Perubahan penting LSM dan Bangkitnya Civil Society (konteks Kalimantan Barat)

Oleh Yohanes Supriyadi

Perubahan penting orientasi dan perjuangan LSM sejak terjadinya krisis ekonomi yang dibarengi dengan proses transisi ke arah demokrasi menjadi era kebangkitan masyarakat sipil (civil society). Munculnya ribuan LSM (baru) di Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga publik lainnya. LSM tersebut ikut mengambil bagian dalam membantu berbagai kelompok masyarakat miskin yang paling menderita sebagai dampak krisis ekonomi

Keterlibatan LSM dalam membantu rakyat miskin yang sedang ditimpa krisis ini dilakukan melalui program-program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat yang disusun kalangan LSM sendiri dengan bantuan dana dari para donor atau bekerjasama dengan pemerintah melalui berbagai program jaring pengaman sosial dan lain-lain. Keterlibatan LSM dalam program-program pengurangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat ini semakin dimungkinkan dengan adanya perubahan sikap dan kebijakan pemerintah dan lembaga donor yang semakin memberikan tempat bagi LSM untuk ikut mengambil bagian dalam berbagai program pemerintah, khususnya yang berhubungan dengan pengurangan kemiskinan

Situasi kebebasan tanpa didukung adanya ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur mengenai prinsip-prinsip keberadaan dan operasionalisasi LSM juga telah menimbulkan berbagai dampak negatif yang merugikan citra LSM secara keseluruhan. Munculnya yayasan-yayasan yang kemudian diberi label LSM yang didirikan oleh aparatur pemerintah (pegawai negeri), kalangan pengusaha atau pun oleh anggota masyarakat sendiri dengan motivasi mencari keuntungan ekonomi semata misalnya untuk “menangkap” proyek-proyek pemerintah yang didanai pinjaman luar negeri yang oleh donor diharuskan untuk dikerjakan oleh LSM. Tidaklah mengherankan bahwa yayasan-yayasan yang menamakan dirinya LSM atau berlabel LSM ini, muncul di berbagai daerah di mana berlokasi proyek-proyek pemerintah yang memperoleh bantuan internasional.

Persoalannya adalah bahwa “booming” yayasan berlabel LSM, LSM yang hanya bertujuan mencari keuntungan ekonomi atau politik, serta penyalahgunaan yang dilakukan sementara kalangan LSM: di masa depan akan dapat merusak citra LSM secara keseluruhan. Citra yang terbentuk ini dapat dipakai oleh lembaga-lembaga lain: apakah itu pemerintah, kalangan legislatif, kalangan yudikatif atau pun partai politik sebagai counter-attack yang akan memojokkan atau mendiskreditkan LSM. Serangan ini juga pada gilirannya akan dapat mengganggu kepentingan-kepentingan LSM dalam berhubungan dengan pemerintah atau pun dengan lembaga-lembaga donor

Komunitas LSM yang banyak mengkritisi perbuatan-perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan pejabat-pejabat pemerintah, tampaknya tidak dapat berbuat apa-apa terhadap berbagai tindakan yang dapat merugikan citra dan integritas LSM secara keseluruhan tersebut kecuali menyerahkannya kepada proses hukum. Sehingga terkesan bahwa LSM mempunyai “standar ganda”. Salah satu penyebabnya adalah belum adanya rumusan norma-norma moral yang disepakati bersama mengenai apa yang baik dan apa yang buruk, apa yang benar dan apa yang salah, yang dijadikan pedoman perilaku LSM dalam bertindak ke dalam mau pun ke luar


PENGELOMPOKAN LSM

Kelompok pertama
LSM-LSM yang terlibat di dalam kegiatan-kegiatan amal sosial (charity), memberikan bantuan dan pertolongan kepada kaum miskin, mereka yang menderita karena berbagai bencana alam (gempa bumi, banjir, gunung meletus), perang dan sebagainya dengan memberikan keselamatan, dana dan material (bahan makanan, pakaian, obat-obatan) dan sebagainya. Inilah bentuk kegiatan LSM yang tertua. LSM-LSM yang bergerak dalam kegiatan ini banyak dikenal sebagai organisasi sosial dan sosial-keagamaan serta organisasi-organisasi yang bergerak dalam kesejahteraan sosial

Kelompok Kedua
LSM-LSM yang bergerak dalam kegiatan-kegiatan yang beorientasi kepada perubahan, perkembangan/pembangunan (change and development) masyarakat atau yang bergerak dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (community development, community empowerment). Berbeda dengan LSM karitatif, LSM-LSM ini bekerja untuk dan bersama masyarakat dalam suatu periode waktu yang lebih panjang dengan maksud membantu masyarakat menolong dirinya sendiri (helping people to help themselves).
LSM-LSM ini memberikan pelayanan kepada masyarakat. dalam berbagai bidang atau sektor seperti air bersih dan sanitasi, teknologi tepat guna, kesehatan dan pendidikan, perkoperasian dan usaha bersama, usaha kecil dan kredit mikro, perumahan rakyat, pengembangan lingkungan hidup dan sumberdaya alam, sektor informal, dan sebagainya. Di samping pelayanan LSM ini juga memberikan pelatihan dan penyadaran untuk membawa perubahan-perubahan dalam masyarakat. LSM-LSM ini dikenal dengan nama LSM pembangunan atau LSM developmentalis (development NGO)

Kelompok Ketiga
Karena kemiskinan, kesengsaraan, penderitaan yang dialami masyarakat tidak selalu bersumber dalam dirinya tetapi oleh sesuatu struktur yang dipaksakan dari luar maka dalam perkembangan selanjutnya LSM-LSM tidak hanya bergerak dalam pelayanan masyarakat tetapi kemudian melakukan pembelaan (advokasi) terhadap kekuasaan dan pemerintah. Misalnya pembelaan terhadap pencemaran lingkungan hidup, kerusakan hutan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), ketimpangan gender, diskriminasi rasial, dampak globalisasi dan ekonomi pasar bebas, hutang luar negeri, korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan kekuasaan lainnya sampai kepada penegakan demokrasi,. LSM-LSM ini dikenal dengan LSM advokasi (advocacy NGO)

Ada juga
Tentu saja pembagian atas kategori-kategori di atas bukanlah sesuatu yang ketat. LSM-LSM pembangunan dalam kegiatannya bisa melakukan kegiatan yang bersifat karitatif dan terlibat dalam advokasi dengan pemerintah setempat yang mungkin merugikan kelompok sasaran mereka, atau bersama LSM-LSM lainnya terlibat dalam kegiatan-kegiatan advokasi.
Di samping berbagai kategori LSM berdasarkan kegiatan-kegiatannya, dikenal pula apa yang disebut dengan jaringan LSM atau forum LSM di mana LSM berkumpul bersama untuk mendiskusikan dan memperjuangkan isu-isu bersama. Hal ini banyak dikenal dalam berbagai nama seperti: forum, koalisi, aliansi, konsorsium, asosiasi, jaringan, solidaritas, dan lain-lain


Apa dan Bagaimana LSM

LSM didirikan jauh lebih daripada sekedar mendirikan organisasi bernama yayasan untuk mendapatkan proyek-proyek pemerintah atau keuntungan-keuntungan ekonomi lainnya. LSM didirikan dengan tujuan-tujuan yang lebih ideal yaitu perwujudan dari semangat filantropi (philanthropist) dan altruisme (altruism). Dengan filantropi dimaksudkan “mencintai (sesama) umat manusia, dengan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan”, dan dengan altruisme dimaksudkan “menaruh perhatian dan kepedulian terhadap orang lain atau kemanusiaan”. Dengan perkataan lain apapun program atau bentuk kegiatan yang diselenggarakan LSM dilandasi oleh nilai-nilai ideal yang dirumuskan dalam bentuk visi, misi dan tujuan-tujuan organisasi lainnya. Nilai-nilai ini disebut dengan nilai-nilai moral.

LSM tidaklah identik dengan yayasan. Yayasan adalah salah satu bentuk badan hukum yang kebetulan dipilih oleh sebagian besar LSM. Tidak semua yayasan dapat dikategorikan sebagai LSM sebagaimana halnya tidak semua LSM berbadan hukum yayasan, karena ada LSM yang mempunyai badan hukum perhimpunan atau perkumpulan.

Salah satu perbedaan penting yang perlu diperhatikan antara sebagian yayasan dengan LSM adalah bahwa: LSM ada dasarnya didirikan untuk keuntungan publik atau segmen masyarakat yang lebih luas (public benefit). Sedangkan yayasan ada yang didirikan untuk melayani kepentingan yang terbatas, misalnya kepentingan anggota-anggotanya saja. Yayasan Kostrad didirikan untuk melayani tentara yang menjadi anggota Kostrad. Demikian pula Yayasan Karyawan BULOG dan berbagai yayasan karyawan lainnya didirikan untuk kepentingan anggota-anggotanya saja (mutual benefit)

Sebagaimana dikemukakan di atas, apa yang sangat populer dikenal dengan istilah LSM di Indonesia sesungguhnya adalah pengganti istilah non-governmental organizations (NGO). Istilah ini diperkenalkan pada awal tahun 1980-an, karena istilah NGO dapat menimbulkan kesan dan interpretasi sebagai “anti pemerintah”, sesuatu yang tidak disukai rezim orde baru pada waktu itu. Karena itu sekarang ini sebagian LSM dengan sadar kembali mengembangkan istilah Ornop (Organisasi Non-Pemerintah), terutama oleh kalangan LSM yang bergerak dalam advokasi terhadap pemerintah. Namun demikian, dalam berbagai pertemuan informal atau formal, diskusi, seminar, lokakarya serta pemberitaan pers, dan sebagainya istilah LSM tetap lebih banyak dipergunakan.

Dalam berbagai definisi yang umum diterima, istilah LSM menunjukan beberapa bentuk organisasi atau kelompok dalam masyarakat yang secara hukum bukan merupakan bagian dari pemerintah (non-pemerintah) dan bekerja tidak untuk mencari keuntungan (non-profit) yang akan dibagi-bagikan kepada pendiri atau pengurus-pengurus, seperti yang dikenal dalam dunia perusahaan sebagai dividen.

Istilah ini sekaligus menempatkan LSM sebagai “sektor ketiga” dalam tiga sektor model kehidupan manusia modern, yaitu sektor negara (state), pasar (market) dan masyarakat sipil (civil society).

BEBERAPA KATA KUNCI UNTUK MERUMUSKAN KARAKTERISTIK LSM
Pertama
Bersifat non-pemerintah (non governmental). LSM yang didirikan secara hukum tidak mempunyai kaitan dengan organisasi negara atau pemerintahan

Kedua
Mempunyai asas kesukarelaan (voluntary). LSM didirikan dengan mengandung unsur-unsur kesukarelaan. Misalnya ada sejumlah orang (apakah itu sekelompok banyak orang atau sekelompok kecil orang) yang mendirikan LSM dengan menyediakan waktunya secara sukarela (tanpa dibayar) untuk kepentingan organisasi tersebut

Ketiga
Tidak untuk mencari keuntungan (non-profit, not-for profit). LSM tidak didirikan untuk mencari profit yang dibagi-bagikan bagi pendiri-pendiri atau pengurus-pengurusnya. Kendati demikian LSM dapat saja mempunyai eksekutif yang dibayar dalam bentuk gaji/benefit/kompensasi lainnya untuk tugas-tugas yang mereka kerja.

Keempat
Tidak untuk melayani diri sendiri atau anggota-anggota (self-serving). LSM didirikan untuk melayani kepentingan masyarakat, kaum miskin, kaum dhuafa, kaum yang tersingkirkan, kaum yang terlanggar hak-haknya sebagai warga masyarakat yang tidak mampu mengembangkan potensi yang ada pada dirinya atau menggapai hak-haknya secara penuh melalui tindakan-tindakan langsung atau tidak langsung. LSM juga menyuarakan kepeduliannya terhadap berbagai kebijakan dan tindakan pemerintah yang menimbulkan dampak merugikan masyarakat secara keseluruhan


Perlu Kode Etik LSM?
etik personal (personal ethics) dan etik sosial (social ethics)

Mengapa?
Nilai-nilai moral sebagaimana dikemukakan di atas perlu diperjuangkan kepada pihak luar dan ke dalam diri LSM sendiri. Kepada pihak luar seperti misalnya kepada pemerintah, donor, kalangan swasta, kelompok masyarakat yang menjadi partisipan program maupun publik yang lebih luas, LSM perlu selalu mempromosikan tujuan keberadaannya dan kepentingan-kepentingannya sehingga visi, misi dan nilai-nilai yang dianut oleh LSM dapat diakomodir oleh pihak luar tersebut. Sedangkan ke dalam komunitas LSM perlu menjaga bahwa nilai-nilai moral yang diperjuangkan tersebut tidak dirusak oleh satu atau segelintir LSM atau “organisasi lain yang menamakan dirinya LSM” sehingga dapat merusak integritas dan kredibilitas LSM secara keseluruhan yang pada gilirannya dapat menimbulkan citra negatif LSM. Sebab bagaimana pun juga aktivitas LSM adalah sesuatu yang rentan terhadap penyalah-gunaan

Adanya kode etik yang disepakati bersama, diimplementasikan bersama dan diawasi bersama akan memberikan berbagai keuntungan kepada komunitas LSM secara keseluruhan dalam membangun integritas dan kredibilitas LSM kepada pihak luar. Sekurang-kurangnya pihak luar melihat LSM juga peka terhadap perbuatan-perbuatan tercela yang dapat menimpa dirinya atau tidak mempergunakan “standar ganda” dalam pelaksanaan aktivitas-aktivitasnya

Salah satu faktor lain adalah perkembangan global. Bahwa keberadaan LSM yang sehat dan kuat dalam arti didirikan secara sukarela, tidak beorientasi kepada keuntungan ekonomi, independen terhadap pemerintah, dikelola secara transparan, demokratis, akuntabel dan beorientasi kepada dan mewakili kepentingan masyarakat, sebenarnya sudah lama menjadi kepedulian berbagai pihak di dunia internasional. Apakah itu pemerintah, lembaga-lembaga donor, mau pun kalangan NGO internasional. Lembaga-lembaga penyandang dana (funding agencies) dalam beberapa tahun terakhir ini semakin meningkatkan bantuannya kepada kalangan LSM. Sementara itu lembaga-lembaga donor dalam bantuannya kepada pemerintah negara-negara peminjam juga semakin menekankan pentingnya melibatkan LSM dalam disain, perencanaan dan implementasi proyek-proyek pembangunan dengan mengembangkan suatu pembangunan yang partisipatif. Pemerintah negara-negara peminjam juga diminta untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan LSM dengan menyusun peraturan perundang-undangan yang dapat mendorong LSM untuk meningkatkan sumbangannya dalam pembangunan nasional

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dunia internasional adalah terciptanya good governance yang diterjemahkan menjadi tata-kepemerintahanan/tata-kepengelolaan yang baik. Ada kecenderungan pengertian bahwa good governance sama dengan good government atau pemerintah yang baik. Pengertian governance jauh lebih luas karena bisa termasuk kelompok swasta yang misalnya dikenal dengan istilah corporate governance mau untuk kalangan organisasi masyarakat sipil (termasuk LSM). Salah satu yang menjadi perhatian donor adalah terciptanya good governance di kalangan LSM dalam arti LSM yang mampu bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel

Dalam hal kepentingan terhadap pihak luar, dapat saja terjadi perbedaan kepentingan antara LSM-LSM advokasi dengan LSM-LSM yang bergerak dalam pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam keterlibatannya di proyek-proyek yang disponsori pemerintah, LSM pembangunan misalnya mengembangkan nilai-nilai bahwa setiap orang mempunyai hak untuk ikut serta dalam pembangunan sebagai salah satu hak asasi manusia yang melekat dan tidak dapat dihilangkan. Setiap orang baik secara sendiri-sendiri atau secara bersama-sama dapat menyumbang kepada pembangunan sosial, ekonomi, kultural dan politik bangsanya. Sehubungan dengan nilai-nilai yang dianut itu LSM yang bergerak dalam pembangunan atau pengembangan masyarakat akan memperjuangkan bahwa LSM mempunyai hak untuk terlibat dalam program-program pembangunan sebagai mitra pemerintah yang setara serta mempunyai hak untuk memperoleh akses pendanaan tanpa mengorbankan otonomi dan independensi mereka. Di pihak lain, LSM-LSM yang bergerak dalam advokasi perubahan kebijakan seringkali menolak keterlibatan mereka dalam proyek-proyek pemerintah agar kampanye mereka akan lebih efektif atau untuk menghindari agar tidak “terkooptasi” oleh pemerintah





DARI BANGKU SEKOLAH MENUJU PENDIDIKAN NILAI-NILAI

Oleh Yohanes Supriyadi

Selama hampir dua ratus tahun, provinsi Kalimantan Barat penuh diwarnai dengan aksi kekerasan rasial. Aksi-aksi kekerasan rasial ini terus diveriterakan oleh nenek moyang, para orang tua kepada anak-anaknya sehingga telah menjadi stigma yang sangat
kuat dalam alam pikiran mereka. Dalam perkembangannya, ditengah-tengah arus globalisasi dan modernisasi sekarang ini, aksi-aksi kekerasan, baik yang dilakukuan individu ( kriminalitas ) maupun kelompok ( tawuran, perkelahian, amuk massa ) dengan mudah disaksikan oleh masyarakat lintas generasi pada berbagai media informasi dan
komunikasi. Aksi-aksi tersebut kemudian mengembalikan stigma kekerasan rasial masa lalu sehingga menjadi pengalaman traumatis pada anak-anak dan remaja yang tampak pada indikator sebagai berikut; (1) Meningkatnya tindak kekerasam, seperti tawuran antar pelajar, (2) Meningkatnya penggunaan kata-kata tak santun dalam tutur bicara, (3) Meningkatnya pengaruh negative secara kelompok “ peer group “, (4) Meningkatnya perilaku merusak diri, seperti merokok, dan narkoba, (5) Makin kaburnya acuan moralitas yang tergantikan oleh moralitas ‘gaul”, (6) Menurunnya etos kerja, seperti malas mengerjakan pr, tugas-tugas terstruktur, (7) Merosotnya sikap respek kepada orang tua dan yang lebih tua, (8) Meningkatnya sikap menghindar dari tanggung jawab, dan (9) Meningkatnya perilaku tak jujur seperti “nyontek” dan berbohong kepada orang tua.

Jika 9 indikator tersebut diatas tetap ada bahkan berkembang luas dalam system pembelajaran hidup yang diterima anak-anak dan remaja, maka akan muncul apa yang disebut sebagai generasi punah ( the lost generation ). Menurut Syakrani, generasi punah diatas, selain terkait masalah gizi yang buruk sejak usia anak-anak dibawah 5 tahun, juga karena pengurangan ( deficit ) karakter atau moralitas yang sakit terutama dikalangan anak-anak dan remaja. Studi-studi mutakhir tentang tumbuhkembang manusia menunjukan anak-anak sejak dini mengalami tidak sehata secara fisik, psikologis, emosional, social dan moral. Akibat penyakit ini, mereka akan renan terhadap penyakit fisik dan psikologis, tidak peka secara social-emosional, tidak amanah, memiliki kecendrungan kuat untuk menghindari tanggung jawab, memiliki control agresi dan komitmen moralitas yang lemah serta memiliki persepsi yang tak sehat tentang sosok Tuhan.Didorong oleh keprihatinan atas perkembangan yang ada, telah muncul teori baru dalam tumbuh-kembang manusia. Syakrani, pendidik dari Banjarmasin mengemukakan bahwa kalau tidak ada intervensi terhadap mereka ( anak-anak dan remaja ), maka beberapa cirri tersebut diatas akan berlanjut sampai pada usia berikutnya. Artinya, anak-anak dan remaja yang sejak dini termasuk generasi punah berpeluang besar menjadi remaja, pemuda bahkan orang tua yang juga tidak sehat secara fisik, psikologis, emosional, social dan moral. Selanjutnya dari orang tua seperti ini akan lahir generasi punah berikutnya.

Atas dasar itu, pendidikan anti kekerasan menjadi sangat urgen untuk kondisi Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat saat ini. Namun demikian, konsep pendidikan ini haruslah dikontekstualisasikan kedalam cara pandang bahwa pertumbuhan fisik-intelektualitas anak merupakan bagian integral perkembangan social-emosional dan moralnya. Dengan kata lain, pendidikan model ini harus diformat dalam perspektif bahwa anak-anak dan remaja adalah makhluk yang utuh (whole child).

Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun ( M. Ninik Handayani, S.Psi, 2003 ). Setiap tahap usia manusia pasti ada tugas-tugas perkembangan yang harus dilalui. Bila seseorang gagal melalui tugas perkembangan pada usia yang sebenarnya maka pada tahap perkembangan berikutnya akan terjadi masalah pada diri seseorang tersebut. Ada 2 kategori untuk definisi remaja, yakni untuk laki-laki berusia 14 - 17 tahun dan untuk perempuan 13 - 17 tahun. Inipun tergantung pada kematangannya secara seksual, sehingga penyimpangan-penyimpangan secara kasuistis pasti ada. Apabila remaja muda sudah menginjak usia 17 tahun sampai 18 tahun, mereka lazim disebut golongan muda atau muda-mudi. Sikap tindak mereka rata-rata sudah mendekati pola sikap-tindak orang dewasa, walapun dari sudut perkembangan mental belum sepenuhnya demikian. Biasanyan mereka berharap agar dianggap dewasa oleh masyarakat. Dari sudut batas usia saja sudah tampak bahwa golongan remaja sebenarnya tergolong kalangan yang transisional. Artinya, keremajaan merupakan gejala social yang bersifa sementara, oleh karena berada antara usia kanak-kanak dengan usia dewasa. Sifat sementara dari kedudukannya mengakibatkan remaja masih mencari identitasnya, karena oleh anak-anak mereka sudah dianggap dewasa, sedangkan oleh orang dewasa mereka masih dianggap kecil.
Kelahiran filsafat positivism yang mendasari kelahiran ilmu pengetahuan (science) telah membuat pemisahan sangat jelas antara fakta (yang dapat dibuktikan dengan ilmiah sehingga disebut kebenaran/the truth) dengan nilai (yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, sehingga disebut sebagai perasaan/feeling, bukan kebenaran) juga turut mendorong manusia untuk selalu mempertanyakan tentang moral dan nilai yang bersifat abstrak. Kelahiran teori Darwin juga telah merangsang manusia untuk mempertanyakan semua hal, tentang asal mula manusia hidup, siapa yang menciptakan kehidupan, dan darimana asal kehidupan itu. Oleh sebab itu kebenaran moral juga terus dipertanyakan dan moral dianggap sebagai sesuatu yang terus menerus berubah (Lickona, 1994). Akibatnya, generasi muda mengalami penderitaan karena senantiasa mempertanyakan nilai dan moral. Mereka juga kekurangan pelatihan etika individual karena sekolah-sekolah tidak lagi mengajarkan dan melatih tentang moral.
Sejalan dengan perubahan sistem pendidikan modern, Sidney Simon, menolak apa yang disebutnya kesalahan fundamental dalam pendekatan tradisional untuk pendidikan moral yakni dengan melakukan indoktrinasi. Karena menurutnya indoktrinasi dalam pendidikan moral tradisional akan menyebabkan siswa didik tidak mampu untuk menjelaskan pilihan keputusannya. Oleh sebab itu dalam pendekatan values clarification para siswa diajarkan tentang ethical relativism dan bagaimana setiap manusia mengembangkan sistem nilainya sendiri-sendiri. Para guru disodori oleh materi permasalahan atau dilema moral yang dirancang sedemikian rupa hingga setiap siswa mampu menemukan nilainya sendiri. Oleh karena itu, dalam hal ini YPPN mencoba mencari terobosan baru yaitu dengan menempuh strategi menjadikan sekolah sebagai pusat sosialisasi dan pembudayaan nilai-nilai baru yang dicita-citakan. Melalui pendekatan inilah, dari SD sampai Perguruan Tinggi, seyogyanya kita memahami sejarah. Dalam kaitannya dengan nilai-nilai kebudayaan yang perlu diwariskan dan dikembangkan melalui sistem pendidikan pada suatu masyarakat, maka YPPN memakai sistem demokrasi dalam pendidikan luar sekolah. Intinya adalah toleransi tidak hanya diperuntukkan untuk kepentingan bersama akan tetapi juga menghargai kepercayaan dan berinteraksi dengan anggota masyarakat. Yang diharapkan dari pendidikan anti kekerasan pada anak adalah bila mereka sudah dididik untuk menyelesaikan masalah-masalaha nyata dan kecil secara efekif dan tanpa kekerasan, maka bila sudah dewasa mereka akan mampu menyelesaikan secara damai masalah-masalah yang lebih besar dan lebih abstrak yang terjadi dalam masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan pendapat Paulo Freire, bahwa pendidikan bukan merupakan "menara gading" yang berusaha menjauhi realitas sosial dan budaya. Pendidikan menurutnya, harus mampu menciptakan tatanan masyarakat yang terdidik dan berpendidikan, bukan sebuah masyarakat yang hanya mengagungkan prestise sosial sebagi akibat kekayaan dan kemakmuran yang dialaminya. Pendidikan anti kekerasan ( non violence education) merupakan respon terhadap perkembangan kepribadian anak-anak dan remaja Kalimantan Barat, yang saat ini sedang berada dalam situasi Perdamaian Negative.

Oleh karena itu, pendidikan anti kekerasan menjadi sangat urgen untuk kondisi Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat saat ini. namun demikian, pendidikan ini haruslah dikontekstualisasikan kedalam cara pandang bahwa pertumbuhan fisik-intelektualitas anak merupakan bagian integral perkembangan social-emosional dan moralnya. Dengan kata lain, pendidikan model ini harus diformat dalam perspektif bahwa anak-anak dan remaja adalah makhluk yang utuh ( whole child ). Adapun penekanan pada model pendidikan alternative yang kami beri nama pendidikan karakter anti kekerasan ini dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan. Pertama, meskipun kondisi-kondisi yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan potensi pertumbuhan anak di Kalimantan Barat masih belum memadai, tetapi kinerja pembangunan social selama ini melahirkan kesenjangan antara aspek pertumbuhan anak ( fisik dan intelektual ) dan aspek perkembangannya ( social, emosional dan moral ). Kedua, penekanan pada aspek perkembanganya. Ini ditandai oleh beberapa fenomena social seperti maraknya kekerasan yang dilakukan anak-anak dan remaja yang secara fisik-intelektualitasnya sehat. Ketiga, tersedia cukup banyak potensi social-budaya masyarakat local yang dapat dimanfaatkan sebagai medium pendidikan moral atau karakter. Dalam konteks ini, pendidikan karakter anti kekerasan bersasaran ganda, yakni penciptaan ruang atau lingkungan stimulasi perkembangan anak dan remaja sekaligus revitalisasi dan pengembangan kekayaan social budaya yang selama ini kurang mendapat apresiasi. Dengan strategi ini, maka pendidikan karakter anti kekerasan akan menjadi sebuah GERAKAN BUDAYA. Dan keempat, pergeseran-pergeseran nilai pergaulan hidup baik pada aras local, nasional maupun global menuntu penguasaan bukan saja ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga karakter seperti anti kekerasan, sensisitf gender, kejujuran, pluralisme dan solidaritas. Sedangkan secara luas pendidikan multikultural itu mencakup seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompoknya seperti gender, etnic, ras, budaya, strata sosial dan agama.



REALITAS KALBAR 5 TAHUN TERAKHIR

Oleh Yohanes Supriyadi

Tidak seperti mitos yang berkembang, Kalbar bukan merupakan suatu wilayah yang makmur. Sumberdaya alamnya tidak terlalu bervariasi, dan tanahnya kurang subur. Pada abad 16-19, wilayah ini lebih banyak mengandalkan pada emas dan intan, pada paruh pertama abad 20, pada kopra, karet dan lada, selanjutnya hingga sekarang ini pada kayu, jeruk dan kelapa sawit. Komposisi demografis dan situasi ekologis disamping faktor politik tertentu menyebabkan berkembangnya semacam division of labor secara etnik.

Selama berpuluh-puluh tahun hubungan antara suku-suku yang hidup berdampingan gagal menghasilkan proses adaptasi yang sehat. Konflik lebih mengemuka dibandingkan kerjasama dan integrasi gagal terwujud. Antara suku-suku yang bertikai jarang jarang ada kerjasama dalam berbagai aktivitas sosial seperti gotong-royong dan semacamnya. Integrasi dan kerjasama tidak terwujud juga lantaran pola pemukiman yang tersegregasi secara aksklutif. Berkurangnya daya dukung lingkungan akibat pembangunan yang merusak lingkungan serta memarginalkan penduduk asli setempat telah mengaselerasi dan mengakumulasi prasangka antar-etnik.

Sejak pemerintah pusat melakukan pemekaran wilayah Dati II di Kalbar pada 1999 di satu pihak, dan sebagai akibat kekerasan etnik kepada Cina dan Madura di pihak lain, kedua hal itu tanpa sengaja telah berhasil mengurangi kekacauan dalam pembagian teritori etnik tersebut. Setiap kelompok seakan memiliki teritori etnik tersendiri. Sebagai akibat kebijakan pemekaran wilayah, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Pontianak menjadi teritori Melayu, Bengkayang & Landak menjadi teritori Dayak. Dan sebagai akibat kekerasan etnik sebelumnya, Cina dan Madura cenderung menetap di sekitar perkotaan. Bersama Melayu, ketiga kelompok etnik tersebut menjadi mayoritas di beberapa lokasi kota perdagangan penting di Kalbar: Pontianak, Sungai Pinyuh dan Singkawang. Daerah yang disebut terakhir ini karena telah diakui statusnya oleh pemerintah sebagai kota otonom, terkepas dari Sambas dan Bengkayang, dapat dikatakan seakan sebagai teritori Cina. Bukan hanya dari aspek demografis, melainkan juga simbolis. Pembagian wilayah secara administratif diatas jelas tidak memperhitungkan aspek geografis & sosiologis secara detil sehingga menimbulkan kebingungan daerah mana yang merupakan kabupaten pesisir atau pedalaman, dan kelompok etnik mana yang menempatinya. Beberapa kabupaten memang jelas merupakan daerah pesisir, tapi sebagaimana Sambas dan Kabupaten Pontianak juga memiliki daerah pedalaman. Sintang dan Kapuas Hulu memang merupakan daerah pedalaman, namun jumlah penduduk Melayu di kedua kabupaten itu cukup banyak. Kebingungan ini berpotensi menjadi ketegangan ketika daerah harus memiliki bupati.

Hubungan antar-etnik di Kalbar juga masih diwarnai dengan prasangka sosial. Dayak, Melayu dan China menganggap etnik Madura sebagai suku yang keras, cepat tersinggung, mau menang sendiri, selalu membawa senjata tajam, suka menyelesaikan masalah dengan kekerasaan,mudah ingkar janji, suka mencuri tanaman dan ternak,membunuh hanya karena persoalan sepele dan hidup eksklusif. Sebaliknya, etnik Madura menilai Dayak sebagai suku yang kuno, pemalas, kasar, tidak ramah, emosional, suka berkelahi, sombong dan pengecut. Sementara pandangan Madura terhadap Melayu sebenarnya tidak sepenuhya negatif, antara lain Melayu di nilai tidak ulet, pemalas, boros, pengecut dan penakut tetapi juga dapat di percaya, teguh pada pendirian dan ramah. Relasi yang dipenuhi prasangka sosial ini telah semakin memperkuat stereotipe etnis dalam kepercayaan budaya masing-masing komunitas etnis sedangkan dilain sisi praktek-praktek sosial dan politik menyuburkan sikap kesukuan yang radikal dan ekslusif. Lebih jauh dampak konflik juga memunculkan fenomena sipral kekerasan yang akan terus menerus diwariskan kepada generasi berikutnya. Perubahan situasi politik dan ekonomi juga memberikan kontribusi baru terhadap munculnya konflik atas nama identitas etnik ini. Selain itu, konflik etnik masa lalu, khususnya untuk kasus kerusuhan sosial Sambas (1999) masih menyisakan agenda yang cukup penting yakni rekonsiliasi yang macet (pengungsi warga Madura masih belum diterima di Sambas) dan penyelesaian sengketa kepemilikan sumber daya (khususnya tanah dan harta benda) dari kedua pihak yang bertikai

Konflik yang berkepanjangan selalu menyisakan ironi dan tragedi. Kekerasan yang terjadi dalam rentang waktu lama menjadikannya sebagai perilaku yang seolah wajar dan bahkan terinstitusionalisasi. Akibatnya lingkaran setan kekerasan menjadi mata rantai yang semakin sulit untuk diputuskan. Karena perasaan masing-masing pihak adalah victim (korban) memicu dendam yang jika ada kesempatan akan dibalaskan melalui jalan kekerasan pula. Belum lagi kerusakan dan kerugian materiil yang harus di tanggung, sungguh tak terperikan lagi.

Dampak terbesar dari konflik yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius, justru adalah pada aspek psiko-sosial remaja. Selama pendampingan program remaja yang kami lakukan, konflik telah membuat mereka selalu dihinggapi rasa takut dan merasa selalu tidak aman. Akibatnya, diantara kelompok-kelompok remaja timbul rasa saling curiga dan mengikis rasa kepercayaan diantara mereka (distrust).

Pasca konflik, ekses masih berlanjut, perumahan, lembaga pendidikan, perkantoran, sarana ibadah musnah setidaknya hancur, kehilangan harta benda, mata pencaharian dan sanak saudara, orang cacat, putus sekolah, penderita keabnormalan jiwa, saling curiga, hari depan yang suram, pihak keamanan dan birokrasi kehilangan kharisma, dll. Trauma komunal seperti ini akan menimbulkan luka yang mendalam dan menyakitkan. Trauma komunal ini juga akan melahirkan ’pahlawan’ dan ’martir’ dari kedua belah pihak yang bertikai, berikut kenangan akan pengorbanannya yang digunakan untuk memperdalam perpecahan yang nyata diantara kelompok identitas yang berkonflik.

Kondisi lainnya adalah angka kriminalitas yang melibatkan kelompok etnik dengan kekerasan tinggi, sementara program penanganan masih rendah. Antara tahun 1990 hingga 2002 Iqbal Djajadi menganalisis di Kalimantan Barat telah terjadi kenaikan 330 persen dalam kejadian kriminalitas dengan kekerasan (violent crime), kenaikan 119 persen dalam kelahiran di luar pernikahan (illegitimate births) dan tingkat perceraian. Ia menilai bahwa dibandingkan propinsi lainnya, Kalimantan Barat tertinggi dalam tingkat kematian akibat kekerasan (violent death) di kalangan remaja.

Hal ini didukung oleh hasil-hasil penelitian, antara lain Megawangi (1999) melaporkan bahwa angka kenakalan remaja di Indonesia terus meningkat dalam kurun waktu 20 tahun, namun fakta-fakta yang terjadi sebagian akan dan sudah terjadi di beberapa daerah kabupaten diKalimantan Barat, hanya statistiknya mungkin masih underestimated atau belum dilakukan survey tentang kejahatan di kalangan remaja. Kejadian tawuran di Kalimantan Barat, misalnya, begitu sering terjadi pada remaja di kota besar, terutama di Kota Pontianak dan Singkawang sehingga telah berada pada tahap yang mengkhawatirkan, dan telah memakan korban jiwa para remaja yang seharusnya menjadi penerus bangsa. Di Pontianak saja, telah dilaporkan bahwa terjadinya tawuran seringkali merupakan aktivitas yang direncanakan sehingga termasuk kejahatan yang terencana, dimana para pelajar ini membawa senjata tajam aneka bentuk mulai dari gir sepeda, payung berbentuk pisau, golok, samurai, clurit dan berbagai benda berbahaya lain untuk menganiaya musuhnya dengan sengaja. Di antara mereka bahkan melakukan penganiayaan hingga menewaskan lawannya dengan perasaan tidak bersalah dan berdosa. Sementara itu kejadian seks di luar pernikahan juga telah menjadi trend di kalangan remaja didorong oleh makin maraknya penyebaran kaset VCD, situs porno, dan penggunaan narkoba serta minuman alkohol yang meluas sampai ke pedesaan. Disamping itu etos kerja yang buruk, rendahnya disiplin diri dan kurangnya semangat untuk bekerja keras, keinginan untuk memperoleh hidup yang mudah tanpa kerja keras, nilai materialisme (materialism, hedonism) menjadi gejala yang umum dalam masyarakat.

Demikian juga, gejala kesenjangan jender di bidang pendidikan terjadi sangat buruk di Kalimantan Barat, terutama dipedesaan pedalaman. Kesenjangan terjadi antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses lembaga-lembaga pendidikan sekolah atau lembaga pendidikan luar sekolah. Kesenjangan dalam akses menyebabkan rendahnya partisipasi perempuan dalam mengikuti berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan. lebih dari itu, perempuan belum mampu memainkan peran yang seimbang dibanding lawan jenisnya dalam proses pengambilan keputusan di bidang pendidikan, baik melalui lembaga-lembaga resmi maupun melalui keluarga. Akibat lebih jauh, perempuan belum dapat menikmati hasil dan manfaat pendidikan untuk memberdayakan kehidupan mereka dibandingkan dengan telah dicapai oleh laki-laki. Akibat kesenjangan pendidikan menurut jender, perempuan masih merupakan segmen masyarakat yang belum diberdayakan sehingga kurang produktif. Kesenjangan jender di bidang pendidikan dianggap merupakan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia yang perlu dieleminasi melalui upaya-upaya yang sistematis dan terprogram. Dengan demikian kesempatan pendidikan untuk semua harus dibuka seluas-luasnya dengan memajukan program-program sosialisasi kesetaraan jender, agar masalah kesenjangan jender tidak terus berlansung. Pada umumnya orang tidak begitu peduli atau bahkan tidak menyadari, bahwa maslah jender atau pemilahan peran sosial laki-laki dan perempuan merupakan hasil dari konstruksi budaya. Dahulu masalah ini kurang mendapat perhatian, sehungga cenderung dianggap sebagai masalah yang terjadi secara alamiah dan diterima oleh masyarakat. Sebaliknya apabila ada orang yang berperilaku di luar perilaku umum yang memang sudah bias jender, maka yang bersangkutan dianggap sebagai mengalami kelainan (abnormal).




RESEARCH RESULT SUMMARY NYANGAHATN (Farming Traditional Ceremony of Dayak Kanayatn in West Kalimantan)

By: Yohanes Supriyadi

Research Problems
This research in focused on three aspect; they are: (1) how is the Systematization of of Nyangahatn, (2) what are the meanings found in Nyangahatn (through oral structure analysis, that are language and literary elements, and ather element such as aquipments and attitude, and, (3) what are the functions of Nyangahatn. The research is restricted on Nyangahatn Baburukng, that is Nyangahatnb with the purposes ti ask guidance/signs to Jubata usually in the form of sounds of birds called Rasi, as the guidance to determine which kind of land are to be cultivated: Motothn (high land/mountains) papuk Tawakng (wet lend) or Gente’ (flat land).

Research Purposes:
Based on the problems, the research has the following purposes: (1) to describe the composition.systematization of the display of Nyangahatn, (2) to discover the meanings/perception found in Nyangahatn, and (3) to discover any function found in Nyangahatn.

Research methodology
Approach
Thi research applies qualitative approach, particularly qualitative paradigm, that the truth abtained by the research according to research object is only valid for the research object itself.

* Financed by Project of Human Resources Advancement with the letter of Research
Implemantation agreemant, No: 029/LIT/BPPK-SDM/2002 April 9, 2002.

** Lecturers of Indonesian Language and Traditional Literature Departement.

Analyzing process:
Reconstructing Nyangahatn composition through formulating the whole paragraph to make material in composing Nyangahatn. To analyze language structure (language features), literary structure (the aim, background, and characters) to discover the meaning (implicit idea).
To analyze the functions, that is theoritical analysis as an effort to link the meaning of Nyangahatn woith the effect or role of Nyangahatn in siciety. To make a cross-check on the interpretation result with the secondary data from other sources such as anfluencial traditional figures in the community in which Nyangahatn in being abserbed.
Revising the result of analysis.

Data and Data Source
The research data are classified into two, they are, primary data, consisting of Nyangahatn quotations and equipment elements and the attitude of Panyangahatn connecting with composition case, meaning and function; and secondary data in the form of Panyangahatn’s opnions/view and of other traditional figures in the research location. Consequently, the research sourcre s are also devided in two, they are, primary data source, consisting of Nyangahatn texts which have been transcribed into written form, and traditional figures (besides Panyangahatn) whose informations functions as complement and comparison.
The primary data source of the research is taken from: Direct recording and observation on Nyangahatn Baburukng in Konyo Village, Menjalin Sub District, landak District, on June 12, 2002, with Pak Apiu as the Panyangahatn. The Documents about farming tradition of Dayak Kanayatn Binua Kaca’, Menjalin Sub-district, Pontianak District, West Kalimantan, writen by H. Bahari Sinju, C.S, 1996, particularly those concerning with equipments or offerings in Nyangahatn

Deskription of Nyangahatn Composition
The composition of Nyangahatn Baburukng (phases and aim) After being analyzed by describing the theme of each paragraph and classifying the whole theme, the composition obtained is as follows:
Matik
Introduction
Nyimpado/calling and telling Jubata that the peolple will do the farming activities.
Contens :
Offering Buis Bantatn (offerings)
Calling Jubata with Penekng Unyit Mata Baras (Matik) to ask for blessing and protection
Ngalantek
Introduction
Asking for rice to Jubata
Content:
Nyasah banih (washing the seeds)
Calling Jubata
Ngalangir (oiling the seeds)
Oiling Buat Tangah
Washing hand of Jubata
Mibis (To loose/to wash something with power symbolized by chicken’s wings)
Content:
Washing the area, washing away plant disease
Throwing away all disease and disaster sources by planting them at sunset direction with the power symbolized by chicken’s wing and the wind.
Ngadap Buis
Introduction
Telling that the people are gathering to ask Jubata to raise rice.
Content
Asking for signs through sounds of birds
Asking for rice spirit, good day for farming, abundant crops and diseaseprevention. To offer offerings together (simbolizing faithful. Religious activity) Ngaripng ngarima’i (worshiping God by mentioning Jubata according ti His identity, usually by following geographic kinds or forms. To cast a spell over sticky rice, lime and turmeric (so that, hopefully, life will be as soft as sticky rice, and being cool/quiet, as being symbolized by turmeric and lime). Nampukng Tawar (disinfecting,/sanctifying process) upon seeds, people and oneself/the priest. Nyasah (washing) Hand of Jubata and the offerings. Asking for blessing. Worshiping Jubata by mentioning His titles and roles.
Close: Restating all irational powers with the intention to ask for help from all powers in misterious/irrational nature by mentioning the names and submitting the share/offering to all irrational powers: Jubata (positive power), spirits of dead persons, devils, birds sound, poisonous beasts, fire (sijaler) , plant pest, and area – rulling Jubata.

Note:
The phases of Matik, Ngalantek and Mibis are called Nyangahatn manta’ (row Nyangahatn). Ngadap Buis phase is called Nyangahatn Masak (done Nyangahatn).

The composition of Nyangahatn resembles other rethorical forms, such as speech or talk, consisting of introductions, content and close. However, if we compare Nyangahatn to oral prayers which are usually said spontaneously in everiday activity, among christian society, for example, Nyangahatn composition is obviously more complet. This comparison is possible because Nyangahatn, if it is seen from certain point of vieuw, can be identified with prayer, that is as a traditional religious espression towards the ruler of the universe. In everiday prayer, composition of the prayer is not very complicated, because the prayer can be said at any time, withaut following certain standard and it does not use manykinds of offerings. While in Nyangahatn, there are many rules, especially in the phases an a set of offerings which must be followed and prepared. This makes the composition of Nyangahatn is more coplete than that of spontaneous prayer, and it tends to be standardized.

From the language aspect, Nyangahatn structure is dominated by the use of motive in the form of words, especially the words: Jubata, Kita’, sapati, Au’ Ian, kade’, koa, and phrasing motive in the form: Asa’ Dua’ talu apat lima anam tujuh..... Another characteristic is the use of repetitions, in words as well as in phrases, idiomatic forms, and a few form of pouse or infisinshed forms.

As it has been mentioned in literature review, Nyangahatn has four phases, they are: Matik (anouncement), Ngalantek (inviting Jubata), Mipis (destroyingevery disease and fly it away towards sunset) and, Ngadap Buis (to offer to Jubata to eat the offerings thet have been done). Although it is devided into four phases, nbot every phase has introduction and close. Mipis has conten only. Only Ngadap Buis which has introduction, content, and close.

With such compisition, if the four phase are seen as a unity, Nyangahatn Baburukng has a good composition since it is started with introduction (in Matik) and ended with a close (in Ngadap Buis phase). This indicates that, although the aims and offering material are different, basically the four phases make a unity of spell, with the main purpose in to listen to natural sounds as the signs (generally) in the form of bird sounds, as a guidance in choosing which land area is suitable to be ciltuvated for farming: Mountains/hills, flat land or wet land.

Conclusion
Nyangahatn has a complete compisition, it has Introduction, content, and close.
Although, theoritically Nyangahatn consists of four phases: Matik Ngalantek, Mibis, and Ngadap Buis, more obvious difference is in the phase between Nyangahatn with raw offerings (Matik, Ngalantek, and Mibis), and Nyangahatn with done offerings (Ngadap Buis).
From the language side, Nyangahatn structure is dominated by the use of mitoves in the form of word, especially by words: Jubata, Kita’, sapati, au’, ian, kade’, koa, and expression motive in the form of phrase: Asa’ dua’ talu ampat lima anam tujuh. Another characteristic is the use of repetition, in words and phrases as well, idiomatic forms and a few fdorms of pause or infinished forms. While from the literary aspect, Nyangahatn in dominated by the figure of Jubata and other supernatural firgures (those who are considered to have supernatural power above common human beings), and the setting of place connecting with natural phenomena or kaind of extraordinary geographic area, the ooriginal creation Iwhich has been existing and has never changed), and imaginary places (existing only in imagination).

Tehe meanings of Nyangahatn, among there are:
The Dayak community believe that their life depends very much on Jubata and veious kinds of powers of Misterious world. Therefore, the relationship with supernatural world, espescially with Jubata needs to be always maintained and revised. Goodnes in life primarly depends on Jubata as positive power (never causingdisaster). Therefore total service and submission of the Dayak community must be offered to Jubata. The equipments in Nyangahatn implicitly express faith, submission, genuine service toward Jubata. As a powers of place for submission and service of human beings, Jubata has a high and respectful position. But at the same time, Jubata is also very close to human beings. This is reflected from the equipments which have the power of Jubata given to human beings, such as Baras Kuning (yellow rice), Baras Sasah ( washd rice) and langir oil. Withaut these three things suymbolize the presence and the power of Jubata. The whole world surface/real world is considered to have spirit/soul, as it is believed to be the representation of the Creator Himself, that is Jubata.

According to the Dayaks, real world is a small world covering only the family members. The biggest and respected world is the world of mysterious nature. Jubata is the respected power, but at the same time He is very close to human beings, so human being (Panyangahatn) is given authority to carry out Jubata’s power through the media, such as baras Kuning, Baras sasah, and Langir oil, functioning to dismiss the danger, or as barricade, washing off every dirty thing and as a neutralizer.

Beside having sacred velue, Nyangahatn Baburukng also means that the Dayak community consideres solidarity and consolation velue need to exist and to be maintained in social life.
Nyangahatn Baburukng among others, has the following functions:
As a medium to transfer and to maintain the tradition.
As a medium to maintain spiritual life
As a medium to maintain solifarity spirit
As a medium to coordinate and to guarantee social life, particularly annual or farming activities.

Sugestions
Because this research only discovers one phase of Nyangahatn among about 18 phases of Nyangahatn in ferming circulation, it will be better if another research can reach all Nyangahatn in the whole farming circulation. Because the tradition of Nyangahatn still survive and more ever it is needful among non-Dayak community, it must be paid attention to by various groups of researchers and those who love original traditions which still exist in West Kalimantan.






PELATIHAN JURNALISTIK BAGI PEMUDA ADAT DAYAK DIREKOMENDASIKAN

Oleh Yohanes Supriyadi

Pelatihan Jurnalistik bagi Pemuda Adat Dayak se-Kecamatan Menjalin menjadi salah satu dari 6 program yang direkomendasikan dalam Seminar Pemuda Adat Dayak se-Kecamatan Menjalin, 8 Mei 2008. Menurut Mikael, SH, Ketua Panitia Seminar ini, pelatihan jurnalistik penting sebagai bagian dari upaya menggali identitas masyarakat adat. “Selama ini, banyak sejarah tentang keberadaan masyarakat adat di Kecamatan Menjalin belum terungkap, salah satu contohnya bagaimana perjuangan rakyat merebut kemerdekaan RI dari tangan penjajah disepanjang aliran sungai Mempawah dan sungai Malinspm” ujarnya. Dilanjutkan aktivis Yayasan Pangingu Binua ini, bahwa sejarah yang berhasil direkam, digali dan ditulis para Pemuda Adat Dayak ini akan diperjuangkan menjadi salah satu mata pelajaran Muatan Lokal di seluruh sekolah yang ada di Kecamatan Menjalin. Pelatihan Jurnalistik ini, rencananya akan bekerjasama dengan Tribune Institut, sebuah lembaga pendidikan dan pelatihan jurnalistik di Pontianak.

Ditempat terpisah, Thomas Apon, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Menjalin menjelaskan bahwa selain Pelatihan Jurnalistik, Pemuda Adat Dayak Kecamatan Menjalin kedepan juga akan menggelar berbagai pelatihan bagi pemuda, antara lain Pelatihan Community Organizer (Pengorganisasian Masyarakat), Pelatihan Kepemimpinan, dan lain-lain. Untuk menggelar berbagai pelatihan ini, Pemuda Adat Dayak (PAD) Kecamatan Menjalin akan bekerjasama dengan berbagai pihak yang concern dengan isu masyarakat adat, antara lain Tribune Institut, Palma Institut, Yayasan Pangingu Binua, YPPN, Dewan Adat Dayak Propinsi Kalbar, AMAN Kalbar, Elpagar, dan lembaga-lembaga lain yang berminat untuk terlibat sebagai pendukung.



UCAPKAN RASA SYUKUR SETELAH PANEN, MASYARAKAT ADAT GELAR UPACARA NAIK DANGO KE-II SE-KECAMATAN MENJALIN

Oleh Yohanes Supriyadi

Berbeda dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Landak, Dewan Adat Dayak Kecamatan Menjalin menggelar upacara adat Naik Dango ke-II tingkat kecamatan. “kami bukan sekedar ingin beda dari yang sudah ada, namun kegiatan ini srategis untuk melestarikan adat dan mengkonsolidasikan masyarakat adat yang tersebar di 40 kampung se-Kecamatan Menjalin” ujar Thomas Apon, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Menjalin dalam sambutannya ketika pembukaan Naik Dango Ke-II di Rumah Adat Dayak Menjalin. Menurutnya, semakin hari adat semakin ditinggalkan oleh masyarakat, apalagi sekarang telah memasuki era globalisasi. “ada anggapan, adat itu sudah kuno, nah inilah yang berbahaya bagi masa depan masyarakat adat” ujarnya.

Oktavius,S.Sos, Camat Menjalin, dalam sambutannya menyoroti ketertinggalan masyarakat adat dalam seluruh bidang kehidupan. “ini bukan saja karena desakan orang luar, namun dari masyarakat adat sendiri. Karena itulah, melalui Naik Dango ini, bukan saja kita ingin melestarikan adat istiadat, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan saling bertukar informasi antar pihak agar Kecamatan Menjalin semakin maju” ujarnya seraya menjelaskan bahwa dengan Naik Dango, berarti akan kenaikan (kemajuan) dari seluruh bidang pembangunan, khususnya bidang pertanian agar tidak ada lagi penderita gizi buruk dan kekurangan pangan dimasyarakat.

Menurut Sarinus, S.Pd, Ketua Umum Panitia Naik Dango, selain seminar Pemuda Adat Dayak, juga akan digelar ritual Naik Dango dan berbagai pertandingan olahraga dan seni tradisional, antara lain Pencak Silat, Lagu Daerah (Solo untuk putra/putri), Festival Jonggan, Lomba Ketapel, Lomba Sumpit, dan Pangka Gasikng. Ditambahkannya bahwa, rencana awalnya panitia akan menyelenggarakan prosesi adat “Ngicakng Panompo” dari masing-masing Binua se-Kecamatan Menjalin. “namun karena persiapan kita agak mepet, khususnya setelah mengikuti Naik Dango tingkat Kabupaten di Kecamatan Sebangki tanggal 27 April lalu, maka kegiatan menyerahkan Panompo’ belum bisa diadakan pada tahun ini, mudah-mudahan bisa ditahun depan” ujarnya.

Supandi, SPd.MH, Tokoh Masyarakat Menjalin, yang juga menjabat sebagai anggota POKJA ADAT, kedepannya, Naik Dango tingkat kecamatan ini akan digelar sebelum Naik Dango tingkat Kabupaten. Tujuannya untuk menyeleksi bibit-bibit atlet terbaik dari seluruh Binua di Kecamatan Menjalin. Menurut Mantan Anggota DPRD Landak ini, setiap Binua mengirimkan atletnya untuk bertanding dalam arena Naik Dango tingkat Kecamatan, pemenang (juara pertama, red) akan dikirim untuk menjadi delegasi Kecamatan Menjalin dalam Naik Dango tingkat Kabupaten. “ini penting, agar ada keadilan bagi seluruh warga masyarakat adat dalam berpartisipasi mendukung kegiatan Naik Dango” ujar Wakil Ketua DPC Partai PIB Kabupaten Landak ini.

Ritual Naik Dango ke-II tingkat Kecamatan Menjalin ini dihadiri oleh ribuan masyarakat adat se-Kecamatan Menjalin, juga hadir perwakilan dari masyarakat adat di Kecamatan Toho Kabupaten Pontianak, Camat Mempawah Hulu, Paiman S.IP yang juga merupakan putra terbaik Menjalin asal Desa Bengkawe beserta istri, perwakilan dari Kecamatan Sompak, Mempawah Hulu, Samalantan Kabupaten Bengkayang, Kecamatan Sadaniang dan Kecamatan Anjungan Kabupaten Pontianak. (yohanes supriyadi/heri irawan).



KONSOLIDASIKAN GENERASI MUDA, AMAN KALBAR GELAR SEMINAR PEMUDA ADAT DAYAK

Oleh Yohanes Supriyadi

Mengkonsolidasikan kekuatan seluruh elemen Pemuda Adat Dayak (PAD) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Pengurus Daerah Kalimantan Barat (AMAN Kalbar) bersama Yayasan Pangingu Binua menggelar Seminar Pemuda Adat Dayak se-Kecamatan Menjalin pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2008, yang bertempat di Aula Pastoran Katolik Menjalin. Seminar ini dihadiri oleh Seluruh Kepala Desa, Kepala Adat, Pengurus Adat, Pemuda-pemudi dari 40 kampung dan Binua se-Kecamatan Menjalin. Masing-masing kampong mengirim delegasi sebanyak 2 orang, putra dan putri.

Seminar ini dibuka secara resmi oleh Thomas Apon, Ketua Dewan Adat Kecamatan Menjalin, dengan didampingi oleh Danramil Menjalin, Kapolsek Menjalin, Kepala Desa se-Kecamatan Menjalin, Tokoh Masyarakat, Kepala Adat, dan pengurus Pemuda Adat Dayak se-Kecamatan Menjalin. Selain AMAN Kalbar dan Yayasan Pangingu Binua, seminar ini didukung juga oleh DAD Kec. Menjalin, YPPN, Palma Institut, dan Tribune Institut.

Narasumber yang diundang dalam seminar ini adalah C.Theotimus Ulon, Sekretaris POKJA (Kelompok Kerja Masyarakat Adat Kec. Menjalin), dengan topic “Solok Binua”, Simon Pabaras dari AMAN Kalbar dengan topic “Pemuda Adat di Indonesia”, Yohanes Supriyadi dari PALMA Institut dengan topic “ Ideologi dan Arah Gerakan Perjuangan Masyarakat Adat”, Supandi dari POKJA Kec. Menjalin dengan topic “Supremasi Hukum Konteks Masyarakat Adat”, Yohanes dari DPRD Landak Dapil III dengan topic ”Partisipasi Masyarakat Adat dalam Pembangunan”, dan A.A. Mering dari Tribune Institut dengan topic “Ngingu Masyarakat Adat melalui Tulisan”. Seminar ini dimoderatori oleh Jhon Patalas, Pemuda Adat Dayak Kecamatan Menjalin.

Menurut Mikael,SH, Ketua Panitia Seminar, Seminar ini dilaksanakan karena belum pernah dlaksanakan seminar khusus Pemuda Adat Dayak di Kalimantan Barat selama ini. “Kami memandang sangat perlu karena posisi pemuda adat sangat strategis dalam mentransformasikan adat untuk pelestarian dan pengembangan kehidupan masyarakat adat dimasa depan” ujarnya. Aktivis Pemuda Adat Dayak ini menjelaskan bahwa seminar ini akan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang mengikat bagi seluruh anggota Pemuda Adat Dayak se-Kecamatan Menjalin untuk mencapai kedaulatan secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya”. Mikael, SH yang juga aktivis Yayasan Pangingu Binua, mengharapkan, dengan seminar ini, keenam narasumber yang hadir dapat menuntun kaum muda adat menggali, mencari atau memunculkan kembali identitas sebagai bagian dari masyarakat adat untuk menahan laju globalisasi. “sekarang ini, adat kita semakin hilang dan kami berharap agar apa yang disampaikan dapat diterima,dipahami dan dilaksanakan karena pemuda-pemudi sebagai penerus masyarakat adat”, ujar bapak 2 anak ini.

Dalam makalahnya, C.T. Ulon, memaparkan bahwa Solok Binua yang telah diadakan di Kecamatan Menjalin ini dilatarbelakangi atas keprihatinan bahwa orang Dayak sudah tidak peduli lagi dengan Dayaknya, dan pemerintah juga memberi peluang untuk hidup sebagai orang beradat. “dulu, masyarakat adat Dayak ada system ekonomi yang dikenal dengan nama Andel. Sekarang, Andel ini ditingkatkan lagi secara luas dengan nama SOLOK BINUA”. Menurut Kepala SMAN 1 Menjalin ini, Solok Binua pada jaman dahulu adalah sesuatu yang diberikan secara sukarela dan ditunjukkan kepada sesame orang dayak. Namun, pluralitas masyarakat di Kecamatan Menjalin, mengharuskan kami untuk melibatkan semua suku bangsa yang ada sebagai anggota Solok Binua. “Kami bangga, pada awal tahun 2008 ini, (sejak bulan Januari-April, red) telah terkumpul Rp. 10,600.000. Solok Binua ini dikumpulkan dari 4.200 KK masyarakat adat se-Kecamatan Menjalin, dengan Rp 1000/bulan/KK. Artinya, dalam sebulan, Solok Binua akan mengumpulkan dana sebesar Rp 4.200.000” ujarnya tersenyum. Menurut Pak Ulon, demikian pria ini dikenal, “Solok Binua ini diadakan dari, oleh dan untuk masyarakat adat se-Kecamatan Menjalin”. Secara khusus, tujuannya untuk pemberdayaan lembaga-lembaga adat melalui pelatihan, kursus para kepala adat atau pengurus adat, pemugaran tempat-tempat keramat, pembiayaan sanggar-sanggar seni, pemeliharaan rumah adat dan lain-lain.

Situmorang, Kepala Desa Menjalin, mengingatkan tim POKJA sebagai pengelola, agar pengelolaan dana masyarakat adat ini transparan. “ini sangat baik, oleh karena itu untuk menjaga kepercayaan masyarakat adat, pengelolaan dana ini harus transparan dan jujur. Saya yakin, masyarakat akan sangat mendukung. Sebagai Kepala Desa, saya akan mendukung program yang baik ini dan membantu mensosialisasikannya kepada masyarakat diwilayah saya” ujarnya kemudian. Seminar ini ditutup secara resmi oleh Ketua Umum Panitia Naik Dango ke-II Kecamatan Menjalin, Sarinus S.Pd.



AWAS TRANSMIGRASI (Fenomena Kalbar)

Oleh Yohanes Supriyadi

Saya terperanjat dengan berita di Harian Equator, Jum’at 9 Mei 2008 dengan judul “TAHUN INI 770 KK TRANSMIGRASI KE KALBAR”. Artikel ini sungguh membuat penasaran saya, apa dampak transmigrasi ini secara social politik di Kalbar ?

Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Kalimantan Barat, sejak tahun 1969 hingga Desember 2005, sudah ada 121.619 KK atau 514.916 jiwa warga transmigrasi di Kalbar. Pada tahun 2006, masuk lagi 820 KK, tahun 2007 650 KK dan pada tahun 2008 masuk 770 KK dengan sebaran sebagai berikut: 200 KK di Sukamaju, Boyan Tanjung Kapuas Hulu, 200 KK di Capkala Bengkayang, 20 KK di Tebas Sambas, 250 KK di Kayong Utara dan 100 KK di Meliau Sanggau. Jadi, total populasi transmigrasi di Kalbar adalah 123.859 KK. Berdasarkan kebijakan pemerintah, dari tahun ke tahun, warga transmigrasi ini akan terus bertambah dan menyebar luas diseluruh kabupaten/kota di Kalbar.

Berbeda dengan konsentrasi Cina didaerah pesisir terutama di Sambas (Singkawang,Pemangkat) dan Pontianak (Sei Pinyuh, Kota Pontianak), penduduk transmigrasi yang umumnya dari pulau Jawa terkonsentrasi di daerah pedalaman terutama di Sanggau, Sintang, Sekadau, Kapuas Hulu, Melawi dan Ketapang (termasuk Kayong Utara) serta sebagian di Kubu Raya yang akhir-akhir ini menyuarakan pemekaran propinsi Kalbar menjadi 2 yakni Propinsi KAPUAS RAYA.

Dalam konteks politik local, warga transmigrasi tampaknya memiliki sejarah yang cukup panjang, dalam kerangka menghegemoni penduduk asli. Dari 9 Gubernur Kalbar, misalnya, baru 3 penduduk asli yang berkesempatan menjadi Gubernur Kalbar yakni JC Oevaang Oeray (1960-1966), H.Usman Djafar (2003-2008) dan Drs. Cornelis, MH (2008-2013).

Yang menarik, dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sintang secara langsung (PILKADA), warga transmigrasi Jawa, dr Jarot Winarno MPh terpilih sebagai Wakil Bupati Sintang periode 2005-2010 mendampingi Drs Milton Crosby (Dayak). Hal ini dipengaruhi oleh populasi transmigrasi Jawa di Kabupaten Sintang merupakan terbesar kedua setelah Dayak.

Dipemerintahan propinsi, warga Trans Jawa juga mendominasi birokrat. Sebutlah asisten-asisten sekretaris daerah, kepala dinas, kepala badan, kepala biro, dll. Dibandingkan dengan warga Dayak & Melayu sebagai penduduk asli Kalbar dipemerintahan, warga Jawa lebih dominan.

Dari 4 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) hasil PEMILU 2004 lalu, salah satunya berasal dari etnik Jawa.

Diperkirakan, dengan populasi yang banyak (nomor 3 dari 4 etnis terbesar di Kalbar, yakni Dayak, Melayu, Jawa dan Tionghoa) dan banyaknya pejabat daerah di birokrasi pemerintahan, akan semakin mewarnai dibidang social dan politik local Kalbar 5 tahun kedepan.

Dengan demikian, ada empat keunikan yang terjadi di Kalbar hari ini, yaitu (1) kegiatan agraris dilahan basah (sawah) yang secara kualitas dikuasai etnik Jawa, (2) jumlah dan prosentase Jawa yang semakin meningkat, (3) komposisi dan penyebaran Jawa serta (4) factor otonomi daerah, merupakan empat factor utama yang saling terkait dalam memberi corak khas atau karakteristik politik local serta sejarah pemerintahan di Kalbar.











PETA CENDEKIAWAN DAYAK DAN PENGARUHNYA DI KALBAR

Oleh Yohanes Supriyadi

Setelah bergelut sekian tahun pasca reformasi di Indonesia, pada tanggal 5 Juni 2005, dua kelompok cendekiawan Kalbar, yang didominasi kalangan Dayak berkumpul di Ngabang, ibukota Kabupaten Landak, yakni ISKA (Ikatan Sarjana Katolik) dan PIKI (Persatuan Intelegensia Kristien Indonesia). Topic utama yang dibahas adalah “PILKADA di Kalbar dan Menggagas kepemimpinan Kalbar Masa Depan”. Secara umum, PILKADA mendominasi hamper semua waktu dan energy berbagai kelompok peserta, dengan persoalan pokok, bagaimana memenangkan pemimpin Dayak dalam Pilkada Gubernur Kalbar.

Pertanyaan muncul dalam benak saya, pertama, seberapa jauh perjuangan kelompok cendekiawan yang tersebar di dua kelompok saat ini ? mungkin terlalu naïf untuk menyimpulkan perjuangan kedua kelompok pasti berhasil seratus persen atau gagal total. Sebaliknya, tentu tidak mudah menjawab pertanyaan diatas. Dan tulisan ini bukan bermaksud mencari jawaban pasti, sehingga saya hanya mencoba membuat gambaran peta kepemimpinan Dayak saat ini serta kedekatan pada akar rumput.
Kedua, kenyataan-kenyataan social yang sedang terjadi dalam masyarakat Dayak itu sendiri. Ketiga, saya menyadari kekurangan yang ada, sehingga tulisan ini hanya dilihat sebagai salah satu pemikiran alternatf. Keempat pengalaman saya akan member warna tersendiri, saya telah “bekerja” dipedesaan sejak mahasiswa di daerah Kabupaten Pontianak (1998-2000) dan Kabupaten Landak (2001-sekarang) hingga di Kabupaten Bengkayang, Kubu Raya, Sambas, dan Kota Singkawang (2005-sekarang).

Dari pengamatan saya, setidaknya ada 5 kelompok cendekiawan Dayak di Kalbar, yang berpengaruh langsung maupun tak langsung dalam kemajuan Dayak, khususnya sesuai topic pembahasan dalam pertemuan dua kelompok intelektual diatas. Kelompok pertama , mereka yang orientasi utamanya pada pemberdayaan masyarakat. Payung dari kelompok ini adalah Yayasan Sosial Pancur Kasih. Hingga saat ini telah berkembang luas selain bidang penyediaan kredit juga dalam bidang advokasi terencana dan intensif. Kedekatan dengan masyarakat pedesaan cukup kuat khususnya dalam masalah-masalah ekonomi dan masalah adat. Kelompok ini terbilang kuat karena memiliki aktivis yang memiliki komitmen kuat serta dana memadai untuk terus berkembang. Sifat dan kedekatannya dengan masyarakat desa atau akar rumput bersifat “longgar” artinya, sejauh perhitungan hutang-piutang. Selama kewajiban sudah selesai, maka masyarakat merasa tidak ada ikatan apa-apa lagi. Karena ruang kegiatannya dalam pemberdayaan masyarakat, maka kelompok cendekiawan ini amat menghargai kebebasan. Kelebihan kelompok ini adalah memiliki pengaruh kuat pada kelompok cendekiawan adat. Mereka melakukan pembelaan pada nilai-nilai budaya. Hubungannya termasuk dengan berbagai LSM di Kalbar cukup kuat atau sering terlibat aktif dalam wadah forum LSM di tingkat nasional dan internasional. Kelompok kedua, kelompok cendekiawan adat. Adalah mereka yang focus pada masalah-masalah budaya Dayak. Payung dari kelompok ini adalah Dewan Adat Dayak (DAD) dan lembaga adat-kehidupan masyarakat sehari-hari. Kelompok ini memiliki kekuatan pada saat peristiwa adat seperti perkelahian, pernikahan, perladangan, kematian, dsb. Kedekatannya dengan kelompok pedesaan tidak terlalu kuat lagi (hanya peristiwa adat saja). Ada kecendrungan nilai perjuangannya tidak begitu murni lagi. Apalagi sejak lembaga adat ini terpecah sejak tahun 1987. Karena kelemahan utamanya dalam pendanaan perjuangan, maka mereka bisa saja kompromi atas idealismenya. Penerapan hukum adat yang kadang dinilai berlebihan bagi kelompok lain menjadikan citra kelompok ini semakin dipertanyakan. Kelompok ketiga, adalah kelompok cendekiawan spiritual. Mereka umumnya berasal dari para rohaniwan atau melakukan peran lingkupnya di spiritual Gereja. Kelompok ini bersinggungan amat rapat dengan kelompok cendekiawan adat. Mengurusi kematian, pernikahan, dll. Berbagai institusi gerejai tumbuh pesat, khususnya Gereja Protestan akhir-akhir ini. Kelompok ini mengorganisir diri dan eksistensinya agar lebih kuat dengan membuat wadah bersama dengan nama JPHT (Jaringan Pelayanan Hamba Tuhan) yang tersebar hamper disemua kecamatan dan desa di Kalbar. Seperti wadah cendekiawan adat, kelompok ini juga kadang tidak bisa melakukan pengaruhnya secara optimal terhadap masyarakat pedesaan karena kendala dana. Kelompok keempat, adalah kelompok cendekiawan yang menyebut dirinya sebagai kelompok intelektual. Dalam peran social, mereka berada di PIKI, ISKA dan Universitas. Peran mereka lebih pada pencerahan dalam konsep kehidupan social dan teknologi. Pengaruh mereka terpusat pada masalah pembangunan. Hubungannya dengan akar rumput tidak begitu intens, mereka bersifat insidentil. Lebih spesifik lagi, pengaruh mereka lebih bersifat mempengaruhi kebijakan atau pengaruh pada middle level seperti kelompok adat. Dengan kata lain, mereka ini lebih dekat dengan birokrat dan ormas serta tentunya dengan perguruan tingi dimana mereka mengembangkan profesi keilmuannya. Kelompok ini juga tidak memiliki dana yang cukup, sehingga tidka maksimal dalam operasionalnya. Dan Kelompok kelima, adalah kelompok yang menamakan dirinya Pergerakan Cendekiawan Dayak (PCD). Bila keempat kelompok cendekiawan diatas saling beradu pengaruh dan terfokus pada lingkup kelompok yang diwakilinya, maka kelompok ini lebih cair. Anggota kelompok ini terdiri dari universitas (perguruan tinggi), birokrat, politisi, LSM, rohaniwan,dan kelompok adat. Hamper semua anggota kelompok cendekiawan dari empat kelompok bergabung dikelompok ini. Dengan demikian, kelompok ini merupakan gabungan dari berbagai kelompok untuk tujuan bersama. Mereka dekat dengan akar rumput, keterikatan dengan adat dan gerea, dekat dengan politisi dan birokrat serta dekat dengan lembaga penyandang dana nasional dan internasional. Dalam berbagai PILKADA di Kalbar, kelompok ini terus memenangkan pertarungan politik dengan menjadi konsultan-konsultan politik bagi calon Kepala Daerah yang disepakati bersama untuk didukung, karena alas an strategis dan visioning Dayak.

Patut diakui, bahwa kelima kelompok diatas memiliki kelebihan masing-masing sesuai disiplin bidang yang digeluti. Massa akar rumput biasanya akan merujuk (mencari jawab) pada kelompok dengan menilik kelebihan mereka, sebagaimana diuraikan diatas. Biasanya kelompok cendekiawan akan menjadi referensi manakala ada masalah menerpa. Masyarakat Dayak pedesaan akan menyesuaikan dan bahkan telah terbiasa untuk melakukan konsultasi pada kelima kelompok kekuatan diatas, baik secara sendiri-sendiri maupun mengatasnamakan nama kelompoknya.

Harus diakui, kelompok pertama dan kelompok kedua adalah kelompok yang terdekat dan memiliki pengaruh lebih kuat dibanding dengan tiga kelompok lainnya. Pasalnya, mereka memiliki keterkaitan dengan permasalahan yang dihadapi setiap saat dan tersebar secara formal di hamper seluruh kecamatan di Kalbar. Kelompok pertama dengan program pemberdayaan mampu menopang keluarga dalam usaha dan kebutuhan dasar sehari-hari. Sedangkan kelompok kedua dengan program revitalisasi adat dan hokum adat. Secara factual, kedua kelompok memiliki hubungan erat dalam memperjuangkan keberlangsungan budaya local. Namun sayangnya, kedua kelompok ini tidak menyatu dalam gerakannya.

Dari pengamatan, sejak tahun 1980-an, pola kedekatan masyarakat pedesaan dengan kelima kelompok diatas memiliki kecendrungan, sbb:
1. Masyarakat Dayak lebih memiliki kebebasan. Mereka tidak suka terikat pada salah satu kelompok.
2. Kedekatan terhadap pemimpin bersifat longgar. Artinya, mereka tidak terlalu terikat dengan janji (mudah berubah) yang dibuat bersama.
3. Factor ikatan primordial lebih kuat pengaruhnya dibandingkan dengan ikatan ekonomi
4. Kepercayaan dengan pemimpin formal penuh kecurigaan (kurang percaya), mereka justu lebih percaya pada kelompok-kelompok yang konsisten membantu mereka.
5. Mudah terprovokasi sebagai akibat langsung dari lemahnya pengetahuan dan pendidikan serta materi (secara umum).

AKTIVIS EKONOMI & PEMBERDAYAN ADAT & BUDAYA SPIRITUAL- AGAMA CENDEKIAWAN AGAMA PERGERAKAN
Diwakili oleh Pancur Kasih + LSM Lain Diwakili oleh Lembaga Adat, Dewan Adat & Aliansi Masy. Adat Diwakili oleh JPHT-Pastoran-IKDI Diwakili oleh ISKA-PIKI Diwakili oleh Pergerakan Cendekiawan Dayak
Kredit usaha Mendirikan rumah, membuka ladang, pertanian, pernikahan, dll Mendirikan rumah, membuka ladang, pertanian, pernikahan, dll Pengaruh terhadap pemikiran, teknologi Pengaruh terhadap pemikiran, teknologi, Media,
Social, pendidikan,Penelitian Bepergian jauh-keluar daerah Bepergian jauh-keluar daerah Advokasi kebijakan Advokasi kebijakan (legal, paralegal, dll)
Bepergian jauh-keluar daerah Bepergian jauh-keluar daerah Supporting Mendirikan rumah, membuka ladang, pertanian, pernikahan, dll
Media Supporting orang kampong Bepergian jauh-keluar daerah
Advokasi Pendidikan dan pelatihan Fasilitasi Pendidikan dan pelatihan politik, penelitian
Midle High Low middle high Low middle high Low middle high Strongh Middle high
(sumber: Seminar hamba-hamba Tuhan dan tokoh masyarakat, 5 Mei 2006)

Saya harus mengakui, bahwa pengaruh antar kelompok cendekiawan diatas sangat kuat dikalangan masyarakat Dayak. Namun, secara riil politik kedepan, berikut ini gambarannya,:
1. Kelompok pertama. Kelompok ini mengusung tokoh utamanya sebagai salah satu Calon Wakil Gubernur Kalbar dalam PILKADA Gubernur Kalbar. Gerakan politik kelompok ini sangat massif, karena dilakukan oleh aktivis-aktivis pemberdayaan rakyat. Namun, hasil akhirnya, wakil kelompok ini kalah.
2. Kelompok kedua. Secara kelembagaan, kelompok ini tidak memihak kepada salah satu paket calo gubernur/wakil. Namun, secara personal, beberapa pengurusnya terlibat langsung dalam PILKADA dengan menjadi tim kampanye keempat calon yang bertarung.
3. Kelompok ketiga, keempat dan kelima. Kelompok ini mengusung tokoh utamanya sebagai salah satu Calon Gubernur Kalbar. Gerakannya juga sangat massif dan terorganisir hingga ditingkat pedesaan karena dilakukan oleh gabungan dari aktivis pemberdayaan rakyat, pemimpin formal masyarakat, perguruan tinggi, pemimpin agama, pemimpin adat, dll. Umumnya, gerakan ketiga kelompok ini dikoordinir oleh anggota kelompok kelima (PCD). Hasil akhirnya adalah calon yang diusung menjadi pemenang PILKADA Gubernur.



IDEOLOGI DAN ARAH PERJUANGAN PEMUDA ADAT

Yohanes Supriyadi

Awalnya hanya ada orang Dayak di Menjalin . Mereka hidup berkelompok-kelompok dan tinggal dirumah-rumah “rentetn”. Pada Abad 14, Menjalin mulai ramai, terutama sejak migrasinya orang Cina dari Brunei ke Mempawah atas undangan Raja Mempawah untuk menambang emas di Mandor. Dari tahun ke tahun, warganya semakin banyak, orang Cina bahkan mendirikan perkumpulan besar (Kongsi). Karena alasan politik dan keamanan, 10 Kongsi yang sudah terbentuk diberbagai tempat (Lamoanak, Mandor, Sangking, Sompak, Tempoak, Batu Raya, Thai Kong, Jung Kat, Pahu Man dan Mempawah) mendirikan Negara Republik Lan Fang yang beribukota di Mandor pada tahun 1770, ini Republik Pertama di Dunia !. Sebagai sumber pendapatan Negara, Republik ini mengeksplorasi pertambangan emas di daerah Lamoanak dan sekitarnya, (dikawasan Bukit Samabue) yang kaya emas, dll. Karena terancam, Dayak menyatakan perang terbuka dengan Republik Lan Fang di Lamoanak dan sekitarnya pada tahun 1774-1776 . Perang ini dikenal sebagai “Perang Lamoanak”. Perang ini menyebabkan perpindahan (migrasi) warga Binua Lumut, Binua Saba’u, Binua Buah Muda’ menuju daerah-daerah selatan, an. Sei Ambawang, Retok, Kuala Mandor. Peperangan ini terus berlanjut pada tahun 1823- 1884 di Kongsi Thaikong-Mandor, dan Sam Thiao. Pada tahun 1884, kongsi-kongsi ini dibubarkan oleh Belanda. Pasca pembubaran Kongsi, warga Cina kemudian menyebar di seluruh perkampungan pedalaman, hidup bersama Orang Dayak.

Menjalin juga pernah menjadi basis pertahanan rakyat ketika melawan Belanda, khususnya di Sepanjang Sungai Mempawah dan Sungai Malinsapm dimasa pemerintahan Panembangan Adijaya (1890-1900). Pada peristiwa “demonstrasi” tahun 1965-1968 dominasi Cina sudah berkurang dipedalaman dan mengakhiri sejarah panjang perang ideology internasional dipedalaman.

Setelah Perang Dunia II, hidup 4 ideologi besar di dunia; Kapitalis, Sosialis, Komunis dan Islam. Sepanjang sejarahnya, hubungan antar ideology ini cendrung konfliktual. Dalam konteks Indonesia, 4 ideologi ini berupaya disambung-sambungkan, sehingga lahirlah ideology baru yang dikenal PANCASILA. Oleh Bung Karno, pendiri Republik Indonesia, memasukan Pancasila ini dalam konsep NASAKOM (Nasionalis, Agama dan Komunis) dalam seluruh sendi kehidupan berbangsa.

Sejak 1966, dengan tumbangnya ORDE LAMA, atas jasa Amerika, pemerintahan Orde Baru menganut ideology kapitalis (yang dikembangkan Amerika) yang bersembunyi dibalik NASIONALISME INDONESIA .

Pada perkembangannya, atas nama Nasionalisme Indonesia inilah, didatangkan warga Indonesia dari pulau lain ke Kalimantan melalui program transmigrasi. Modusnya juga macam-macam. Untuk mengatasi kekurangan guru di Kalbar, misalnya Pemerintah Jakarta mengirimkan guru-guru dari NTT dan Jawa untuk mengajar disekolah-sekolah Kalbar. Akhirnya perkawinan campur (suku dan agama) menjadi hal yang biasa kita temui dimasyarakat .

Atas nama nasionalisme Indonesia, system pemerintahan local juga diseragamkan menjadi system pemerintahan Desa . Akibatnya, kewibawaan adat dan lembaga adat semakin berkurang. Sebagai catatan, sebelum Jepang masuk Kalbar, Orang Dayak masih sangat terikat dengan adat. Adat adalah sesuatu yang suci, sacral, warisan nenek moyang yang tidak bisa dan tidak boleh diganggu. Melanggar adat terlalu berbahaya. Dengan demikian, adat dan hukum adat masih sangat berpengaruh di masyarakat. Lembaga adat dan pemimpin adat masih sangat berwibawa. Wilayah adat juga masih aman, cukup untuk menjadi “mini market” masyarakat adat. Hari ini, kita masih menyaksikan adanya dualisme pemimpin di kampong-kampung, yang secara ideology berbeda. Yang satu tetap berpegang pada ajaran-ajaran leluhur dan yang lain berpegang pada peraturan pemerintahan (birokrasi/hirarki pemerintahan).

Atas nama nasionalisme Indonesia, bumi dan kekayaan alam Kalimantan, dimana Orang Dayak hidup mulai dieksploitasi tanpa batas. Dayak hanya menjadi penonton, pembangunan ditanahnya sendiri. Ekologinya rusak parah.

Kondisi ini semakin diperparah dengan terancam hilangnya pengetahuan asli masyarakat adat karena penerapan budaya lisan sejak awal sejarah. Ada “system pengetahuan” yang terputus antar generasi, seiring dengan meninggalnya tokoh-tokoh tua yang belum sempat “mentransfer” ilmu pengetahuannya kepada anak cucu .

Transformasi ideology ini, akan terus terjadi tanpa ada yang mampu mengubahnya. Bagaimana pemuda adat mensiasatinya untuk kemajuan Menjalin ?

ARAH PERJUANGAN PEMUDA ADAT; Konteks Menjalin Hari Ini
Hari ini, kita tidak ada visi yang dibuat, dilaksanakan dan dikontrol bersama oleh seluruh pihak di Menjalin. Semua masih berjalan sendiri-sendiri. Kedepan, sebagai Pemuda Adat kita harus mulai memikirkan agenda merumuskan dan menyepakati VISI KECAMATAN. Didalamnya memuat misi, program-program strategis dan tahapan pencapaiannya secara sistematis dan terukur. Ini penting, agar Menjalin menjadi garda terdepan kemajuan di Kalbar. Sebagai catatan, Menjalin akan menjadi salah satu jalur “sutra” internasional, jika pada tahun 2008 ini Border Jagoi Babang di Kab. Bangkayang dibuka.

Hari ini, Menjalin memiliki potensi SDM yang tinggi . Namun, tenaga ahli/terampil dengan pendidikan formal yang tinggi belum ada PETA/data base. Akibatnya, tenaga-tenaga ahli/terampil ini harus berjuang sendiri-sendiri untuk memperoleh pekerjaan diberbagai sektor. Para pejabat, DPRD, pengusaha, dll asal Menjalin tentu sulit untuk merekrut tenaga-tenaga ahli/terampil asal Menjalin bila ada peluang, karena tidak adanya data yang jelas mengenai ini sebagai dasar.

Hari ini, kita juga perlu dipikirkan dan buat aksi bersama dari semua pihak untuk meninggikan kualitas lulusan SMU/SMK yang ada dan mendirikan Perguruan Tinggi di Menjalin .

Hari ini, ada tren Pemuda Adat Dayak sangat terobsesi dengan dunia politik (merebut kekuasaan politik/pemerintahan), guru dan perawat/bidan. Mudah-mudahan, di Menjalin tidak terlalu. Pemuda Menjalin hari ini perlu terobsesi untuk menjadi teknorat, ekonom

Hari ini, potensi konflik makin terbuka lebar, karena pluralitas masyarakat Menjalin dan perkembangan zaman. Karena itu perlu ada organisasi (ikatan) pemersatu masyarakat kecamatan menjalin baik di menjalin sendiri maupun di luar kecamatan menjalin, sebagai wadah komunikasi dan informasi. Di tingkat mahasiswa, sudah mulai dirintis akhir tahun 2007 dengan pembentukan Formalin (Forum Mahasiswa Menjalin) di Kota Pontianak
Hari ini, tradisi lisan masih sangat kuat di Menjalin, kita harus mem-back up tradisi ini agar tidak hilang. Caranya, dengan mengembangkan tradisi tulisan (menulis). Yang harus Pemuda Adat buat adalah: (1)Menginisiasi penulisan hukum adat dan adat istiadat, sebagai dasar untuk mengajukannya menjadi Mata Pelajaran Muatan Lokal disekolah-sekolah yang ada di Menjalin. (2) Menginisiasi pembuatan peta (detail) tata guna lahan Kecamatan Menjalin.(3). Menginisiasi publikasi Kecamatan Menjalin agar semakin dikenal lagi didunia internasional melalui Teknologi Informasi (TI) berbasis masyarakat.
disampaikan dalam Seminar Pemuda Adat se-Kecamatan Menjalin, 8 Mei 2008

Community Learning Centre for Social Reconciliation,

Respect of Human Rights and Better Democracy in the Autonomy Era in West Kalimantan, Indonesia

By Yohanes Supriyadi

As other provinces in Indonesia, West Kalimantan is in a difficult situation. While on the one hand the central government gives opportunity to the province to be autonomous, democracy does not yet run well and human rights are not well appreciated. Suspicions among different ethnic groups prevail. Amidst the economic crisis and the integrity of members of local legislative body that is yet to be tested, powerful groups work into placing their favoured persons into power by way of money politics. Powerful groups and capital owners tend to pursue their own interests sometimes by doing things that violate human rights of the people at the grass-root level.

West Kalimantan is a province with multi-ethnic populations. The Dayaks, who are regarded as indigenous, make up 41 percent of the total population followed by the Malays or Melayu (39 %), Chinese (10.25%), Bugis (4%), Javanese (3%) and Madurese (2.75 %). The province’s history notes that political motives of the elites underlie conflicts among different ethnic groups.

The end of 1960s was the starting point when development projects came into the hinterland of West Kalimantan, creating new problems to the indigenous. Logging concessionaire and then pulp plantations and oil-palm estates contribute a lot in degrading the environment of the province. On the other hand, as Prof.Dr. Syarif Ibrahim Alkadrie (1992) says, logging activities do not lift up the economy of the local people.

Logging activities and activities of pulp plantation and oil-palm estates also directly pollute the rivers and affect the decrease of the debit of the rivers. The polluted rivers affect the health condition of the local people since the rivers are their source of drinking water while the decreasing debit of the rivers also makes water transportation difficult. While road network is not yet good, the difficulty in river transportation affects the economy of the interior area. The forest destruction also causes many species of plants and animals to disappear, causing certain pests to multiply quickly. In the district (kabupaten) of Ketapang, locusts (Locuita Migratoria Manilensis) attack crops in three subdistrict (kecamatan) areas, i.e. Kecamatan Marau, Kecamatan Jelai Hulu and Kecamatan Manis Mata within the past three years.

Up to the present, conflicts between oil-palm plantation companies and local communities keep on. The conflicts actually stem from the interests of the oil palm company in controlling as large area of lands as possible with as low price as possible and the indifference both central and local government to the local (adat) rights. On the other hand, for local people, lands are their existence. The local people are generally in very weak position in any conflict.

Very little attention has been paid to indigenous communities since the New Order era. The Law (Undang-undang) No. 5, 1960 regarding the Agrarian Matters actually gives room to local rights although in some aspects the law has some weakness. But the law was paralysed by other laws sunch as Law regarding forestry matters and law regarding the mining. The Law No. 5, 1979 (now replaced with Law No. 22, 1999) regarding Village Administration, was not always applicable to communities in islands other than Java. In West Kalimantan this Law was utilized by both central and local government to destroy adat institutions. Appointing government-favoured already “tamed” figures as adat leaders is among other examples of how the new order government destroyed the adat system.

Autonomous kabupatens (districts, regions lower to province) that is to be effective in 2001 surely requires strong communities, good and critical legislatures and clean and effective kabupaten-level governments. Otherwise local policies will be controlled by certain powerful groups and directed to benefit them only.

Strong communties means empowered and organized community groups at the grassroot level. Good local legislatures means legislatures that are able to produce fair local regulations that can give benefits to all stakeholders. Good legislatures require legislators who have integrity and who have awareness of the duty of representing the people. Local knowledge of the ethnic groups in the province, social and cultural values, expectations of the people are resources that should be taken into account in making local regulations. Local regulations that neglect these things will not be well accepted by the pople and will cause a lot of friction.

Discussions with the local community members led to conclusion that they already had the awareness of what and who caused the problems they were facing. Interesting ideas on how to solve the problems even sometimes occurred surprisingly. The constraints are that the communities still have collective sense of self-inconfidence and that they are not organized.

The collective sense of self-inconfidence dates back to a long history. However, the 90 decade witnesses encouraging phenomena i.e. the emergence of initiatives among local communities. Yayasan Pemberdayaan Pefor Nusantara (YPPN) has documented success stories of at least 5 communities

Communication and information are among other significant factors in boosting the sense of self-confidence among the local communities. YPPN’s experience so far shows that in gatherings that involved representatives of communities from different places, participants were eager to share experience and learn one to another.
Community Learning Centre Building
Costly formal education and the fact that many of the target community members have a little educational background make community learning center a strategic option in empowering the people. In a community learning center (CLC) community members can learn anything that they need through many ways. A CLC, however, is meant more as a form of commitment of a community than merely a place.

Community learning centers are the core of the community activities. A village (kampung) can set up a community learning community. But it will depend on the decision of the community regarding their social, geographical and other situations to decide whether they will have a community learning centre in each kampung or several kampungs join together to set up a community learning centre.

Organizing, however, is the first thing the communities should learn because without organizing any effort they make will avail nothing. And since CLC is more of a commitment than anything else, the setting up of a CLC might indicate the beginning of being organized of a certain community. It will be those are already trained in community organizing who are in charge of the CLC. NGO activists act as facilitators.

Program activities to support CLCs at the target areas are: Consultative Discussions. Discussions will be frequent both in the preparation and during the implementation of a CLC. At a CLC community members will set their agenda of learning, determine activities to organize themselves, making plans and the like. When community members indicate that they are already capable of doing these jobs themselves, the frequency of these consultative discussions can be decreased. Community media development. The development of popular media is directed towards better communication among communities or CLCs. The popular media is also meant as a media or learning through which community members can get necessary information.

In the context of the advocacy work, in order to determine to make a new policy or revise or annul old regulation, a study to find out how, and why the policies that relate to the condition of the fragile social cohesion should be studied. It is also expected that the communication building between community representatives and the local legislatures and also the dialogues bring about common agreement to have things investigated.

Me project activities are directed towards the achievement of the following objectives: (1) Create a foundation of strong, empowered and human rights-and-democracy -conscious communities by boosting their human rights understanding and increasing their capacity in organizing and in finding alternatives to solve their basic problems. (2) Increase local legislatures' capacity and sensitivity to the people as a base for policy dialogues and “people-friendly policy making”. Create a foundation of democracy mechanism in the district level.
Create a foundation of reconciliation among different ethnic groups in the West Kalimantan.

Closing
It is expected that the community organizing training re-vitalize target community members’ eagerness to organize themselves. Starting with bringing the habit of gathering into life again, discussing things related to their day-to-day life, the whole village gathering is expected to end in an agreement to set up an organization. The community learning center will enable them do more than merely getting together. They will be stimulated to think that their problems can only be solved when they are united and organized. Exchange of information, experience at the CLC, the media that the community members themselves develop, will increase their eagerness. Discussions and exchange of information on how the local democracy work in reality will stimulate them to respond. Meanwhile with human rights training they become aware of their rights as well as other people’s rights.

The exchange of information and communication with other community groups, especially with those of different ethnicity to them can be encouraged at this step. This is expected to boost their understanding of other “different” groups.

The human rights training and also democracy training are expected to stimulate community members to do monitoring to the practice of democracy in the district. Their awareness of democratic values and human rights will also give them benefit when they have to push the legislature to make policies that will benefit the people, policies that encourage different groups in the community understand one to another more.

Community learning centers are designed to allow them to make replication. Trainings, apprenticeship system (activities first started by the leading organisation while partner organisation and community-based organisations are involved and learn during the process) , and the dissemination of ideas done by the local communities (with their community-based organisations) will enlarge the coverage of empowered communities as basis of "strong" grassroots forces to promote democracy. The experience of legislatures in concern with the project will be shared to other kabupaten (district) level legislatures, either directly by the legislators or through activities of outreach (publication).




 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | JCpenney Printable Coupons