidak dapat menyediakan tempat menginap dan lebih-lebih lagi jika dapat memperoleh makan. Faktor-faktor di tempat asal migran misalnya dapat berbentuk faktor yang mendorong untuk keluar atau menahan untuk tetap dan tidak berpindah. Di daerah tempat tujuan migran faktor tersebut dapat berbentuk penarik sehingga orang mau datang kesana atau menolak yang menyebabkan orang tidak tertarik untuk datang. Tanah yang tidak subur, penghasilan yang rendah di daerah tempat asal migran merupakan pendorong untuk pindah. Namun rasa kekeluargaan yang erat, lingkungan sosial yang kompak merupakan faktor yang menahan agar tidak pindah. Upah yang tinggi, kesempatan kerja yang menarik di daerah tempat tujuan migran merupakan faktor penarik untuk datang kesana namun ketidakpastian, resiko yang mungkin dihadapi, pemilikan lahan yang tidak pasti dan sebagainya merupakan faktor penghambat untuk pindah ke tempat tujuan migran tersebut. Jarak yang jauh, informasi yang tidak jelas, transportasi yang tidak lancar, birokrasi yang tidak baik merupakan contoh intervening faktor yang menghambat. Di pihak lain adanya informasi tentang kemudahan, seperti kemudahan angkutan dan sebagainya merupakan intervening faktor yang mendorong migrasi.

Sjaastad (1962) dan Bodenhofer (1967) mendekati migrasi lewat teori human investment. Mereka menyatakan bahwa migrasi adalah suatu investasi sumberdaya manusia yang menyangkut keuntungan dan biaya-biaya . Biaya-biaya bermigrasi tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut : Risiko, Pendapatan yang hilang (earning forgone), Ketidak nyamanan karena meninggalkan kampung halaman (disutility of moving),Ketidak nyamanan dalam perjalanan, Ketidak nyamanan di lingkungan baru dan Psychic costs (biaya psikhis) karena berbagai ketidak nyamanan tersebut. Sedangkan benefit yang diperoleh adalah pendapatan yang lebih baik yang diperoleh di daerah baru nantinya. Todaro (1976) menyatakan bahwa pendapatan tersebut dalam bentuk expected income (pendapatan yang diharapkan).

Dari teori……..pola migrasi kelompok ini kira-kira sebagai berikut:
“…setelah beberapa lama tinggal di Sarinakng dan Pulo Nangka, beberapa orang dari mereka berusaha lagi pindah mencari daerah baru. Perpindahan ini disebabkan oleh beberapa hal, kemauannya sendiri, lokasi ladang, dan konflik dalam komunitas. Menurut Nek Uyan, satu-satunya Orang Salako yang tersisa di Sarinakng saat ini, ada kelompok yang pindah ke Pemangkat, yang dipimpin Nek Mangkat. Keturunan kelompok ini selanjutnya ada yang pindah dengan menelusuri sungai Sebangkau hingga ke daerah yang disebut Palanyo (dalam bhs. Melayu: Pelanjau). Mereka mendirikan bantang di sini”.
Akhir Juli 2008 lalu saya berkesempatan untuk mengunjungi salah satu kampung Salako ini. Namanya Kampung Baron, Desa Twi Mentibar, Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas. Jaraknya hanya 6 Km dari pasar Selakau, dapat dilalui dengan jalan darat maupun sungai. Saya masih menemukan 15 keluarga dikampung ini, namun hanya 1 orang yang masih asli keturunan Salako, sisanya percampuran Salako-Cina. Namanya Nek Sujah, usianya sudah 80 tahun. Ia tinggal dengan anak tertuanya. Suaminya sudah meninggal 10 tahun lalu. Dengan bahasa Salako, ia bertutur:
”berdasarkan cerita nenek saya, dulu ada beberapa kelompok pindah dari kampong ini dengan menelusuri hulu sungai Selakau. Ada yang menelusuri sungai Sangkang dan naik di Nek Date’, Potekng, Pajintatn, Sango, Pakunam, Samarek, Pasi dan seterusnya. Namun ada juga yang naik di Bariakak dan terus ke Sahawa’, Bagak, Sanorekng, Ranto, Sakong dan sebagainya. Selanjutnya, ada yang terus mudik dan naik di Timawakng Abo’ dan pindah ke Puaje. Namun ada satu kelompok kecil yang terus menelusuri hulu sungai Selakau yang akhirnya menetap di Bukit Bawakng (gunung Bawang). Dari Bukit Bawakng, mereka pindah ke Lao, daerah Serukam sekarang. Dari Lao, mereka menyebar ke daerah Sawak, Gajekng, Gado’, Pakana dan sekitarnya. Inilah nenek moyang Orang Salako yang menurunkan mereka yang berbahasa ba ahe dan ba nana’. Selanjutnya terjadi penyebaran ke berbagai wilayah di kabupaten Pontianak dan Landak dengan berbagai macam isolek (dialek dalam bahasa serumpun) saat ini. Gelombang migrasi orang-orang Salako dari Sarinakng ini terus berlanjut hingga akhirnya bantang Bukit Sarinakng itu menjadi kosong, dan menjadi Timawakng (tembawang)”

Pembauran ras melahirkan beberapa cirri yang membedakan Orang Salako dengan kelompok etnik Dayak dihulu Kapuas. Misalnya, bakayo (mengayau, memburu kepala manusia), tinggal di bantang, tangkitn (kelompok Dayak dihulu Kapuas menggunakan Mandau) sebagai alat perang, dan sebagainya. Warisan Weddoide yang masih bertahan hingga hari ini adalah menjadikan hewan anjing sebagai hewan sembelih dan kurban pada jubata (dewa). Ini terjadi karena pada waktu itu banyak anjing hutan yang liar yang hidup di daerah ini. Binatang ini menjadi hewan buruan yang mudah bagi kaum Weddoide yang masih memiliki peralatan dari batu. Warisan Weddoide lainnya yaitu pada umumnya lokasi pemukiman Orang Salako ini selalu di atas. Pada umumnya dibatasi oleh sungai, bukit atau rimba. Ciri lain yang masih tampak pada Orang Salako yang masih dapat dijumpai hari ini, antara lain: (1) Gemar makan ikan yang dibusukkan (jaruk dan bonto’), (2) Mempunyai adat memotong kepala (bakayo) seperti bangsa kuki, Naga dan Gar di pegunungan Assam, (3) Suka melapis gigi dengan emas (angkero/sunggi’), (4) Tinggal dirumah barak yang terdiri berbagai keluarga (rentetn/bantang), (5) Rumah-rumah didirikan diatas tiang, bukan karena tanahnya becek, (6) Pelubangan daun telinga yang terlalu besar(jarang dilakukan oleh kaum pria. Namun secara umum oleh kaum wanita saja). Lubang lebar itu sebagai akibat dari beban buah anting-anting yang berat serta lamanya beban itu pada daun telinga. (7) Suami termasuk dalam keluarga istri (dalam masyarakat Kanayatn antara saudara dan kerabat pihak istri dan suami menggunakan kata sapaan isatn/ ise’, dan antara orang tua serta kerabat dari kedua belah pihak menggunakan kata sapaan imat). (8) Menyapa suami dan istri dengan nama anaknya yang tertua (parapaatn). (9) dalam menghitung menggunakan kata bilangan bantu seperti ekor, orang, belah dan sebagainya. Selain ciri-ciri tersebut di atas, ciri lain yang merupakan kebiasaan Orang Kanayatn jaman dulu sebagai warisan budaya dari nenek moyangnya bangsa Autronesia adalah mengkremasikan jenasah orang yang sudah meninggal, yakni dengan membakarnya (King (1993). Lahan atau tempat pembakaran jenasah itu disebut patunuan. Walaupun sekarang ini jenasah tidak dikremasi lagi, tempat mengubur jenasah (kuburan) tetap disebut patunuan, bukan pasuburatn (pekuburan). Dan (10), menjadikan Bukit Bawakng sebagai sentral religi. Hampir seluruh mitos dan kepercayaan, bersumber dari bukit ini. Hingga hari ini, disekeliling Bukit Bawakng masih dijumpai perkampungan Orang Kanayatn, yang berbahasa Bakati’.

Orang Salako adalah orang alam. Mereka hidup ditengah-tengah alam, sebagai tempat belajar dan menempa kehidupan. Mereka sering membuat percobaan-percobaan. Percobaan terbaik dimasukan dalam ADAT. Adat jangan dilanggar, karena terlalu berresiko bagi kehidupan selanjutnya.

Pokok-pokok Adat
Ada 5 pokok adat (adat yang utama), yaitu (1) Penekng Unyit Mata Baras. Asalnya dari Ne Unte’ Pamuka’ Kalimantatn, Ne Bancina dari Tanjung Bunga, Ne Sali dari Sabakal, Ne Onton dari Babao, Ne Sarukng dari Sampuro.(2) Baras Banyu Banyang. Asalnya dari Ne Pangingu dan Ne Pangorok (3) Baras Ijo. Asalnya dari Bujakng Nyangko dari Bukit Samabue dan Kamang Muda’ dari Santulangan serta Ngatapm Barangan Raja Jajawe (4) Baras Sasah. Asalnya dari Gira’ Giro Sisi Langit, Beta’ Beto Tampus Tanah dan Raja Naga Pusat Ai’ dan (5) Langir Binyak. Asalnya dari Ne Bunga Putih Oncok Bawakng, Ne Nyala’ Raja Pajaji, Ne Lopo Panungkakng Bawakng, Ne Sudu’ Nu’ Alang Ngalulu’ Balah, Ne Dayakng Nu’ Dandang Bagago’ Jiba Sumangat, Ne Bayu Rinsamang harta muda dunia.



Theogoni
Mereka juga mengenal ilmu theogoni (lihat Pater Yerimias, OFM.Cap;1997;3). Ada 4 yang utama, yaitu

(1) Nek Panitah.
Nek Panitah adalah dewa tertinggi. Ia hidup bersama istrinya yang bernama Ne Duniang. Anak Nek Panitah dengan Ne Duniang bernama Baruakng Kulub.

(2) Jubata.
Jubata adalah roh-roh yang baik. Jumlah mereka banyak. Tiap sungai, gunung, hutan, bukit mempunyai jubata. Yang terpenting adalah jubata dari bukit bawakng. Apa Mantu Ari adalah raja dari bukit bawakng. Untuk memanggil Jubata, hitungannya ada 7 (Tujuh), dan senantiasa diperingati pada setiap upacara ritual adat oleh Panyangahatn (Imam Adat) dalam Bamangnya sebagai berikut: Asa...dua...talu...ampat...lima...anam...tujuh, agi’nya koa....dst. Untuk menghadirkan atau (lebih tepat mengundang) Jubata untuk hadir pada setiap upacara ritual adat yang dilaksanakan, panyangahatn melakukan beberapa hal misalnya:
- MemanggilNya dengan suara jelas dan lantang Ooooooooooo Kita’ JUBATA.....dst..dst.
- MemanggilNya dengan perantaraan Bujakng Pabaras, yang dilambangkan dengan menghamburkan biji beras yang utuh sebanyak tujuh biji dengan bamang sbb: Aaaa....ian Kita’ Bujakng Pabaras, Kita’ nang ba tongkakng lanso, nang ba seap libar, ampa jolo basamptn, linsode batinyo saluakng jannyikng......dst
- MemanggilNya dengan bunyian Potekng Baliukng sebanyak 7 kali

(3) Kamang.
Kamang adalah roh-roh leluhur dari orang dayak. Ia berpakaian cawat dan kain kepala warna merah dan putih diputar bersama (tangkulas). Ini juga pakaian dari pengayau kalau mereka pulang dengan membawa hasil. Kamang pandai melihat, mencium bau dan makanannya darah. Ini terlihat dari upacara-upacara adat. Darah untuk kamang dan beras kuning untuk jubata. Kamang tariu dan kamang 7 bersaudara. Kamang tariu adalah adalah Kamang Nyado dan Kamang Lejak. Sedangkan kamang 7 bersaudara adalah Bujakng Nyangko (yang tertua) tinggal di Bukit Samabue, Bujakng Pabaras, Saikng Sampit, Sasak Barinas, Gagar Buluh, Buluh Layu’ dan Kamang Bungsu (dari Santulangan). Bujakng Nyangko adalah kamang yang baik. Sedangkan yang lain terkadang baik dan terkadang jahat. Saikng sampit, Sasak Barinas, Gagar Buluh dan Buluh Layu’ adalah kamang yang sering tidak senang dan menyebabkan pada waktu itu penyakit dan kematian. Kamang Tariu dengan 7 bersaudara itu adalah pelindung dari para pengayau dan

(4) Antu.
Jumlah antu banyak sekali. Dalam arti tertentu, mereka kurang lebih jiwa orang mati. Antu selalu menyebabkan penyakit pada manusia, binatang maupun tumbuhan. Antu cacar menyebabkan penyakit pada manusia. Antu apat menyebabkan penyakit padi dan antu serah menyebabkan banyak tikus makan padi diladang.

Azas Kehidupan
Orang Salako juga memelihara dan menjaga dua (2) azas kehidupan yang teramat penting. Keduanya saling berkait dan tidak dapat dipisahkan, yaitu; Pama artinya berkat, yaitu satu kekuatan yang membawa keuntungan. Pama hanya dimiliki oleh orang besar dan juga pengayau yang berhasil. Mereka mempunyai pama karena dianggap mereka mempunyai hubungan keatas, dengan jubata. Kalau orang yang mempunyai pama meninggal, pama pindah kepantak yang pada akhirnya ditempatkan dipadagi. Kata pama sendiri berasal dari bahasa sanskrit = umpama, berarti gambaran. Pantak adalah gambaran seseorang yang mempunyai pama pada waktu dia hidup dan jiwa.

Jiwa.
Ada 7 jiwa yang mereka percayai dalam kehidupan religinya, yaitu Nyawa. Hanya manusia dan binatang yang mempunyai nyawa. Nyawa hilang waktu meninggal. Sumangat. Bukan hanya manusia mempunyai sumangat, tetapi juga binatang, tanaman dan benda-benda. Ini dapat dilihat dari doa-doa persembahan yang selalu diakhir dengan memanggil kembali sumangat manusia, padi, babi, ayam, beras, emas, perak dan semua milik rumah. Sumangat dengan mudah keluar dari tempatnya. Kalau terkejut, sesudah suatu perbuatan yang berbahaya yang didampingi oleh ketakutan, sesudah memandikan anak kecil (bahaya sumangat anak hilang bersama dengan air). Sesudah melahirkan juga diadakan upacara nyaru’ sumangat. Cara sederhana untuk memanggil sumangat kembali : kurrr….a’ sumangat….. Mimpi disebabkan oleh sumangat, karena itu sumangat berjalan. Kalau kita sebut nama seseorang, sumangatnya pasti datang dengan kita dan kita akan bertemu dengan semangat orang itu dalam mimpi. Tempat sumangat ada dalam badan. Sumangat dikembalikan dalam badan oleh dukun baliatn lewat telinga kiri. Sesudah manusia meninggal, sumangatnya tidak menjadi pidara, tetapi pergi ke subayatn. Sumangat dari orang yang dibuatkan pantak pergi ketempat pantak itu dan bergabung dengan kamang. Ayu.Tempat ayu ada dibelakang badan. Kalau ayu pergi, ayu dikembalikan dipermulaan punggung (ka’ pungka’ balikakng), dibawah leher. Ayu melindungi manusia dari belakang. Penyakit yang disebabkan oleh kehilangan/kepergian ayu jauh lebih parah daripada penyakit yang disebebkan oleh kepergian sumangat. Dikatakan “lapas ayu“ atau rongko’ (sakit ayu). Sesudah orang meninggal, ayu menjadi pidara dan tetap tinggal bersama dengan badan. Ada hubungan erat antara ayu dengan hantu. Ayu juga disebut hantu. Sukat. Dalam doa selalu dikatakan “sukat nang panyakng satingi diri’“ artinya sukat yang panjang setinggi kami sendiri. Pertama sukat menunjuk kepada satu bagian dari badan manusia, mulai dari atas kepala lewat otak ke sumsum belakang. Penyakit bisa disebabkan oleh kekurangan sukat. Bohol. Bohol bersifat anatomis yakni garis perut dari tulang dada ke pusat atau lebih khusus tempat dibawah tulang dada yang berdenyut. Kurang bohol atau bohol yang tidak lurus adalah sala satu sebab penyakit. “kakurangan sukat nang manyak, kakurangan bohol nang jarakng“ demikian dukun menyebutkan sebab penyakit pasiennya. Penyakit karena kekurangan bohol terutama dialami oleh anak kecil. Dari wanita yang sulit beranak dikatakan “mereng bohol anak “ artinya bohol anak bayi miring. Dukun baliatn pandai mencari bohol yang hilang. Leo Bangkule. Leo Bangkule berarti jantung, hati, paru-paru atau semua organ dalam perut manusia. Dalam doa, leo bangkule sering diundang kembali. Bersama dengan leo bangkule selalu dikatakan : tali nyawa atau tali danatn atau tali dane. Untuk manusia, tali nyawa berarti saluran pencernaan. Dan Nenet Sanjadi. Nenet Sanjadi disebut juga saluran pernafasan (tali sengat), permulaan dari tali mulai dari karukok (kerongkongan).

Tanda-tanda Alam (Rasi)
Dalam praktek kehidupan sosialnya, Orang Salako selalu memperhatikan tanda alam, yang dikenal dengan istilah ‘rasi’. Tanda ini dipahami sebagai “alam” (bhs. Dayak Salako: palangkahan) bagi manusia agar memilih waktu (jam, hari) yang tepat dalam melaksanakan kegiatan. Pemahaman ini dijelaskan dalam mitos Kulikng Langit, tokoh dalam mitos manusia mendapatkan palangkahan dari para rasi dengan Nek Baruang kulup.8 Kasus lain sebagai contoh yaitu sebuah mitos Maniamas yang melanggar suara rasi dari kijakng (kijang) – sebuah rasi keras, rasi orang mati berdarah.
“Ketika maniamas hendak menebang pohon besar diladangnya, tiba-tiba terdengar suara kijang dari semak disekitar rumahnya. Walaupun dia tahu rasi itu, ia tidak perduli dan tetap melanggarnya. Dia keluar dari rumah dan pergi ke ladang. Begitu dia selesai menebang pohon itu, di sebelahnya telah menanti musuhnya, Leo Baja, dari kampung Barangan, Leo Baja langsung melemparkan boekng (tombak)-nya ke arah maniamas, Maniamas Nyingkubokng (melompat) tiga kali melengakannya. Begiru Maniamas berdiri kembali ketanah, Leo Baja langsung menyerangnya dengan tangkitn (sejenis parang khusus untuk menganyau). Maniamaspun langsung menghunus tangkitnnya. Mereka saling memyerang, memotong, menebas. Keduanya sama-sama kuat. Tiba-tiba kaki Maniamas terikat oleh kayu dan terjatuh. Saat itu juga tangkitn Leo Baja menyambar batang lehernya. Darah menyucur dan kepala terlepas. Leo Baja puas. Dia pulang dengan menintng kepala Manianas. Bagaimana cara kamang pulang bakayo, begitu juga adat yang diikutinya. Ini akibat melanggar rasi keras, rasi orang mati berdarah.”

Selanjutnya, kesuburan semua mahluk dalam kosmos ini tidak luput dari campur tangan burung Tingkakok dan burung Bungkikik. Kedua burung Jubata ini dengan suaranya yang khas menimang agar semua mahluk hidup timbuh subur, berbuah, berkembang biak dan berketurunan. Manusia mendapatkan kebaikan dari kedua burung ini. Berkat timangan burung ini manusia dapat berketurunan, segala ternak di rumah, hewan disungai dan dihutan berkembang biak, dan tanaman padi dan pohon buah-buahan mengeluarkan buah yang lebat.

Siapakah Orang Kanayatn Itu ?
Berdasarkan temuan-temuan diatas, terutama mitologi, cirri kebudayaan dan rekonstruksi migrasi serta penyebarannya, jelas Orang Salako memiliki kesamaan dengan kelompok suku yang kini menamakan dirinya Orang Kanayatn. Muncul pertanyaan, siapakah Orang Kanayatn itu ?

Tahun 2008 ini adalah tahun ke lima puluh sembilan (59) sejak istilah Kanayatn/Kendayan/Kandayan ditulis pertama kali oleh Pastor Donatus Dunselman, OFM.Cap (1949), dalam laporannya yang berjudul, "Bijdrage tot de kennis van de taal en adat der Kendajan Dajaks van West-Borneo". Bernard Sellato (Sellato;1989a) menemukan tidak ada istilah Kanayatn sebagai salah satu kelompok etnik di Kalimantan.

Dari aspek mitologi religius, ada kesamaan praktek antara wilayah Kabupaten Sambas (sebelum pemekaran) dan Kabupaten Pontianak (sebelum pemerkaran). Misalnya cerita Nek Baruakng Kulup, kosakata dalam doa Nyangahatn dan tempat-tempat mistis seperti Bukit Bawakng, dll.

Dari penelusurannya, Takdir (dalam Takdir;2003;16) mengatakan bahwa istilah Kanayatn mungkin berasal dari bahasa Sanskerta/Kawi yakni: dari kata Kana + Yana atau Kana + Yani. Kana=Sana, Yana=Jalan atau Yani=Sungai. Hal ini dapat dilihat dari pola pemukiman dan penyebaran Orang Salako yang rata-rata diwilayah sebelah utara dari wilayah kelompok Austronesia (Prawiroadmojo;1981). Sebagaimana polanya, migrasi kelompok Austronesia dalam jumlah besar pertama kalinya memasuki muara sungai Salako (bhs.melayu;Selakau). Tidak jauh dari sungai ini, ada sebuah bukit yang namanya Bukit Sarinakng (bhs.melayu; Selindung). Sungai ini berasal dari Bukit Bawakng. Pada waktu itu, Bukit Sarinakng adalah kawasan pantai, karena ada proses alam kini telah jauh dari pantai.

Dalam pengertian lain, Kanayatn juga berasal dari kata Nganayatn (ucapan yang tidak tepat seperti penutur asli), biasanya dipopulerkan dalam ritual pengobatan (balenggang) (Krist.Atok;2006;16).

Namun, istilah “Kendayan” kemudian lebih populer di kalangan Orang Salako yang menuturkan bahasa Ba nana'-ahe dan varian sejenisnya yang bermukim di Kabupaten Landak, Pontianak, Sambas dan Bengkayang, sehingga penutur varian-varian bahasa tersebut disebut Dayak Kanayatn, padahal Dunselman sendiri dalam Cense dan Uhlenbeck (1958:15) menyebut orang-orang yang berbahasa Bakati' Rara sebagai "Old-Kendayan" atau Kendayan Tua (versi lokal Kanayatn).

Bukti lain mengenai hal ini adalah bahwa di Kabupaten Bengkayang, ditemukan beberapa Orang Bakati', yang secara kolektif menyebut dirinya Dayak Kanayatn atau Kanayat. Di Jaruk Param (salah satu kampong diwilayah Kecamatan Lembah Bawang sekarang), mereka mengenal sebuah wilayah (ancestral domain) Binua Kanayatn. Mereka berbahasa Bakati’. Akim, seorang wartawan dan penulis pernah menulis tentang Orang Bakati ini (lihat stefanusakim.wordpress.com). pada sisi ethnolinguistik, Bider (dalam David;2008) menjelaskan bahwa sentra Orang Bakati’ sebagian besar mendiami wilayah utara Kabupaten Sambas, di Kecamatan Pemangkat, Bengkayang, Ledo, Sanggau Ledo, dan Seluas. Menurutnya, dari segi etnolinguistik bahasa Bakati’ dapat dibagi dalam tiga aksen atau dialek besar, yaitu bahasa Bakati Riok, Bakati Sara, dan Bakati Lara. Dari segi populasi, penutur bahasa Bekati Lara lebih banyak dibanding yang lain. Sungguhpun demikian, dalam pergaulan dan berinteraksi di wilayah Banoe, mereka saling mengidentifikasi diri ats perbedaan akses masing-masing. Namun dalam berinteraksi dengan masyarakat luas mereka mengidentifikasi diri sebagai orang Bakati’ saja. Perbedaan dialek dan akses tidak menjadi suatu hambatan dalam interelasi dan komunitas di antara mereka.

Proses pelembagaan dan penyebarluasan istilah Kanayatn dimulai ketika dilangsungkannya MUSYAWARAH ADAT se-Kecamatan Sengah Temila pada tanggal 23-24 Mei 1978 di Pahauman yang menetapkan motto:”Adil Ka Talino, Ba Curamin Ka Saruga, Ba Sengat Ka Jubata” dan ditindaklanjuti di tingkat kabupaten pada tanggal 23-25 Maret 1985 di Gedung SMP Negeri Anjungan. Hasil penting Musyawarah Adat II ini adalah mengesahkan pembentukan wadah adat ditingkat kabupaten yang diberi nama “ DEWAN ADAT DAYAK KANAYATN KABUPATEN PONTIANAK”. Organisasi ini berkedudukan di Mempawah ibukota Kabupaten Pontianak (Kay;2006;9).

Pasca musdat iu, Kanayatn, semakin dipopulerkan oleh berbagai kalangan. Misalnya munculnya tulisan mengenai Dayak Kanayatn di Buletin Mimbar Untan; sejak tanggal 1 April 1992. Ada juga siaran radio berbahasa Dayak Kanayatn di RRI Pontianak, secara khusus bahasa Banana'. Peran siaran radio ini sangat besar dalam mensosialisasikan identitas baru ini. Majalah Kalimantan Review No. 07, April-Juni 1994, menyoroti dua jenis pesta padi orang Dayak Kanayatn yaitu melalui peliputan Naik Dango dan Maka' Dio. Apa yang disoroti oleh KR pada waktu itu adalah dua jenis upacara adat pesta padi pada suku Bakati', dan Banana' dan varian sejenisnya, yang sama-sama menyebut diri mereka sebagai Dayak Kanayatn, walaupun secara linguistik mereka menuturkan dua bahasa dengan adat istiadat yang berbeda.

Sejak tahun 1980-an, istilah Kanayatn (berubah menjadi Kendayan) juga diambil dan disebarluaskan di kalangan Akademis Universitas Tanjungpura Pontianak antara lain oleh Donatus Lansau, Yoseph Thomas Lay dan Yohanes Yan Pius, dkk. Yang menerbitkan buku Struktur Bahasa Kendayan (1981), morfologi dan Sintaksis Bahasa Kendayan (1984), dan Morfologi Kata Kerja Bahasa Kendayan (1985) dari Proyek Penelitian Bahasa dan Sastra Indonesia. Ironisnya, sebagai peneliti namun tidak pernah menyatakan kembali nama Kanayatn sebagai suku Dayak yang berbahasa baahe/banana’/badameo/bajare. Selanjutnya nama itu dipakai lagi sebagai nama suku Dayak yang berdialek baahe/banana’ dalam upacara Naik Dango pertama kali di Pahauman. Kini nama Kanayatn telah populer sebagai nama suku Dayak yang berdialek baahe/banana’ (dimanapun mereka berada), namun mereka yang berdialek dameo/jare tidak menerima itu dan tetap menyebut diri mereka suku Dayak Salako, dan Kanayatn adalah nama mereka yang berbahasa bakati’, banyadu’ dan isolek lainnya. Lebih lanjut, artikel yang ditulis oleh Julipin dan Niko Andas (1997) juga mulai menyoroti identitas baru ini. Mereka menyatakan:
“….. menurut beberapa sumber,pada tahun 1984 orang-orang yang berdialek Bakati’ dan Banyadu’ yang sekolah di Nyarungkop masih disebut Orang Kanayatn oleh orang-orang dari Samalantan dan Pahauman. Menurut orang Dayak Bukit Talaga, Orang Kanayatn itu adalah orang-orang yang tidak fasih berbicara dialek ahe/banana’. Mereka misalnya tidak mampu mengucapkan kata-kata yang berakhiran dengan: -utn, -ant, -ikng, - ukng, -ekng, secara baik dan benar. Dan yang tidak pasih berbahasa ahe/banana’ itu adalah orang-orang Dayak (Kanayatn) yang berdialek mpape, banyadu’, dan balangin.

Pemberian nama Kanayatn (dalam bhs. Melayu: kandayan/kendayan) dalam organisasi Dewan Adat yang baru terbentuk ini barangkali berpatokan dari buku karya Pastor Donatus Dunselman OFM. Cap diatas.


PENUTUP
Bagaimanapun, identitas Kanayatn, masih teka-teki hingga hari ini. Berbeda dengan saudara-saudaranya di kawasan timur-selatan Kalimantan Barat, dikawasan utara-barat, identitas Dayak masih dalam tahap pergumulan (meminjam istilah Atok;2007;9). Atok, dalam bukunya Dayak Kanayatn Menggugat (2002) mengatakan, banyaknya sebutan dan beragamnya pengklasifikasian orang Dayak di kawasan utara Kalbar merupakan indikator bahwa orang Dayak Kanayatn masih berada dalam pergumulan identitas. Demikian pula halnya dengan Simon Takdir, dalam makalahnya “Suku Dayak Salako”, ia tetap berpendirian bahwa Orang Kanayatn adalah kelompok etnik yang tidak fasih berbahasa ahe,janya, damea, jare.

Atas berbagai pergumulan ini, menurut saya, sebutan atas identitas (Orang Kanayatn) yang ada sekarang belumlah berbentuk final. Contoh paling nyata adalah kelompok suku ini masih menyebut dirinya berbeda-beda ; misalnya Dayak Bukit di daerah Talaga-Sengah Temila, Dayak Salako di Kec Mempawah Hulu, dan di Kab Sambas dan Bengkayang, Dayak Mampawah di DAS Mempawah, Dayak Menyuke di DAS Menyuke, dll. Mereka umumnya tidak terima disebut Dayak Kanayatn, walaupun dasar argumentasinya kuat. Mengapa mereka terkesan diam ? Ini mungkin salah satu bukti bahwa dalam kehidupan sehari-harinya orang Dayak itu menghindari konflik (tidak mau berkelahi).
“….mereka percaya bahwa “waktu” lah yang kelak akan membantunya mengatakan siapa diri mereka sesungguhnya. Belum lagi yang telah berpindah agama. Orang Dayak yang memeluk Islam menyebut diri mereka Melayu, padahal kakek-nenek mereka yang Dayak masih hidup”.
Bila ditinjau dari pola migrasi dan penyebaran bahasa, saya berkesimpulan bahwa kelompok suku yang berdialek ba nana, ba ahe, ba jare, ba damea sebagai Orang Salako dan menggolongkan kelompok suku yang berdialek ba kati’, ba nyadu’, baiyam dan isolek lainnya sebagai Orang Kanayatn. Untuk sebuah peradaban, saya menyarankan agar nama Kanayatn itu dikembalikan kepada yang berhak, yaitu meraka yang berdialek bakati’, banyadu’, bainyam.

Penulis adalah Mahasiswa Magister Ilmu Sosial Universitas Tanjungpura Pontianak, Program Studi Ilmu Politik.




KONSEP “JUBATA” MENURUT KEYAKINAN DAYAK KANAYATN


Untuk mengungkapkan apa yang disebut “JUBATA” oleh Masyarakat adat Dayak Kanayatn, agar dapat dimengerti dan dipahami secara jelas bukanlah merpakan yang sederhana dan perlu waktu yang cukup banyak, karena tidak dapat dipisahkan dan sangat erat sekali kaitannya dengan adat, mithe-mithe tentang kejadian alam semesta dan manusia dan mithe-mithe lainya yang memperlihatkan keterkaitan-keterkaitan antara manusia dengan makhluk-makhluk lain serta alam lingkungan sekitarnya. Masyarakat adat Dayak Kanayat yakin bahwa ada dua ruang lingkup alam kehidupan, yaitu kehidupan alam nyata dan kehidupan alam maya. Yang berada di alam kehidupan nyata ialah makhluk tak hidup, tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia. Sedangkan yang berada di alam kehidupan maya antara lain: Ibalis, bunyi’an, antu, sumangat urakng mati,
dan JUBATA. Kedua alam khidupan ini dpat saling pengaruh-mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Kekuatan supranatural yang dimiliki oleh seseorang adalah salah satu contoh dari akibat tersebut di atas. Untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan alam nyatan dan kehidupan alam maya, serta untuk menata seluruh aspek kehidupan warganya, hubungan timbal-balik sesama warganya, hubungan warganya dengan alam lingkungannya, serta penciptanya/Jubata agar tetap serasi dan harmonis, nenek moyang para leluhur mereka (Dayak Kanayatn) telah menyusun secara arif dan bijaksana ketentuan-ketentuan, aturan-aturan yang harus ditaati dan dijadikan pengangan hidup bagi seluruh warganya dan warga keturunannya dari generasi ke generasi sampai kini, yang terangkum dalam apa yang disebut ADAT.

Sekedar untuk diketahui seperlunya bahwa yang tergolong ADAT di kalangan Masyarakat Adat Dayak Kanayatn antara lain:
- Peraga-peraga adat, lambang, dan simbol-simbol
- Bahasa, seni, dan budaya adat
- Hak-hak kepemilikan adat
- Kearifan-kearifan dan keyakinan adat
- Adat-istiadat dan hukum adat
- Upacara-upacara adat.: Upacara-upacara adat adalah kegiatan ritual bagi masyarakat adat dayak Kanayatn untuk berhubungan dengan Jubata.

Masyarakat Adat Dayak Kanayatn sangat yakin bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini berasal dari Jubata. Jubata sebagai Pencipta, dan Pemelihara segala sesuatu yang ada di alam nyata maupun di alam maya dan karena itu dikalangan masyarakat adat Dayak Kanayatn Jubata sangat dihormatai, dimuliakan dan diagungkan. Jubata diyakini pulas sebgai yang sangat baik, sangat murah hati, sangat adil, tetapi tidak segan untuk menghukum perbuatan-perbuatan yyang jahat. Mari kita simak beberapa kalimat dan penggalan kalimat yang mengungkapkan hal-hal di atas:
- Jubata nang baramu’ ai’ tanah, Adil ka Talino, Bacaramin ka Saruga, Basengat ka Jubata, Samuanya baranse’ ka Jubata.
- Jubata ina’ munuh, Jubata ina tidur, Jubata ina Bengkok.
- Labih adat Jubata bera, kurang adat antu nuntut. Adat manusia sakanyang parut, adat Jubata sapatok insaut, dan masih banyak lagi ungkapan-ungkapan yang menyatakan hal tersebut. Jubata sebagai pencipta dan pemelihara segala sesuatu itu oleh Masyarakat Adat Dayak Kanayatn disebut pula Jubata Tuha, yang dijabarkan dengan bahasa sederhana sebagai berikut: Ne’ Panitah, Ne’ Pangira, Ne’ Patampa, Ne’ Pangadu’, Ne’ Pangedokng, Ne’ Pajaji, Ne’ Pangingu. Hitungannya ada 7 (Tujuh), dan senantiasa diperingati pada setiap upacara ritual adat oleh Panyangahatn (Imam Adat) dalam Bamangnya sebagai berikut: Asa...dua...talu...ampat...lima...anam...tujuh, agi’nya koa....dst. Untuk menghadirkan atau (lebih tepat mengundang) Jubata untuk hadir pada setiap upacara ritual adat yang dilaksanakan, panyangahatn melakukan beberapa hal misalnya:
- MemanggilNya dengan suara jelas dan lantang Ooooooooooo Kita’ JUBATA.....dst..dst.
- MemanggilNya dengan perantaraan Bujakng Pabaras, yang dilambangkan dengan menghamburkan biji beras yang utuh sebanyak tujuh biji dengan bamang sbb: Aaaa....ian Kita’ Bujakng Pabaras, Kita’ nang ba tongkakng lanso, nang ba seap libar, ampa jolo basamptn, linsode batinyo saluakng jannyikng......dst.
- MemanggilNya dengan bunyian Potekng Baliukng sebanyak 7 kali


RESEARCH RESULT SUMMARY NYANGAHATN (Farming Traditional Ceremony of Dayak Kanayatn in West Kalimantan)

By: Yohanes Supriyadi

Research Problems
This research in focused on three aspect; they are: (1) how is the Systematization of of Nyangahatn, (2) what are the meanings found in Nyangahatn (through oral structure analysis, that are language and literary elements, and ather element such as aquipments and attitude, and, (3) what are the functions of Nyangahatn. The research is restricted on Nyangahatn Baburukng, that is Nyangahatnb with the purposes ti ask guidance/signs to Jubata usually in the form of sounds of birds called Rasi, as the guidance to determine which kind of land are to be cultivated: Motothn (high land/mountains) papuk Tawakng (wet lend) or Gente’ (flat land).

Research Purposes:
Based on the problems, the research has the following purposes: (1) to describe the composition.systematization of the display of Nyangahatn, (2) to discover the meanings/perception found in Nyangahatn, and (3) to discover any function found in Nyangahatn.

Research methodology
Approach
Thi research applies qualitative approach, particularly qualitative paradigm, that the truth abtained by the research according to research object is only valid for the research object itself.

* Financed by Project of Human Resources Advancement with the letter of Research
Implemantation agreemant, No: 029/LIT/BPPK-SDM/2002 April 9, 2002.

** Lecturers of Indonesian Language and Traditional Literature Departement.

Analyzing process:
Reconstructing Nyangahatn composition through formulating the whole paragraph to make material in composing Nyangahatn. To analyze language structure (language features), literary structure (the aim, background, and characters) to discover the meaning (implicit idea).
To analyze the functions, that is theoritical analysis as an effort to link the meaning of Nyangahatn woith the effect or role of Nyangahatn in siciety. To make a cross-check on the interpretation result with the secondary data from other sources such as anfluencial traditional figures in the community in which Nyangahatn in being abserbed.
Revising the result of analysis.

Data and Data Source
The research data are classified into two, they are, primary data, consisting of Nyangahatn quotations and equipment elements and the attitude of Panyangahatn connecting with composition case, meaning and function; and secondary data in the form of Panyangahatn’s opnions/view and of other traditional figures in the research location. Consequently, the research sourcre s are also devided in two, they are, primary data source, consisting of Nyangahatn texts which have been transcribed into written form, and traditional figures (besides Panyangahatn) whose informations functions as complement and comparison.
The primary data source of the research is taken from: Direct recording and observation on Nyangahatn Baburukng in Konyo Village, Menjalin Sub District, landak District, on June 12, 2002, with Pak Apiu as the Panyangahatn. The Documents about farming tradition of Dayak Kanayatn Binua Kaca’, Menjalin Sub-district, Pontianak District, West Kalimantan, writen by H. Bahari Sinju, C.S, 1996, particularly those concerning with equipments or offerings in Nyangahatn

Deskription of Nyangahatn Composition
The composition of Nyangahatn Baburukng (phases and aim) After being analyzed by describing the theme of each paragraph and classifying the whole theme, the composition obtained is as follows:
Matik
Introduction
Nyimpado/calling and telling Jubata that the peolple will do the farming activities.
Contens :
Offering Buis Bantatn (offerings)
Calling Jubata with Penekng Unyit Mata Baras (Matik) to ask for blessing and protection
Ngalantek
Introduction
Asking for rice to Jubata
Content:
Nyasah banih (washing the seeds)
Calling Jubata
Ngalangir (oiling the seeds)
Oiling Buat Tangah
Washing hand of Jubata
Mibis (To loose/to wash something with power symbolized by chicken’s wings)
Content:
Washing the area, washing away plant disease
Throwing away all disease and disaster sources by planting them at sunset direction with the power symbolized by chicken’s wing and the wind.
Ngadap Buis
Introduction
Telling that the people are gathering to ask Jubata to raise rice.
Content
Asking for signs through sounds of birds
Asking for rice spirit, good day for farming, abundant crops and diseaseprevention. To offer offerings together (simbolizing faithful. Religious activity) Ngaripng ngarima’i (worshiping God by mentioning Jubata according ti His identity, usually by following geographic kinds or forms. To cast a spell over sticky rice, lime and turmeric (so that, hopefully, life will be as soft as sticky rice, and being cool/quiet, as being symbolized by turmeric and lime). Nampukng Tawar (disinfecting,/sanctifying process) upon seeds, people and oneself/the priest. Nyasah (washing) Hand of Jubata and the offerings. Asking for blessing. Worshiping Jubata by mentioning His titles and roles.
Close: Restating all irational powers with the intention to ask for help from all powers in misterious/irrational nature by mentioning the names and submitting the share/offering to all irrational powers: Jubata (positive power), spirits of dead persons, devils, birds sound, poisonous beasts, fire (sijaler) , plant pest, and area – rulling Jubata.

Note:
The phases of Matik, Ngalantek and Mibis are called Nyangahatn manta’ (row Nyangahatn). Ngadap Buis phase is called Nyangahatn Masak (done Nyangahatn).

The composition of Nyangahatn resembles other rethorical forms, such as speech or talk, consisting of introductions, content and close. However, if we compare Nyangahatn to oral prayers which are usually said spontaneously in everiday activity, among christian society, for example, Nyangahatn composition is obviously more complet. This comparison is possible because Nyangahatn, if it is seen from certain point of vieuw, can be identified with prayer, that is as a traditional religious espression towards the ruler of the universe. In everiday prayer, composition of the prayer is not very complicated, because the prayer can be said at any time, withaut following certain standard and it does not use manykinds of offerings. While in Nyangahatn, there are many rules, especially in the phases an a set of offerings which must be followed and prepared. This makes the composition of Nyangahatn is more coplete than that of spontaneous prayer, and it tends to be standardized.

From the language aspect, Nyangahatn structure is dominated by the use of motive in the form of words, especially the words: Jubata, Kita’, sapati, Au’ Ian, kade’, koa, and phrasing motive in the form: Asa’ Dua’ talu apat lima anam tujuh..... Another characteristic is the use of repetitions, in words as well as in phrases, idiomatic forms, and a few form of pouse or infisinshed forms.

As it has been mentioned in literature review, Nyangahatn has four phases, they are: Matik (anouncement), Ngalantek (inviting Jubata), Mipis (destroyingevery disease and fly it away towards sunset) and, Ngadap Buis (to offer to Jubata to eat the offerings thet have been done). Although it is devided into four phases, nbot every phase has introduction and close. Mipis has conten only. Only Ngadap Buis which has introduction, content, and close.

With such compisition, if the four phase are seen as a unity, Nyangahatn Baburukng has a good composition since it is started with introduction (in Matik) and ended with a close (in Ngadap Buis phase). This indicates that, although the aims and offering material are different, basically the four phases make a unity of spell, with the main purpose in to listen to natural sounds as the signs (generally) in the form of bird sounds, as a guidance in choosing which land area is suitable to be ciltuvated for farming: Mountains/hills, flat land or wet land.

Conclusion
Nyangahatn has a complete compisition, it has Introduction, content, and close.
Although, theoritically Nyangahatn consists of four phases: Matik Ngalantek, Mibis, and Ngadap Buis, more obvious difference is in the phase between Nyangahatn with raw offerings (Matik, Ngalantek, and Mibis), and Nyangahatn with done offerings (Ngadap Buis).
From the language side, Nyangahatn structure is dominated by the use of mitoves in the form of word, especially by words: Jubata, Kita’, sapati, au’, ian, kade’, koa, and expression motive in the form of phrase: Asa’ dua’ talu ampat lima anam tujuh. Another characteristic is the use of repetition, in words and phrases as well, idiomatic forms and a few fdorms of pause or infinished forms. While from the literary aspect, Nyangahatn in dominated by the figure of Jubata and other supernatural firgures (those who are considered to have supernatural power above common human beings), and the setting of place connecting with natural phenomena or kaind of extraordinary geographic area, the ooriginal creation Iwhich has been existing and has never changed), and imaginary places (existing only in imagination).

Tehe meanings of Nyangahatn, among there are:
The Dayak community believe that their life depends very much on Jubata and veious kinds of powers of Misterious world. Therefore, the relationship with supernatural world, espescially with Jubata needs to be always maintained and revised. Goodnes in life primarly depends on Jubata as positive power (never causingdisaster). Therefore total service and submission of the Dayak community must be offered to Jubata. The equipments in Nyangahatn implicitly express faith, submission, genuine service toward Jubata. As a powers of place for submission and service of human beings, Jubata has a high and respectful position. But at the same time, Jubata is also very close to human beings. This is reflected from the equipments which have the power of Jubata given to human beings, such as Baras Kuning (yellow rice), Baras Sasah ( washd rice) and langir oil. Withaut these three things suymbolize the presence and the power of Jubata. The whole world surface/real world is considered to have spirit/soul, as it is believed to be the representation of the Creator Himself, that is Jubata.

According to the Dayaks, real world is a small world covering only the family members. The biggest and respected world is the world of mysterious nature. Jubata is the respected power, but at the same time He is very close to human beings, so human being (Panyangahatn) is given authority to carry out Jubata’s power through the media, such as baras Kuning, Baras sasah, and Langir oil, functioning to dismiss the danger, or as barricade, washing off every dirty thing and as a neutralizer.

Beside having sacred velue, Nyangahatn Baburukng also means that the Dayak community consideres solidarity and consolation velue need to exist and to be maintained in social life.
Nyangahatn Baburukng among others, has the following functions:
As a medium to transfer and to maintain the tradition.
As a medium to maintain spiritual life
As a medium to maintain solifarity spirit
As a medium to coordinate and to guarantee social life, particularly annual or farming activities.

Sugestions
Because this research only discovers one phase of Nyangahatn among about 18 phases of Nyangahatn in ferming circulation, it will be better if another research can reach all Nyangahatn in the whole farming circulation. Because the tradition of Nyangahatn still survive and more ever it is needful among non-Dayak community, it must be paid attention to by various groups of researchers and those who love original traditions which still exist in West Kalimantan.






 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons